Santri Cendekia
Home » Toshihiko Izutsu Mengungkap Worldveiw Al-Qur’an Melalui Pendekatan Semantik

Toshihiko Izutsu Mengungkap Worldveiw Al-Qur’an Melalui Pendekatan Semantik

Oleh : Muhammad Ridha Basri*

Tulisan ini mengulas tentang semantik Al-Qur’an yang diperkenalkan Toshihiko Izutsu (1914-1993), profesor kajian budaya dan linguistik dari Keio University Tokyo dan dosen tamu di Institute of Islamic Studies McGill University Kanada. Izutsu lahir dan tumbuh dalam lingkungan penganut Zen. Pengajaran agama Zen oleh ayahnya secara ketat dan kaku membuat Izutsu jenuh dan melampiaskannya untuk mempelajari banyak bahasa, termasuk bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Qur’an. Di tahun 1958, Izutsu berhasil menyelesaikan terjemahan Al-Quran pertama dari bahasa Arab ke bahasa Jepang.

Pemikiran Izutsu tentang semantik banyak diinspirasi oleh Leo Weisberger yang memperkenalkan konsep sprachliche Weltanshauungslehre. Teori ini dianggap merujuk konsep ethnolinguistics dari Edward Sapir tentang interrelasi antarpola bahasa dan pola kultural. Beberapa karya Izutsu yang berkaitan dengan kajian semantik Qur’an antara lain: Concept of Belief in Islamic Theology: Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Cet.1: 1959); God and Man in the Qur’an: Semantics of the Qur’anic Weltanschauung (Cet.1: 1964). Kedua karya ini telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, Konsep-Konsep Etika Religius dalam Qur’an (Cet.1: 1993); Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik Terhadap Al-Qur’an (Cet.1: 1997).

Izutsu meletakkan Al-Qur’an sebagai karya berbahasa Arab dan tidak sebagai sebuah kitab suci yang dipenuhi oleh beban ideologis. Pemosisian ini dalam rangka menjadikan Al-Qur’an dapat dikaji sebagai suatu objek kajian ilmiah oleh siapapun dan dari sisi manapun. Sebagai sebuah karya berbahasa Arab, kitab ini dapat dikaji dengan pendekatan ilmu kebahasaan dan ilmu kebudayaan. Sebelumnya, Amin al-Khuli menyebut Qur’an sebagai kitab sastra Arab terbesar (al-kitab al-arabiyah al-akbar). Al-Khulli menawarkan metode kajian sastra untuk mengkaji Qur’an, yaitu (1) metode kritik ekstrinsik (al-naqd al-khariji) yang mencakup aspek sosial sejarah, budaya, ekonomi, politik; dan (2) metode kritik intrinsik (al-naqd al-dakhili) yang berupa kajian linguistik.

Izutsu secara khusus menyebut bahwa buku God and Man in the Qur’an: Semantics of the Qur’anic Weltanschauung menggunakan metode analisis semantik terhadap bahan-bahan yang disediakan oleh kosakata Al-Qur’an. Dalam hal ini, Al-Qur’an menjadi objek material, sementara semantik menjadi metode analisis. Semantik menganalisis makna kata dan kalimat, termasuk di dalamnya tentang evolusi dan pergeseran makna. Penggunaan konsep semantik ini berangkat dari asumsi Izutsu bahwa setiap kata memiliki makna berbeda di setiap komunitas masyarakat. Perbedaan itu berakar pada perbedaan kultural mendasar dalam hal kebiasaan penggunaan bahasa di setiap komunitas. Analisis semantik tidak berhenti pada analisis etimologi, yang menurut Izutsu, sering hanya menjadi makna terkaan belaka. Analisis semantik merupakan bagian dari antropologi linguistik atau etnolinguistik, untuk merekonstruksi keseluruhan struktur budaya sampai ke aspek kesadaran penggunanya.

Semantik, menurut Izutsu, adalah kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang pada akhirnya akan sampai pada pengertian konsepsi Weltanschauung atau pandangan dunia masyarakat yang menggunakan bahasa itu, tidak hanya sebagai alat bicara atau berpikir, tetapi juga sebagai sikap mental serta alat untuk mengkonsep dan menafsirkan dunia yang melingkupinya. Jadi, semantik Al-Qur’an dipahami sebagai Weltanschauung Al-Qur’an atau dapat disebut sebagai visi Qur’ani tentang alam semesta atau ontologi Al-Qur’an. Semantik Al-Qur’an membahas persoalan terkait dengan bagaimana dunia wujud distrukturkan, yang di dalamnya ada unsur pokok dunia dan keterkaitannya menurut pandangan Al-Qur’an. Menurutnya, kandungan semantik setiap istilah dibentuk di tengah realitas kongkret dari kehidupan manusia dalam suatu masyarakat.

Baca juga:  Devisa Haram bukan Solusi (At-taubah 28)

Memahami pandangan dunia Qur’an ini dianggap penting karena turunnya Al-Qur’an telah membawa perubahan dalam banyak segi. Meskipun Al-Qur’an menggunakan kosa kata yang sudah dikenal di abad ke-7, namun Al-Qur’an kerap melakukan pemindahan atau penyusunan ulang secara mendasar nilai-nilai moral dan religius yang mengubah konsepsi orang Arab tentang dunia dan eksistensinya. Terkadang, kosa kata tertentu diambil dari suatu istilah yang umum digunakan, namun kemudian ditempatkan dalam suatu konteks yang sama sekali baru dan berbeda. Kata taqwa, misalnya, inti semantik kata taqwa di masa jahiliyah adalah “sikap membela diri sendiri, baik binatang maupun manusia, untuk tetap hidup melawan sejumlah kekuatan destruktif dari luar.” Oleh Al-Qur’an, kata ini dikonstruksi sedemikian rupa menjadi kata yang menunjukkan kesalehan atau takut kepada Allah.

Lainnya, kata karim yang berarti kemuliaan karena garis keturunan, merupakan salah satu istilah kunci yang sangat penting dan menjadi cita-cita tertinggi di era jahiliyah. Dalam konsepsi Arab tentang kebajikan manusia, karim dimanifestasikan dengan kedermawanan yang berlebihan dan boros. Dalam Al-Qur’an, kata karim disandingkan dengan kata takwa, seperti dinyatakan QS Al-Hujurat: 13, “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah adalah orang yang memiliki sifat takwa.” Hal ini menjadi revolusi gagasan moral Arab, bahwa kemuliaan (akram) dipandang dari nilai ketakwaan, bukan karena faktor kesukuan atau kebangsawanan atau keturunan keluarga.

Contoh lainnya, kata Allah sudah digunakan pada abad ke-7, terutama di kalangan masyarakat pedagang Mekah atau di lingkungan religius masyarakat Arab. Kata Allah juga muncul dalam puisi-puisi pra-Islam atau dalam gabungan nama-nama atau dalam tulisan-tulisan kuno. Al-Qur’an tidak memperkenalkan kata baru yang asing bagi mereka. Al-Qur’an merekonstruksi kerangka konseptual kata Allah ini ke dalam suatu nuansa baru yang mengubah konsepsi orang-orang Arab tentang eksistensi dunia dan manusia. Masyarakat jahiliyah memahami Allah sebagai Tuhan Ka’bah, salah satu tuhan yang tertinggi. Dalam masyarakat jahiliyah, QS Az-Zumar: 3 atau Al-Ahqaf: 28 menggambarkan tentang perantara kepada Allah, dan sarana pendekatan kepada Allah. Dalam sejarah pemikiran religius Arab pra-Islam, konsep perantaraan ini begitu penting.

Dalam pandangan sebelum Islam, Allah dipandang sebagai salah satu Tuhan dan Allah berada dalam hirarki tertinggi di antara tuhan lainnya. Al-Qur’an (misalnya dalam QS Al-Ikhlas) memberi konteks baru bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan tertinggi secara mutlak dan Esa, seraya mengingkari atau menurunkan martabat tuhan-tuhan lainnya sebagai batil atau lawan dari haq. Al-Qur’an meniadakan konsep alihah (tuhan-tuhan/dewa-dewa), dan menyebutnya sebagai berhala. Islam juga mengubah pandangan bahwa malaikat bukanlah objek penyembahan, tetapi hanyalah ciptaan Allah, sebagaimana halnya manusia.

Pada masyarakat jahiliyah dan Badui yang dipengaruhi konsepsi Yahudi dan Persia, malaikat merupakan objek sesembahan. Perubahan ini tidak hanya dalam wujud gagasan religius, tetapi juga berdampak dalam semua bidang kehidupan. Perubahan drastis tentang konsep Allah ini mempengaruhi seluruh struktur visi tentang alam semesta. Dari sini, seluruh nilai-nilai dan pemikiran mengalami proses penyusunan kembali secara menyeluruh. Berbeda dengan pra-Islam yang tidak memiliki kata fokus tertinggi, Al-Qur’an menempatkan kata Allah sebagai kata fokus tertinggi, yang menaungi dan menguasai seluruh kosakata atau medan semantik yang lebih kecil dan berada di bawahnya.

Baca juga:  Kiat Menghadapi Fitnah Akhir Zaman

Langkah kerja semantik Al-Qur’an, yang saya pahami dari pandangan Izutsu, antara lain: pertama, membaca keseluruhan Al-Qur’an tanpa prakonsepsi apapun. Di sini, seorang pengkaji Qur’an tidak boleh terpengaruh dengan bacaan atau pemikiran penafsir sebelumnya. Pengkaji semantik harus berangkat dari pikiran yang jernih dan tidak dipengaruhi oleh prakonsepsi tertentu, supaya dapat memahami struktur konsepsi dunia Al-Qur’an dalam bentuk aslinya, sebagaimana dibaca dan dipahami oleh orang-orang yang sezaman di masa Nabi. Meskipun terkesan sulit, hal ini harus diupayakan semaksimal mungkin.

Kedua, melakukan penelaahan terhadap kata-kata penting yang mewakili konsep-konsep utama Qur’an seperti kata: Allah, Islam, nabi, iman, kafir, dan seterusnya. Al-Qur’an dipahami sebagai sebuah keterpaduan konsep yang membentuk pandangan dunia tertentu. Menurut Izutsu, sangat penting bagi pengkaji semantik Qur’an untuk mengumpulkan berbagai kata yang tampak berhubungan, lalu menelaah secara mendalam, membanding-bandingkan dan memeriksanya dengan teliti. Selain itu, semantik sebuah kata juga sangat dipengaruhi oleh kata-kata yang berdampingan di bidang makna yang sama, seperti kata kafir, yang sering berdampingan dengan kata iman, islam, syakir, dan seterusnya.

Ketiga, menemukan makna dasar dan makna relasional. Setiap kata memiliki makna dasar yang tetap melekat pada kata itu. Makna dasar dipahami sebagai makna yang melekat pada kata itu di manapun berada selama kata itu masih digunakan oleh penuturnya. Namun Izutsu menyebut bahwa pada kenyataannya, makna dasar ini hanya ada dalam konsep metodologis dan tidak benar-benar ada di dunia nyata. Hal ini karena makna kata merupakan fenomena sosial-kultural yang kompleks, setiap lingkungan budaya yang mengaktualkan kata itu selalu memiliki warna tersendiri. Makna dasar hanya sebagai asumsi sementara atau hipotesis awal untuk memudahkan pencarian makna semantiknya. Makna relasional adalah makna yang diberikan dengan meletakkan kata itu pada posisi khusus dalam bidang tema tertentu, yang merupakan manifestasi dari semangat budaya dan refleksi dari kecenderungan umum, serta keadaan psikologis masyarakat pengguna kata tersebut.

Misalnya, kata kitab ketika ditemukan dalam Al-Qur’an dan di luar Al-Qur’an, tetap memiliki makna dasar sebagai kitab. Baru ketika digunakan dalam konteks Al-Qur’an, kitab menjadi sebuah konsep religius yang khusus. Kata kitab dalam konteks Al-Qur’an disandingkan dengan kata wahyu atau konsep-konsep lain yang merujuk langsung pada wahyu. Ketika diperkenalkan ke dalam suatu sistem khusus dan situasi khusus serta diberikan posisi yang jelas, maka akan memiliki makna semantik tertentu dengan unsur baru, yang mempengaruhi atau memodifikasi struktur asli makna kata tersebut secara esensial. Makna dasar kitab, dalam konsep Islam ditempatkan dalam kaitannya dengan kata-kata penting Al-Qur’an lainnya seperti Allah, wahyu, tanzil, nabi, ahlu (ahlu kitab), dan seterusnya, yang membentuk makna relasional.

Baca juga:  Salman Al-Farisi, Inspirasi Para Pencari Ilmu dan Kebenaran

Keempat, melakukan penyelidikan medan semantik secara cermat. Dimulai dengan memisah-misahkan bidang konseptual Al-Qur’an yang utama, kemudian mencari kesesuaian atau relasi dengan kata-kata di sekitarnya yang saling terintegrasi dalam sistem multistrata yang lebih besar, yaitu Al-Qur’an. Kata-kata dalam bentuk bahasa merupakan suatu sistem jaringan yang rapat. Sebuah kata dikelilingi oleh beragam hubungan dengan kata lainnya. Dari sini, dipilih kata fokus untuk dianalisis secara lebih mendalam. Kata fokus sendiri merupakan konsep yang sangat fleksibel, yang bisa muncul dalam banyak medan semantik. Contoh, kata fokus: iman. Di sekitar kata iman, muncul sekelompok kata yang bersifat positif (seperti: syukur, islam, tasdiq, Allah) atau bersifat negatif (seperti: kufr, takzib, ‘isyan, nifaq).

Kelima, melakukan pelacakan historis yang meliputi analisis sinkronik dan diakronik. Izutsu menyebut bahwa di dalam Al-Qur’an terjadi proses transformasi semantik dari kosa kata yang telah digunakan sebelumnya. Ada suatu kata yang statis, tidak lagi digunakan dan kemudian mati. Ada kata yang terus digunakan dalam waktu lama. Ada juga kata baru yang tumbuh dan memulai debut sejarahnya. Secara diakronik menekankan unsur waktu yang panjang dan tempat yang terbatas. Sinkronik menekankan makna suatu kata dari unsur waktu yang singkat namun ruang yang diperluas.

Izutsu mengelompokkan kronologi waktu semantik Al-Qur’an ke dalam suatu interval waktu yang meliputi: (1) era pra-Qur’an atau jahiliyah, (2) masa turunnya Al-Qur’an, dan (3) setelah turunnya Al-Qur’an. Unsur periode pra-Qur’an dapat dibagi lagi dalam: kosakata Badui yang mewakili Weltanschauung Arab kuno yang nomaden; kosakata kelompok pedagang yang mewakili gagasan perkembangan ekonomi; kosakata Yahudi-Kristen atau suatu sistem istilah religius. Periode masa Al-Qur’an berlangsung selama 23 tahun, meliputi periode Mekkah dan Madinah. Adapun periode setelah turunnya Qur’an menjadi penting karena banyak konstruksi konsep Islam dibentuk di fase formatif. Di masa ini, terjadi proses arabisasi warisan Yunani (Hellenistik) yang menjadi ciri khas Abbasiyah. Sebagai contoh konsep tentang Allah yang terbagi menjadi zat (esensi) dan sifat (atribut), mengadopsi pikiran Yunani tentang wujud dan eksistensi dari segi esensi dan atribut.

Menurut Izutsu, keberhasilan Islam dalam menegakkan otoritas Al-Qur’an sebagai kitab suci yang tak tergoyahkan, dan pengaruh linguistik langsung terhadap persoalan ini, telah memunculkan fakta bahwa hampir seluruh kosakata bahasa Arab berada dalam pengaruh kosakata Al-Qur’an.

Daftar Pustaka

Izutsu, Toshihiko. God and Man in the Qur’an: Semantics of the Qur’anic Weltanschauung. Tokyo: Keio University, 2008.

_______. Concept of Belief in Islamic Theology; Ethico-Religious Concepts in the Qur’an. Montreal: McGill-Queen’s University Press, 2002.

_______. Konsep-Konsep Etika Religius dalam Qur’an, Terj. Agus Fahri Husein, dkk. Yogyakarta: Tiara Wacana, cet. II 2003.

_______. Relasi Tuhan dan Manusia: Pendekatan Semantik Terhadap Al-Qur’an, Terj. Agus Fahri Husein, dkk. Yogyakarta: Tiara Wacana, cet. II 2003.

*Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga

Muhammad Ridha Basri

Wartawan Suara Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar