Santri Cendekia
Home » Kalender Ummul Qurra dan Hilal Awal Ramadhan 1441 H

Kalender Ummul Qurra dan Hilal Awal Ramadhan 1441 H

Harian Al-Madinah, Saudi Gazette, dan Al-Riyad yang terbit pada hari Jum’at 1 Ramadan 1441 H/ 24 April 2020 melaporkan bahwa Kerajaan Saudi Arabia menetapkan awal Ramadan 1441 H jatuh pada hari Jum’at bertepatan dengan tanggal 24 April 2020.

Keputusan ini didasarkan atas laporan keberhasilan melihat hilal berbagai tempat di Saudi Araba dengan saksi yang adil. Bahkan Turki Alamri salah seorang anggota Islamic Crescents’ Observation Project (ICOP) melaporkan foto hilal yang dapat dilihat di As-Suwayriqiyah sebuah desa di Provinsi Al-Madinah Saudi Arabia bagian Barat.

Foto hilal tersebut kemudian dikaji. Sebagian mengapresiasi dan sebagian yang lain mempertanyakannya.

Artikel ini tidak akan menguji validitas hilal awal Ramadan 1441 H tersebut tetapi lebih memfokuskan pada kajian tentang posisi kalender Ummul Qurra dalam penetapan awal bulan kamariah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah di Saudi Arabia.

Sekilas tentang Kalender Ummul Qurra

Kalender Ummul Qurra merupakan kalender Islam resmi kerajaan Saudi Arabia. Kalender ini berbasiskan hisab hakiki yang digunakan untuk kepentingan sipil, sedangkan untuk kepentingan ibadah (Ramadan, Syawal, dan Idul Adha) menggunakan rukyatul hilal.

Kehadirannya menjadi penting dalam konteks sosial-politik di Timur Tengah dan dunia Islam, karena kalender ini diikuti oleh beberapa negara Islam di Timur Tengah. Kalender Ummul Qurra pertama kali diterbitkan pada tahun 1346 H/1927 M.

Kriteria yang digunakan Kalender Ummul Qurra dalam menentukan awal bulan kamariah mengalami perubahan sesuai tuntutan zaman. Kriteria terakhir adalah Wiladatul hilal digunakan sejak tahun 1423 H/2002 M sampai sekarang.

Konsep wiladatul hilal mensyaratkan dua hal yaitu telah terjadi ijtima’ qabla al-ghurub  dan Matahari terbenam terlebih dahulu dibandingkan Bulan (moonset after sunset). Jika kedua syarat tersebut terpenuhi maka malam itu dan keesokan harinya memasuki bulan baru.

Baca juga:  Ujian Marshmallow Ramadhan

Teori wiladatul hilal sama dengan teori wujudul hilal yang lebih awal digunakan Muhammadiyah dalam penentuan awal bulan kamariah.

Bedanya dalam perhitungan  wiladatul hilal  menggunakan markaz kota Mekah, sedangkan wujudul hilal menggunakan markaz kota Yogyakarta.

Kalender Ummul Qurra: Di Tengah Pergulatan Kalender Rukyatul Hilal dan Kalender Al-Jam’iyyah

Pada hari Kamis tanggal 23 April 2020 Mahkamah Tinggi Kerajaan Saudi Arabia memerintahkan masyarakat untuk melakukan observasi hilal sebagai penentu jatuhnya awal Ramadan 1441 H.

Sebagian masyarakat berpendapat observasi tersebut tidak perlu dilakukan karena pada hari Kamis sudah masuk tanggal 30 Syakban 1441 H menurut kalender Ummul Qurra. Perhatikan gambar di bawah ini.

Sumber: Dokumen Pribadi
Sumber: Dokumen Pribadi

Gambar di atas jelas menunjukkan bahwa hari Kamis 23 April 2020 bertepatan dengan tanggal 30 Syakban 1441 H. Dengan kata lain pandangan sebagian masyarakat tersebut tidak salah karena pelaksanaan observasi biasanya dilakukan setiap tanggal 29 pada bulan kamariah sebagaimana perintah nabi saw.

Namun perlu disadari selain kalender Ummul Qurra terdapat kalender lain yang berkembang di Saudi Arabia yaitu Kalender Rukyatul Hilal dan Kalender Al-Jam’iyyah.

Kalender Rukyatul Hilal dikeluarkan oleh Mahkamah Tinggi (Supreme Court) yang penetapan awal bulan  berdasarkan hasil observasi sehingga awal bulan baru bisa diketahui setiap akhir bulan, sedangkan kalender Al-Jam’iyyah dikeluarkan oleh komunitas astronom di Daerah Qatif Saudi Arabia, penetapan awal bulan berdasarkan kriteria visibilitas hilal, yaitu ketinggian 4 derajat, elongasi 8 derajat, dan mukus 30 menit.

Patut diketahui dalam menentukan awal Syakban 1441 H di Saudi Arabia terjadi perbedaan. Pada Kalender Ummul Qurra awal Syakban 1441 H ditetapkan jatuh pada hari Selasa 25 Maret 2020, sedangkan pada Kalender Rukyatul Hilal awal Syakban 1441 H  jatuh pada hari Rabu 26 Maret 2020 karena pada hari Senin 24 Maret 2020 hilal tidak terlihat sehingga bulan Rajab 1441 H digenapkan menjadi tiga puluh hari.

Baca juga:  Prinsip-prinsip Kalender Islam Global

Akibatnya umur bulan Syakban 1441 H adalah 30 hari menurut Kalender Ummul Qurra dan 29 hari menurut Kalender Rukyatul Hilal.

Perbedaan ini berimplikasi pada penentuan awal Ramadan 1441 H. Bagi Kalender Ummul Qurra hari Kamis 23 April 2020 sudah masuk tanggal 30 Syakban 1441 H sehingga kehadiran dan penampakan hilal pada Kamis malam tersebut bukanlah hal yang istimewa.

Sebaliknya menurut Kalender Rukyatul Hilal hari Kamis 23 April 2020 adalah hari ke 29 bulan Syakban 1441 H sehingga keberhasilan melihat hilal pada Kamis malam sangat penting bagi Mahkamah Tinggi untuk dijadikan dasar dalam menentukan awal Ramadan 1441 H.

Sementara itu menurut menurut Kalender Al-Jam’iyyah pada hari Kamis 23 April 2020 posisi hilal dianggap belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang dipedomani.

Berdasarkan data hasil hisab ketinggian hilal = 3,376 derajat, elongasi =  6,392 derajat, dan mukus = 20,24 menit sehingga awal Ramadan 1441 H ditetapkan jatuh pada hari Sabtu 25 April 2020.

Sumber: Kalender Al-Jam’iyyah
Sumber: Kalender Al-Jam’iyyah

Pada tahun 1441 H antara Kalender Ummul Qurra dan Kalender Al-Jam’iyyah terjadi perbedaan dalam memulai awal bulan sebanyak 7 (tujuh) kali yaitu Muharam, Rabiul Awal, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Syakban, Ramadan, dan Zulkaidah. Selengkapnya perhatikan tabel berikut.

Perbedaan Awal Bulan Kamariah Antara Kalender Ummul Qurra’ dan Kalender Al-Jam’iyyah

No Nama Bulan Awal Bulan Kamariah
KUQ KAJ
1 Muharam Sabtu, 31 Agt  2019 Ahad, 1 Sept 2019
2 Rabiul Awal Selasa, 29 Okt 2019 Rabu, 30 Okt 2019
3 Jumadil Awal Jum’at, 27 Des 2019 Sabtu, 28 Des 2019
4 Jumadil Akhir Ahad, 26 Jan 2020 Senin, 27 Jan 2020
5 Syakban Rabu, 25 Mar 2020 Kamis, 26 Mar 2020
6 Ramadan Jum’at, 24 Apr 2020 Sabtu, 25 Apr 2020
7 Zulkaidah Senin, 22 Jun 2020 Selasa, 23 Jun 2020
Baca juga:  Harapan Ulama Muhammadiyah Untuk Presiden Jokowi

KUQ= Kalender Ummul Quro, KAJ = Kalender Al-Jam’iyyah

Dari uraian di atas dapat dinyatakan bahwa posisi Kalender Ummul Qurra belum dijadikan rujukan utama dalam melakukan observasi setiap awal bulan kamariah di Saudi Arabia sehingga berdampak dalam menentukan tanggal 29 Syakban, 29 Ramadan, dan 29 Zulkaidah antara yang tertera dalam kalender dan realitas hasil observasi.

Akibatnya terjadi pergeseran dan perubahan setiap saat jika tidak sesuai dengan hasil observasi. Tentu saja ini menjadi tantangan para ulama dan ilmuan untuk berkolaborasi memenuhi pesan nas dan perkembangan sains demi terwujudnya kalender Islam yang konsisten dan mapan.

Wa Allahu A’lam bi as-Sawab.

 

 

 

 

 

Susiknan Azhari

Ketua Divisi Hisab dan Iptek Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Guru Besar Ilmu Astronomi Islam-Hukum Islam pada UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar