Santri Cendekia
Home » Al-Sullam dan Isaghuji: Manual Dasar Logika di Dunia Islam

Al-Sullam dan Isaghuji: Manual Dasar Logika di Dunia Islam

Resepsi Logika di Dunia Islam: Pro dan Kontra

Logika dalam bahasa Arab disebut mantiq, atau ilmu berucap dan berpikir. Mantiq adalah ilmu tentang kaidah berpikir yang benar, melalui sarana bahasa. Manusia disebut al-hayawan al-nathiq (hewan yang berpikir) karena ia berpikir dan mempergunakan lambing bahasa untuk menyatakan pikirannya. Jadi, bahasa dan pikiran adalah dua hal yang tidak terpisahkan dalam ilmu mantiq.

Meskipun pernah ditolak kalangan ahli bahasa Arab maupun sebagian ulama muslim, keberadaan logika mewarnai keilmuan di dunia Islam. Penolakan terhadap logika tradisional dilakukan oleh ahli bahasa Abu Bakar al-Sirafi (330H/ 942M). Ia beralasan bahwa mantiq berakar dari tradisi Yunani sehingga lebih sesuai untuk orang berbahasa Yunani, sedangkan bahasa Arab memiliki kaidah berbeda dengan kaidah bahasa Yunani.

Muhammad bin Idris al-Syafi’i diriwayatkan kurang setuju penggunaan mantiq untuk kajian agama. Mantiq, menurutnya, dapat menyesatkan bagi pengkaji agama. Namun, karya al-Syafi’I, khususnya Jima’ al-‘Ilm menunjukkan cara berdiskursus yang lazim dipakai oleh kalangan filosuf, seperti Sokrates.

Penolakan terhadap mantiq muncul dari kalangan ahli hadis. Ibnu Sholah, seorang ahli hadis, melarang murid-muridnya mempelajari ilmu mantiq.

Secara konseptual kritik dan penolakan logika dikemukakan oleh Ibnu Taimiyyah (728H/ 1327/8 M). Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa logika tradisional tidak menghasilkan pengetahuan baru. Bangun dasar logika: term/ definisi – proposisi – silogisme tidak memiliki landasan yang kuat karena silogisme ditentukan oleh proposisi dan proposisi oleh term. Sebaliknya kejelasan term ditentukan oleh definisi yang berupa proposisi. Secara detail, Ibnu Taimiyyah mengkritik validitas logika dalam karyanya al-Radd ‘ala al-Mantiqiyyin. Sementara itu, kritik terhadap aplikasi mantiq bidang teologis ia kemukakan dalam Naqd al-Mantiq.

Argumentasi Ibnu Taimiyah itu diikuti oleh ulama ensiklopedis Syafi’yyah, Jalal al-Din al-Suyuthi (w. 911H/ 1505 M). Al-Suyuthi  memang merefer pendapat Ibnu Taimiyah dalam beberapa persoalan, seperti mengenai terbukanya pintu ijtihad, isu kristologi, dan logika.  Dalam karyanya, Shaun al-Mantiq wa al-Kalam dan Jahd al-Qarihah, ia banyak mengacu pada pendapat Ibnu Taimiyah.

Di sisi lain, ada kelompok-kelompok intelektual muslim yang menerima bulat logika tradisional. Al-Kindi (w. 260 H/ 874 M) dikenal sebagai filosuf pertama muslim dan tokoh yang berminat dalam kajian logika. Selanjutnya, ada al-Farabi (w. 339 H/ 950 M), filosuf yang belajar pada guru-guru Nestorian dan memanfaatkan terjemahan Hunain bin Ishaq.

Baca juga:  Adab sebagai Pemimpin dan sebagai Umat Rasulullah

Puncak pengembangan logika di dunia Islam dicapai oleh Ibnu Sina (w. 428 H/ 1073 M) yang memberikan sentuhan khas terhadap logika sehingga logika bernuansa ke-Timur-an, melalui karyanya al-Syifa dan al-Najah. Ibnu Rusyd (w. 595 H/ 1198 M) memperkuat adopsi logika Yunani melalui ringkasan dan penjelasannya terhadap karya-karya induk logika Aristoteles (Organon) sehingga ia dikenal sebagai “Pensyarah Aristoteles.”

Logika terus berkembang pesat di kalangan umat Islam pada abad ke-4 hingga abad ke-6 Hijriyah. Berbagai karya ditulis untuk mendukung pengembangan ilmu-ilmu keislaman lainnya.

Masuknya logika dalam keilmuan Islam tradisional, seperti Ilmu Kalam, Ushul Fikih, Etika dan Tasawwuf, tidak lepas dari peran para ulama yang berlatar mutakallimin (teolog). Ulama berlatar teologi menggunakan logika untuk mengembangkan argumentasi rasional untuk membela dan menegakkan landasan keagamaan, baik dalam perdebatan dengan teolog dari agama lain, kaum filosuf, maupun teolog dari internal umat Islam yang berbeda pandangan teologis.

Al-Ghazali (555 H/ 1111 M) menulis berbagai karya logika, seperti Mi’yar al-Ilm, Mihak al-Nadhar, dan Maqashid al-Falashifah. Dengan dasar pemahaman itu, ia melakukan evaluasi terhadap pandangan filsafat, pandangan teologis lain (seperti Rafidhah), dan membangun basis argumentasinya sendiri dalam Ilmu Kalam hingga upaya untuk menjadi dasar-dasar mantiq sebagai pengantar ushul fikih dalam karyanya al-Mustashfa.

Meskipun al-Ghazali bukan yang tokoh petama yang memanfaatkan mantiq —  karena sebelumnya sudah ada sosok-sosok seperti Ibnu Furak, Abu Ishaq al-Isfirayini, Abu Bakar al-Baqillani, dan Abu Ma’ali al-Juwaini — namun al-Ghazali menjadi model bagi pengunaan logika dalam kajian-kajian Islam klasik.

Manual-Manual Dasar Logika berkembang di dunia Islam sebagai sarana bagi pelajar muslim. Manual dasar yang ringkas dan populer di antaranya al-Risalah al-Syamsiyah yang ditulis Najm al-Din al-Qazwini (w.675 H/ 1276 M), Isaghuji yang ditulis oleh Atsir al-Din al-Abhari (w. 663 H/ 1262/5 M), dan al-Sullam al-Munawraq atau disebut juga al-Sullam al-Murawnaq karya Abdurrahman al-Akhdlari (w 953 H / 1546 M). Tiga karya tersebut tersebar luas di dunia Islam dan menjadi pintu untuk memahami rasionalisme skolastik.

Pada Era Modern, para pembaharu seperti Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh mencoba untuk merevitalisasi rasionalisme Islam sebagai bagian dari upaya pembaharuan pemikiran Islam. Abduh saat menjadi pengajar di al-Azhar berupaya memasukkan filsafat sebagai mata kajian.

Hingga kini, kajian mantiq atau logika masih diajarkan di sekolah, madrasah, pesantren maupun Perguruan Tinggi Islam. Meskipun ilmu logika berkembang semakin bervariasi, seperti logika simbolik dan logika matematik, namun logika tradisional sebagai basis mantiq dalam Islam masih tetap hidup.

Baca juga:  Sehebat Itukah Imam Syafi'i?; Kritik Pada Tesis Schacht

Berikut ini akan dikemukakan bahasan mengenai manual dasar mantiq yang masih dipelajari dan dicetak di dunia Islam, khususnya di Indonesia, yaitu al-Sullam al-Munawraq dan Isaghuji serta relevansi mantiq dalam kajian Islam.

Muatan Isaghuji dan al-Sullam

Isaghuji mengingatkan kepada karya Porphyry atau Porphirius Isagoge, yang artinya Pengantar. Isagoge berisi ulasan mengenai lima predicable (al-kulliyat al-khamsah) yang menjadi landasan dalam penyusunan definisi, yaitu genus (jins), spesies (nau’), differentia (fashl), proprium (aradl khas/ lazim), dan aksiden (aradl amm). Karya Isagoge menggantikan Categories (Maqulat), buku pertama Organon Aristoteles yang menggunakan pembagian satu substansi dan sembilan aksiden.

Sesuai judulnya, Isaghuji memang ditujukan sebagai karya pengantar bagi pemula dalam Ilmu Logika, sebagaimana dinyatakan pada bagian awal teksnya, namun tidak terbatas pada pembahasan mengenai predicable. Jadi, Isaghuji adalah manual dasar bagi studi logika atau mantiq.

Bahasan awal karya tersebut dimulai dengan term, khususnya ragam petunjuk term: muthabaqah (makna setara), tadlammun (sebagian menunjuk keseluruhan), dan iltizam (makna logis) yang umum dipakai dalam karya manthiq dalam Islam. Setelah itu, diuraikan pembagian term ke dalam term khusus dan umum dan pembagian term khusus ke dalam lima predicable.

Selanjutnya, bahasan Isaghuji masuk ke dalam bahasan pokok logika, yaitu pembahasan tentang definisi (qaul syarih) dengan pembagian jenisnya; pembahasan tentang proposisi dan pertentangan antarproposisi (tanaqudl), penarikan kesimpulan langsung dari proposisi melalui pembalikan struktur kalimat (‘aks); dan pembahasan tentang silogisme (qiyas) dengan berbagai jenis, bentuk, dan moodnya, termasuk lima tingkat silogisme berdasarkan tingkat kepercayaannya: burhan, jadal, khathabah, syi’r, dan mughalathah (fallacy).

Isaghuji ditulis dalam bentuk prosa secara singkat dengan memuat konsep-konsep kunci dan pemeriannya. Sudah barang tentu karya demikian berlaku sebagai matan yang siap untuk disyarah.

Ada banyak syarah dan hasyiyah terhadap Isaghuji, di antaranya yang banyak beredar adalah syarah Zakariya al-Anshari (w. 1520 M), Syaikh Syafi’iyyah muta’akkhirin, yang menulis syarah dengan judul al-Mathla’, yang kemudian diberikan hasyiyah oleh ulama Mesir al-Hafani (w. 1864 M).

Sementara itu, al-Sullam al-Munawraq (al-Sullam) berbentuk syair (nazham). Karya nazham umumnya ditujukan untuk pembelajaran karena memudahkan siswa untuk menghafalnya. Judul al-Sullam juga menunjukan bahwa karya tersebut ditujukan bagi pemula, sebagaimana Sullam al-Munajah dan Sullam al-Taufiq.

al-Sullam ini populer di pesantren melalui terjemahan dan penjelasan berbahasa Jawa oleh Kiai Bisri Musthofa dan melalui syarah oleh al-Damanhuri yang berjudul Idlah al-Mubham.

Muatan al-Sullam berkisar pada tema-tema pokok mantiq, sebagaimana Isaghuji.  Muatan al-Sullam mencakup pendahuluan tentang apa ilmu mantiq dan fungsinya, hukum mempelajari mantiq, pembagian pengetahuan ke dalam konsep/ tashawwur dan proposisi/ tashdiq serta nazhari-dlaruri, macam-macam petunjuk lafal, macam-macam term, relasi kata dan makna, pengertian atau definisi, proposisi dan hukum-hukumnya, tanaqudh (pertentangan antarproposisi), penarikan kesimpulan langsung dengan membalik struktur kalimat (‘aks), silogisme, bentuk-bentuk silogisme, silogisme hipotetis, macam-macam argumentasi (burhan, jadal, khathabah, syi’r dan safsathah), dan terakhir penutup.

Baca juga:  Pengantar Awal Memahami Kajian Orientalis terhadap Islamic Studies

Jadi, al-Sullam juga berisi pengantar mantiq atau logika tradisional. Bahasan al-Sullam sedikit lebih rinci dibandingkan bahasan Isaghuji. Bentuk syair memungkinkan secara singkat konsep dan rincian bahasan dikemukakan.

Relevansi Ilmu Mantiq

Ilmu mantiq masih dipelajari di dunia Islam hingga saat ini. Relevansi mantiq dalam kajian dan pendidikan Islam terletak pada tiga aspek.

Pertama, mantiq menyediakan kaidah berpikir yang dapat dijadikan landasan dalam pengembangan ilmu dan argumentasi dalam diskusi maupun perdebatan. Pencapaian besar dalam khazanah keilmuan Islam tidak lepas dari jadal (debat) dan polemik (munazharah), khususnya dalam kajian fikih dan ilmu kalam.

Kedua, mantiq menyediakan perangkat konseptual untuk memahami karya-karya ulama masa lalu. Penggunaan mantiq dalam pengembangan kajian Islam pada masa lalu menghasilkan karya-karya yang kuat dipengaruhi dasar-dasar logika, seperti definisi, substansi, aksiden, jenis-jenis lafal atau term, penyimpulan langsung dari proposisi (al-aks) maupun proposisi hipotetis (jika…maka…) dan proposisi disjungtif (A mungkin B atau C. Jika A adalah B, maka bukan C). Tanpa penguasaan dasar  mantiq, sulit bagi pelajar untuk memahami diskursus-diskursus keilmuan Islam klasik.

Ketiga, ilmu mantiq membantu untuk membentuk pemikiran yang sehat dan jelas alur logisnya. Orang yang terbiasa bernalar dengan logika tidak mudah terjebak dalam desas desus atau berita yang tidak masuk akal. Dasar mantiq juga membantu pelajar untuk memperkuat konsep-konsep kunci keilmuan sehingga memiliki daya kritis dalam kajiannya.

Ahwan Fanani

Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar