Santri Cendekia
Home » Mencari Sosok Ulama cum Ilmuwan

Mencari Sosok Ulama cum Ilmuwan

Tulisan ini saya tulis berawal dari kegelisahan dan rasa penasaran yang tinggi (keppo bahasa saat ini) di dalam benak pikiran saya, sehingga pada akhirnya ada keinginan untuk mencari  dan meneliti. Berawal dari penjelasan ustadz Rizal Mustansyir yaitu salah satu dosen pengantar ilmu filsafat di Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah dan dosen di Universitas Gajah Mada yang menjelaskan terkait stetmen ini. Beliau sangat luar biasa dalam menjelaskan tentang siapa sih ilmuwan itu dan siapa sih ulama itu, dan siapa sih yang berhak disebut sebagai ilmuwan yang ulama dan ulama yang ilmuwan, sehingga penting kiranya untuk kami bahas dan kami perdalam.

Siapa sih ilmuwan itu?

Pertama perlu saya kupas terkait makna dari ilmu dan ilmuwan. Ilmu adalah suatu pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausalitas dalam suatu keompok masalah yang sama tabiatnya baik menurut kedudukannya yang tampak dari luar maupun menurut bangunnya dari dalam (Hatta, IV, 1964: 10).

Kalau kita merujuk  pendapat The Liang Gie, bahwa dalam suatu penelaahan kepustakaan barat sekurang-kurangnya ada lima cakupan yang dapat disebut sebagai ilmu (science). Pada abad XVII science sering mempunyai makna segala sesuatu yang harus dipelajari misalnya menjahit atau menunggang kuda. Pengetahuan ini mengakibatkan pada abad selanjutnya terus berkembang menjadi pengetahuan yang sistematis, dan pada abad seterusnya sampai termasuk wetenschap (akomulatif knowledge) dan geis-teswissenschaften (humanitis). Perkembangan ilmu berikutnya munculah pengertian natural science, akan tatapi makna ini dibatasi untuk segala sesuatu yang berkaitan tentang gejala alam, benda-benda dan yang saling berhubungan. Natural science dalam perkembanganya pada bentuk spesifik ilmu, maka munculah denotasi keempat yang merujuk kepada ilmu-ilmu tertentu. Setelahnya itu baru muncul denotasi kelima yang mengarah pada pengertian sciencesecara kolektif, yang dibutuhkan saat itu adalah ketika semua orang membicaraka terkait metode dan penelitian ilmiah memerlukan semua pengertian cabang ilmu, itulah  pengertian ilmu secara konkrit (The Liang Gie, 1984: 13).

Dalam perkembanganya, seluruh aktivitas manusia didasari melalui ilmu. Hal ini terjadi sejak zaman Yunani kuno hingga saat ini. Bahwa aktivitas dan tingkah laku manusia tidak akan terpisah dengan ilmu yang perkembanganya sangat dinamis sesuai dengan konteks sosial dan budaya. Oleh karenanya dapat dilihat bahwa masyarakat yang perkembangan ilmunya itu produktif maka akan berkembang pesat, sedang masayarakat yang perkembangan ilmunya lambat cenderung, bahkan tertinggal. Produktif atau lambatnya perkembangan ilmu dalam konteks suatu daerah atau wilayah tidak terlepas dari yang namanya ilmuwan. Pada sejarah perkembangan hidup manusi tidak akan terlepas dari ilmuwan. Ilmuan bisa dikatakan memiliki jumlah yang sedikit dibanding masyaratnya, akan tetapi jumlah yan sedikit ini malah yang mampu membawa kemajuan masyarat tersebuat, karena gagasan, pemkiranya, pandangannya yang kedepan. Oleh karenanya ilmuwan menjadi kiblat bagi masyarakat.

Ilmu menurut ulama dan filsuf Islam

  1. Definisi Ibnu Rusyd (520-595 H/ 1126-1198 M):

أن العلم اليقيني هو معرفة الشيئ على ما هو عليه

Artinya: “Sesungguhnya ilmu yaqini ialah mengetahui sesuatau sebagaimana realitanya sendiri.” (Ibnu Rusyd, 1993: 296).

  1. Definisi Ibnu Hazm (384-456 H/ 924-1064 M)

العلم هو تيقن الشيئ على ما هو عليه

Artinya: “Ilmu ialah menyakini sesuatu sebagaimana realitanya sendiri”.(Ibn Hazm, Ali Ibn Ahmad, tth: 38).

  1. Definisi Juwaini (419-478 H) dan Baqilani (keduanya dari Asy’ariyah), dan Abu Ya’la (dari Hanabilah) sebagai berikut:
Baca juga:  Inilah 10 Action Plans for Perfect Ramadan ala Ustadz Nouman Ali Khan

العلم معرفة العلوم على ما هو به

Artinya: “Ilmu adalah mengetahui objek ilmu sesuai dengan realitanya”.( Al-Juwaini, 1983: 12-13).

  1. Definisi menurut Mu’tazilah:

هو اعتقاد الشيئ على ما هو به مع توطين النفس الى المعتقد (اذا وقع ضرورة أو نظر)

Artinya: “Ilmu ialah mengi’tiqodkan (mempercayai) sesuatu sesuai dengan kenyataanya disetai ketenangan dan ketetapan jiwa padanya (bila ia muncul secara dharuri atau nadzari)”.

Seperti halnya yang dirumuskan oleh Abd. Al-Jabbar bahwa ilmu ialah:

ما يقتضى سكون النفس وثلج الصدر وطمعاء نينة القلب

Artinya: “Apa yang menghasilkan ketenangan jiwa, kesejukan dada, dan ketentraman hati”.

  1. Definisi para filsuf kuno:

ناء نه حوصول صورة الشيئ لدى العقل أونطباع صورته في الدهن سواء كان الشيئ كلياأم جزئيا موجودا أو معلوما

Artinya: “Ilmu ialah terhasilnya gambar pada suatu akal, sama saja apakah itu merupakan universal atau partikuler, baik ada maupun tiada”.( Ja’far Al-Sahbani, 1990: 20).

  1. Definisi Asy-Syaukani (w. 1255 H), dari keluarga Zaidi yang didukung Qannuji, sebagai berikut:

العلم صفة ينكشف بها المطلوب انكسافا تاما

Artinya: “Ilmu ialah sifat yang denganya apa yang dicari terbuka secara sempurna”.

Selanjutnya, masuk dalam pengertian ilmuwan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Ilmuwan mempunyai arti, “Orang yang ahli atau banyak pengetahuannya mengenai suatu ilmu, orang yang berkecimpung dalam ilmu pengetahuan.” Merujuk dari pengertian ini, maka saya berpendapat bahwa ilmuwan adalah orang yang lebih ahli atau mengusai ilmu pengetahuan di lingkungan masyarakat pada umumnya.

Dimungkinkan luasnya pengetahuan yang dimiliki karena rajin membaca, meneliti, mencari pengetahuan sebanyak-banyaknya sehingga mampu mengembangkan ilmu yang dimilikinya.Ketekunan dan keahlian pada bidang ilmu yang diserisusi sehingga wawasan menjadi luas dibanding yang lain itulah yang disebut sebagai ilmuwan (Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: 2008: 325).

Ilmuwan itu unik, tidak ada yang sama, dari segi berfikir, gagasan, pandangan, pendapat, bahkan dari segi orientasi pun pasti berbeda-beda. Mungkin ada ilmuwan yang memang berorientasi pada ilmu dan perkembanganya, pemanfaatanya, kegunaan dalam masyarakat dan kemajuan bangsa, tapi juga banyak ilmuwan yang beorientasi pada eksistensi diri, ekonomi, budaya, agama atau politik. Tapi idealnya, ilmuwan adalah orang yang ahli dalam bidang pengetahuan dan ilmu yang dia itu benar-benar fokus pada biangnya itu. Baru dinamakan sebagai ilmuwan sejati, yang mementingkan kehidupan masyarakat dan kemajuan suatu bangsa. Seyogiyanya, ilmuwan harus memihak kepada masyarakat dari dua sisi. Sis yang pertama adalah nilai yang diposisikan dengan fakta dan yang kedua adalah mampu mengeluarkan dan mengembangkan kebiasaan-kebiasaan refleksi kritis (The Liang Gie, 2010: 94).

Siapa sih yang ulama itu?

Melihat dari pengertian bahasa Arab, ulama berasal dari kata (علماء), merupakan jamak dari kata ( عالم), yang memiliki arti telah mengetahui atau telah mengerti. Ulama bearti meliki pengerti orang yang lebih tau, atau orang yang memiliki pengetahuan tentang agama dan ilmu pengetahuan kealaman, sehingga dengan pengetahuanya itu menjadikan rasa takut (khasyyah) kepada Allah swt. Kata Ulama terdapat di dalam al-Qur’an, salah satunya:

وَمِنَ النَّاسِ وَالدَّوَابِّ وَالْأَنْعَامِ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ كَذَٰلِكَ ۗ إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS. Fathir [35]: 28) (Departemen Agama RI 2007: 437).

Baca juga:  Mengatasi Sakit Hati Ala Nabi

Di dalam ayat ini arti ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan agama. Ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa ulama adalah orang yang memiliki pengetahuan tentang ilmu kealaman dan ilmu agama, dan pengetahuan yang dimilikinya itu dipergunakan untuk mengantarkannya pada rasa khosyyah (takut dan tunduk) kepada Allah swt.

Berbeda dengan pengertian di Indonesia, istilah Ulama atau ‘Alim ulama dimaksudkan sebagai bentuk jama’,  pengertiannya itu berubah menjadi bentuk tunggal, pengertian ulama juga diartikan lebih sempit’ karena kata ulama diartikan sebagai orang yang memiliki pengetahuan ilmu keagamaan dalam bidang fiqih, di Indonesia ulama identik dengan fuqaha. Bahkan dalam pengertian awam sehari-hari ulama adalah fuqaha dalam ibadah saja.

Dengan demikian dapat kita simpulkan, ulama adalah orang yang memiliki keahlihan dalam penguasaan ilmu agama, baik itu penguasaan ilmu ushul fiqh, tafsir, fiqih, ilmu al-Qur’an’ al-Hadis, muamalah, tauhid, sejarah dan banyak lainya. Semua keahlihan dalam ilmu agama digunakan guna memberikan pengertian dan penjelasan kepada masyarakat Islam terkait tujuan, nilai, larangan, perintah dan yang lainya.

Siapa sih Ilmuwan yang Ulama dan Ulama yang ilmuwan itu?

Mereka yang lebih faham, lebih mengerti dan lebih ahli dalam bidang ilmu pengetahuan, dari segala jenis ilmu umum  dan mereka yang lebih faham, lebih mengerti dan ahli dalam bidang ilmu agama. Dengan pengetahuan ini yang senantiasa membawa mereka takut kepada Allah dan menjadikan ilmu pengetahuan sebagaia aspek kemajuan peradaban manusia. Artinya mereka tidak hanya faham tentang ilmu pengetahuan tapi juga faham tentang ilmu agama. Lebih konkritnya lagi yaitu mereka yang menguasai ilmu umum, atau ilmu pengetahuan yang mereka dasari dengan ilmu agama, itulah yang disebut ilmuwan yang ulama.

Sebaliknya, mereka yang lebih faham, lebih mendalami, lebih mengerti tentang ilmu agama dan ilmu-ilmu umum, seperti sains, astronomi, tekhnologi, matematika, falak dan lainya, itulah yang disebut sebagi ulama yang ilmuwan. Terlebih lagi mereka yang faham ilmu agama kemudian dikaitkan dengan ilmu umum. Dengan ini, semakin bertambah keimanan, keyakinan kepada Allah, dan senantiasa selalu bertaqwa kepada-Nya.

Perlu dicatat, bahwa di dalam Islam banyak tokoh yang menjadi ilmuwan yan ulama, sebut saja Ibnu Khaldhun, karena teori-teori yang dibangunya selalu didasarkan dengan ajaran agama Islam. Misalnya saja ketika Ibnu Khaldhun berbicara mengenai sejarah. Bahwa Ia berpendapat, “Sejarah tidak hanya diungkap secara faktual tetapi yang lebih penting adalah hukum kausalitas sejarah itu sendiri harus diungkapkan. Sebuah peristiwa sejarah harus dilihat dari berbagai aspek baik itu aspek ekonomi politik sosial agama dan lain sebagainya”. (Ibnu Kaldhun, 2000: 41).

Ibn Khaldun juga sangat terkenal sebagai ilmuwan sosiologi, ekonomi, politik, serta pernah juga terjun dalam kancah politik praktis. Semuanya itu tidak terlepas dari latar belakangnya yang pernah menjadi politisi, intelektual, sekaligus aristokrat. Bahkan sebelum Ibnu Khaldun pindah ke Afrika, keluarganya juga pernah menjadi pemimpin politik di Moor Spanyol.pendidikan yang diperoleh Ibnu Khaldun berawal dari ayahnya sendiri yang bertindak sebagai guru. Selanjutnya Ibnu Kaldhun belajar bahasa kepada Abu Abdillah Muhammad Ibnu al-Arabi al-Husairi, Abu al-Abbas Ahmad Ibnu al-Qushar, serta Abu Abdillah al-Wadiyashi. Ibnu Kaldhun juga mendaami ilmu fiqh kepada Abi Abdillah Muhammad al-Jiyani dan Abu al-Qassim Muhammad al-Qashir. Selain itu, Ibn Khaldun juga belajar ilmu logika, teologi, matematika, dan juga astronomi kepada Abu Abdillah Muhammad Ibnu Ibrahim al-Arabi. Sehingga dengan ini, Ibnu Kaldhun dikenal sebagai ilmuwan yang ulama (Muhammad Ibnu Thawit al-Tanji, 1951: 10).

Baca juga:  Euthanasia dalam Tinjauan Etika dan Pidana

Contoh ulama yang ilmuwan adalah sosok al-Ghazali. Salah satu karangan terkenal Imam al-Ghazali adalah Ihya’ Ulumuddin, yang di dalamnya memaparkan tentang penjelasan makna-makna yang tersembunyi dengan shalat tersebut akan lebih hidup, beliau memaparkan menjadi enam makna yaitu;

  1. Hudhur al-Qalbi, menghadirkan hati sepenuhnya hanya untuk shalat, dan mengabaikan segala sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan shalat.
  2. At-Tafahhum, memahami dan mengerti bacaan dan gerakan shalat.
  3. At-Ta’dziem, merasakan akan kebesaran dan keagungan Allah swt, dan menjadikan diri sebagai makhluk paling kerdil dihadapan Allah swt.
  4. Al-Haibah, merasa takjub terhadap keagungan Allah dan takut siksa-Nya.
  5. Ar-Raja’, shalatnya diharapkan mendapatkan pahalaha dari Allah swt dan diterima oleh Allah swt.
  6. Al-Haya’,merasa malu atas dosa yang diperbuat.

Adapun keenam makna shalat memiliki fungsi untuk memproyeksikan shalat agar sempurna atau khusyu’. Karena shalat yang akan diterima oleh Allah swt dan akan memberi hasil dari manfaatnya adalah shalat dengan khusyu’. Al-Ghazali berpendapat bahwa untuk mendapat kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, seseorang itu hendaklah mempunyai ilmu dan kemudian wajib untuk diamalkan dengan baik dan ikhlas. Keutamaan ilmu tersebut sebenarnya adalah peluang manusia untuk mendapatkan drajat yang lebih baik, dengan dapat menghadirkan existensi manusia itu sendiri. Selain itu juga banyak karangan-karangan al-Ghazali terkait pemikiranya, seperti dalam dunia filsafat, bagaimana pendapat-pendapat Imam al-Ghazali terkait hakikat ilmu, hakikat ketuhanan, alam dan yang lainya. Sehingga dengan ini, Imam al-Ghazali dikenal dengan ulama yang ilmuwan.

Semacam kata penutup

Tentunya masih banyak contoh-contoh ilmuwan yang ulama dan ulama yang ilmuwan. Akan tetapi karena keterbatasan penelitian ini, mungkin dapat dilanjutkan oleh para peneliti selanjutnya dengan data-data yang aktual dan dapat dipercaya (valid). Pesan penulis pada tulisan ini adalah untuk senantiasa berusaha dalam mencari dan memperjuangkan ilmu, baik ilmu agama ataupun ilmu umum. Kita tahu bahwa untuk saat ini sangat sedikit ulama yang juga ilmuwan dan ilmuwan yang juga ulama. Oleh karenanya penulis menghimbau kepada diri penulis pribadi, ayok jangan bosan mencari ilmu, jadilah seperti Ibnu Khaldun atau Imam al-Ghazali dan tokoh-tokoh Islam yang lainya yang berjuang dalam dunia keilmuan, baik ilmu umum ataupun ilmu agama.

Buku Bacaan

Muhammad Ibnu Thawit al-Tanji. 1951.  Al-Ta’rif bi Ibni al-Khaldun wa Rihlatuhu Ghharban wa Syaman. Mesir: Lajnah al-Ta’lif wa al-Tarjamah wa al-Nashr.

Ibnu Khaldun. 2000. Muqaddimah Ibnu Khaldun. Terjemahan oleh Ahmadie Thoha. Cet IV. Jakarta: Pustaka Firdaus.

The Liang Gie. 2010. Pengantar Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty.

Mohammad Hatta. 1964. Pengantar ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan, Cetakan IV. Jakarta: PT Pembangunan.

The Liang Gie. 1984. Konsepsi tentang Ilmu. Yogyakarta: Yayasan Studi Ilmu dan Teknologi.

Ibnu Rusyd. 1993. Tahafut al-Tahafut. Bairut : Dar al-Fikr al-Lubnani.

Ibn Hazm, Ali Ibn Ahmad. Tth. Al-Ihkam fiUsul al-Ahkam. Bairut:Dar Al-Kutub al-Ilmiyah.

Al-Juwaini. 1983. Al-Irsyad. Mesir : Matba’ah al-Madani.

Ja’far Al-Sahbani. 1990. Nazariyyat al-Ma’rifah. Bairut : al-Dar Al-Islamiyah.

Dwi Arianto

Seorang yang berharap menjadi ulama cum ilmuwan || Mahasiswa Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar