Santri Cendekia
Home » Jangan Lupa Perhatikan Adab-adab dalam Berpuasa!

Jangan Lupa Perhatikan Adab-adab dalam Berpuasa!

Dengan segala fadilahnya, ibadah puasa sering disebut sebagai salah satu ibadah yang paling istimewa. Banyak hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan keistimewaannya. Salah satunya adalah karena ibadah puasa merupakan ibadah yang sangat intim antara Allah dan tiap individu hamba-Nya. Di dalam hadis disebutkan;

كُلُّ حَسَنَةٍ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ، وَالصَّوْمُ لِي، وَأَنَا أَجْزِي بِهِ

setiap perbuatan baik mendapatkan ganjaran sepuluh kali hingga tujuh ratus kali lipat. Kecuali puasa, sebab puasa adalah hak-Ku, dan Akulah yang menentukan besar pahalanya” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Sebagai ibadah yang hakikatnya adalah pengendalian jiwa (imsak), maka tentu hanya Allah-lah yang tahu seberapa ihlas seseorang mengendalikan dirinya. Seperti ibadah lainnya, puasa memang memiliki dimensi zahir yang harus ditaati agar terpenuhi syarat sahnya. Dimensi zahir ini penting untuk diketahui, dan sudah dijelaskan di dalam kitab-kitab fikih. Namun menurut Imam al-Ghazali, penentu kualitas puasa seseorang sesungguhnya terletak pada dimensi spritualnya, sebab tujuan ultima puasa memang sebagai pengasah ketajaman iman dan kesempurnaan perisai takwa.

Dalam konteks di ataslah, Imam al-Ghazali di dalam Ihya Ulumuddin membagi tingkatan puasa menjadi tiga. Puasa paling dasar adalah puasa kaum ‘awwam yang “hanya” meninggalkan nafsu makan dan hasrat seksualnya saja. Setingkat di atasnya, puasa kaum khawwas yang juga  menahan panca indera serta lisannya dari dosa selama berpuasa. Lalu puasa paling utama adalah milik kaum khawas al-khawas dimana jiwanya benar-benar terpalingkan dari segala sesuatu selain Allah. Puasa terakhir ini hanya bisa diraih oleh para Nabi, shiddiqin, dan muqorrabin.

Dus, untuk meningkatkan kualitas diri lewat puasa, kita memang perlu melampaui “fikih”, yakni ketentuan-ketentuan legal formalnya saja. Tentu saja melampaui di sini berarti telah paripurna menjalankannya sehingga ingin naik lebih tinggi darinya. Di atas level fikih ini, ada level adab. Dimana jiwa dan raga menjalankan perintah Allah dengan adil, penuh kesadaran akan posisi diri sebagai hamba, dan berlandaskan ilmu. Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan beberapa adab-adab puasa yang bisa kita jaga sebagai upaya menaiki undak-undak tangga ketakwaan.   

Di dalam karangan ringkasnya al-Adabu fi al-Din, Imam al-Ghazali menulis dengan singkat senarai adab puasa sebagai berikut; pangan yang baik; meninggalkan pertengakran (al-mira’), kemunafikan (al-mura’),  gibah dan kedustaan;  tidak menyakiti orang lain; menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan tercela. Dengan menjalankan adab-adab ini, puasa diharapkan bisa melampaui pausa ‘awam yang hanya mencukupkan diri dari yang membatalkan sah-nya puasa saja.

Imam al-Ghazali lebih jauh menjelaskan beberapa hal yang yang harus dijaga agar puas makin paripurna di dalam kitab Ihya’. Pertama menjaga pandangan mata dari hal-hal yang tercela atau hal mubah tapi menyibukan hati dari mengingat Allah. Abu Hasubah di dalam al-Fiqh al-Syafi’i lil Mubtadi’in juga menyebutkan bahwa meskipun mubah, tapi meninggalkan kelezatan visual yang melenakan dari zikir adalah bagian dari adab berpuasa. Dalil umum untuk hal ini adalah QS. An-Nur: 30-31 tentang ghad al-bashr. Begitu pula hadis riwayat Imam Muslim;

Baca juga:  Memperingati Malam Nisfu Syakban

فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ

“Adapun kedua mata, zinanya adalah memandang” (HR. Muslim)

Adab kedua adalah menjaga lisan dan anggota tubuh dari perkataan dan perbuaatan tercela. Bahkan jika dihadapkan pada situasi tidak mengenakan sekalipun. Hal ini sesuai dengan tuntunan junjungan kita;

الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلاَ يَجْهَلْ وَلاَ يَرْفُثْ فَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إنِّي صَائِمٌ إنِّي صَائِمٌ

Sesungguhnya puasa adalah perisai, maka bila seorang di antara kalian berpuasa hendaklah ia meninggalkan perbuatan-perbuatan bodoh (jahil), janganlah pula ia berkata-kata keji. Seandainya ada yang mengajaknya berkelahi atau mengumpatnya, maka hendaklah ia berkata, ‘Saya berpuasa. Saya berpuasa’. (HR. Bukhari dan Muslim).

Imam al-Kasymiri menjelaskan bahwa yang dimaksud jahil dalam hadis ini dapat bermakna berkata/berbuat tanpa ilmu, juga bisa berarti berkata/berbuat tanpa kelemah-lembutan alias kasar. Adapun perkataan “Saya berpuasa, saya berpuasa” di dalam hadis ini, menurut Ibnu Battal bisa bermakna diucapkan pada diri sendiri. Maksudnya, ia hendaknya mengingatkan dirinya bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia tidak membalas celaan dengan ucapan yang buruk.

Di dalam hadis lain, Rasulullah menegaskan;

منْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَل َبِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta, maka Allah tidak berkepentingan sedikitpun terhadap puasanya.(HR. Bukhari).

Jumhur ulama sepakat bahwa kata-kata buruk tidaklah membatalkan sahnya puasa. Namun hadis-hadis ini jelas menunjukan betapa semua itu membaut nilai puasa kita nihil di hadapan Allah. Faidah lain dari hadis-hadis di atas adalah bahwa selama puasa, tidak ada istilah “batas kesabaran sudah habis”, sebab dengan eksplisit disebutkan bahwa bahkan ketika terancam dan dicaci maki pun, seorang yang berpuasa harus tetap sadar dan mengontrol dirinya.

Masih terkait dengan poin sebelumnya, adab ketiga adalah menjaga pendengaran dari hal-hal sia-sia atau bahkan dibenci oleh agama. Sesuatu yang haram diucapkan tak layak pula didengarkan. Allah menyejajarkan penutur dan pendengar kata-kata buruk di dalam firman-Nya;

وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلَا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا

Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam (QS. An-Nisa: 140)

Baca juga:  Cakupan Ijtihad dalam “Ushul Fiqih” Muhammadiyah

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa adab utama puasa memang harus menjaga seluruh anggota tubuh dari dosa dan perbuatan sia-sia. Termasuk di dalamnya adalah makan berlebihan atau lebih buruk, makan yang haram ketika buka atau sahur. Rasulullah bersabda;

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ

Berapa banyak orang berpuasa, tapi ia hanya mendapatkan lapar dan haus saja. (HR. Ahmad). Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa sebab sia-sianya puasa yang disebutkan dalam hadis ini adalah tidak mampunya seseorang menahan dirinya dari perbuatan dosa.

Namun demikian, termasuk dari adab puasa juga untuk berhati-hati dan meninggalkan yang mubah. Dua yang disebutkan oleh Rasulullah saw adalah berkumur-kumur dan instinsyaq berlebihan dan mencium istri. Keduanya ditinggalkan sebab dikhawatirkan akan menggelincirkan diri pada yang membatalkan puasa atau membangkitkan syahwat (minum dan bersenggama).

عَنْ لَقِيطِ بْنِ صَبُرَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ أَخْبِرْنِي عَنْ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ اْلأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي اْلاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمًا.

Dari Laqith bin Saburah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya berkata: Hai Rasulullah terangkanlah kepadaku tentang wudlu. Rasulullah saw bersabda: Ratakanlah air wudlu dan sela-selailah jari-jarimu, dan keraskanlah dalam menghirup air dalam hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa. (HR. Al-Khamsah)

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ آَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَلَكِنَّهُ آَانَ أَمْلَكَكُمْ لإِرْبِهِ. –

Dari Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah Rasulullah SAW mencium dan merangkul saya dalam keadaan berpuasa. Tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya.” (HR. Al-Jama‘ah dan An-Nasa’i)

Imam al-Ghazali juga menyatakan bahwa bagian dari adab puasa adalah selalu merasa cemas dan berharap-harap akankah pahala puasa kita diterima Allah. Nasihat Hujjatul Islam ini sejalan dengan janji indah Rasulullah Saw;

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِه

Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampun (HR. Bukhari-Muslim).

Selain adab yang terkait dengan upaya imsak dengan lebih paripurna, ada beberapa adab lainnya yang perlu dijaga. Abu Hasubah menjelaskan di antaranya;

  1. Menyegerakan berbuka dengan tiga ruthab (kurma basah) atau tamr (kurma kering) Atau sesuatu yang manis;

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga:  Perempuan Haid Boleh Puasa?

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud dan Ahmad)

  1. Sahur dan mengakhirkannya;

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

“Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

  1. Mandi wajib sebelum mulainya imsak jika dalam keadaan junub. Hal ini dilakukan agar ia memulai puasa dalam keadaan yang suci. Meskipun junub ketika masuknya waktu puasa tidaklah membatalkan puasa.
  2. Berdoa ketika berbuka puasa baik dengan doa berbuka puasa maupun dengan doa-doa lainnya sebab mustajabnya waktu buka puasa. Imam Nawawi juga menganjurkan memperbanyak doa selama berpuasa.

       ثﻼﺙ ﻻ ﺗﺮﺩ ﺩﻋﻮﺗﻬﻢ ﺍﻟﺼﺎﺋﻢ ﺣﺘﻰ ﻳﻔﻄﺮ ﻭﺍﻹﻣﺎﻡ ﺍﻟﻌﺎﺩﻝ ﻭ ﺍﻟﻤﻈﻠﻮﻡ

Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzhalim  (HR. Tirmidzi)

  1. Memberikan buka kepada orang yang sedang berpuasa, utamanya bila sampai membuat ia kenyang.
  2. Memperbanyak sadaqah, tilawah dan tadarus al-Qur’an;

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus.(HR. Bukhari)

Untuk konteks saat ini, ada beberapa hal yang mesti kita perhatikan selama berpuasa dan berbuka puasa yang masih terkait dengan dalil-dalil dan anjuran ulama di atas. Pertama terkait banyaknya distraksi, mulai dari gawai hingga tradisi-tradisi selama bulan puasa. Mulai dari diskon di mall hingga diskon di aplikasi-aplikasi toko online. Hendaknya hal itu tidak membuat hati dan amalan kita teralihkan. Contoh yang menarik misalnya buka puasa bersama. Di dalamnya ada kebaikan, tapi terkadang justru disusupi kelalaian. Bahkan kadang-kadang membuat pesertanya tidak salat berjamaah.

Akhirnya, mari sempurnakan ibadah puasa dengan menjaga adab-adabnya. Sebab kita tak ingin puasa kita hanya sah secara hukum fikih saja, tapi nihil nilai di hadapan Allah.

Wallahu a’lam.

Ayub

Mengejar impian sederhana, menjadi pecinta semesta.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar