Santri Cendekia
Home » Kuntowijoyo dan Wacana “Keluarga Feminis”

Kuntowijoyo dan Wacana “Keluarga Feminis”

Tepatkah mengaitkan gagasan Kuntowijoyo dengan wacana Keluarga (Muslim) Feminis?

Kuntowijoyo dan  “Keluarga Feminis”

Pada hari Kamis, 24 September 2020, Bunda Esa memang sudah dijadwalkan oleh Bu dokter Murti untuk tindakan operasi sesar. Dari rumah kami berangkat jam 07.30. Tiba di RS jam 08.00 lebih kami langsung menuju IGD. Sembari Bunda Esa diperiksa oleh dokter dan bidan di IGD, saya mengurus administrasi.  Kami memang hanya berdua saja ke RS. Saya mengistilahkannya dengan double fighter atau tag team. Bunda Esa berjuang untuk persalinan, saya berjuang untuk selebihnya yang dibutuhkan selama di RS.

Ketika adik Esa dipindahkan ke kamar rawat inap sekitar jam 22.00 untuk menjalani rawat gabung, seorang perawat dengan panjang lebar menyampaikan ceramah keluarga, bahwa saya harus perhatian, membantu istri, dan mengurusi anak kami yang baru lahir. Esok harinya di saat kondisi fisik dan emosi sudah membaik, saya mencoba mengunyah ceramah yang disampaikan perawat tadi. Saya menyimpulkan, ia tidak salah menyampaikan ceramah demikian karena bisa jadi itulah fenomena yang didapatinya ketika menangani pasien pasca melahirkan sepanjang menjadi perawat di RS ini, meliputi suami yang cuek, sak enake dewe, dan tukang ngluyur.

Kasus seperti ini tidak sedikit, di mana istri berjuang seorang diri dalam proses persalinan, pemulihan, bahkan sampai membesarkan anak. Tentu saja faktor yang mempengaruhinya banyak sekali, salah satunya ialah industrialisasi yang mengeraskan relasi patriarkisme dalam keluarga, bahwasanya karena tugas seorang kepala keluarga ialah mencari nafkah maka ia dibenarkan melakukan apa pun semaunya sendiri.

Saya pribadi merasa ironis dengan fenomena tersebut yang tidak luput dialami oleh keluarga Muslim, apalagi yang sampai melabelinya dengan dalil agama hanya untuk membenarkan sikap sak karepe dewe dirinya sebagai suami. Dalam perbincangan topik ini kami teringat dengan wacana Feminis Muslim dan Feminis Islam. Apa yang kami lakukan selama ini sebagai pasangan tag team, yakni berbagi peran dan tugas, merupakan ikhtiyar untuk mewujudkan keluarga Muslim yang sakinah, mawaddah, rahmah, dan barakah sebagai cita ideal sebuah keluarga dalam Islam. Kami merasa geli jika pengalaman dan perjuangan dalam berkeluarga seperti ini dilabeli embel-embel keluarga Feminis.

Baca juga:  Sejarah Singkat Berdirinya Negara Paling Aneh di Dunia: Israel

Yang membuat saya dan Bunda Esa semakin merasa geli, ada saja kalangan yang mengkaitkan pemikiran Feminis Muslim dan Feminis Islam dengan Kuntowijoyo, apalagi secara spesifik merujuk pada buku beliau berjudul Islam Sebagai Ilmu. Dalam buku tersebut, tidak sekali pun Kuntowijoyo membahas dan menggunakan istilah Feminisme. Jelas kalangan tadi main catut nama Kuntowijoyo untuk memberi sandaran pada pemikirannya, sekaligus menandakan ia salah memahami teks Kuntowijoyo.

Kalau kita hendak konsisten dengan pemikiran Kuntowijoyo, dalam konteks topik keluarga, cukuplah penggunaan istilah sakinah, mawaddah, dan rahmah sebagai cita ideal bagi setiap keluarga Muslim di dalam lingkungan internal umat Islam. Sedangkan di luar lingkup umat Islam, objektifikasi dapat dilakukan dalam lingkup bangsa dan negara Indonesia maupun antar umat beragam sedunia. Untuk melakukan objektifikasi dalam lingkup yang pertama, Pancasila dapat menjadi jangkar bersama sebagaimana disampaikan oleh Kuntowijoyo, sehingga istilah keluarga yang berkeadilan atau keluarga yang beradab dapat dimajukan sebagai narasi perjuangan. Sementara dalam lingkup global dapat saja menggunakan istilah prophetic family, sebagaimana Kuntowijoyo memberi istilah gagasan keilmuannya dengan Ilmu Sosial Profetik dengan maksud untuk merealisasikan strategi objektifikasi.

Memberi label Feminis dengan penambahan kosakata Muslim maupun Islam menjadi bertentangan dengan nalar Kuntowijoyo, sebab beliau tidak menggunakan dan tidak membenarkan istilah Kapitalisme Islam dan Komunisme Islam. Oleh karena itulah Kuntowijoyo menempatkan gagasan keilmuannya sebagai paradigma alternatif yang bermakna tidak menjadi bagian dari paradigma modern dan posmodern, maupun Kapitalisme dan Komunisme.

Lebih membingungkan lagi, kalangan yang mengkaitkan wacana Feminis Muslim dan Feminis Islam dengan pemikiran Kuntowijoyo, selalu menggembor-gemborkan bahwasanya Kuntowijoyo menolak Islamisasi. Sekali lagi, kalangan ini salah memahami teks Kuntowijoyo sekaligus tidak konsisten karena istilah Feminis Muslim maupun Feminis Islam dapat dilihat sebagai bagian dari kerja Islamisasi dengan mengadopsi dan mengadaptasi narasi dari luar kemudian mencari-cari landasannya dalam Islam, sebagaimana Kuntowijoyo menyatakan Islamisasi sebagai gerakan dari konteks menuju teks.

Baca juga:  Pembaruan Kurikulum Pendidikan Tradisional al-Azhar Mesir (3)

Kalangan ini sedang bingung karena main catut secara serampangan memanglah menandakan kebingungan. Di tengah kebingungan itulah wacana keluarga yang dihadirkan juga membingungkan sebab tanpa istilah Feminis pun sudah seharusnya keluarga Muslim memang saling melengkapi dalam peran dan tanggungjawab.

Ilmu Sosial Profetik Menjawab Ketertindasan Wanita

Poin dari bagian pertama tulisan ini adalah bahwa tidak tepat apabila pemikiran Kuntowijoyo dicoba dijadikan landasan untuk membentuk suatu diskursus “Feminisme Islam” dimana salah satu produknya adalah “Keluarga Feminis”.  Walaupun dalih yang digunakan adalah objektifikasi dari konsep Islam semisal sakinah mawaddah wa rahmah. Pertanyaannya, bisakah kita menjadikan Ilmu Sosial Profetik, sebagai gagasan Kuntowijoyo, sebagai basis perlawanan terhadap ketertindasan wanita? Menurut saya bisa. Berikut gambarannya.

Kuntowijoyo dengan ilmu sosial profetik yang digagasnya memang tidak secara spesifik mempersoalkan ketertindasan wanita yang menjadi permasalahan utama bagi penganut dan pegiat Feminisme. Namun demikian, sebagai realitas sosial dan kultural, Isoprof dapat digunakan untuk menanggapi permasalahan tersebut dengan dua orientasi, yakni (1) memahami realitas yang sedang terjadi; dan (2) melakukan transformasi terhadap realitas agar sesuai dengan cita ideal Islam.

Yang pertama, memahami realitas ketertindasan wanita dengan Isoprof, harus dicari akarnya dalam permasalahan industrialisasi, bahwasanya ketertindasan wanita yang terjadi secara meluas di lingkungan kehidupan urban, tidak terkecuali terjadi pula di keluarga Muslim, dikarenakan dampak dari industrialisasi. Secara spesifik kita dapat menunjuk pada industri gelombang kedua dalam istilah yang digunakan Toffler, yakni industri cerobong asap.

Yang kedua, setelah tahap memahami realitas, Isoprof memiliki orientasi melakukan transformasi terhadap realitas ketertindasan wanita dilandasi etika profetik meliputi humanisasi, liberasi, dan transendensi. Jadi ujung akhir dari perumusan Isoprof adalah pengamalan ilmu. Dalam kasus ketertindasan wanita, maka advokasi, edukasi, dan perjuangan hukum bagi wanita harus dilakukan.

Baca juga:  Tanwir Aisyiyah; Bukan Soal Poligami!

Ini yang dimaksud oleh Kuntowijoyo dengan pengilmuan Islam yang merupakan gerakan dari teks menuju konteks. Sumber Islam sebagai teks, yakni Al-Quran dan Hadits digunakan sebagai paradigma untuk memahami dan menilai realitas serta merubahnya. Untuk terhubung dengan konteks, maka teks harus diderivasi menjadi ilmu pengetahuan yang oleh Kuntowijoyo berinya nama ilmu sosial profetik.

Dalam menghadapi realitas kontemporer yang diakibatkan arus industrialisasi, Kuntowijoyo tidak menawarkan solusi pembongkaran teks dalam bentuk reinterpretasi maupun dekonstruksi. Malah Kuntowijoyo mendorong dilakukannya pencarian dan peneguhan struktur transedental Al-Quran yang bersifat tetap dan abadi. Struktur tersebutlah yang membentuk Paradigma Islam untuk melihat, menilai, dan melakukan transformasi terhadap realitas. Demikianlah solusi yang ditawarkan Isoprof dalam menyelesaikan permasalahan ketertindasan wanita.

Bagi kita yang mempelajari, merujuk, dan serius dengan pemikiran Kuntowijoyo, sudah seharusnya memahami dengan baik dan tepat keseluruhan pemikirannya agar tidak terjebak pada ideologisasi diakibatkan bias subjektivitas dengan mengutip sebagian yang mendukung dan membuang sebagian pendapatnya yang bertentangan dengan pemahaman kita. Sebagai generasi penerus, wajib bagi kita beradab dengan menjaga etika ilmiah terhadap para pendahulu yang telah meletakkan pondasi keilmuan sebagai warisan yang teramat mulia. Tidak terkecuali Isoprof yang merupakan warisan dari Kuntowijoyo.

Dirangkai dari tulisan Andika Saputra (UMS/Seed Institute)

Avatar photo

Redaksi Santricendekia

Kirim tulisan ke santricendekia.com melalui email: [email protected]

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar