Santri Cendekia
Home » Akhlak Rasulullah Terhadap Penyintas Kejahatan Seksual

Akhlak Rasulullah Terhadap Penyintas Kejahatan Seksual

Pada masa Rasulullah ada seorang perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual. Cara beliau memperlakukan korban tersebut sungguh mulia, harus kita teladani

Islam adalah agama yang realistis alias waqi’i, begitu kata Syaikh al-Qaradhawi. Ia memang datang sebagai wahyu terakhir dengan segala kondisi-kondisi ideal yang diinginkannya. Namun sebagai bagian dari proses pendidikan pada manusia, bahkan di masa turunnya, ia selalu berdialog dengan keadaan nyata yang tentu tidak melulu indah.

Maka betapapun Islam mengajarkan pentingnya menjaga kehormatan seorang perempuan, di kota Madinah pada masa hidup Rasulullah sekalipun, ternyata terjadi juga kejahatan seksual. Hikmahnya, kita bisa belajar bagaimana baginda kita Muhammad saw memperlakukan korban, tertuduh, dan pelaku dalam kejadian itu. Peristiwa itu terekam di dalam beberapa kitab hadis. Dengan mengharapkan berkah dari ucapan serta peri hidup mulia Rasulullah, mari kita baca bersama hadisnya dengan utuh menurut riwayat Imam Abu Dawud di dalam Sunan-nya ;

عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ وَائِلٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ امْرَأَةً، خَرَجَتْ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم تُرِيدُ الصَّلاَةَ فَتَلَقَّاهَا رَجُلٌ فَتَجَلَّلَهَا فَقَضَى حَاجَتَهُ مِنْهَا فَصَاحَتْ وَانْطَلَقَ فَمَرَّ عَلَيْهَا رَجُلٌ فَقَالَتْ إِنَّ ذَاكَ فَعَلَ بِي كَذَا وَكَذَا وَمَرَّتْ عِصَابَةٌ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ فَقَالَتْ إِنَّ ذَلِكَ الرَّجُلَ فَعَلَ بِي كَذَا وَكَذَا ‏.‏ فَانْطَلَقُوا فَأَخَذُوا الرَّجُلَ الَّذِي ظَنَّتْ أَنَّهُ وَقَعَ عَلَيْهَا فَأَتَوْهَا بِهِ فَقَالَتْ نَعَمْ هُوَ هَذَا ‏.‏ فَأَتَوْا بِهِ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا أَمَرَ بِهِ قَامَ صَاحِبُهَا الَّذِي وَقَعَ عَلَيْهَا فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَا صَاحِبُهَا ‏.‏ فَقَالَ ‏”‏ اذْهَبِي فَقَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكِ ‏”‏ ‏.‏ وَقَالَ لِلرَّجُلِ قَوْلاً حَسَنًا ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ يَعْنِي الرَّجُلَ الْمَأْخُوذَ وَقَالَ لِلرَّجُلِ الَّذِي وَقَعَ عَلَيْهَا ‏”‏ ارْجُمُوهُ ‏”‏ ‏.‏ فَقَالَ ‏”‏ لَقَدْ تَابَ تَوْبَةً لَوْ تَابَهَا أَهْلُ الْمَدِينَةِ لَقُبِلَ مِنْهُمْ ‏”‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو دَاوُدَ رَوَاهُ أَسْبَاطُ بْنُ نَصْرٍ أَيْضًا عَنْ سِمَاكٍ ‏.

Baca juga:  Memahami Hadis 'Sabar atas Pemimpin Zalim'

Artinya; Dari Alqamah bin Wail, dari Ayahnya, ia meriwayatkan bahwa pada masa Nabi, seorang wanita pernah berangkat salat, lalu seorang lelaki menyergapnya dan memaksakan dirinya pada perempuan itu (menyerangnya secara seksual), setelah selesai melakukan aksinya, lelaki itu pergi. Perempuan itu lalu berteriak-teriak ketika ada seorang lelaki yang lewat. Perempuan itu berteriak, “Lelaki itu melakukan begini dan begini kepadaku”. Teriakannya didengar oleh sekelompok kaum Muhajirin yang juga lewat di tempat itu. Mereka lalu menangkap lelaki yang dituduh oleh si perempuan.

Lelaki itu kemudian dihadapkan kepada Nabi Muhammad saw. Ketika Rasulullah hendak menghum si tertuduh, berdirilah seseorang yang mengaku sebagai pelaku yang sesungguhnya. Rasulullah saw lalu bersabda kepada perempuan itu, “Pergilah, sesungguhnya Allah telah mengampunimu”. Rasulullah juga berkata kepada si tertuduh dengan kata-kata yang baik. Beliau saw kemudian bersabda, “Rajmalah ia! (lelaki yang mengakui perbuatannya itu)”, beliau lalu bersabda, “Lelaki ini telah sungguh-sungguh bertaubat sehingga sekiranya semua penduduk Madinah bertaubat dengannya, maka taubat mereka pasti akan diterima”. (HR. Abu Dawud)

Dari riwayat ini, ada beberapa pelajaran penting yang bisa dikontekstualisasikan ke wacana kejahatan seksual di masa kita. Hadis ini dengan baik merekam bukan hanya perlakuan Rasulullah kepada penyintas, tapi juga kepada korban tuduhan keliru, serta pelaku dari sebuah kejahatan seksual. Namun pertama-tama, mari perhatikan bagaimana beliau memperlakukan perempuan yang menjadi penyintas kejahtan seksual itu.

Kita lihat beliau sangat memperhatikan keadaan psikologis sang perempuan. Beliau tidak memulai dengan pertanyaan-pertanyaan seperti mengapa pergi tanpa mahram? Mengapa lewat di jalan itu? Apakah kau benar-benar dipaksa atau kau juga menikmatinya? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin terdengar konyol bagi mereka yang waras. Tapi percaya atau tidak, bahkan di dalam BAP Polri ada pertanyaan senada itu.[1]

Baca juga:  Kejahatan Seksual; Refleksi Bagi Aktivis Muslim

Beberapa aktivis menengarai bias victim blaming masih bercokol di persepsi publik soal korban kejahatan seksual. Alih-alih menginterogasi pelaku, malah korban yang dikejar berbagai asumsi dan pertanyaan. Di sini Rasulullah sangat layak menjadi teladan. Betapapun beliau pernah bersabda bahwa perempuan lebih baik salat di rumah, dalam situasi ini, beliau tidak lantas mengangkat masalah itu.[2] Padahal bisa saja beliau berkata semisal, “Kan sudah saya beritahu, salat di rumah saja!’ Atau pertanyaan serta pernyataan senada.

Bukti lain bagaimana Rasulullah sangat memperhatikan keadaan psikologis si penyintas adalah perkatannya kepada perempuan itu setelah pelaku aslinya mengaku. Ucapan beliau, “Pergilah, sesungguhnya Allah telah mengampunimu” menunjukan bahwa tindakan penyintas melaporkan kejadian malang yang menimpanya tidak termasuk pidana qazaf; ia tidak sedang menuduh seseorang berzina. Meskipun terbukti bahwa lelaki yang awalnya ia tuduh ternyata tidak bersalah. Ibnu Ruslan menerangkan bahwa tuduhan itu gugur sebab keadaan psikologis si perempuan. Ketika ia diserang, ia mengalami guncangan psikologis yang sangat berat sehingga ia tidak bisa benar-benar melihat dan mengingat rupa pelakunya.[4]

Teladan mulia Rasulullah di dalam hadis ini juga menjadi landasan para fukaha menetapkan bahwa perempuan yang dipaksa berhubungan badan di luar hubungan sah tidak dikenakan hukuman.[3] Beliau bahkan menegaskan bahwa Allah ta’ala telah mengampuni perempuan itu. Menurut Ibnu Ruslan, kaliamt Rasulullah tersebut juga berarti si penyintas memperoleh kasih sayang Allah dengan mengakunya pelaku yang sebenarnya.

Penegasan Rasulullah bahwa Allah telah mengampuninya memiliki implikasi lain yang juga cukup penting bagi si penyintas. Hal itu adalah sebuah penekanan bawha Ia tidak perlu membebani jiwanya dengan rasa bersalah telah berzina, atau melakukan tuduhan palsu. Allah mengampuni dan menyayanginya, sehingga ia tidak perlu kehilangan harga dirinya.

Baca juga:  Ikhwanul Muslimin dan Kawanku yang non-Muslim

Dalam studi tentang kejahatan seksual yang terjadi berkali-kali, ditemukan bahwa kadang seorang perempuan mengalami reviktimisasi sebab ia sendiri telah kehilangan harga dirinya. Fakta bahwa seseorang telah menyetubuhinya – meski dengan paksaan – diinternalisasikan sebagai penegasan bahwa ia tidak lagi berharga. Perempuan yang terjebak dalam trauma seperti itu cenderung menganggap normal perlakuan buruk pada dirinya.[5]

Di dalam Islam, ide tentang perlunya menghindari victim blaming ala sebagian feminis memang tidak bisa diadopsi begitu saja. Jika yang dimaksud adalah kita tidak boleh mengingatkan saudari Muslimah untuk menjaga dirinya, dengan menututp aurat misalnya, maka itu perlu ditolak. Memang gaya pakaian sering tidak ada hubungannya dengan kejahatan seksual. Seseorang bisa berbusana syar’i tapi tetap menjadi korban. Seperti sahabiyah dalam riwayat hadis di atas.

Namun ajakan menutup aurat tidak serta merta berarti memaklumi serangan seksual kepada mereka yang tidak menutup aurat. Sebagai Muslim hal ini perlu benar-benar kita hayati. Mari teladani akhlak Rasulullah dalam perlakuan kita pada para penyintas kejahatan seksual. Perlakuan beliau kepada pelaku dan korban ‘salah tuduh’ juga menarik, tapi akan dibahas di kesempatan yang lain.

Wallahu a’lam.

[1] https://tirto.id/bap-polisi-apakah-saudari-menikmati-berhubungan-seks-atau-tidak-cAy8

[2] Hadis ini juga diriwayatkan Abu Dawud. Derajatnya masih diperselisihkan, ada yang melemahkan ada pula yang menganggapnya sahih.

[3] Al-Imam al-Allamah Syihabuddin Ali Ibnu Ruslan al-Maqdisi al-Ramly, Syarhu Sunani Abi Dawud, 17/287.

[4] Ibid

[5] Benedicta Herlina Widiastuti. “Persepsi dan Reviktimisasi pada Perempuan Penyintas Kekerasan Seksual.” Ristekdikti: Jurnal Bimbingan dan Konseling 5.2 (2020).

Ayub

Mengejar impian sederhana, menjadi pecinta semesta.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar