Santri Cendekia
Home » Dr. Yusuf al-Qaradhawi dan Upaya Memahami Sunnah Nabi

Dr. Yusuf al-Qaradhawi dan Upaya Memahami Sunnah Nabi

Nurun Nisa Baihaqi*

Dalam kitab “Kayfa Nata’ammal ma’a as-Sunnah an-Nabawiyyah” karya Dr. Yusuf al-Qardhawi dijelaskan bahwa ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan ketika berinteraksi dengan Sunnah Nabi SAW. Yaitu:

Pertama, memahami Sunnah berdasarkan petunjuk al-Qur’an. Sunnah adalah penjelas bagi al-Qur’an. Sebagai penjelas tersebut Sunnah tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an yang bersifat pasti karena ia adalah wahyu sang khalik.

Kedua, menghimpun hadits-hadits yang setema. Untuk memperoleh pemahaman komprehensif, kita harus menghimpun hadits-hadits yang shahih ke dalam satu tema agar dapat diketahui mana hadits yang yang mutasyabih dan muhkam, yang mutlak dibatasi dengan yang muqayyad, yang umum dibatasi dengan yang khusus. Artinya dapat diketahui maksud keterkaitan antara sebuah nash dengan nash lain.

            Ketiga, Mengkompromi atau mentarjih hadits yang tampak bertentangan. Pada dasarnya, nash-nash syari’at yang telah tetap tidak mungkin saling kontradiksi. Kalaupun ada pertentangan itu hanya makna lahiriyah, bukan pada hakikat dan realitanya. Atas dasar ini kita wajib menghilangkan pertentangan ini. Jika masih bisa dikompromikan dan kedua-duanya dapat diamalkan maka tidak perlu lagi mentarjih. Tentu dalam hal ini hadits yang bertentangan adalah  hadits dalam derajat yang sepadan terutama dalam hal keshahihannya. Imam al-Baihaqi menukil dari Imam asy-Syafi’i, ia menjelaskan bila ada dua hadits saling bertentangan dan tidak dapat dikompromikan maka ada dua cara yang perlu ditempuh yaitu hadits yang mansukh yang datang lebih awal dinasakh oleh hadits yang datang kemudian. Namun jika tidak ada indikasi adanya nasikh-mansukh maka kita tidak boleh menentang salah satunya (tawaquf) kecuali ada alasan bahwa hadits yang dipegang itu lebih kuat.

            Keempat, Memahami hadits-hadits berdasarkan sebab, latar belakang dan kondisinya ketika dituturkan. Adakalanya suatu hadits berlaku umum untuk semua masa dan tempat namun adakalanya berlaku khusus untuk suatu waktu dan tempat itu saja tergantung pada ada atau tidaknya suatu ‘illat hukum.

Baca juga:  Telaah Kritis Pemikiran Hadis Muhammadiyah

Kelima, Membedakan antara sarana yang berubah-ubah dan tujuan yang tetap. Tujuan merupakan sesuatu yang tetap dan abadi sedangkan sarana dan prasarana mungkin saja berubah dari satu masa ke masa lainnya. Oleh karenanya jika ada hadits yang menjelaskan sarana dan prasarana tertentu maka itu hanya menjelaskan suatu realita yang terjadi pada saat itu. Namun tujuannya dari waktu ke waktu itu tetap. Sebagai contoh: Nabi saw berkata bahwa berbekam sebagai sarana adalah sebaik-baik berobat. Namun bukan berarti berbekam hanya satu-satunya sarana berobat. karena yang menjadi tujuan utama adalah menyembuhkan diri dari suatu penyakit.

            Keenam, Membedakan makna hadits yang hakiki (sebenarnya) dan majazi (ungkapan). Orang-orang arab dalam mengungkapkan sesuatu sering menggunakan majaz baik majaz lughawi, ‘aqli ataupun isti’arah. Begitu pula Nabi SAW dalam mengungkapkan hadits itu menggunakan majaz karena beliau adalah seseorang yang pandai dalam balaghah. Untuk itu dibutuhkan pemahaman yang mendetail dalam memaknai hadits dengan berbagai indikasi yang bersifat tekstual dan kotekstual. Misalnya Nabi pernah bersabda kepada istri-istrinya; “Yang paling cepat di antara kalian yang menyusul kepadaku adalah yang paling panjang tangannya”. Para Istri Nabi SAW menyangka bahwa yang di maksud adalah tangan yang panjang sehingga mereka mengukur tangan mereka sendiri, padahal yang dimaksud adalah dalam hal kebaikan dan ma’ruf.

            Ketujuh, Membedakan antara hal-hal yang ghaib dan yang nyata. Untuk memahami dan memaknai teks hadits, kita perlu membedakan antara hal-hal yang bersifat ghaib yang tidak terlihat oleh mata dan hal-hal yang bersifat nyata yang dapat terlihat oleh mata. Misalnya saja para malaikat. Mereka  merupakan bala tentara Allah swt yang bersifat ghaib. Allah swt berfirman: “Dan tidak ada yang mengetahui bala tentara tuhanmu kecuali Dia sendiri”. Malaikat adalah makhluk ciptaan Allah swt yang selalu bertasbih kepada-Nya. Selain malaikat adalah jin, mereka juga adalah makhluq Allah swt yang dibebani kewajiban seperti manusia. Selain itu ada iblis, setan, alam barzakh atau alam yang berkaitan dengan kehidupan akhirat termasuk ciptaan Allah swt yang ghaib.

Baca juga:  40 tahun (Al-Ahqaf 15 Part 1)

Kedelapan, Memastikan makna kata-kata dalam hadits. Bahasa Arab adalah bahasa yang memiliki makna konotasi yang berlimpah ruah untuk menjelaskan makna, ia lebih mendalam dari pada makna hakiki. Banyak hadits Nabi SAW yang dijelaskan dengan konotasi. Sehingga ditakutkan ada yang menafsirkan kata-kata dalam hadits disamakan dengan istilah yang populer dan bertentangan dengan maksud dan tujuan yang sebenarnya. Oleh karena itu sangat penting  memperhatikan makna konotasi yang dapat beubah-ubah dari satu masa atau tempat kepada masa atau tempat lainnya.

Wallahu a’lam bish-shawwab


*alumni PUTM, penyuluh agama KUA Bantul

Avatar photo

Redaksi Santricendekia

Kirim tulisan ke santricendekia.com melalui email: [email protected]

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar