Santri Cendekia
Home » Tentang Guru Agama Islam yang Miskin dan Intoleran

Tentang Guru Agama Islam yang Miskin dan Intoleran

Saya ingat beberapa minggu yang lalu, beberapa kawan membicarakan hasil penelitian PPM UIN Jakarta tentang guru-guru agama yang konon semakin intoleran. Asosiasi guru menyebut faktor ekonomi ada di balik ancaman intoleransi ini. Jadi, guru-guru ini jadi intoleran karena miskin. Peneliti dalam riset bertajuk “Pelita yang Meredup” itu membenarkan alasan asosiasi guru, katanya ada korelasi negatif antara skor intoleran dan tingkat ekonomi.

Laporan penelitian tersebut menjadi ramai diperbincangankan karena stempel “intoleran” begitu saja ditempel di dahi guru-guru sial itu. Mereka dikatakan “bersikap” intoleran meskipun yang diukur adalah intensinya menggunakan Implicit Association Test. Metode ukur ini  awalnya digunakan untuk mengukur purbasangka rasial. Metode ini oleh sebagian peneliti dianggap lebih menggambarkan dinamika in-group – out-group. Artinya, hasilnya akan sangat ditentukan oleh pengalaman atau persepsi seseorang terhadap kelompok orang di luar komunitasnya. Jadi, ya itu tadi, ini semacam mengukur persepsi seseorang terhadap sebuah kelompok luar mereka sehingga dan tidak serta-merta berarti sebuah “sikap” yang mengindikasikan adanya tindakan atau bahkan niat melakukan sebuah tindakan kekerasan berdasarkan perjudais.

Lalu persepsi apa sebenarnya yang digambarkan oleh hasil penelitian itu? Salah satu indikator intoleransi yang dipakai survei tersebut adalah ketidaksediaan untuk mempersilahkan pemeluk agama lain mengekspresikan ide atau kepentingan yang berbeda. Indikator ini kemudian diturunkan menjadi beberapa item, yang disampaikan di publikasi-publikasinya adalah dua pertanyaan ini;  “Apakah seseorang guru setuju bila di lingkungannya didirikan sekolah berbasis agama lain” Ada pula pertanyaan, “Apakah seorang guru setuju bila dibangun rumah ibadah agama lain di lingkungannya”. Tandai bahwa dalam pertanyaan ini ada faktor “lingkungannya”, jika ia seorang guru agama Islam di sebuah sekolah Islam, kemungkinan besar dia ada di lingkungan Muslim. Olehnya, M. Iqbal Ahnaf dari CRCS UGM mengkritik bahwa jawaban dari pertanyaan semacam ini sangat tergantung konteksnya. Yuk mari kita diskusikan dua pertanyaan ini.

Baca juga:  Hubungan Taqiyah dan Islamophobia

Nampaknya,  masalahnya kembali ke kasak-kusuk klasik dalam dinamika hubungan antarummat beragama di Indonesia. Yang jujur saja, hampir sinonim dengan hubungan masyarakat Katolik (Katolik dan Protestan) dan ummat Islam; persoalan gereja “liar”, rumah tinggal yang berubah jadi rumah ibadah, dan polemik pengajaran suatu agama pada anak pemeluk agama lain. Singkat kata, “sikap intoleran” itu adalah ekspresi dari kekhawatiran pada evangelisasi yang dikhawatirkan akan mengikuti pendirian Gereja di lingkungannya. Sikap curiga ini tidak unik pada guru agama saja. Sudah banyak kasus dimana warga menolak didirikannya gereja di lingkungan mereka sehingga gerejea sulit mendapatkan IMB.  Ini menjadi polemik, dan saat ini status quo-nya adalah pemberlakuan PMB tentang pendirian rumah ibadah. Bahkan Ahok pun pernah merubuhkan gereja gara-gara aturan ini. Aturan ini dibuat agar sebuah rumah ibadah didirikan di lingkungan yang memang memerlukan dan menghendaki rumah ibadah itu ada. Sehingga setiap rumah ibadah memerlukan persetujuan sekian KK di lingkungan tersebut. Tanpa itu, IMB-nya tidak akan terbit

Kekhawatiran terhadap pendirian lembaga pendidikan berbasis agama non-Islam di lingkungannya (ini digaris bawahi ya) juga berasal dari persepsi negatif tentang sekolah sebagai ujung tombak evangelisasi ini. Persepsi itu tentu tidak muncul begitu saja, tapi dari pengalaman yang para bapak-ibu guru miskin itu saksikan. Polemik UU Sisdiknas tahun 2003 dulu menjadi pembuka mata, bahwa banyak lembaga pendidikan Kristen keberatan pada amanat UU Sisdiknas bahwa sekolah harus mengajarkan agama sesuai agama murid oleh guru seagama. Keramaian isu UU Sisdinkas itu kan berputar-putar di sekitar poin tersbut. Masalahnya, ketua Majelis Pendidikan Kristen se-Indonesia, Jopie JA Rory menyatakan bahwa mengajarkan agama Kristen kepada semua murid, apapun agamanya, adalah kekhasan sekolah Kristen (Tabloid Reformata Edisi 122, January 2010, hal 5). Tentu sekolah Kristen punya semua hak untuk mempertahankan kekhasan tersebut. Bagaimana dengan UU Sisdiknas? Pilihannya memang adalah tidak menerima siswa beda agama. Saya tidak tahu ini realistis atau tidak.

Baca juga:  Masjid dan Kehadiran Islam

Maslaah Kristenisasi sebagai pemicu sentimen negatif pada pendirian rumah ibadah, dan kecurigaan pada pendirian lembaga pendidikan berbasis agama (Kristen) di lingkungan Muslim ini sebenarnya pernah juga disinggung oleh sesepuh UIN Jakarta, Prof. Azyumardi Azra. Dalam tulisannya di Republika 8 tahun yang lalu, Prof Azra menuliskan;

“Tidak diragukan lagi, toleransi dan kerukunan antaragama-atau persisnya antarumat beragama-sering terganggu karena usaha penyebaran agama yang agresif. Penyebaran agama tidak terlarang di Tanah Air. Meski demikian, pemerintah telah menetapkan agar penyebaran agama tidak menjadikan individu dan masyarakat yang telah memeluk agama tertentu sebagai target pengalihan agama-apalagi secara agresif dengan menggunakan cara-cara yang tidak pantas; menggunakan segala cara dan bahkan tipu daya. Jika ini terjadi, tidak bisa lain, ketegangan dan bahkan konflik sulit dielakkan dan tidak jarang membuat sulit aparat keamanan”

Komentar Pak Azra di atas terkait dengan temuan International Crisis Group yang bertajuk “Indonesia: “Christianisation” and Intolerance”. ICG berupaya melihat kasus gereja KHBP di bekasi dalam konteksnya yang lebih luas. Simpulannya, ketegangan itu adalah “bachlash” dari agresivitas kelompok evangelis yang dengan dana kuat dari lembaga internasional yang seideologi, secara massif melakukan praktek-praktek evangelisasi yang tidak etis di wilayah itu. Menariknya, tindakan evangelis semacam itu tidak disebut intoleran oleh ICG atau Prof. Azra. ICG sampai pada realisasi bahwa, “The Indonesian government needs a strategy to address growing religious intolerance, particularly in areas where hardline Islamists and Christian evangelicals are competing for the same ground.” Ya, evangelis agresif dihadapi oleh kelompok Muslim yang mengutamakan kekerasan. Tapi bisa dikatakan bahwa SKB terkait rumah ibadah dan UU Sisdiknas adalah itikad dari pemerintah untuk jadi wasit yang baik di sini. Sebab masalahnya tidak sesederhana “tidak mau membiarkan kelompok lain mengekspresikan ide atau kepentingannya”, masalahnya adalah “ide dan kepentingan” itu dikhawatirkan akan menggerus identitas suatu kelompok, tentu akan muncul resistensi. Maka pemerintah bertugas untuk mengelola kepentingan berbeda tersebut. Jika tidak bisa, percuma saja itu ajakan-ajakan toleransi.

Baca juga:  Mengenal Lebih Dekat Konsep Fikih Muhammadiyah

Namun entah mengapa dalam laporan penelitian terbaru UIN Jakarta itu, faktor di atas sudah tidak disebutkan lagi. Mungkin memang di luar skup penelitiannya. Hasil penelitian tersebut juga tentunya perlu dicatat bahwa ia sangat tergantung dari konsepsi toleransi yang digunakannya. Tapi ya, mari kita terima saja, guru agama memang semakin intoleran dan faktornya karena kemiskinan. Semoga ini berarti gajinya akan naik. Apalagi penelitian semacam ini dilakukan oleh UNDP tentunya untuk melacak aspek yang perlu dimajukan dan diberadabkan di masyarakat kita. Kalau gaji guru agama naik, nanti jurusan tarbiyah tidak sepi peminat lagi. Tentunya  saya yang magang jadi dosen tarbiyah di universitas swasta berbasis agama yang didirikan di lingkungan mayoritas padi, kodok, dan bangau ini juga kecipratan “progresivitas”nya. Lumayan, buat susu anak.

baca juga; Debat Karet Toleransi

Bacaan;

Publikasi survey di Republika.https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/10/16/pgp78r320-survei-guru-berkontribusi-pada-sikap-radikal-siswa

Liputan tirto, di dalamnya ada kritik dari Dr. M. Iqbal Ahnaf dari CRCS UGM, https://tirto.id/ancaman-guru-intoleran-di-indonesia-c7Dc

Tentang IAT https://www.psychologytoday.com/us/blog/beautiful-minds/201101/does-the-implicit-association-test-iat-really-measure-racial-prejudice

Tulisan Prof. Azyumardi  https://www.uinjkt.ac.id/id/kristenisasi-dan-toleransi/

Pernyataan menarik dari Pak Azra terkait hasil riset kota paling toleran dari Setara Institute, https://www.uinjkt.ac.id/id/azyumardi-azra-sikap-intoleran-ada-di-agama-non-islam/

Publikasi ICG, Kristenisasi dan intoleransi https://www.crisisgroup.org/id/asia/south-east-asia/indonesia/indonesia-christianisation-and-intolerance

Tabloid Reformata, di google book. di sini

Ayub

Mengejar impian sederhana, menjadi pecinta semesta.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar