Santri Cendekia
Home » Peran Penting Indonesia Dalam Penyatuan Kalender Islam Global

Peran Penting Indonesia Dalam Penyatuan Kalender Islam Global

Indonesia adalah negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia. Keragaman budaya, bahasa, dan agama di negeri ini yang sejak lama dapat berjalan dengan baik dan damai adalah bukti adanya kekuatan di negeri ini.

Dalam konteks Kalender Islam Global, potensi dan peran Indonesia untuk menjadi pelopor dalam perumusan kalender Islam Global sejatinya sangat besar. Potensi dan peran itu tidak lain adalah karena kondisi damai dan posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah populasi umat Muslim terbesar di dunia.

Selain itu, keberadaan organisasi-organisasi keislaman di tanah air, khususnya Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, juga menjadi alasan penyatuan global tersebut. Dua organisasi ini terhitung sebagai organisasi Islam terbesar di dunia, betapapun dalam faktanya dua organisasi ini memiliki metode berbeda dalam penentuan awal bulan. Selain itu, ada banyak tokoh di tanah air, terutama dari dua organisasi ini yang memegang dan menempati posisi-posisi penting di organisasi-organisasi keislaman internasional, sekali lagi ini merupakan modal bagi penyatuan kalender Islam dunia.

Selain itu, secara sosial-demokrasi, Indonesia juga diakui dunia sebagai negara dengan indeks demokrasi yang baik, yang mana dalam realitanya ada banyak suku, bahasa, agama, dan budaya di negeri ini yang tersebar di penjuru Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, namun tetap rukun dan dalam keadaan aman dan damai serta senantiasa dalam semangat dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sekali lagi ini merupakan potensi besar bangsa ini untuk menjadi pelopor dan perumus Kalender Islam Global. Nilai-nilai demokrasi ini diantaranya tampak dimana berbagai aktivitas masif di negeri ini kerap terjadi dan berlangsung secara damai, tertib, dan tentram, seperti pemilihan umum dalam semua tingkatan, perayaan hari-hari besar nasional dan keagamaan, tradisi acara keluarga, tradisi mudik, dan lain-lain. Betapapun sekali lagi khusus dalam masalah penentuan awal bulan kerap terjadi perbedaan, namun dalam kenyataannya substansi ibadah dan pelaksanaannya tetap khidmat dan bermartabat.

Baca juga:  Haedar Nashir: Isu-isu Penting untuk Kalangan Muda Muhammadiyah

Lukman Hakim Saefuddin (Menteri Agama RI periode 2014 M-2019 M) menegaskan betapa pentingnya upaya penyatuan kalender Islam baik dalam tingkat nasional maupun dalam tingkat dunia (global). Beliau menyatakan sebagai berikut, “Proses penyatuan yang sudah panjang jangan dibiarkan terus berjalan. Hasil konferensi Turki perlu ditelaah bersama. Jadikan Indonesia sebagai teladan penyatuan kalender Islam di dunia”.[1]

Pernyataan ini tentunya sangat krusial dan positif. Lukman Hakim Saefuddin adalah mantan Menteri Agama yang cukup intens mengupayakan penyatuan kalender Islam, baik tingkat nasional (antar ormas dan negara) maupun dalam tingkat dunia insternasional.

Diantara keseriusan sang Menteri ini diantaranya ditunjukkan dengan agenda silaturahim keliling yang ia lakukan bersama jajarannya ke berbagai ormas di tanah air beberapa waktu silam, khususnya ke Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Puncaknya, di periode beliau menjabat telah diadakan sebuah seminar bertaraf internasional terkait fikih-falak penyatuan Kalender Islam Global dengan mengundang negara-negara di dunia, khususnya negara-negara dari kawasan Asia Tenggara.

Seminar ini sendiri diantaranya diadakan guna merespons putusan Muktamar Turki 2016 M dan mencari opsi dan kriteria terbaik dalam perumusan kalender Islam Global, baik tingkat nasional maupun tingkat global.

Muktamar Turki 2016 M sendiri yang merupakan perhelatan terbesar di abad ini turut dihadiri tiga orang utusan dari Indonesia yang masing-masing mewakili institusi atau lembaga berbeda. Ketiga tokoh itu adalah Syamsul Anwar (Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Hendro Setyanto (Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama), dan Muhyiddin Junaidi (Majelis Ulama Indonesia).

Syamsul Anwar adalah tokoh di tanah air yang paling intens mengkaji dan mendalami isu-isu terkini terkait Kalender Islam Global, khususnya pasca putusan Muktamar Turki 2016 M. Untuk hal ini ia telah pula menulis sejumlah buku dan artikel terkait Kalender Islam Global.

Baca juga:  Konflik Palestina-Israel bukan Perang tapi Pembersihan Etnis

Sementara itu Hendro Setyanto adalah tokoh yang banyak menggeluti instrumen-instrumen astronomi khususnya teleskop dan observatorium. Salah satu pemikiran pentingnya dalam bidang kalender adalah konsepnya yang dikenal dengan “Kriteria 29”.[2] Adapun Muhyiddin Junaidi, sejauh ini penulis belum menemukan kontribusi atau pemikirannya tentang kalender Islam, terlebih lagi terkait Kalender Islam Global.

Selanjutnya, seperti diketahui, dua tahun pasca Muktamar Turki 2016 M, yaitu tahun 2017 M, Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan seminar internasional tentang Kalender Islam Global dengan mengundang negara-negara di dunia. Seminar ini sendiri menghasilkan apa yang dikenal dengan “Rekomendasi Jakarta 2017”.

Betapapun negara-negara yang hadir masih di dominasi dari Asia Tenggara, namun setidaknya upaya ini merupakan bentuk konkret partisipasi dan sekaligus kontribusi nyata bangsa Indonesia dalam mencari format terbaik Kalender Islam Global.

Lebih dari itu, upaya ini juga merupakan sumbangan Indonesia dalam menertibkan sistem penjadwalan waktu dunia Islam baik terkait aktivitas sipil-administratif dan terutama terkait momen-momen ibadah (khususnya ramadan, idul fitri, dan idul adha).

Dalam perkembangannya, Rekomendasi Jakarta 2017 M ini setidaknya menjadi daya tawar tersendiri Indonesia di mata dunia. Terlepas dari segenap plus dan minus rekomendasi ini, setidaknya menjadi opsi bagi dunia Islam internasional sekaligus meneguhkan posisi Indonesia sebagai Muslim terbesar di dunia dengan ikut dalam merumuskan sistem penjadwalan waktu dunia (kalender Islam). Upaya ini setidaknya menjadi salah satu penerjemahan dan pengejawantahan dari amanat Undang-Undand Dasar (UUD) 1945 yaitu ikut menertibkan dunia dalam hal kalender Islam.

Namun pekerjaan berat Indonesia dalam putusan rekomendasi ini adalah mengajak dan meyakinkan negara-negara di dunia untuk menerima konsep (rumusan) Rekomendasi Jakarta 2017 M. Selanjutnya adalah meyakinkan Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk membentuk badan khusus atau semacam lajnah da’imah yang berikutnya ditetapkan sebagai otoritas satu-satunya dalam menetapkan Kalender Islam Global, yang mana hal ini merupakan tuntutan implementasi butir-butir rumusan Rekomendasi Jakarta 2017 M. Wallahu a’lam[]

Baca juga:  Cara Bijak Merespon Isu Terorisme

 

 

[1] Susiknan Azhari, Penyatuan Kalender Islam Dari Solidaritas Individual-Sektarian Menuju Solidaritas Kebangsaan-Keumatan (Yogyakarta: Museum Astronomi-Absolute Media, cet. I, 2020 M/1441 H), h. 176.

[2] Konsep 29 ini dapat dibaca di : Hendro Setyanto, Kalender Mandiri Sebagai Dasar Kesatuan Kalender Hijriah Internasional, dalam Jurnal BIMAS ISLAM, Vol. 10, No. 3 (2017). Dapat diakses di : http://jurnalbimasislam.kemenag.go.id/index.php/jbi/article/view/30 (akses 11 Nopember 2020).

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar

Dosen FAI UMSU dan Kepala Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

1 komentar

Tinggalkan komentar

  • […] Lukman Hakim Saefuddin (Menteri Agama RI periode 2014 M-2019 M) menegaskan betapa pentingnya upaya penyatuan kalender Islam baik dalam tingkat nasional maupun dalam tingkat dunia (global). Beliau menyatakan sebagai berikut, “Proses penyatuan yang sudah panjang jangan dibiarkan terus berjalan. Hasil konferensi Turki perlu ditelaah bersama. Jadikan Indonesia sebagai teladan penyatuan kalender Islam di dunia”.[1] […]