Santri Cendekia
Home » Mengenal Profil Website Fatwatarjih.or.id

Mengenal Profil Website Fatwatarjih.or.id

Fatwatarjih.or.id merupakan website resmi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (MTT). Inisiasi MTT untuk menghadirkan website ini didasari beberapa hal. Pertama, adanya kebutuhan warga Muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umunya akan kehadiran fatwa-fatwa Majelis Tarjih yang mudah diakses. Distribusi fatwa yang selama ini melalui buku terbitan resmi Majelis Tarjih atau melalui majalah Suara Muhammadiyah, kini dirasa kurang bisa memenuhi kebutuhan tersebut.

Kedua, pentingnya menjawab simpang siur terkait dengan beberapa tulisan yang menyebar secara massif dan mengatasnamakan MTT sebagai legalitas tulisan-tulisan tersebut. beberapa fenomena seperti hal tersebut, akhir-akhir ini marak terjadi. Beberapa tulisan bahkan, oleh beberapa pihak dirasa tidak sejalan dengan manhaj proses penetapan hukum yang selama ini menjadi warna MTT. Oleh karenanya, website resmi ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasi problem tersebut. Namun demikian, bukan berarti MTT menutup pintu bagi pihak-pihak yang hendak menulis mengenai MTT sebagai bentuk kritik positif dan membangun baik dari internal maupun di luar Muhammadiyah terhadap berbagai produk MTT. Sebab jika demikian, maka hal itu kontraproduktif dengan pandangan MTT tarjih yang berusaha membangun pandangan yang terbuka dan toleran terhadap berbagai pandangan dan masukan.

Ketiga, website ini merupakan “wajah” MTT di era media sosial. Dengan semakin deras dan cepatnya laju informasi secara global, juga berpengaruh pada cepatnya transmisi, tukar pikiran, pandangan, wacana dan diskursus keislaman yang berkaitan dengan berbagai problem kontemporer. Sebagai salah satu perpanjangan tangan Muhammadiyah dari aspek keagamaan, Majelis Tarjih tentu harus bisa ikut berperan aktif menyumbangkan berbagai pikiran dan solusi-solusi tersebut. Apalagi, melihat perkembangan hingga kini, produk-produk tarjih terkini memang telah melangkah pada tataran dan ranah tersebut. Dengannya, website ini turut menjadi wadah dan alat Majelis Tarjih untuk berdiri bersama lembaga-lembaga keislaman, keagamaan dan kemanusiaan lainnya dalam membahas berbagai isu mutkahir baik secara lokal, dan tentu juga internasional.

Baca juga:  Benarkah Syaikhul Islam Sirajuddin Al-Bulqini Membolehkan Tahniah Atas Hari Raya Keagamaaan Non-Muslim?

Tim Media Fatwa Tarjih, melalui website ini telah, sedang dan akan terus berupaya secara konsisten untuk mempublish berbagai produk-produk tarjih. Hingga kini, kumpulan-kumpulan fatwa-fatwa tarjih mulai dari tahun 1997 hingga 2018 telah masuk tahap editing dan beberapa tinggal menunggu waktu publishing. Fatwa-fatwa tersebut, tidak hanya menyangkut akidah dan ibadah semata, tetapi juga persoalan-persoalan kontemporer lainnya baik dari aspek sosial, ekonomi, politik, teknologi, ilmu pengetahuan yang diajukan kepada MTT dan telah disidangkan dan ditetapkan.

Selain itu pula, agar para pembaca dapat memahami secara utuh isi fatwa, dalam website ini juga disediakan produk-produk fatwa lengkap dalam bentuk pdf yang bisa didownload. Oleh tim, upaya tersebut penting dilakukan mengingat di zaman ini banyak terjadi kesalahpamahaman akibat tangkapan informasi yang tidak utuh. Selain itu pula disediakan layanan bertanya pada website ini bagi para pembaca yang hendak mengajukan pertanyaan. Namun perlu disadari bahwa jawaban atas pertanyaan tersebut tetap harus mengikuti alur penetapan fatwa secara resmi.

Dengan demikian, bagi setiap penanya akan mendapatkan dua bentuk tanggapan. Pertama, bagi pertanyaan-pertanyaan yang telah ada jawabannya pada fatwa-fatwa terdahulu tim akan berupaya meresponnya secara cepat dengan menyandarkan jawaban pada fatwa-fatwa yang telah ada tersebut. Kedua, jika pertanyaan itu belum ada jawabannya di fatwa-fatwa terdahulu, maka pertanyaan tersebut akan dikirimkan langsung kepada tim fatwa MTT agar nantinya bisa didiskusikan dalam sidang fatwa.

FOLLOW US

🌏 Web : fatwatarjih.or.id
💻 Facebook : fb.me/fatwamu
📱 Instagram : @pusattarjih_muhammadiyah
🌐 Telegram : t.me/fatwatarjihmu
🖥 Youtube : tarjihchannel

Avatar photo

Redaksi Santricendekia

Kirim tulisan ke santricendekia.com melalui email: [email protected]

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar