Santri Cendekia
Home » Hilal Awal Syawal 1441

Hilal Awal Syawal 1441

PARA ilmuwan telah membagi ilmu yang beragam. Secara umum pembagian itu menjadi dua macam yaitu ilmu pengetahuan alam (natural science) dan ilmu pengetahuan sosial (social science).

Sementara itu Ibn Khaldun dalam “Muqaddimah” membagi ilmu menjadi dua bagian yaitu ilmu-ilmu rasional (al-‘Ulum al-‘Aqliyah) dan ilmu-ilmu agama (al-‘Ulum al-Naqliyah).

Yang termasuk ilmu rasional adalah logika, matematika, fisika, dan metafisika, sedangkan bagian ilmu religius adalah ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu fikih, teologi, dan tasawuf.

Dalam perjalanannya konsep yang dikembangkan Ibn Khaldun ini sangat mempengaruhi pola pikir yang berkembang di masyarakat dan mengakibatkan pola pikir dikotomis. Hal ini dibuktikan dengan penggunaan istilah “ilmu umum” dan “ilmu agama”.

Kaitannya dengan persoalan penyatuan kalender Islam juga tidak bisa dilepaskan dengan dikotomi keilmuan yang berkembang. Salah satu problem mendasar penyatuan kalender Islam adalah anggitan hilal yang hingga kini belum ada titik temu.

Sebagian pihak meyakini hilal itu bersifat empiris dan terukur. Pihak lain beranggapan hilal itu bersifat eksistensialis. Jika hal ini dihubungkan dengan pembagian ilmu menurut Ibn Khaldun  maka ada dua kemungkinan.

Pertama “hilal fisik” termasuk rumpun ilmu rasional. Kedua “hilal dalam teks” termasuk rumpun ilmu agama.

Dalam kasus semacam ini tidak mengherankan lahir berbagai pandangan tentang hilal. Misalnya muncul istilah “hilal astronomi”, “hilal syar’i”, dan “hilal meteorologi”.

Kesemuanya dalam kerangka mencari makna “hilal hakiki”. Di sinilah diperlukan pemikiran yang mendalam untuk mempertemukan anggitan hilal perspektif ilmu rasional dan ilmu agama.

Hilal berfungsi sebagai penentu awal bulan kamariah termasuk penentuan Idul Fitri 1441 H yang akan datang. Sebagaimana diketahui antara ilmu rasional dan ilmu agama memiliki basis epistemologi yang berbeda.

Ilmu rasional (kealaman) memiliki keteraturan dan keterulangan yang dapat diamati, diukur, dan dibuktikan, sedangkan ilmu agama bersumber pada teks (al-Qur’an dan hadis).

Baca juga:  Astronomi India

Dalam konteks ini kemudian muncul istilah “visibilitas hilal” (imkanur rukyat) sebagai jembatan untuk mempertemukan hilal perspektif kealaman dan hilal perspektif keagamaan.

Para astronom muslim abad 3-9 H/9-15 M sejak Al-Khawarizmi sampai Ibn Majdi telah mewariskan hasil risetnya tentang visibilitas hilal (Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, 2020).

Perhatian yang sama pada abad modern juga dilakukan oleh Mohammad Ilyas, Muhammad Syawkat Audah, An-Naimy, Moedji Raharto dan Mohd Zambri Zainuddin.

Dalam praktiknya anggitan visibilitas hilal yang dipedomani, khususnya anggota MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapore) masih sering ditemukan tidak sesuai antara teori dan realitas di Lapangan.

Bukti kongkretnya dalam penentuan awal Ramadan 1441 H. Di Indonesia dilaporkan ada beberapa orang yang berhasil melihat hilal, diantaranya Inwanuddin dan Ach. Asyhar.

Inwanuddin merupakan salah seorang tokoh yang sering berhasil melihat hilal namun tidak disertai bukti kongkret sehingga menimbulkan keraguan. Sementara itu di Malaysia juga dilaporkan berhasil melihat hilal oleh Angku Bolkhizan Ahmad Thani.

Hasil ini dianggap sebagai rekor baru dunia hilal dapat terlihat pada umur delapan jam. Di sisi lain Brunei Darussalam tidak ada laporan keberhasilan melihat hilal sehingga awal Ramadan 1441 jatuh pada hari Sabtu 25 April 2020.

Berdasarkan kalender hijriah yang berkembang di Indonesia (Kalender Muhammadiyah, Almanak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Takwim Standar Indonesia, dan Almanak PERSIS) ijtimak awal Syawal 1441 H terjadi pada hari Sabtu 23 Mei 2020 pukul 00:41:57 WIB. Pada saat itu umur bulan Ramadan 1441 sudah memasuki hari ke 30. Lalu kapan dilakukan rukyat dan sidang isbat? Jika merujuk makna tekstual hadis pelaksanaan rukyat dan sidang isbat akan diselenggarakan pada hari Jum’at 22 Mei 2020.

Baca juga:  Dilema Sidang Isbat di Tengah Wabah Corona

Data astronomis yang dipedomani menunjukkan hari Jum’at 22 Mei 2020 belum terjadi konjungsi (ijtima’) dan status hilal Syawal 1441 H belum bisa diakui secara syar’i maupun astronomi. Artinya pelaksanaan rukyatul hilal pada hari Jum’at 22 Mei 2020 hanya semata-mata mengikuti tradisi dan tidak berakibat hukum.

Kondisi ini menggambarkan kehadiran sidang isbat awal Syawal 1441 H tidak begitu berpengaruh karena hasilnya sudah diketahui bahwa hilal awal Syawal 1441 H masih di bawah ufuk dan belum terjadi konjungsi sehingga Idul Fitri 1441 H akan dilaksanakan secara serempak pada hari Ahad 24 Mei 2020.

Begitu pula pelaksanaan rukyat pada hari Sabtu 23 Mei 2020 tidak akan berpengaruh dalam penentuan awal Syawal 1441 H di Indonesia. Berbeda dengan negara yang memulai puasa Ramadan 1441 H pada hari Sabtu 25 April 2020, seperti Oman, Brunei Darussalam, dan sebagian komunitas muslim di Australia.

Pada hari Sabtu 23 Mei 2020 umur bulan Ramadan 1441 masih 29 hari sehingga hasil rukyatul hilal pada hari Sabtu 23 Mei 2020 memiliki arti penting dan penentu hilal Syawal 1441 H.

Sekiranya malam itu ada laporan keberhasilan melihat hilal maka keesokan harinya (Ahad 24 Mei 2020) akan mengakhiri Ramadan 1441 H.

Sebaliknya jika tidak ada laporan keberhasilan melihat hilal maka awal Syawal 1441 H di Oman, Brunei Darussalam, dan sebagian komunitas muslim di Australia akan jatuh pada hari Senin 25 Mei 2020.

Peristiwa sidang isbat hilal di bawah ufuk yang akan diselenggarakan pada hari Jum’at 22 Mei 2020 bukanlah hal yang pertama.

Pada zaman  Orde Baru ketika Menteri Agama dipimpin oleh H.A. Mukti Ali pernah terjadi sidang isbat hilal di bawah ufuk yaitu saat menentukan awal Ramadan 1392 H/1972 M.

Baca juga:  Empat Observatorium di Kawasan Sumatera

Dalam lembaran sejarah diketahui bahwa pelantikan Badan Hisab Rukyat (BHR) dilakukan menjelang Ramadan 1392 H/1972 M, dua hari setelah pelantikan BHR mengadakan musyawarah tentang penentuan awal Ramadan 1392 H/1972 M.

Sebelum musyawarah Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama meminta data hisab awal Ramadan 1392 H/1972 M dari ormas dan lembaga terkait (Muhammadiyah, NU, Badan Meteorologi dan Geofisika, Unisba, IAIN) dan perorangan ahli hisab.

Musyawarah menghasilkan keputusan meskipun data hisab berbeda-beda namun disepakati bahwa tinggi hilal masih di bawah ufuk, sehingga kesimpulannya umur bulan Syakban 1392 H digenapkan menjadi 30 hari dan tidak perlu dilakukan observasi hilal.

Peristiwa ini sangat penting dalam sejarah keputusan Badan Hisab Rukyat dan Direktorat Pembinaan Badan Peradilan Agama yang menyatakan “jika perhitungan ketinggian hilal masih di bawah ufuk cukuplah hisab yang mu’tabar dijadikan dasar untuk menentukan awal bulan”.

Kutipan di atas menggambarkan para pendahulu telah berpikir keras mencari solusi ketika posisi hilal di bawah ufuk dan keberadaan sidang isbat.

Tentu saja semangat ini masih relevan untuk dipedomani bahwa rukyatul hilal tidak semata-mata dilakukan pada tanggal 29.

Namun perlu mempetimbangkan data konjungsi dan ketinggian hilal pada hari dilaksanakan observasi. Sekiranya belum terpenuhi syarat-syarat yang dipedomani alangkah baiknya pelaksanaan rukyatul hilal tidak hanya memenuhi tradisi dan formalitas semata.

Di sinilah tantangan bagi pengguna rukyat untuk mengkaji ulang posisi visibilitas hilal sebagai pemandu rukyatul hilal agar perdebatan seputar anggitan hilal dapat diakhiri dan bisa menghasilkan konsep hilal yang disepakati bersama dengan memadukan pesan nas dan tuntutan sains.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab

 

 

 

Susiknan Azhari

Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Guru Besar Ilmu Astronomi Islam-Hukum Islam pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

1 komentar

Tinggalkan komentar

  • Tulisan ini bagus, menambahkan catatan praktek hisab rukyat dan kalendar taqwim di Indonesia. Perlu lebih banyak lagi tulisan utk mengungkap konsekuensi pola hisab rukyat yg dpraktekkan di Indonesia👍