Santri Cendekia
Home » Buya Syafi’i dan Kaidah Pokoknya dalam Berdialog

Buya Syafi’i dan Kaidah Pokoknya dalam Berdialog

Seperti beberapa perjumpaan sebelumnya, pertemuan dengan beliau mesti terjadi di Masjid sehabis pelaksaan Salat Maghrib. Seperti biasa Buya, selalu tidak ketinggalan berjama’ah dilanjut I’tikaf maghrib-isya. Batang tubuhnya menyentuh 84 tahun lebih saat terakhir kali kami bersua. Seperti biasanya pula, Buya selalu menyambut hangat anak muda ingin bertanya atau berdiskusi dengan beliau. Ketawadukan dan kesederhaan beliau begitu otentik, termasuk kesediaan meluangkan waktu untuk berdialog dengan kawula muda yang terpaut usia 6 dekade lebih.

Perjumpaan mula-mula dengan Buya terjadi saat masih menjadi santri Mu’allimin Muhammadiyah 9 tahun lalu. Namun baru mengikuti tulisan-tulisan beliau secara intens sejak  awal kelas VI Mu’allimin. Sebagaimana yang dialami oleh angkatan se-dekade lebih ke belakang, kader tingkat akhir biasanya akan berjumpa dengan beliau pada materi puncak Darul Arqam Purna Mu’allimin.

Sebagai guru bangsa, tentu banyak yang membincang dan menulis tentang Buya. Entah mengulas ide-pikiran atau profil keteladanan. Soal yang kedua, kita akui sebagai barang langka. Ketua Umum PP Muhammadiyah pun mengamininya dalam suatu pidato yang kebetulan kami menghadirinya. Soalan ini akan dibahas oleh senior kami, Erik Tauvani Somae, dalam karyanya yang berjudul “Mozaik-Mozaik Keteladanan Buya Syafi’I Ma’arif: Kesaksian Hidup Bersama Guru Bangsa” (Penerbit Suara Muhammadiyah).

Kembali ke awal, kedatangan maghrib itu sebenarnya dimaksudkan untuk sowan kepada beliau dalam rangak meminta kesediaanya untuk menjadi Penguji Ujian Kader seperti tahun-tahun sebelumnya. Selepas meminta izin, seperti biasa kami melempar satu dua tanya tentang beberapa hal. Singkatnya, terjadilah perbicangan yang menarik bahkan berlanjut selepas salat Isya. Beliau tampak senang dan antusias. Tema pembicaraan kami malam itu adalah sejarah muslim awal.

Berawal dari laporan saya maghrib itu kepada beliau, yaitu saya telah mendaras buku The Crisis of Muslim History: Religion and Politics in Early Islam (Oneworld Publications, 2003) karya Prof Mahmoud Muhammad Ayoub dan itu cukup menyita perhatian saya. Mendengarnya Buya nampak antusias. Sengketa kader Nabi selepas kewafatannya memang masih diselubungi tanda tanya besar. Bagaimanapun isu ini sensitif karena membahas para sahabat, namun secara faktual kita harus akui tidak sedikit darah yang tertumpah dalam periode konflik awal ini, termasuk darah kader utama nabi yang dijamin masuk surga.

Baca juga:  Lagu Aisyah dan Keteladanan Keluarga Rasulullah Saw

Karya Prof Ayoub ini memotret perjalanan konflik selama 30 tahun pada masa Khulafa Al Rasyidun tersebut. Dapat dikatakan karya ini merupakan versi ringkas namun tajam analisisnya dari karya Prof Wilfred Madelung yang berjudul The Succession to Muhammad (Cambridge University Press, 1997). Karya-karya ini tentu melengkapi analisa-analisa karya tarikh kontemporer lainnya, seperti Tetralogi Khulafa Al Rasyidun Prof Ali Muhammad Al Shalabi.

Perbicangan beliau tentang tema ini bahkan berlanjut singkat lewat WA hingga saat sowan berikutnya. Dari sini, saya baru pahami betul salah satu kegelisahan Buya beberapa tahun terakhir. Sebagai sejarawan yang juga kuat bertadabbur Al Qur’an, beliau ingin melacak akar-akar konflik/disintegrasi untuk mencapai solusi Qur’ani yang terjadi pada hari ini. Batang usia sudah tidak muda, namun keseriusan beliau saat berbicara soal ummat dan bangsa membuat saya merinding. Ada getar ketulusan bersamaan kalimat-kalimat beliau. Teringat kalimat beliau yang kurang lebih berbunyi,”Bung khairul umat harus benar-benar berpikir dalam soal ini. Sakit kronis ini benar-benar merasuk dalam ke tubuh umat Islam. Keras mengerak, dan berlangsung menjadi konflik hingga kini”.

Saya terhenyak. Sekalipun ada hal yang tidak saya berbeda pendapat dari dialog malam itu, saya sadar betul kerisauan beliau akan potensi konflik di masa mendatang bila Fanatisme buta dengan memberhalakan sejarah terus berlangsung. Ya, sejalan dengan perintah Allah SWT kita perlu mengambil pelajaran masa lalu untuk menghadapi esok hari (wal tanzur nafsumma qaddamad li ghad).

Pertemuan berikutnya kami membahas diskusi buku lain, berjudul Islam, Authoritarianism, and Underdevelopment karya Ahmed T Kuru (Cambridge University Press, 2019). Kebetulan ketika Buya memberitahukan karya ini, disaat itu pula saya sedang membaca meski belum selesai. Diam-diam saya kagum, di usia yang senja, kualitas bacaan beliau tidak bergeser sedikitpun dan up to date sekali. Karya Kuru ini membahas jawaban sebagian peneliti yang menyebut Islam sebagai biangkeladi dari pertanyaan mengapa negara mayoritas Islam cukup akrab dengan otoritarianism dan level sosio-ekonomi yang rendah dikomparasikan dengan rata-rata dunia.

Baca juga:  85 Tahun Buya Syafi'i: Antara Syafi’i Ma’arif dan Amien Rais

Singkat cerita, sebenarnya poin utama yang ingin saya sampaikan adalah bagian akhir dari diskusi kami dengan beliau, yaitu soal dua kaidah penting dalam dialog ataupun diskusi. Orang bisa berbeda pendapat, tapi perbedaan yang otentik mesti didahului kepahaman atas argumentasi lawan bicara, dan argumentasi tidak didasari sentimen.

Bila Syaikhul Ibn Taimiyah punya dua kaidah yang saling melengkapi dalam pijakan dasarnya dalam setiap dialognya, maka Buya Syafi’i juga dua kaidah pula. Agak mirip, namun ada perbedaan. Dalam magnum opusnya, Dar Ta’arudh Al Aql wa Al Naql, Syaikh Islam Imam Ibn Taimiyyah merumuskan kaidah Shahih Al Manqul wa Sharih Al Ma’qul atau Aql Sharih wa Naql Shahih. Sebagai catatan karya berJilid-jilid ini lahir sebagai bantahan Asas al taqdis karya Fakhruddin Al Razi (diantara disertasi yang dalam mengupas karya ini ditulis oleh Yasser Qadhi dan Carl Sharif El Tobgui).

Adapun kaidah/prinsip Buya Syafi’i Ma’arif dalam dialog ialah adanya Aqlun Sahih wa Qalbun Salim (akal yang benar dan hati yang sehat). Dua prinsip ini harus ada dalam pihak-pihak yang berdialog agar argumentasi lahir secara autentik menuju solusi bersama atas yang diperselisihkan. Sekalipun pada akhirnya berbeda, kita benar-benar jadi memahami apa argumentasi dari lawan dialog yang berbeda pendapat secara jernih. Aqlun Shahih dimaksudkan keadaan bahwa kita berbeda pendapat memang benar karena argumentasi yang kokoh. Bukan sekadar mengekor tanpa tau duduk persoalan, perihal yang berkaitan dg sesuatu yang diperbincangkan. Qalbun Salim dimaksudkan sebagai keadaan hati yang autentik. Kita berbeda bukan karena sentimen golongan, tetapi murni karena pemahaman yang dalam dan argumentasi yang kuat serta diyakini hati. Sekalipun urusan politik, tetap mashlahat bersamalah yang menjadi top priority.

Sebagai orang yang mengkaji Perdebatan Dasar Negara mula-mula, khususnya sidang konstituante, Buya Syafi’i menyadari benar keteladanan para pendahulu bangsa. Catatan menarik bagaimana kaidah ini diterapkan dapat merujuk pada karya Prof Yudi Latif yang berjudul Mata Air Keteladanan. Begitulah dua kaidah hasil renung Buya terhadap Al Qur’an dan perjalanan sejarah. Tak heran beliau mengatakan dalam memoarnya,”Bagiku tidak ada masalah yang terlalu sulit untuk dipecahkan sekiranya semua pihak memakai pikiran jernih, lapang dada, dan punya ilmu yang memadai (Memoaar Seorang Anak Kampung, 234)”.

Baca juga:  Membedah Metodologi Fikih Informasi Muhammadiyah

Malam itu diskusi diakhiri Buya dengan status yang menggeletik namun mencerahkan, “Dimana tidak ada dialog (diskusi), disana tidak ada peradaban !”. Selamat milad yang ke-85 Buya, semoga kesehatan dan keberkahan hidup selalu menyertaimu. Aamiin. []

 

 

Khairul-Amin

Alumni Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar