Santri Cendekia
Home » Cinta Ramadhan 27: Sedekah Termudah

Cinta Ramadhan 27: Sedekah Termudah

حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْعَظِيمِ الْعَنْبَرِيُّ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُرَشِيُّ الْيَمَامِيُّ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا أَبُو زُمَيْلٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوفِ وَنَهْيُكَ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلَالِ لَكَ صَدَقَةٌ وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِمَاطَتُكَ الْحَجَرَ وَالشَّوْكَةَ وَالْعَظْمَ عَنْ الطَّرِيقِ لَكَ صَدَقَةٌ وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

 

Telah menceritakan kepada kami Abbas bin Abdul Azhim Al Anbari, telah menceritakan kepada kami An Nadlr bin Muhammad Al Jurasyi Al Yamami, telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar, telah menceritakan kepada kami Abu Zuamail dari Malik bin Martsad dari bapaknya dari Abu Dzarr ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau berbuat ma’ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah.”

 

Hadis ini diriwayatkan Imam Al-Tirmidzi dalam Sunannya, Kitab Al-Birr wa Al-Shilah ‘an Rasulillah, Bab Ma Jaa Fi Shana’i al-Ma’ruf, nomor hadis 1879.

 

Pesan dari hadis ini; termasuk sedekah yaitu (i) senyum kepada saudara lain, (ii) berbuat kebaikkan, (iii) melarang kemungkaran, (iv) menunjukkan jalan orang yang tersesat, (v) menuntun tuna netra, (vi) menyingkirkan batu, duri, dan segala sesuatu yang membahayakan di jalanan, dan (vii) memberi air.

 

Islam agama yang mudah. Segala bentuk amalannya disesuaikan dengan kemampuan pemeluknya. Tidak ada pembenanan hukum yang melebihi batas kemampuan. Semua disesuaikan dengan kemampuan.

Baca juga:  Teori Koherensi dan Korespondensi serta Penerapannya dalam Ilmu Hadis

 

Dalam hal ibadah shalat misalnya, begitu banyak kemudahan ditawarkan. Tidak bisa berdiri, boleh duduk. Tidak bisa duduk, boleh berbaring. Tidak dapat bergerak sama sekali, boleh dengan isyarat.

 

Demikian pula dalam ibadah shaum. Tidak kuat puasa karena sakit, boleh berbuka. Tidak kuat karena dalam perjalanan, boleh berbuka. Sedang hamil, menyusui lalu khawatir terjadi sesuatu yang membahayakan, boleh berbuka. Atau sakit menahun dan sukar sembuh sekalipun, ada kemudahan yang diberikan.

 

Termasuk sedekah. Sedekah memang ibadah sunnah, berdimensi individual dan sosial sekaligus. Dalam riwayat yang lain, sedekah hanya dilakukan orang kaya, orang yang kebutuhannya tercukupi. Lalu bagaimana orang yang tidak berharta?. Tetap bisa bersedekah.

 

Nabi saw mengkonfirmasi dalam hadis di atas, sedekah tidak hanya dengan harta. Namun, hal lainnya dapat dikatakan sedekah. Senyum, berbuat kebaikkan, melarang kemungkaran, menunjukkan jalan, menuntun yang berketerbatasan, dan membuang bahaya di jalan termasuk sedekah. Artinya, orang yang tidak berkelebihan harta dapat bersedekah dengan kemampuannya, dengan apa yang dia miliki,dan apa yang dapat diperbuat.

 

Ditinjau dari aspek sosial dan kesehatan, sedekah sebagaimana yang dijelaskan Nabi saw dalam hadis di atas sangat berdampak positif.

 

Tidak ada yang memungkiri, senyum kepada orang lain itu membahagiakan. Bahagia orang yang tersenyum dan bahagia pula orang yang mendapat senyuman. Dengan tersenyum, seseorang menjadi lebih rileks; nyaman dan tenang. Kenyamanan dan ketenangan fikiran sangat dibutuhkan untuk menghindari stress dan menjaga sekaligus menstabilkan emosi. Seseorang yang terhindar dari stress dan terjaga emosionalnya akan lebih sehat, baik fisik maupun psikisnya; rohani dan jasmaninya. Dan tentu secara sosial akan mendamaikan. Tumbuh rasa saling peduli. Dan pada akhirnya dapat saling menyayangi dan mengayomi.

Baca juga:  Cinta Ramadhan 18: Bersilaturahimlah, Kamu Sehat!

 

Berbuat kebaikkan dan melarang kemungkaran selain dihitung sebagai sedekah, juga merupakan perintah yang diwajibkan. Al-Amr bil-Ma’ruf wal-Nahyu ‘anil-Munkar. Apalagi di akhir Ramadhan ini. Pahala berbuat baik berlipat ganda. Juga melarang pada kemungkaran diganjar banyak pahala. Kedua tindakan ini; berbuat baik dan melarang kemungkaran, menunjukan rasa kepedulian yang tinggi. Meski demikian, keduanya perlu cara yang baik, dan strategi yang jitu, serta disesuaikan dengan kondisi sekitar.

 

Demikian pula menunjukan jalan yang tersesat, menuntun yang tuna netra, menyingkirkan batu dan semua yang membahayakan orang lain dinilai sedekah yang tidak sedikit pahalanya. Berdimensi sosial yang dapat mempengaruhi timbangan kebaikkan seseorang di yaumil-mizan.

 

Nabi saw adalah sosok yang paling peduli terhadap orang lain. Banyak riwayat yang menunjukan hal itu termasuk hadis di atas. Seyogyanya kita selaku ummatnya, mengikuti beliau. Cukuplah kita menjadi muslim yang baik, dengan melaksakanan sunnah-sunnahnya meski dari yang terkecil.

 

“Allahumma Innaka ‘Afuwwun Karim, Tuhibbul Afwa, Fa’fu anna”

 

Wallahu A’lam.

Cecep Supriadi

Pembangun Komunitas Halal Mart HPAI: Penyedia dan Pemasar Produk Halal Berkualitas

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar