Santri Cendekia
pengajian virtual
Home » Melestarikan Pengajian Virtual Setelah Ramadhan

Melestarikan Pengajian Virtual Setelah Ramadhan

Salah satu aktifitas dunia maya yang pada Ramadan lalu cukup menyita perhatian adalah pengajian virtual yang diasuh oleh beberapa cendekiawan Muslim Indonesia. Nama-nama tenar seperti Gus Mus dan Ulil Abshar Abdalla ikut bagian dalam mewarnai dakwah online di bumi Nusantara Ramadhan kemarin. Pasangan mertua-menantu ini termasuk di antara narasumber yang paling banyak penontonnya. Gus Mus menyiarkan pengajian virtualnya melalui GusMus Channel di Youtube, langsung dari pondok pesantren Raudhatut Thalibin, Rembang. Sementara menantunya, Ulil, memilih untuk live pengajian via akun Facebook pribadinya. Ia menyampaikan isi kandungan kitab Ihya Ulumuddin karya Imam al-Ghazali. Kehadiran Ulil ini menjadi menarik dan ditunggu-tunggu oleh banyak kalangan karena konon belum lama ini ia telah merevisi pandangan dan pemikiran keagamaannya – dari liberal ke arah lebih moderat dan sufistik.

Selain kedua cendekiawan tersebut, beberapa nama juga turut menyelenggarakan pengajian virtual. Seperti disebutkan Ulil dalam status Facebook-nya, ada Gus Ghofur dari Sarang, Gus Yusuf Chudlori dan beberapa Kyai dan Gus yang lain. Mereka mengampu pengajian secara online dengan mengkaji dan mengupas satu kitab tertentu. Salah seorang kawan Ulil yang juga pemerhati media sosial bahkan membuat aplikasi berbasis android yang menyediakan tempat bagi sejumlah Kyai dari berbagai pesantren untuk bisa menyiarkan pengajian secara live. Fenomena ini tentu menjadi angin segar bagi warganet. Terutama bagi mereka yang telah jenuh dan bosan dengan sampah hoax yang akhir-akhir ini bertebaran di jagat maya.

Era internet, khususnya media sosial, telah membawa perubahan pada pola hidup dan perilaku masyarakat. Tak terkecuali dalam perilaku keagamaan. Orang yang membutuhkan pencerahan cukup duduk atau berbaring di ruangan yang nyaman, kemudian memasukkan kata kunci tertentu tentang persoalan keagamaan pada kolom pencarian google, maka jawaban atas persoalan tersebut akan muncul tidak hanya satu. Mereka disuguhi jawaban dari yang paling literal-tektualis, moderat, hingga liberal. Dengan kata lain, semua pilihan jawaban ada di ujung jari kita; answers at your fingertips, demikian istilah Nadirsyah Hosen.

Baca juga:  Gua Kahfi, Bilangan Tahun, dan Kesesuaian Gerak Matahari

Menurut Nadirsyah, sebagian Muslim hari ini cenderung mencari pencerahan keagamaan melalui jalur internet karena di satu sisi mereka mengalami kesulitan dalam mendapatkan apa yang mereka cari itu apabila dilakukan melalui ‘cara tradisional’. Sementara di sisi yang lain mereka juga perlu mencari ‘cara baru’ dalam menyesuaikan ajaran Islam dengan kehidupan mereka sehari-hari. Adanya internet menjadi solusi bagi generasi baru Muslim ini untuk dapat memperoleh pengetahuan keagamaan, dan pada saat yang sama tetap dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Generasi baru Muslim ini mayoritas adalah kelas menengah, well-educated, dan atau masyarakat kota yang tidak pernah mengeyam pendidikan agama tradisional (pesantren). Mereka mencari panduan yang instan, fresh, pragmatis, dan yang terpenting mudah diakses.

Hal sebaliknya dialami oleh Muslim pedesaan yang jauh dari perkembangan tekonologi. Mereka, apabila menghadapi suatu problema keagamaan atau membutuhkan pencerahan tentang persoalan tertentu, harus pergi dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari seorang kyai atau ustadz sampai mereka mendapatkan jawaban.

Pada titik ini kita harus sadar bahwa internet telah memberikan kemudahan kepada Muslim perkotaan dan kelas menengah untuk mengakses informasi yang mereka butuhkan dengan sangat cepat. Dengan sederhana kita pun dapat berasumsi bahwa siapa saja yang mempu mendominasi sumber-sumber informasi ini, maka merekalah yang akan menghegemoni. Termasuk dalam hal ini informasi keagamaan. Di sinilah pengajian virtual Ramadhan lalu menemukan urgensi dan relevansinya untuk dilestarikan pada bulan-bulan yang lain. Beberapa hal mendasar yang menjadikan pengajian virtual penting dan relevan, adalah: pertama, pengajian virtual mampu menjembatani kebutuhan generasi Muslim baru kepada sumber otoritatif keagamaan melalui metode tradisional, namun dikemas secara kekinian.

Pengajian virtual yang dilakukan Ulil sebagai contoh. Ulil menyampaikan kandungan kitab Ihya Ulumuddin karya al-Ghazali secara bandongan atau bandungan. Istilah bandongan berasal dari bahasa Jawa, bandong, yang memiliki arti pergi berbondong-bondong. Ini karena pengajian yang dilakukan secara bandongan biasanya dilangsungkan dengan jamaah yang relatif besar. Dinamakan juga bandungan, yang berasal dari bahasa Sunda ngabandungan yang bearti memperhatikan secara seksama atau menyimak. Bagi yang pernah mengenyam pendidikan di pesantren tradisional, pengajian dengan metode bandongan atau bandungan tidak asing lagi. Dalam metode ini, sang kyai atau ustadz mengkaji suatu kitab (biasanya kitab berbahasa Arab gundul) dengan cara membaca, menerjemah dan menjelaskan kata perkata, sebelum kemudian menjelaskan kandungannya secara komprehensif. Sedangkan santri atau murid mendengarkan, menyimak dan mencatat apa yang disampaikan. Dengan metode ini, santri akan mendapatkan pemahaman yang mendalam dan membekas tentang suatu persoalan tertentu.

Baca juga:  Rihlah Ilmiah Syaikh Yusuf al-Makassari dan Dedikasinya Terhadap Islam (2)

Perbedaan bandongan antara yang diterapkan di pesantren tradisional dengan bandongan yang dilakukan Ulil adalah pada sisi teknis dan jangkauan pengajian. Dari sisi teknis jika di pesantren, pengajian bandongan yang dilakukan adalah dengan cara tatap muka secara konvensional di masjid maupun ruang-ruang kelas, maka pengajian bandongan Ulil lebih kekinian; disiarkan secara live menggunakan jaringan internet. Dengan demikian asalkan memiliki akses internet yang memadai, siapa saja dapat menjadi santri dan mengikuti pengajiannya. Sebagai konsekuensi, dari sisi jangkauan pengajian, pengajian virtual semacam ini dapat lebih menjangkau khalayak ramai, termasuk dalam hal ini generasi Muslim baru yang disinggung di atas. Kesulitan yang mereka alami dalam mengakses ilmu dan pengetahuan keagamaan dari sumber otoritatif dengan ‘cara tradisional’ dapat sedikit demi sedikit teratasi.

Relevansi dan urgensi kedua ialah untuk menyebarkan gagasan Islam yang otentik. Seperti disinggung Nadirsyah, media sosial membuat orang merasa jadi setara. Hierarki keilmuan tidak lagi dihargai dan setiap orang merasa menjadi pakar. Konsekuensinya, setiap orang kini bebas menyebarkan ajaran dan gagasan apapun di media sosial. Kelompok radikal memanfaatkan perkembangan internet ini dengan sangat cerdik. Bilver Singh, salah seorang profesor pada Department of International Relations, National University of Singapore, dalam sebuah kuliah umum pernah mengatakan, “sebuah data penelitian mengungkapkan bahwa saat ini, banyak masyarakat dunia yang mengakses website terkait penyebaran paham radikalisme. Hal ini tentunya menandakan bahwa penyebaran radikalisme ini sudah cukup mendunia dan tidak hanya terjadi di kawasan Asia”. Penjelasan Bilver Singh ini selain mengemukakan fenomena perkembanan radikalisme, juga menunjukkan bahwa internet telah sangat baik dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan gagasannya. Di Indonesia, pekerjaan rumah ini ditambah dengan maraknya berita hoax yang pendistribusianya sangat sulit dibendung.

Baca juga:  Diskursus Maslahat Dalam Teori Hukum Islam Kontemporer (Bagian 5)

Dengan adanya pengajian virtual yang digagas oleh cendekiawan Muslim yang membawa gagasan moderat seperti Ramadhan kemarin, diharapkan mampu mengimbangi, bahkan kalau perlu menggerus virus media sosial yang selama ini menjangkiti. Sehingga kita tidak melulu menyalahkan umat yang telah terlanjur terjerembab ke dalam jurang kekeliruan gagasan tentang Islam yang tidak otentik. Karena bisa jadi kitalah yang tidak menyediakan alternatif-alternatif pencerahan keagamaan bagi mereka. Oleh karenanya ke depan pengajian virtual ini sangat perlu dilestarikan, khususnya oleh representatif kelompok Islam moderat. Ramadhan kemarin ulama-ulama NU telah memulai. Kini sudah seharusnya tradisi baik itu dilestarikan dan dijalankan bersama, tidak hanya oleh ulama NU tapi juga ulama Muhammadiyah.

Bahan bacacan:

Nadirysah Hosen, “Online Fatwa in Indonesia: from Fatwa Shopping to Googling a Kiai,” dalam Greg Fealy dan Sally White, ed., Expressing Islam: Religious Life and Politics in Indonesia (Pasir Panjang, Singapura: Institute of Southeast Asian Studies, 2008).

Sorogan dan Bandongan Metode Khas Pesantren, http://www.republika.co.id/berita/koran/dialog-jumat/16/04/08/o5ar464-sorogan-dan-bandongan-metode-khas-pesantren

Paham Radikalisme Mudah Tersebar Karena Pengaruh Internet, http://www.umy.ac.id/paham-radikalisme-mudah-tersebar-karena-pengaruh-internet.html

Niki Alma Febriana Fauzi

Kepala Pusat Tarjih Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar