Santri Cendekia
Home » Antropologi Mimpi: Studi Amira Mittermaier tentang Mimpi Masyarakat Mesir

Antropologi Mimpi: Studi Amira Mittermaier tentang Mimpi Masyarakat Mesir

Studi tentang mimpi dari perspektif antropologi telah dilakukan oleh banyak sarjana. Edward Tylor, yang dikenal sebagai pendiri antropologi budaya, adalah antropolog paling awal yang memberi perhatian pada topik mimpi.

Dalam bukunya Primitive Culture, ia berpandangan bahwa orang primitif secara keliru telah menganggap mimpi sebagai dunia nyata.

Lucien Levy-Bruhl yang datang kemudian dalam bukunya How Natives Think menyatakan bahwa manusia primitif mempunyai kemampuan untuk membedakan antara mimpi dan terjaga.

Namun bagi mereka, realitas nyata adalah pengalaman yang tidak bersifat materil atau apa yang disebut Levy-Bruhl sebagai dunia mistis. Sehingga apa yang ril menurut mereka adalah apa yang terjadi di alam non-material, seperti mimpi.

Friedrich Nietzsche dalam Human All Too Human juga mengutarakan argumen serupa, tetapi dengan bahasa yang lebih sarkastik. Ia menyebut bahwa karena orang-orang primitif telah secara salah menganggap mimpi sebagai dunia nyata kedua, maka akhirnya mereka jadi percaya pada Tuhan selama beribu-ribu Tahun.

Tiga studi awal tentang mimpi di atas masih sangat berbau kolonial. Para penulisnya memproyeksikan pandangan dunia (weltanschauung) Barat yang modern kepada tradisi non-Barat. Pandangan yang serba Barat sentris seperti ini sudah banyak dikritik dan ditinggalkan dalam studi antropologi kontemporer.

Orientasi yang demikian dianggap telah melakukan kekerasan epistemologis (epistemological coercion) kepada obyek yang dikaji. Lebih dari itu, pandangan ini disebut juga ikut meligitimasi dan melanggengkan penjajahan bangsa Barat kepada non-Barat.

Amira Mittermaier, sarjana blesteran Jerman dan Mesir, adalah kontributor paling kontemporer untuk penelitian antropologis terkait mimpi.

Dalam bukunya, Dreams That Matter: Egyptian Landscapes of the Imagination (terbit tahun 2011), yang awalnya adalah disertasinya di Universitas Columbia di bawah bimbingan Brinkley Messick, ia mengkaji berbagai cara masyarakat Mesir memahami dan memberi makna kepada mimpi.

Dalam buku ini, ia tidak melihat konten atau isi mimpi, melainkan pada dampak etis dan politis dari mimpi bagi publik Mesir. Mimpi menurutnya memiliki dimensi etis karena melibatkan apa yang disebutnya “pertemuan transformatif” dengan orang-orang yang sudah meninggal, awliyā (para wali), nabi Muhammad, dan ruang ilahi.

Mimpi memiliki dimensi politis karena dua hal. Pertama, karena mimpi manusia dipengaruhi oleh kondisi politik di sekitarnya.

Baca juga:  Tadabbur surat An-nas & Al-falaq bag.2

Kedua, karena mimpi juga memengaruhi bagaimana orang hidup di dunia dan bagaimana mereka berhubungan dengan orang lain. Jadi politik di sini diartikan oleh Mittermaier dalam pengertiannya yang luas, bukan hanya persoalan pemerintahan dan tata negara.

Mimpi juga memiliki dimensi politis karena ia menjadi sumber kontestasi di antara berbagai kelompok di Mesir. Di satu sisi, ada kelompok sufi yang memiliki pandangan bahwa penafsiran mimpi adalah praktek sah yang memiliki pembenaran dari ayat-ayat al-Quran, hadis dan praktek salafus salih.

Selama penelitiannya, Mittermaier beriteraksi dengan empat syekh yang mendapatkan otoritas dan pengaruh berkat tindakan mereka menafsirkan mimpi masyarakat.

Di sisi lain, ada juga berbagai kelompok di Mesir yang menolak praktek penafsiran mimpi. Salafi atau kelompok reformis berpandangan bahwa tidak ada yang dapat membenarkan penafsiran mimpi dalam Islam.

Bagi mereka, interpretasi mimpi adalah semacam kepercayaan takhayul. Keyakinan ini juga sejalan dengan sikap Wizārah al-Awqāf (Kementerian Agama) dan kelompok intelektual sekuler di Mesir.

Kritik Epistemologi Barat

Karya Mittermaier ini ditulis karena dimotivasi oleh keinginannya untuk memberikan alternatif terhadap model psikoanalisis Freudian yang melihat mimpi hanya dengan memperhatikan si pemimpi.

Cara pandang Freudian ini sangat hegemonik, bukan hanya di dunia Barat, tetapi juga di dunia non-Barat. Perspektif lain yang tidak sejalan dengan cara pandangan ini dinegasikan dan dianggap tidak saintifik dan rasional.

Bagi Sigmund Freud dalam The Interpretation of Dream dan sejumlah sarjana Barat lain, mimpi adalah hasil dari halusinasi, kecemasan, fantasi, dan ketidaksadaran si pemimpi.

Oleh karena itu, menurut paradigma Freudian yang disebut Mittermaier sebagai reduktif, mimpi orang-orang Mesir adalah semacam pelarian dan perlindungan dari realitas sosial dan politik.

Bagi Mittermaier, kerangka berfikir Freudian seperti ini tidak produktif untuk membaca mimpi orang Mesir. Untuk itu dalam studinya, Mittermaier menggabungkan metode etnografi dan studi teks.

Melalui etnografi ia berinteraksi dengan pemimpi, para syaikh penafsir mimpi, dan sejumlah psikoanalis. Dengan etnografi, ia juga melihat bagaimana masyarakat Mesir menceritakan, memahami, dan memaknai mimpi mereka dari perspektif Islam.

Dengan analisis tekstual ia mengkaji dan membandingkan dua kategori literatur tentang mimpi, yaitu: pertama, literatur psikoanalisis modern seperti karya Freud, Nietzsche, Foucault, dan Lacan; dan kedua, kitab-kitab yang digunakan oleh penafsir mimpi seperti Tafsīr al-Aḥlām karya Ibnu Sirrin dan Ta’ṭīr al-Anam fī Ta’bīr al-Manam karya al-Nabulisi. Ia juga melihat diskursus para ulama secara umum, seperti Imam al-Ghazali dan Ibnul Arabi, terkait mimpi.

Baca juga:  Antropologi Syariah: Kajian Brinkley Messick terhadap Fikih Zaidiyyah

Dalam tradisi Islam pra modern, mimpi dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu: (1) mimpi yang datang dari syaitan (ḥulm); (2) mimpi yang mencerminkan keinginan dan kekhawatiran si pemimpi (ḥadīst nafsī); (3) dan mimpi yang diilhami oleh Allah (ru’yah).

Dari ketiga jenis mimpi ini, mimpi jenis ketiga mendapatkan tempat positif dalam Islam. Ia dianggap dapat menghasilkan pengetahuan tentang realitas di luar mimpi dan memberikan petunjuk kepada si pemimpi. Singkatnya, mimpi jenis ketiga ini diyakini sebagai cara Tuhan berkomunikasi dengan manusia.

Medium yang dipakai Tuhan dalam menyampaikan pesannya adalah simbol-simbol tertentu. Misalnya dalam cerita Nabi Yusuf, Allah mensimbolkan musim paceklik dengan sapi kurus, dan mensimbolkan musim panen dengan sapi gemuk.

Tradisi menganggap penting isi mimpi dipegang oleh mayoritas umat Islam sepanjang sejarah Islam pra modern. Misalnya, karena mimpilah, buku-buku filsafat Aristoteles diterjemahkan ke dalam bahasa Arab pada zaman al-Makmun Dinasti Abbasiyyah.

Namun demikian, Mittermaier mencatat, karena faktor kolonialisme dan modernitas, pandangan masyarakat muslim menjadi bergeser tentang mimpi. Mimpi mengalami devaluasi, dianggap tidak penting, dan tidak membawa implikasi etis, kecuali bagi kalangan para sufi.

Simbol-simbol yang muncul dalam mimpi juga dianggap tidak membawa makna apapun. Sehingga terjadilah apa yang ia sebut Mittermaier sebagai keterputusan antara simbol dan makna (rupture between signifier and signified).

Devaluasi pentingnya mimpi ini terjadi, menurut Mittermaier, karena Islam telah  mengalami proses rasionalisasi dan objektifikasi.

Cara manusia muslim hidup (forms of being) dan cara mereka berfikir (way of thinking) mengalami perubahan sejak datangnya era modern. Pandangan mereka lebih tertuju kepada hal-hal yang bersifat material atau kasat mata, daripada abstrak seperti mimpi.

Walhasil, di Mesir, mayoritas masyarakat beranggapan bahwa menafsirkan mimpi adalah tindakan irasional, terbelakang, buang-buang waktu, dan oleh karenanya perbuatan yang haram dalam syariah.

Baca juga:  Cara Menjaga Keistiqamahan Pasca Ramadhan

Kerangka Teori

Untuk menghindari apa yang disebut di awal sebagai “kekerasan epistemologis”, Mittermaier tidak menggunakan teori-teori Barat dalam membaca fenomena antropologis terkait mimpi. Dalam buku ini, ia menggunakan konsep barzakh dari kamus eskatologi Islam.

Makna asal barzakh adalah kehidupan manusia setelah mati dan sebelum hari kiamat. Dengan demikian, barzakh berada di antara dunia spiritual dan dunia material. Namun dalam bukunya ini, Mittermaier menggunakan barzakh sebagai kerangka teoretis untuk menekankan ambiguitas, ke-diantara-an, dan keterbukaan. Jadi barzakh dalam pengertian yang diperluas.

Berangkat dari teorinya tentang barzakh ini, Mittermaier menyimpulkan bahwa kelompok-kelompok yang berbeda pendapat di Mesir tentang legalitas tafsir mimpi sebenarnya saling mempengaruhi satu sama lain.

Dia menemukan bahwa bukan hanya kelompok sufi tradisional yang dipengaruhi oleh teori Freud, tetapi para psikoanalis juga mendapatkan pengaruh dari pandangan kaum sufi.

Dia misalnya mencatat bagaimana Shaikh Nabil, salah satu dari empat penafsir mimpi yang ia wawancarai, menggunakan istilah allā wa’y (ketidaksadaran) dalam khotbahnya. Ini menunjukkan bahwa dia menyerap ide Freud tentang unconsciousness.

Di sisi lain, Mittermaier juga memperhatikan bagaimana Dr. Hakim, seorang psikoanalis Lacanian, juga ikut terjebak dalam wacana hegemonik masyarakat Mesir tentang mimpi. Dia secara pribadi berpendapat bahwa mimpi tidak ada hubungannya dengan ramalan masa depan, melainkan hanya angan-angan.

Namun di depan publik, ia menyebut bahwa seseorang dapat benar-benar melihat nabi dalam mimpinya. Fakta ini menunjukkan bahwa ada interaksi dua epistem dalam tradisi penafsiran mimpi di Mesir.

Buku Mittermaier ini sangat menarik dan perlu dibaca, khususnya bagi para peminat studi antropologi. Sebagai studi antropologis mengenai masyarakat muslim, buku ini memperhatikan dua sisi sekaligus, aspek diskursus dan aspek material yang membentuk diskursus tersebut.

Mittermaeir mengikuti argumen dari para syaikh penafsir mimpi, psikoanalis, dan muslim reformis yang menjadi obyek kajiannya.

Ia juga melihat bagaimana referensi Islam (Quran dan Hadis) dan turāts dari periode pra-modern membentuk perdebatan tentang keabsahan interpretasi mimpi. Pendekatan antropologis inilah yang oleh Talal Asad disebut “Islam sebagai tradisi diskursif“.

 

 

Avatar photo

Muhamad Rofiq Muzakkir

Direktur Center for Integrative Science and Islamic Civilization (CISIC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar