Santri Cendekia
Home ยป Istisqo dan Perubahan Iklim; Menuju Munas Tarjih ke-31

Istisqo dan Perubahan Iklim; Menuju Munas Tarjih ke-31

Perubahan iklim adalah salah satu ancaman eksistensial umat manusia saat ini. Masalah yang jika tak segera ditemukan jalan keluarnya dikhawatirkan akan menamatkan riwayat peradaban manusia di bumi ini. Namun berbeda dengan ancaman wabah mematikan seperti HIV atau Corona dimana terjalin koordinasi dan kooperasi global untuk mengatasinya, perubahan iklim justru masih kontroversial.

Perubahan iklim merujuk pada perubahan drastis yang terjadi pada suhu, curah hujan, pola angin dan berbagai efek-efek lain semisal peningkatan suhu bumi (global warming). Ketika para aktivis atau ilmuwan mengingatkan tentang hal ini, penekanan mereka adalah pada fakta bahwa semua itu terjadi akibat ulah manusia.

Dimensi man-made dari perubahan iklim inilah yang menjadikan isu ini titik seteru. Meskipun semua orang menyaksikan apa yang terjadi dan ikut merasakan pahit dampaknya, ternyata banyak yang menolak adanya campur tangan manusia di situ. Kenyataan ini melahirkan rasa frustasi seperti yang terekspresikan dalam pidato emosional Greta Thunberg si enviromentalis cilik itu.

Ada beberapa alasan yang ditengarai ada di balik penafian tersebut. Mulai dari skeptisisme terhadap independensi para climate scientists dalam urusan politk hingga sikap defensif para kapitalis yang kepentingan bisnisnya terancam, semisal mereka yang terlibat deforestasi atau bertumpu pada bahan bakar fosil. Kelompok yang terakhir disebut ini tak akan ragu menggelontorkan dana kampanye untuk mendiskreditkan isu perubahan iklim.

Namun belakangan, mulai ada dugaan bahwa faktor pemahaman agama juga ada di balik penafian pada perubahan iklim. Faktanya, dalam survey yang dilakukan YouGov-Cambridge Globalism Project Indonesia menempati posisi teratas dengan jumlah penafi perubahan iklim terbanyak, disusul Arab Saudi, lalu Amerika Serikat. Untuk kedua negara terakhir ini, kita bisa mengatribusikan fakta tersebut pada faktor ekonomi dan politik yang telah disebutkan sebelumnya.

Baca juga:  Bersabar Bersama Orang-Orang Shaleh (Al-Kahfi 28 part 1)

Tapi untuk kasus Indonesia, Didit Haryo dari Green Peace Indonesia punya analisis lain. Seperti dilansir laman Vice Indonesia (13/5/2019), Didit menengarai keterkaitan hasil survey itu dengan tren meningkatnya religiositas di tanah air. Menurutnya, meskipun orang Indonesia merasakan langsung dampak perubahan iklim seperti curah hujan dan kekeringan ekstrim, tapi mereka melihat itu sebagai takdir semata. Pola pikir ini membuat mereka semakin sulit diedukasi perihal perubahan iklim.

Dalam konteks inilah, diskusi pra-Munas yang diadakan Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah di Jogja akhir Januari 2020 lalu menjadi penting. Pada diskusi ini tampak bahwa agama bukanlah penghalang dalam kampanye membangun kesadaran ekologis. Sebaliknya, jika dipahami dan dibingkai dengan manhaj yang tepat, agama adalah kekuatan transformasi kesadaran massa dan instrumen edukasi publik yang kiranya cukup efektif.

Memang diskusi yang diadakan dalam rangka menyambut Musyawarah Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid ke-31 ini tidak membahas persoalan ekologis secara spesifik. Judulnya bahkan sangat ritualistik; pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT) yang notabenenya membahas masalah tata cara salat sunnah.

Namun justru itulah yang membuatnya menarik, sebab dengan frame fikih yang tepat, ternyata masalah salat sunnahpun bisa menjadi medium penyikapan pada perubahan iklim. Tema yang mengaitkan ritual ibadah dan persoalan perubahan iklim di dalam diskusi itu adalah salat istisqo. Secara literal istisqo berarti meminta air, tapi sejatinya salat istisqa dilakukan oleh umat Islam sebagai bentuk doa khusus bukan hanya agar diturunkan hujan, tapi apabila curah hujan sedang ekstrim, istisqa juga bisa bermakna permintaan agar hujan dihentikan.

Sedianya, fokus bahasan dalam tema ini adalah perihal hukumnya serta detail tata caranya. Namun topik pembicaraan menjadi melebar ketika pemakalah diskusi, Ustadz Mohammad Dzikron, menyebutkan referensi dari ulama klasik bahwa istisqa dilakukan ketika terjadi kekeringan panjang sebagai akibat tersebarnya maksiat di kalangan manusia. Salat istisqa, lanjut narasi tersebut, adalah bentuk pertaubatan yang dengannya diharapkan Allah akan kembali menurunkan hujan. Hal ini memantik tanggapan dari hampir semua peserta diskusi, yakni anggota Majelis Tarjih yang hadir.

Baca juga:  Media Barat Munafik, Piala Dunia Qatar 2022 Terbaik Sepanjang Sejarah!

Menurut mereka, meskipun kita menghormati uraian para ulama terdahulu tersebut, namun โ€˜narasi azabโ€™ atas maksiat ini perlu diubah sudut pandangnya. Sebaiknya, โ€˜maksiatโ€™ yang disebutkan tersebar itu difahami lebih dari sekedar dosa-dosa yang umum dibayangkan masyarakat seperti perzinahan, mabuk-mabukan, dan sejenisnya. Di sisi lain ada pula aspirasi agar produk fikih tarjih ini tidak melulu menekankan penghakiman pada korban bencana sehingga menjadi kurang empatik.

Keberatan ini sebenarnya sangat manhaji (metodologis) sebab saat ini, Majelis Tarjih telah memiliki Fikih Kebencanaan. Di dalam fikih tersebut, bencana-bencana yang menimpa manusia diteropong dengan melampaui kecendrungan fatalistik dengan mengedepankan orientasi preventif dan mitigatif sebagai wujud dari pendekatan integral bayani, burhani, dan irfani. Untuk itu, konsep muhasabah pasca bencana tidak hanya berarti mengevaluasi dosa-dosa teologis atau tindakan amoral, tapi juga terkait โ€œdosa ekologisโ€ apabila bencana itu termasuk fasad yakni kerusakan ekologis di bumi dan laut sebab ulah tangan manusia sebagaimana disebutkan dalam al-Rum ayat 41. Oleh karena itu, pembahasan tentang salat sunnah istisqa harus dibahas dalam semangat dan kerangka pikir yang sama dengan Fikih Kebencanaan.

Natijahnya, maksiat-maksiat ekologis yang membawa pada bencana kekeringan atau curah hujan ekstrim harus diperhatikan. Dengan demikian, laku pertaubatan memang secara simbolik diwakili oleh ibadah mahdah salat sunnah istisqaโ€™, tapi cakupannya menjadi meluas ke sisi-sisi kehidupan yang lain. Apabila kekeringan menimpa, atau sebaliknya curah hujan membawa banjir nan menyengsarakan, umat Islam harus benar-benar sadar bahwa hal-hal ini memang takdir Allah, tapi ada mekanisme-mekanisme sunnatullah di alam ini yang bisa dibaca dengan jelas.

Temuan-temuan para saintis yang meneliti secara serius bertahun-tahun telah menautkan bencana-bencana ini dengan perubahan iklim. Maka sudah sepatutnya umat Islam tak terkecuali mulai sadar dan menambah perbendaharaan ilmu mereka terkait hal ini. Implementasi praktisnya misalnya dengan mengisi khutbah salat istisqaโ€™ dengan materi edukasi ekologis yang tentu disampaikan dengan komunikatif sehingga bisa diresapi setiap jamaah.

Baca juga:  Konsep Mitigasi Bencana dalam Kisah Nabi Yusuf as

Sisi-sisi agama seperti inilah yang mungkin belum sempat dijelajah oleh aktivis lingkungan seperti Didit Haryo. Tentu ini bukan kesalahan mereka. Begitu juga bila masyarakat awam masih buta tentang perubahan iklim sehingga secara cepat mengatribusikannya ke takdir tanpa penjelasan apa-apa, mereka juga tak seharusnya langsung disalahkan sebagai fatalis. Sebab posisi teologis mayoritas Muslim Indonesia yang ahlu sunnah ini malah mengutuk pandangan fatalistik (Jabariyah).

Maka sudah saatnya para ulama mengulurkan tangannya kepada para penggiat ekoliterasi, menunjukan kepada mereka instrumen edukasi publik dengan nafas agama sehingga lebih mudah diterima. Semoga para aktivis bersedia menyambut uluran tangan itu, sebab seperti yang diperingatkan pemikir progresif, Muslim Abdoelrahman, terkadang upaya advokasi NGO gagal sebab luput menyertakan narasi agama, padahal masyarakat yang dituju sangat religius. Perumusan ibadah istisqaโ€™ bernafaskan ekoliterasi ala Majelis Tarjih ini adalah langkah kecil menuju ke sinergi itu. Semoga hal ini tak luput dibahas di Munas nanti.

Ayub

Mengejar impian sederhana, menjadi pecinta semesta.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar