Santri Cendekia
Home » Lupa Sebagai Fitrah Manusia yang Perlu Dituntaskan

Lupa Sebagai Fitrah Manusia yang Perlu Dituntaskan

Penulis: Fithri Istiqomah*

Semua orang pasti pernah mengalami lupa. Bahkan sosok pribadi sekelas Rasul pun juga pernah mengalami hal tersebut. Lupa memanglah hal wajar, karena ia memang dilekatkan sebagai salah satu fitrah manusia. Namun, sering kali lupa ini menjadi hal yang sangat menjengkelkan.

Bagi pelajar, lupa terhadap materi ujian yang telah dilahap dengan sistem kebut semalam adalah hal yang sangat menyedihkan. Akibatnya bagi sebagian yang masih peduli akan kejujuran berusaha sebaik mungkin mencari cara untuk memperkuat daya ingat, mencoba gaya belajar yang benar dan tips-tips lainnya dari sumber manusia bijaksana ataupun situs web terkemuka.

Sedangkan bagi yang ingin sekedar lulus, besar kemungkinan cukup untuk membuat contekan, ngobrol nggak jelas sebelum ujian dan baru belajar/ diskusi saat ujian berlangsung. Itu baru contoh ‘lupa’nya pelajar belum yang lainnya. Namun, saya rasa di sini bukan tempat yang pas untuk bercerita, selain terlalu melenceng dari judul juga cukup membosankan bagi saya apalagi pembaca. Oke, saya akan lanjut ke definisi lupa..

Sederhananya, definisi lupa adalah kondisi dimana seseorang tidak mengingat, pun sebaliknya ingat adalah ketika seseorang tidak lupa. Semua orang pasti tahu itu, tapi percaya atau tidak bahwa definisi tersebut benar-benar ada pada mata kuliah Psikologi Pendidikan sebagaimana yang pernah kami ambil di semester 5 PUTM. Jadi kesimpulannya, hampir semua orang sudah pernah belajar ilmu Psikologi Pendidikan meskipun sekadar materi tentang ‘lupa’. Barakallahu lakum…

Kembali lagi ke istilah lupa, menurut versi Ilmu Psikologi Pendidikan kondisi lupa dapat terjadi karena adanya pengendapan memori yang lama tidak dimunculkan kembali (teori Athropi) dan atau terjadinya percampuran memori yang saling menganggu satu sama lain (teori Interferensi).

Baca juga:  Telaah Kritis Pemikiran Hadis Muhammadiyah

Adapun lupa dalam versi bucin adalah ketika aku dan kamu tak lagi mengingat dan mengenal apa itu masa lalu maupun istilah saat itu, sehingga memunculkan stigma bahwa cerita antara aku dan kamu hanyalah halu. Selain itu, lupa dalam versi muhasabah adalah ketika diri terlena dengan kemaksiatan, hingga tak terasa semakin menjauh dari Sang Rahman, akibatnya ingatan kebermanfaatan menjadi terhalang oleh dosa-dosa yang sering diabaikan.

Definisi lupa yang terakhir yakni menurut versi realitas adalah suatu kondisi yang terjadi ketika terlalu banyak makan, sering rebahan, sedikit murajaah (mengulang) materi-materi yang pernah didapatkan, akibatnya memicu kemalasan dan berdampak pada munculnya angan-angan yang menggeser memori yang justru dibutuhkan.

Kondisi lupa yang sering dianggap manusiawi ini sebenarnya memiliki urgensi yang cukup penting. Dalam kajian hadis, seorang perawi yang memiliki sifat “pelupa” dapat mempengaruhi kualitas hadis yang diriwayatkannya menjadi dhaif. Apalagi jika kadar pelupanya lebih mendominasi tentu akan sangat mempengaruhi kehujjahan hadisnya. Kecuali jika kadar pelupanya lebih sedikit, jarang atau karena khilaf dan masih terdapat jalur lain yang menguatkan, maka status hadis yang diriwayatkan oleh si perawi tadi masih bisa terangkat derajatnya menjadi hasan lighairihi.

Urgensi lain misalnya dalam kajian fiqih. Seseorang yang dalam kondisi lupa termasuk kategori orang yang terbebas dari pentaklifan hukum. Artinya jika seseorang puasa kemudian ia berbuka sebelum waktunya karena lupa, maka hukum puasanya tidak batal, melainkan cukup meneruskannya dan tidak harus mengqadhanya.

Permisalan lain dalam hal orang yang lupa rakaat shalat, maka saat dia teringat jumlah rakaatnya, Syara’ memerintahkan untuk cukup melakukan sujud syahwi dan menambahi rakaat jika terdapat rakaat yang kurang. Hukum terhadap peristiwa di atas didasari oleh hadis riwayat Ibnu Majah dan Baihaqi yang berbunyi رُفِعَ عَنْ أُمَّتِي الخَطَأُ وَالنِّسْيَانُ dan dalil pendukung lainnya.

Baca juga:  Pengajian Buruh Ala Kiyai Dahlan

Dari beberapa gambaran di atas, mungkin bisa kita ambil hikmahnya bahwa lupa merupakan hal wajar bagi setiap manusia. Namun, kewajaran tersebut bukan berarti menjadikan kita untuk terlena dalam zona pelupa.

Terlebih bagi pembelajar, usaha untuk menerima, memahami, mengingat-ingat dan mengulang kembali ilmu yang sempat terlupa adalah hal yang tak bisa dinafikan. Mengingat tujuan ilmu yang harus mampu mencerahkan bagi ummat, mengikatkan tanggungjawab kepada si penerimanya (manusia) untuk lebih peduli terhadapnya. Bentuk kepedulian itu adalah dengan cara memperbaiki adab berilmu antara lain pelurusan niat, usaha-usaha untuk mencatat dan mengingat, ta’dzim terhadap para ustadz, baik kepada teman sejawat dan lain sebagainya.

*Thalibah Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah semester 7

Avatar photo

Redaksi Santricendekia

Kirim tulisan ke santricendekia.com melalui email: [email protected]

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar