Santri Cendekia
Home » Apakah Ilmu Maanil Hadis sama dengan Hermeneutika? (Bagian I)

Apakah Ilmu Maanil Hadis sama dengan Hermeneutika? (Bagian I)

Oktober lalu, saya berkesempatan mengikuti kuliah umum bertajuk Metodologi Kaum Liberal Dalam Studi Hadis dengan ustaz Dr. Zahrul Fata, Ph.D sebagai keynote speakernya. Sebagaimana judulnya, kuliah tersebut membahas seluk beluk Liberalisme mulai dari sejarah hingga karakteristiknya serta mengupas bagaimana metodologi kaum liberal dalam studi hadis lengkap dengan sanggahannya. Saya sebagai mahasiswi ilmu hadis (yang sudah semester tua tapi belum tau apa-apa) tidak mau menyia-yiakan kesempatan emas tersebut.

Pada sesi tanya jawab, saya mengajukan sebuah pertanyaan yang kurang lebih begini, “Afwan ustaz, apakah hermeneutika termasuk metode yang digunakan oleh kaum Liberal? Kemudian, dilihat dari metodenya, apa sebenarnya perbedaan mendasar antara hermeneutika yang diterapkan dalam maanil hadis dengan metode maanil hadis itu sendiri?”. Entah karena saya yang kurang fokus, bahasa beliau yang terlalu tinggi atau memang kognisi saya yang tidak sampai, saat itu saya belum dapat menangkap jawaban dari pertanyan tersebut.

Pertanyaan yang saya ajukan itu sebenarnya bermula ketika saya dan teman-teman saya menyusun risalah. Sebagai informasi, risalah adalah tugas akhir (semacam skripsi) di Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) berupa penelitian tentang hal-hal dalam Islam. Tidak kurang dari 70% teman sekelas saya memilih studi maanil hadis (pemaknaan/ pemahaman hadis) agar bisa dikembangkan menjadi skripsi di UAD. Metode maanil hadis yang mereka gunakan di antaranya adalah metode Musahadi Ham dan Yusuf al-Qardhawi.

Beberapa teman yang menggunakan metode Musahadi Ham oleh pembimbingnya disarankan untuk beralih kepada metode Yusuf al-Qardhawi, meski ada juga pembimbing yang masih mempertahankan metode tersebut. Usut punya usut, peralihan metode itu disebabkan karena metode milik Musahadi Ham dianggap mengandung unsur hermenutika. Saya yang penasaran bagaimana metode Musahadi Ham bekerja mencoba meminjam calon risalah milik teman saya (bukan ke sumber aslinya, hehe) serta mengingat-ingat lagi mata kuliah Maanil Hadis yang diajarkan oleh Ust. Ruslan Fariadi di PUTM.

Maanil Hadis

Baca juga:  Datangkan Cahaya, agar Kegelapan Lenyap (Al-Israa 81)

Menurut Abdul Mustaqim, istilah Maanil Hadis sebagai ilmu pertama kali disebut secara eksplisit oleh salah satu pakar hadis Indonesia, yakni Prof. Dr. Syuhudi Ismail. Istilah tersebut beliau selipkan dalam salah satu judul bukunya, Hadis Nabi Yang Tekstual Dan Kontekstual Telaah Ma’ani al-Hadits Tentang Ajaran Islam Yang Universal, Temporal dan Lokal. Term “Maanil Hadis” didefinisikan sebagai ilmu yang membahas prinsip-prinsip metodologi (proses dan prosedur) memahami hadis Nabi, sehingga hadis tersebut dapat dipahami maksud kandungannya secara tepat dan proposional.

Dilihat dari segi historisitas, upaya memahami hadis sejatinya telah ada sejak masa Nabi saw. Adanya kompleksitas problem pasca wafatnya Rasulullah saw seperti matan hadis Nabi yang sulit dipahami (terutama oleh Muslim non-Arab) mendorong ulama Islam untuk merumuskan ilmu tertentu. Sebutlah Ilmu Garib al-Hadis, Nasikh Mansukh, Asbab al-Wurud, Tawarikh al-Mutun, hingga Syarh al-Hadis yang aplikasinya tertuang dalam beberapa kitab seperti Fath al-Bari, Tanwir al-Hawalik, ‘Aun al-Ma’bud dan sebagainya. Dengan demikian, term Maanil Hadis terbilang cukup baru karena tidak ada satupun ulama mutaqaddimin yang mengabadikan term tersebut secara eksplisit dalam karyanya.

Ilmu Maanil Hadis yang saya pelajari di PUTM memiliki beberapa langkah atau metode dalam aplikasinya. Langkah-langkah tersebut jika diringkas adalah sebagai berikut: menguji validitas dan kualitas hadis melalui studi sanad, menelusuri asbab al-wurud (latar belakang turunnya hadis), melakukan studi konfirmatif dengan hadis serta ayat-ayat al-Qur’an yang berkaitan, melakukan pemahaman dengan berbagai pendekatan yang dapat menunjang seperti pendekatan linguistik, historik, sosiologis, psikologis, serta pendekatan lain yang sifatnya opsional (tegantung bagaimana bunyi matan (isi hadis) yang diteliti), menghubungkan dengan realitas kekinian dan yang terakhir menyimpulkan hasil penelitian.

Baca juga:  Derajat Kesahihan Hadis Doa Makan (Contoh Penelitian Hadis Sederhana)

Sebagai kader Muhammadiyah yang telah diperkenalkan dengan Manhaj Tarjih, saya sepenuhnya setuju pada aplikasi metode tersebut. Selain karena maanil hadis adalah hal yang baru bagi saya, penggunaan asumsi integralistik (memahami secara komprehensif, bukan parsial) dalam Manhaj Tarjih semakin meyakinkan saya bahwa untuk mendapatkan pemahaman yang utuh, hadis memang harus dimaknai secara luas dan menyeluruh dari berbagai aspek.

Kembali kepada akar pertanyaan saya tentang metode Musahadi Ham, “Memangnya ada apa dengan metode Maanil Hadis Musahadi Ham dan hermeneutika?”. Untuk ukuran mahasiswi Ilmu Hadis, idealnya saya mengetahui berbagai metode maanil hadis termasuk milik Musahadi Ham. Tapi karena terlalu percaya diri dengan apa yang saya terima di kelas dan malas membaca referensi lain, yang saya tahu saat itu, maanil hadis ya cuma yang ada di buku ustadz Ruslan dan Yusuf al-Qardhawi (metode Yusuf al-Qardhawi pun saya ketahui bukan karena bacaan saya terhadap Kaifa Nata’amal Ma’a as-Sunnahnya, tapi karena dijelaskan di buku ustadz Ruslan, hehe).

Bermodal risalah teman (yang ketika itu belum disidangkan) serta google (alhamdulillah sudah saya konfirmasi dengan sumber yang lebih otoritatif), saya menangkap beberapa hal. Di antaranya adalah, metode maanil hadis Musahadi Ham merumuskan 3 metodologis sistematis, yakni kritik historis (memastikan kualitas dan validitas hadis), kritik eiditis (analisis isi meliputi kajian linguistik, tematis-komprehensif, konfirmatif; analisis realitas untuk menemukan konteks sosio-historis serta analisis generalisasi untuk menangkap makna universal), dan terakhir, kritik praksis (menghubungkan dengan situasi kekinian).

Hal pertama yang saya pikirkan setelah mengetahui fakta tersebut adalah: “Lah kok, metode yang katanya dari hermeneutika ini hampir sama dengan yang saya pelajari?metode Yusuf al-Qardhawi rasa-rasanya juga tidak jauh berbeda”. Ditambah dengan pernyataan teman saya ‘aku ngrasanya sama sih, Fah, cuma bedanya yang kita pelajari itu gaada istilah kritik historis, eiditis, sama praksisnya’.

Semakin memancing banyak pertanyaan lain: “Jangan-jangan, maanil hadis yang selama ini saya pelajari adalah aplikasi hermeneutika?”, Wow! “Bukankah katanya hemeneutika itu dari Barat dan terlalu riskan untuk diterapkan dalam studi keislaman?”, “Emang gimana sih sebenernya hermeneutika?”, “Terus, apa bedanya hermeneutika di maanil hadis sama metode maanil hadis itu sendiri?”.

Baca juga:  Mencintai Al-Qur'an Dengan Kritis

Lanjut ke bagian kedua: Hermeneutika Hadis dan Kejanggalan Nomenklatur.

Marifah Saifullah

Thalibah Pendidikan Ulama Tarjih dan Mahasiswa Ilmu Hadis UAD

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar