Santri Cendekia
Home » Bantahan atas Cocokologi ‘Arti Corona dalam al-Quran’

Bantahan atas Cocokologi ‘Arti Corona dalam al-Quran’

A. Pendahuluan

Hari ini (26/03/2020) saya membaca satu tulisan di grup berwibawa yang diupload oleh anggota grup. Karena tulisan itu menyesatkan saya pun tuliskan koreksi.

Dua jam kemudian saya diberitahu isteri saya bahwa tulisan itu pun ada di grup alumni pesantrennya. Saya tambah kaget bahwa tulisan itu muncul juga di WhatsApp Group (WAG) Alumni S-2 perguruan swasta terbaik di Yogyakarta.

Memperhatikan kemungkinan tersebarnya tulisan tersebut secara meluas padahal isinya menyesatkan saya munculkan bagian dari tulisan tersebut diikuti dengan koreksi yang saya tulis.

B. Bagian Tulisan Terbahas

“MASYA ALLAH INIKAH ARTI QORONA DALAM ALQUR’AN??

Ini ada di surat al Ahzab ayat 33.

Silahkan dibuka bagi yg tidak berhalangan.

Saya jadi penasaran dengan arti Qarana, saya sengaja membuka kamus al-Qur’an. Saya dapati lafald Qarana (قَرْنَ) ada di QS. Al Ahzaab: 33. Saya jadi tercengang ketika melihat potongan ayat tersebut.

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ – ٣٣

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya

Pesannya sangat jelas bahwa lafadz Qarana mengandung arti perintah untuk tinggal. Tinggalnya dimana? Dirumah-rumahmu, di keluargamu, karena kata Nabi rumahku adalah sorgaku. Rumah kalian adalah sorga kalian semua…”

C. Tanggapan Wawan Gunawan Abdul Wahid

Berikut catatan segera yang sempat dituliskan atas opini di atas:

Pertama, tulisan seperti di atas tidak akan muncul kalau penulisnya pernah belajar ilmu tashrif sehingga bisa bedakan antara tsulatsi mujarrad قرن (qarana) mashdarnya قرن (qarn) serta وقر (waqara) mashdarnya وقار dan atau قر (qarra) mashdarnya قرار (qarar). Kesalahan mendasar pun terjadi ketika penulis menghilangkan huruf “wawu” untuk fi’il waqarna (وقرن) sehingga terbaca qarna bukan wa-qarna atau wa-qirna, padahal sesuai klaimnya dia merujuk kamus al-Quran;

Baca juga:  Lawan Corona dengan COVID!

Kedua, pada kata kerja قرن (qarana) huruf “nun” itu adalah lam fiil. Sedangkan pada kata kerja وقرن (wa-qarna atau wa-qirna) huruf nun itu adalah fa’il dari kata kerja perintahnya. Nun di akhir itu adalah fa’il yaitu nun muannats mukhathabah yang kalau dikongkritkan dalam kata ganti yang menyendiri (dhamir munfashil) jadi انتن (antunna).

Ketiga, dalam Ulumul Quran dikenal istilah ‘ilm al-qiraat. Salah satu pembahasannya tentang ikhtilaful qiraat, keragaman membaca ayat Al-Qur’an. Kitab Lisanul ‘Arab karya Abul Fadlal Jamaludin Muhammad bin Mukram lebih dikenal Ibnu Manzhur (1985; V: 290) dan kitab tafsir al-Kassysyaf karya Abul Qosim Jarullah Mahmud bin Umar Az- Zamskhsyari (1981;III:235) menukilkan tulisan ayat وقرن itu dapat dibaca wa- qirna juga bisa dibaca wa-qarna.

3.1.  Jika dibaca “wa qirna” maka fi’il madli dan mudlarinya dari waqara yaqiru. Wa-qirna fii buyuutikunna;

3.2. Jika dibaca “wa-qarna” maka itu berasal dari waqura yawquru. Kata kerja kerja perintahnya semula dibaca اوقر (uuqur) setelah di-i’lal menjadi قر (qar). Ketika ditambahkan fail nun muanats mukhathabah menjadi قرن (qarna).

3.3. Ada juga yang berpendapat bahwa kata kerja perintah قرن (qarna) itu dari qarra-yaqirru dan yaqarru yang fi’il amr aselinya berbunyi اقرر (iqrir dan iqrar). Yang setelah ditransformasikan (di-i’lal) menjadi qar saja. Sehingga saat diitambahkan wawu athaf dengan nun muanats fa’il-nya dibaca menjadi wa-qarna.

3.4. Dengan uraian 3.1, 3.2 serta 3.3 maka huruf wawu adalah wawul ‘athfi yaitu kata sambung. Kata kerja قرن (qarna atau qirna) disambungkan ke kata kerja قلن (qulna). Seluruh kata kerja di atas bermakna جلس (jalasa) atau سكن (sakana), to sit gravely at home, tinggal menetap di rumah.

Baca juga:  Tiga Kali Tidak Shalat Jumat, Kafir?

Keempat, Menurut Rohi Baalbaki, dalam Al Mawrid A Modern Arabic English Dictionary, diantara makna kata قرن (qarana) dengan turunannya itu artinya ربط, mengikat, ضم, menyatu, وصل, tiba dan زاوج, berpasangan (1995: 858). Kata قرين berarti teman dekat. Karena itu istilah lain untuk isteri (زوجة) adalah قرينة karena isteri selalu dekat dan menyatu dengan suaminya. Kata قرين pun bisa bermakna entitas jin yang selalu menemani setiap orang. Kata قرن pada قرن المنازل bisa dibaca sebagai isim qarnul manazili. Dapat pula dibaca sebagai fi’il qaranal manazila. Yang pertama bermakna puncak dari berbagai tingkatan. Yang kedua berarti tiba di seluruh tingkatan. Tidak ada satu isyarat pun kata qarana dalam bahasa Arab itu berarti menetap atau tinggal;

Kelima, dengan keseluruhan penjelasan di atas kiranya terbaca bahwa simpulan yang diambil penulis artikel terbahas tentang Surat Al Ahzab ayat 33 itu jelas keliru dan menyesatkan. Dikatakannya,

“Pesannya sangat jelas bahwa lafadz qarana mengandung arti perintah untuk tinggal. Tinggalnya dimana? Di rumah-rumahmu …”

Padahal ayat ini tidak memuat kata qarana yang bermakna menyatu, menyertai dan seterusnya. Yang benar adalah al-Quran menyebut kalimat yang berbunyi wa-qarna atau wa-qirna (dan tinggallah kalian perempuan) fii buyuutikunna (di rumah-rumah kalian).

Demikian disampaikan untuk menjadi pelajaran bersama. Moga bermanfaat.

Baca artikel menarik lainnya tentang corona:

  1. Tinjauan Fikih: Lebih Baik Tidak Salat Jumat Selama Wabah Corona
  2. Tidak ke Masjid di Masa Wabah Corona Bukan Pembangkangan atas Syariat Islam
  3. Pandemi ‘Fitnah’ Netizen atas Fatwa tentang Corona
  4. Hadis Kontradiktif, Kausalitas, dan Coronavirus
  5. 14 Rekomendasi Muhammadiyah Amerika Serikat terkait Wabah Corona
  6. Mengenal Aliran Teologi Islam Melalui Virus Corona
  7. Tanya Jawab soal Corona, Azab, dan Masjid (1)
  8. Tanya Jawab soal Masjid dan Corona (2)
  9. Surat Terbuka bagi Mereka yang Bilang jangan Takut Corona Takutlah kepada Allah

  10. Hukum ‘Shaf Distancing’ demi Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19

  11. Syahidkah orang yang Meninggal Karena Virus Corona? 

  12. Hukum Salat Jamaah via Video Call atau Sejenisnya

  13. Fikih Thaharah dan Shalat bagi Tenaga Kesehatan di Tengah Wabah Covid-19 (1)
  14. Fikih Thaharah dan Shalat bagi Tenaga Kesehatan di Tengah Wabah Covid-19 (2)
  15. Fikih Thaharah dan Shalat bagi Tenaga Kesehatan di Tengah Wabah Covid-19 (3)
  16. Bantahan atas Cocokologi ‘Arti Corona dalam al-Quran’

  17. Tata Cara Adzan Saat Darurat Covid-19

  18. Doa dan Tata Cara Qunut Nazilah dalam Kondisi Darurat Covid-19

  19. Pandemi Corona sebagai Titik Konflik Agama dan Sains

  20. Alokasi Zakat untuk Jihad Medis Melawan Covid-19

Wawan Gunawan Abdul Wahid

Alumni Angkatan Pertama Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Garut dan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

5 komentar

Tinggalkan komentar