Santri Cendekia
Home » Eksploitasi Kemarahan

Eksploitasi Kemarahan

Nuansa paling telanjang di era milenial ini adalah meningkatnya konsumerisme. Dari kebutuhan pokok sampai barang yang tidak dibutuhkan sekalipun menjadi perburuan para konsumen yang ingin selalu update dengan perkembangan zaman. Tidak hanya dijajakan di super market berlantai-lantai, tetapi juga dipajang di akun-akun media sosial. Ada yang menjajakan pakaian, ada pula yang menjual produk rumah tangga. Bahkan saking pesatnya konsumerisme ini, makanan pun memiliki “go jek” tersendiri.

Gejala konsumerisme yang menjadi borok era milenial ini tidak hanya semata-mata berupa fisik seperti perabotan, sembako dan pakaian, tetapi juga arus informasi. Pesatnya teknologi yang memudahkan kita terhubung dengan banyak orang di dunia ini semakin memudahkan kita menangkap suatu informasi. Kemudahan mendapat informasi tersebut kemudian menjadi gejala baru, yaitu kita selalu ingin tahu dunia luar, semakin kepo dengan topik terhangat.

Kalau seseorang telat mendapat suatu informasi—yang sebetulnya tidak penting-penting amat—kita seolah bukan bagian dari atrium “manusia modern”. Istilah kontemporernya, Kudet: kurang update. Dalam dzauq orang Indonesia, Kudet memiliki konotasi negative, sehingga terkadang orang ingin menghindarinya.

Labeling “Kudet” ini kemudian menjadi semacam aib bagi seseorang, sehingga mau tidak mau kita harus ikut menguntit perkembangan paling mutakhir, kita harus tahu apa yang sedang dibicarakan secara serempak oleh masyarakat dunia. Kita menjadi budak informasi. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan oleh industry media karena melihat tingkat kelaparan akan informasi semakin membludak. Terkadang orang mencari-cari informasi, walau seberapa tidak pentingnya informasi itu untuk dirinya sendiri.

Akibat dari banyaknya informasi yang diperoleh menyebabkan munculnya fenomena para ahli komentar yang sebetulnya tidak memiliki otoritas memadai di dalamnya. Memang ikut-ikutan meramaikan hastag #PrayforNganu atau #SaveApalah—yang penting terhindar dari stigma kudet— itu tidak menjadi masalah, namun yang menjadi problem adalah ketika mendapati sebuah informasi kemudian diolah di dalam benaknya menjadi bumbu kemarahan.

Dalam psikologi, marah adalah salah satu emosi dasar manusia selain takut dan senang. Salah satu mekanisme pertahanan yang paling  primitif yang kita miliki. Efek dari kemarahan bisa menjadi positif dan negative. Menurut Indah Wigati, kemarahan yang tejadi pada seseorang akan sangat berbahaya. Kemarahan akan membinasakan hati dan kebijaksanaan. Barang siapa yang tidak dapat menguasainya maka ia tidak akan dapat mengendalikan pikirannya. Bagi Indah, kemarahan bukan emosi yang dilahirkan dan bukan sesuatu yang dipelajari.

Marah dalam konteks dunia maya bisa berupa pengutukan, nyinyir, satir, caci-maki, pemakaian kata-kata kasar, kebencian dan lain-lain ketika mengomentari terkait isu yang sedang serempak dibahas. Contoh paling kentara ketika masa-masa Pemilihan Presiden dan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Republik terbelah: kedua kubu sama-sama pencari informasi, keduanya juga sama-sama tukang marah. Industry media tersenyum lebar menyaksikan mereka berkelahi di dunia maya lantaran bakul informasi yang mereka jual laku keras.

Baca juga:  "Aisyah", Musik, dan Hijrah Casing

Ketika kemarahan itu sudah terbiasa, dia mencari informasi itu bukan untuk sekedar ingin tahu apa yang sedang terjadi, tetapi juga untuk marah. Akhirnya marah pun menjadi candu. Dalam istilah Ayub, “Outrage addiction”. Menurutnya, istilah ini merujuk pada keadaan dimana seseorang kecanduan pada sensasi kemarahan yang meledak-ledak pada kelompok yang mereka benci. Kelompok yang anggap berada di posisi moral yang lebih rendah. Kelompok yang diyakini biang dari semua keburukan.

Orientasi pun berubah bukan mencari informasi tetapi mencari marah. Celah ini kemudian dimanfaatkan dengan baik oleh industri media. Mereka berpedoman pada logika yang masih berlaku di pasar internet: Semakin tinggi kunjungan maka peluang meraup pundi rupiah semakin besar. Dampak buruk dari logika semacam ini adalah semakin menjamurnya info-info hoax demi pundi-pundi fulus.

Alasan paling logis mengapa hoax diproduksi secara massal oleh indsutri media adalah sebab mereka ingin memenuhi rasa haus para pecandu marah tadi. Industry media ini tidak lagi mementingkan aspek factual dalam sajian beritanya, tetapi bagaimana agar informasi yang disebarnya berbuah viral. Memang di era internet ini viral menjadi sesuatu yang paling dicari. Ada kebanggaan tersendiri dalam diri seseorang ketika berita yang disebar atau komentarnya berbuah viral.

Akan tetapi adakalanya media mainstream juga tidak mampu memenuhi syahwat para pecandu marah. Informasi yang disediakan tidak selalu bombastik, sehingga para pecandu marah mencari alternatif lain untuk memenuhi rasa haus mereka. Alternative yang mereka pilih tentu saja situs-situs yang tidak memiliki kualifikasi sebagai media jurnalistik. Menjadi jelaslah mengapa media hoax semakin menjamur seiring dengan pertumbuhan para pecandu marah yang meningkat.

Menurut Reja Hidayat, wartawan Tirto.id, cara sederhana media alternative memuat konten tendensius adalah dengan memantau berita di media arus utama.  Jika ada berita menarik dan sesuai isu yang mereka kawal bakal meledak, isu sumir dan kontroversi tinggal disalin. Setelah itu suku kata dalam berita salinan tersebut dirombak dengan gaya bahasa yang menggebu atau berapi-api dan mudah dipahami. Judul dibuat bombastis dan provokatif.

Dengan menjamurnya media alternative sebagai kompor, maka tidak mengherankan bila di Republik ini acap kali ada isu nasional yang dibahas serempak seringkali terbelah menjadi dua kelompok besar. Kedua kelompok ini sebetulnya sama: sama-sama pecandu marah. Gejala ini terhampar begitu telanjang di timeline kita.

Baca juga:  Dari Demokrasi Islami ke Demokrasi Muslim: Memahami Perubahan dalam Pemikiran Politik Islam (2)

Kelompok yang satu akan mengamini segala bentuk informasi yang penting sesuai dengan keinginannya, tanpa mempedulikan akurasi informasi tersebut. Hal ini juga berlaku bagi kelompok sayap lain. Jadi di antara kedua kelompok ini sebetulnya tidak ada yang lebih suci, kerena mereka sama-sama pecandu marah.

Akibatnya polisi seringkali kewalahan sekaligus kebingungan dengan fenomena ini lantaran hampir setiap akun pecandu marah (outrage-junkie) potensial melanggar UU ITE. Bila satu orang tercyduk, keadilan dipertanyakan. Namun bila tidak ditegakan, UU ITE tidak lagi berwibawa. Polisi bingung, kita juga bingung. Hahaha.

Sumber marah tidak hanya dari informasi hoax, tapi bisa juga dari konten-konten yang memancing amuk. Jadi bukan hanya memfasilitasi kemarahan, tetapi adakalanya industry media memanfaatkan sisi sensitive dari si pecandu marah. Contoh paling jelas dilakukan oleh Charlie Hebdo dan Donald Trump. Bagaimana mereka memancing amarah umat Islam demi ketenaran dan keuntungan.

Sepakat dengan Ayub, adanya fenomena pecandu marah juga mendorong media televisi untuk mendatangkan para komentator yang sejalan dengan keinginan mereka. Dipanggilah para ahli dadakan tersebut untuk membicarakan suatu persoalan. Bisa juga lebih parah, tulis Ayub, orang tak jelas asal usulnya yang tiba-tiba diterima menjadi ahli di satu bidang. Manusia jenis ini akan muncul sebab orang-orang tidak peduli lagi pada pendapat yang berdasarkan ilmu di suatu bidang, mereka hanya ingin mendengar seseorang yang membenarkan asumsi mereka, memenuhi rasa haus akan pembenaran mereka untuk terus-menerus mengamuk.

Jadi jaman sekarang ini bukan hanya alam saja yang dieksploitasi, tetapi marah juga dapat dieskploitasi. Di balik hingar-bingar kemarahan kita di social media, ada korporasi yang meraup keuntungan. Marahnya kita adalah uangnya mereka.

Selain dieksploitasi para korporat, pecandu marah juga dapat dimanfaatkan para politikus. Bisa saja dan mungkin dapat terjadi.

Untuk menghentikan lingkaran setan ini kita memerlukan pengauditan informasi. Karena informasi (hoax) berupa teks yang menjadi sumber utama meledaknya para pecandu marah, maka kita perlu meminjam metode kritik hadis dalam persoalan ini. Dalam hal ini Niki Alma memiliki pandangan yang menarik, menurutnya:

“Dalam menerima suatu informasi dari media sosial, kita dapat mengaplikasikan kaidah ini. Perawi dalam kaitannya dengan media sosial setidaknya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu informan dalam berita dan situs (media) berita itu sendiri. Jika dalam berita tersebut tidak disebutkan secara definitif siapa informannya, maka kita patut untuk mempertanyakan validitasnya. Secara kaidah, informan dalam berita seperti itu dapat dikategorikan sebagai perawi majhul (tidak diketahui identitasnya), karena tidak ada nama dan identitas detailnya. Langkah selanjutnya adalah melacak kredibilitas situs berita yang menjadi sumber dalam media sosial. Dalam ilmu kritik hadis, untuk melacak kredibilitas perawi kita dapat merujuk kepada kitab-kitab Rijal dan Tarikh al-Ruwah (kitab-kitab tentang biografi dan sejarah perawi). Kitab-kitab ini diyakini oleh umat Islam sebagai tempat rujukan paling otoritatif untuk melacak kredibilitas perawi.”

Baca juga:  Menunggu (Revisi) Fatwa MUI Tentang Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19

Akan tetapi bila tidak mau capek-capek mengaudit sebuah informasi, maka solusi alternatifnya adalah dengan berpuasa. Nabi Muhammad menyarankan untuk berpuasa bagi seorang muslim yang belum mampu menikah tetapi syahwatnya sudah menggebu-gebu. Hal demikian juga berlaku bagi pecandu marah. Bila jari sudah gatal ingin marah di social media, maka terapi paling mujarab adalah dengan berpuasa. Setidaknya dengan berpuasa, emosi yang mengalir dalam urat saraf tidak terlalu tegang.

Bila berpuasa tidak mampu, maka kita harus kembali menengok sisi normatif. Jika antum seorang muslim yang ta’at, mengimani seluruh al-Qur’an dan as-Sunah, tetapi di saat yang sama antum seorang pecandu marah, maka hendaklah kembali membuka kedua sumber syariat Islam tersebut. Banyak sekali ayat Qur’an yang menyiratkan agar kita menahan amarah dengan bersabar dan memaafkan, salah duanya di dalam QS. Asy-Syura’ ayat 43 dan QS. Ali Imran ayat 134.

Selain itu di dalam hadis secara terbuka Nabi Muhammad berwasiat melarang marah (HR Bukhari). Menurutnya bila sedang marah maka hendaklah berwudhu (HR. Baihaqi), bisa juga dengan duduk atau berbaring (HR. Abu Daud) agar kemarahannya tidak berlangsung lama. Sabda Nabi pula, orang yang kuat adalah orang yang mampu menahan amarah (HR. Bukhari-Muslim).

Secara normative al-Qur’an dan as-Sunah kontra dengan kemarahan. Tidak ada nilai guna dari marah selain rentetan kebencian dan permusuhan. Maka bila seorang netizen mengeluarkan kemarahannya terkait sebuah isu, secara tidak langsung dirinya telah melanggar satu syariat yang telah jelas “keharamannya”.

Dan, marahnya kamu adalah uangnya mereka. Atau, marahnya kamu adalah jabatannya mereka. Marah sih boleh karena bagian dari emosi paling dasar manusia, tetapi yang tidak boleh adalah menjadi pecandu marah. Sebab dalam al-Qur’an kita dilarang berlebih-lebihan, termasuk dalam marah.

Wallahu a’lam

Ilham Ibrahim

Warga Muhammadiyah yang kebetulan tinggal di Indonesia

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar