Santri Cendekia
Home » Melawan Kerusakan Struktural adalah Bentuk Moderasi Beragama

Melawan Kerusakan Struktural adalah Bentuk Moderasi Beragama

Salah satu agenda Musyawarah Nasional Tarjih Muhammadiyah ke-31 adalah Seminar Nasional yang mengundang tiga cendekiawan Muhammadiyah. Seminar bertema Moderasi Keberagamaan dalam Konteks Indonesia Berkemajuan ini diadakan pada Sabtu 5/12/2020 secara daring. Din Syamsuddin yang hadir sebagai pembicara selain Prof. Amin Abdullah dan Prof. Biyanto, menyampaikan visinya tentang moderasi beragama yang tepat untuk konteks Indonesia.

Menurut Din, secara istilah moderasi beragama  juga perlu didudukan lagi secara proporsional. Pasalnya, istilah tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik internasional pasca peristiwa 11 September. Dalam konteks geopolitik ini, istilah moderasi cenderung menimbulkan persoalan konseptual. Oleh karena itu, Din mengingatkan bahwa Islam memiliki istilah sendiri yang layak diajukan yakni washatiyah. Istilah ini secara normatif disebutkan di dalam QS Al-Baqarah: 143.

Istilah wasatiyah inilah yang dieksplorasi oleh sejumhlah ulama dan tokoh umat dalam melalui Konsultasi Tingkat Tinggi (KTT) Ulama Muslim Dunia tentang Wasatiyyat Islam di Bogor, Jawa Barat pada 1-3 Mei 2018 lalu. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam Pesan Bogor yang menyebutkan beberapa aspek penting dari washatiyah yakni i’tidal, yakni berperilaku adil dengan tanggung jawab; tasamuh, mengenali dan menghormati perbedaan dalam semua aspek kehidupan; syura, mengedepankan konsultasi dan menyelesaikan masalah melalui musyawarah.

Dimensi washatiyah juga mencakup islah yang bermakna terlibat dalam tindakan yang reformatif dan konstruktif untuk kebaikan bersama. Upaya islah ini dilakukan dengan memegang prinsip qudwah, yakni merintis inisiatif mulia dan memimpin umat untuk kesejahteraan manusia. Konsep washatiyah juga mengakui muwatonah yakni pengakuan pada eksistensi dan kedaulatan negara bangsa, serta posisi sejajar dari semua warga negaranya.

Din menyatakan bahwa sejak dulu, Muhamamdiyah sudah washatiyah baik secara prinsipil maupun parksis. Salah satunya adalah Muhammadiyah menyeimbangkan antara dakwah ilal khair, upaya mengajak kepada keunggulan dan amar makruf nahyi munkar atau pencegahan dari kerusakan. Menurut Din untuk konteks saat ini, kita tidak boleh hanya berfokus kepada ekstrimisme beragama saja, tapi juga ekstrimisme struktural, yakni adanya distorsi dan deviasi dalam pengelolaan negara.

Baca juga:  Gambaran Surga dalam Dua Tafsir Muhammadiyah

Dari distorsi dan deviasi tersebut muncul banyak kerusakan struktural yang menyengsarakan rakyat. Agenda “meluruskan kiblat bangsa” untuk Muhammadiyah abad kedua salah satunya memuat perlawanan kepada kerusakan struktural tersebut. Din menyatakan bahwa Jihad Konstitusi yang selama ini dilakukan Muhamamdiyah adalah bagian dari itu. Namun saat ini perlawanan tersebut harus dilanjutkan. Menurut Din, prinsip i’tidal dalam washatiyah itu bermakna umat harus tampil memimpin dengan adil. Sehingga Muhammadiyah harus menjalankan fungsi pengusung, pendukung, dan pengawal dalam upaya melawan kerusakan struktural di negeri ini.

Ayub

Mengejar impian sederhana, menjadi pecinta semesta.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar