Santri Cendekia
Home » Mengenal Durrat al-Faraid, Kitab Akidah Karya Syaikh Nuruddin ar-Raniri

Mengenal Durrat al-Faraid, Kitab Akidah Karya Syaikh Nuruddin ar-Raniri

Nuruddin ar-Raniri menyadur kitab akidah dengan metode filosofis karya at-Taftazani dalam usahanya mengislamkan pandangan-wujud Muslim Nusantara

Kekayaan budaya, ilmu, dan tradisi di Indonesia tiada ternilai harganya. Sudah terkenal sejak dahulu kala sebelum Indonesia ini lahir, yaitu disaat nusantara adalah sebutan negeri kita tercinta ini. Kekayaan yang dimiliki ini tak lain dan tak bukan karena dilatarbelakangi oleh banyaknya perbedaan yang tersebar luas dinegeri ini. Perbedaan seperti apa? Adalah perbedaan tradisi, bahasa, keyakinan, seni, suku dan lain-lain.

Kekayaan yang kita miliki salah satunya adalah kekayaan naskah-naskah kuno. Naskah-naskah itu adalah warisan tertulis yang sangat berharga dan harus dipertahan kan dan dilestarikan. Mengapa? Karena dari naskah-naskah itu tersimpan bukti-bukti sejarah yang menggambarkan keadaan masyarakat, sosial, keilmuan, bahkan saat itu. Maka dalam hal ini para filolog (ilmuan yang mendalami ilmu filologi) sangatlah dibutuhkan untuk me-recovery data yang ada didalam naskah -naskah itu dalam bentuk terjemahan, tafsir dari isi naskah, bahkan bisa saja panduan membaca naskah kuno bagi khalayak umum secara spesifik.

Nah dalam kesempatan kali ini penulis akan mereview salah satu naskah karya ulama nusantara yang menjadi salah satu koleksi dari perpustakaan nasional Republik Indonesia. Namun bukan naskah aslinya tapi adalah buku yang memuat alihbahasa dari karya seorang ulama nusantara yang berasal dari Ranir, India, namun menabdikan dirinya dikesultanan Aceh. Siapa beliau? Mari kita bahas.

Salah satu ulama nusantara, Syaikh Nuruddin Muhammad ibnu ‘Ali ibnu Hasanji ibnu Muhammad Hamid ar-Raniri al-Quraisyi adalah ulama penasehat Kesultanan Aceh pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Tsani (Iskandar II). Diperkirakan lahir sekitar akhir abad ke-16 di kota RanirIndia, dan wafat pada 21 September 1658. Pada tahun 1637, ia datang ke Aceh, dan kemudian menjadi penasehat kesultanan di sana hingga tahun 1644 (wikipedia).

Beliau menulis karya yang berjudul Durrat Al Faraid Bisyarh Al ‘Aqaid (Permata Berharga tentang uraian aqidah) membahas tentang ajaran teologi islam atau dapat juga disebut aqidah jamaknya ‘aqaid. Adalah kitab berbahasa melayu hasil saduran dari kitab berbahasa arab Syarh Al-Aqaidu al-Nasafiyyah karya Imam Sa’duddin At-Taftazani (w. 792H/1390 M)

Baca juga:  PERKEMBANGAN PEMIKIRAN POLITIK SYIAH IMAMIYAH DARI IMAMAH KE VILAYAT E-FAKIH.

Deskripsi Naskah

Dalam buku ini Muhammad Abdullah mengawalinya dengan menuliskan deskripsi dari naskah karya Syaikh Nuruddin ini. Di dalam deskripsi tersebut ia menjelaskan bagaimana kondisi dari naskah koleksi perpusnas ini. Mulai dari judul, jumlah halaman (lengkap dengan katalogus-katalogus yang mencatatnya ), jumlah baris, bahasa, ukuran naskah, ukuran teks, jenis tulisan, warna tinta, keadaan naskah, penjilidan, sampul naskah, watermark (cap air yang menandakan kapan kertas itu dicetak disertai dengan keterangan dari buku yang memuat berbagai macam watermark pada masa itu). Karena terdapat dua naskah yang diteliti dengan judul yang sama maka akan penulis uraikan deskripsinya satu persatu.

  1. Naskah pertama (koleksi perpusnas)

Judul dari naskah ini adalah Durrat Al-Faraid Bi Syarh Al-Aqaid atau Jauhar Al-Faraid. Dalam katalogus Van Ronkel (1909:401) tertulis pada Bab DCXXIX dengan judul Doerat Al-Faraid Bisyarh Al-Aqaid, Collectie v.d W. 26. Kemudian jumlah Halaman menurut Katalogus Sutaarga (1972: 274) dan Katalogus Van Ronkel (1909: 401) berjumlah 86 halaman. Namun setelah Muhammad Abdullah hitung ulang secara manual, terdapat hanya 85 halaman. Terpaut satu halaman dari dua katalogus diatas. Sedangkan untuk jumlah baris tiap halaman terdapat 21 baris. Hanya saja pada halaman terakhir  hanya berjumlah 11.5 baris. Karena menggunakan bahasa melayu maka seperti kebanyakan tulisan waktu itu, naskah ini menggunakan arab-pegon sebagai aksara kepenulisannya. Naskah ini berukuran 20 x 32.5 sentimeter dan teksnya berukuran14 x 26.5 sentimeter. Ditulis menggunakan tinta hitam untuk teks dan tinta merah untuk tulisan arab.

Untuk keadaan fisik naskahnya secara umum masih bisa dibaca, hanya saja kertasnya mulai lapuk , mudah patah, ada sebagian tulisan yang lluntur sehingga sulit dibaca. Menuju ke bagian sampul, sampul yang dipakai berbentuk hardcover atau cetak tebal dengan warna ungu kecoklatan. Sebagai pemersatu lembaran-lembaran kertas keadaan  penjilidan naskah ini sudah rusak. Terdapat empat titik ikatan benang putih setebal 1.2 sentimeter. Untuk halam kosong setelah sampul terdapat empat halaman dan setelah kolofon naskah terdapat enam halaman kosong. Sebagai penanda cap kertas yang digunakan terdapat watermark berbentuk singa memegang pedang dalam sebuah mahkota. Dalam buku Watermark in Paper in Holland, England, France, etc. in the XVII and XVIII Centuries and Their Interconnection (Churchill, 1935: 159) termasuk daalam kelompok Lions (Concordia) dan tidak diketahui kapan tertulisnya atau kapan kertas itu dicetak. Kemudian menurut buku Watermark, Mainly of The 17th and 18th Centuries (Heawood, 1950: 134) mengungkapkan watermark itu dicetak pada tahun 1753.

  1. Naskah kedua (aceh)
Baca juga:  Pikiran yang Berganti Kiblat

 Dimulai dari judul, naskah kedua ini memiliki judul yang hampir sama yaitu Dural Faraid Bi Syarh Al-Aqaid, tertulis pada halamn ketiga. Jumlah halaman naskah ini terdiri dari 122 halaman. Ditambah naskah Aqidatul Awwam pada halaman 125 hingga 133. Untuk jumlah baris menjadi lebih sedikit dri naskah utama yaitu 19 baris. Pada halaman pertama 11 baris dan pada halaman terakhir terdapat 14 baris. Untuk bahasa tetap sama dengan naskah pertama yaitu bahasa melayu dan aksara jawi. Untuk ukuran naskah dan ukuran teks adalah 16 x 22 sentimeter dan 8,5 x 14 sentimeter. Untuk kondisi naskah tulisannya masih terbaca dengan baik hanya saja penjilidannya sudah tidak konsisten serta cover buku sudah tidak ada. Untuk kapan buku ini berdasar kolofon yang ada, buku ini ditulis pada tahun 1264 hijriyah atau tahu 1847 M oleh Muhammad Haji Mubarok Al-Asyi.

Perbandingan Naskah

Sebagai pembanding antara dua naskah ini, Abdullah menuliskan beberapa perbandingan mulai dari perbandingan kata yang dipakai, perbandingan kalimat, perbandingan kolofon, serta perbandingan redaksi isi teks. Disetiap perbandingan benar-benar diberi beberapa conoh yang berasal dari naskah keduanya. Sebagai contoh; perbandingan kalimat: teks a; “Adapun Khabar shadiq itu terbagi atas terbahagi (dua bahagian), suatu daripadanya dinamai khabar mutawattir (hal. 3)”, sedangkan  pada teks b; “Adapun khabar shadiq itu atas dua bahagi, atas dua bahagi, suatu dari padanyaa dinamai khabar mutawatir”. Kemudian terdapat contoh lagi perbandingan redaksi isi teks, teks a berbunyi “laa syarikalahu fi mulkihi (hal. 1)” sedangkan teks b berbunyi “Asyhadu an la ilaha illallahu wahdahu la syarikalah fi mulkihi (hal. 2)”.

Isi suntingan naskah

Secara umum isi atau konten yang berada di dalam naskah karya Syaikh Nuruddin Ar-Raniri ini bertemakan besar teologi islam atau lebih sering disebut sebagai aqidah islam. Isi dari naskah ini mencakup dari dasar-dasar keyakinan yang harus diyakini oleh seorang muslim mulai dari urgensi agar beriman dan mengenali Allah Swt lewat sifat2nya, rukun islam dan rukun iman, pandangan masalah aqidah dan segala yang melingkupinya menurut berbagai aliran dalam islam dan sebagainya.  Namun menurut saya sesuatu yang menarik yang membuat buku ini compatible dengan semua kalangan adalah pada bagian awalnya karena belliau membentuk corak bagi pembahasan-pembahasan selajutnya.

Baca juga:  Menimbang Manfaat dan Mudharat E-Cigarette/Vape (I)

Beliau mengawali pembahasannya dengan menjelaskan sumber dari ilmu pengetahuan, yaitu ada tiga adalah panca indera, akal, dan khabar. Ketiga hal ini dijelaskan satu persatu dengan kajian dan bahasa yang ringan dan contoh yang sederhana. Sebagai contoh; “khabar sadig itu dibagi atas (dua bahagian). Suatu daripadanya dinamai khabar mutawattir. Artinyaa ceritera daripada beberapa orang yang berceritera, maka tiada diperoleh pada budi bicara bahwa mereka itu sepertilahh sekalian pada berceritera akan dengan dusta itu. Maka hasillah dari ceritera itu pengetahuan yang teguh. Seperti ceritera orang dahulu kala dan sehala negeri Mesir, jikalau kita tiada melihat dia sekalipun”.

Kesimpulan dari naskah ini adalah walaupun bahasa yang ditulis oleh Muhammad Abdullah ini adalah bahasa melayu yang belum ditransformasikan kepada bahasa Indonesia sekarang yang sesuai dengan PUEBI atau EYD, namun sebagai keturunan ras melayu penulis dengan mudah saja menangkap point inti yang ingin disampaikan oleh Syaikh Nuruddin Ar-Raniri. Semoga kedepannya terdapat lagi penelitian dan pembukuan ulang  naskah-naskah kuno warisan ulama-ulama terdahulu khuusnya dibumi Nusantara ini agar transfer ilmu dan tradisi itu tetap berjalan dengan baik. Wallahu a’lam

Zayyan Adib Kautsar (Instagram: adib_zay

Penulis adalah mahasiswa prodi Ilmu Alquran Dan Tafsir Uin Sunan Kalijaga, serta alumni Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta

Avatar photo

Redaksi Santricendekia

Kirim tulisan ke santricendekia.com melalui email: [email protected]

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar