Santri Cendekia
Home » Menimbang Manfaat dan Mudharat E-Cigarette/Vape (I)

Menimbang Manfaat dan Mudharat E-Cigarette/Vape (I)

Fatwa Majelis Tarjih Haram Merokok e-cigarette yang mulai menyebar punya potensi viral yang sangat besar. Baru saja saya search di google dengan keyword haram rokok vape, tiga berita yang muncul di awal, cnnindonesia dengan tajuk “muhammadiyah keluarkan fatwa haram vape”, jabar.antarnews.com “Muhammadiyah memfatwakan rokok elektronik atau vape”, republika.co.id “muhammadiyah fatwakan rokok elektronik haram.” Semua berita di tangga tertinggi ini mengaitkan vape tersebut dengan pandangan Muhammadiyah yang tentu disandarkan pada Fatwa tersebut.

            Agar kita tidak masuk pada pusaran wacana yang tidak produktif dan tidak mencerdaskan, misalnya saja turut memanas-manasi kancah pertarungan yang segera –kemungkinan- akan terjadi antara narasi yang pro dan kontra, maka ada baiknya memang kita mengenali who is e-cigarette? Dalam rangka mencerdasarkan itu, tulisan ini akan mencoba menguak beberapa mitos di balik populernya e-cigarette yang telah diamini oleh masyarakat pada umumnya. ulasan terhadap mitos-mitos ini semampu mungkin akan dilandasi dengan hasil-hasil penelitian ilmiah. Langsung saja, cekidot.

e-cigarette adalah produk “ramah” karena tidak menimbulkan asap

            Salah satu keunikan rokok modern ini terletak pada “asap”nya yang berbentuk uap. Karena ia berbentuk uap tadi, makanya banyak pengguna vape tidak terima jika apa yang mereka sembulkan disebut asap. Asap itu cuma dari rokok kretek. Adapun yang dikeluarkan oleh vape itu adalah uap dan uap itu aman. Apalagi baunya harum seperti parfum ruangan. Karakter “penghasil uap segar” inilah yang menjadi salah satu daya tarik besar vape digandrungi oleh generasi milenial sekarang. National Youth Tobacco Survey mengeluarkan hasil kajian secara demografis yang menunjukkan melonjaknya pengguna vape dari kalangan remaja (mulai dari umur 14-22 tahun). Terhitung tahun 2018 pengguna vape dari kalangan remaja mencapai 3.6 juta, lalu naik menjadi 5 juta di tahun 2019. Penelitian yang berjudul “Reasons for Electronic Cigarette Experimentation and Discontinuation Among Adolescents and Young Adults (Kong et al, 2014) mengungkapkan hasil survey yang dilakukan kepada 1.175 subjek pelajar dan mahasiswa yang menunjukkan ada tiga faktor tertinggi gandrungnya penggunaan vape dikalangan remaja, salah satu di antaranya adalah ketertarikan rasa dengan prosentasi sebesar 43,8 persen.

            Tapi apakah uap yang dihasilkan oleh rokok elektronik aman untuk dihisap adalah fakta atau mitos? Ternyata beberapa hasil penelitian menunjukkan anggapan itu kurang tepat. Vape mengandung cairan (e-liquid) dan aerosol (uap) yang mana keduanya terdiri dari beberapa cairan di antaranya Propylene glycol, Glycerin, nikotin, water dan flavoring. Yang mana dari larutan tersebut punya peran terhadap uap vape? Pertama, larutan Propylene Glycol dan Glycerol atau disebut juga Vegetable Glycerin yang biasa disingkat dengan PG/G. Dalam rokok elektronik, kedua unsur ini berfungsi untuk mengangkut nikotin dan perisa dan juga berfungsi membuat uap vape. Dua bahan ini juga biasa digunakan untuk membuat asap di acara panggung teaterikal atau juga difungsikan sebagia antifrezee dan zat adiktif pada makanan. Studi tentang efek yang ditimbulkan dari uap hasil pemanasan PG/G menyebutkan berdampak pada masalah kesehatan seperti asma, mengi, sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, iritasi pernapasan, dan obsturksi jalan pernapasan. Semua sebab ini dapat diperoleh dari penggunaan rokok elektronik yang menjadikan dua bahan ini sebagai cairan e-liquidnya.

            Kedua, adalah Flavoring atau disebut perisa. Inilah cairan yang berjasa besar memberikan rasa dan aroma pada uap vape. Di dunia pervapean, perisa ini memiliki berbagai macam rasa dan aroma. WHO sampai mencatat telah ada 8000 jenis flavoring yang beredar di seluruh dunia. Penelitian yang dikeluarkan oleh The Flavor and Extract Manufacturers Association (FEMA) tahun 2014 menyebutkan bahwa penggunaan flavoring dengan tidak dikonsumsi melainkan melalui pemanasan menjadi uap yang diinhalasi sampai paru-paru akan menyebabkan penyakit hati (bronchiolitis obliteransi) yang sangat serius. Pemaparan ini menegaskan bahwa uap vape dianggap aman adalah mitos.

Baca juga:  Peringatan Tegas Buya HAMKA Tentang UU Pernikahan

e-cigarette adalah solusi alternatif untuk berhenti merokok

            Sudah jamak beredar anggapan bahwa banyak pengguna e-cigarette berasalan bahwa konsumsi rokok elektronik dapat menjadi alternatif solusi berhenti merokok.  Data ilmiah bertajuk Reasons for Stopping Electronic Cigarette Use (Pepper dkk, 2014) melakukan survey alasan penggunaan rokok dengan 3.879 subjek. Hasilnya, alasan “dapat membantu berhenti/mengurangi merkokok” menempati alasan ketiga tertinggi dengan prosentasi 30 persen. Dalam Electronic Cigarette in Canada: Prevalence of Use and Perceptions Among Youth and Young Adults menyebutkan studi di Kanada mengenai alasan penggunaan vape menempatkan alasan untuk membantu berhenti merokok sebagai alasan tertinggi (80%) di bawahnya “untuk mengurangi jumlah rokok konvensional” (77,7%) dan “mencegah kambuh kembali merokok setelah berhasil berhenti” (77,8%). Beberapa kawan sendiri yang juga menggunakan vape juga berasalan demikian, padahal mereka –sepengetahuan saya- tidak merokok. Alasannya, untuk mencegah merokok. Jadi biar tidak tercandu rokok, mending dicegah dengan konsumsi e-rokok. Tapi apakah ini benar?

            Beberapa penelitian menunjukkan bahwa anggapan di atas ternyata termasuk ihwal mitos penggunaan vape. Misalnya saja Studi di UHAMKA pada 767 siswa SMA di Jakarta memaparkan tingkat prevalensi perokok elektronik mencapai 11,8 % dengan 6% di antaranya adalah pengguna ganda. Di samping itu, 58%nya awalnya bukan perokok, 20%nya pengguna rokok elektronik dan `17% adalah mantan perokok, 29% menghisap rokok elektronik. Menganalisa data ini, berarti tercipta perokok baru sebesar 29% yang memberikan kesimpulan bahwa justru  vape menjadi gerbang konsumsi rokok (gateway smoking). Ketidak adaan fakta yang memadai bahwa rokok elektronik bisa menjadi terapi berhenti merokok,World Health Organization, WHO akhirnya menegaskan bahwa vape tidak bisa dan tidak benar untuk dijadikan alternatif berhenti merokok. Bahkan dalam datanya, Report of The Sixth Session of The Conference of The Parties ti The Who Framework Convention on Tobacco Control Moscow, pada tahun 2014, WHO menguatkan ketetapan itu dengan alasan; (a) rokok elektronik tidak konsisten dalam meningkatkan penggunanya untuk berhenti merokok; (b) ENDS (e-cigarette) bertujuan membantu perokok beralih sepenuhnya dan rokok konvensional namun yang terjadi malah kadar nikotin yang tak terukur malah mebuat pengguna aktif rokok elektronik karena ketergantungan nikton yang lebih besar kandungannya.

Baca juga:  Imam Ghazali Penyebab Kemunduran Umat? Mungkin Ada Benarnya!

e-cigarette lebih aman dibanding rokok konvensional

Anggapan selanjutnya yang beredar di masyarakat yang menjadi alasan penting populernya rokok ini adalah bahwa rokok elektronik dianggap lebih aman dibanding rokok konvensional. Banyak para anak sekolah yang mengonsumsi e-cigarette sebagai bagian dari milenial lifesytle diizinkan oleh orang tuanya disebabkan salah satu anggapan ini. di antara argumen yang menguatkan ini adalah nikotin yang terdapat di dalam rokok e-cigarette jauh lebih rendah dibanding rokok konvensional. Sementara zat nikotin inilah yang menjadi salah satu zat pesakitan yang memiliki dampak buruk terhadap konsumsi rokok. Jadi, logikanya, kalau di e-cigarette unsur nikotinnya lebih rendah tentu lebih aman. Apakah ini betul-betul fakta?

            Sayang beribu sayang, lagi-lagi anggapan ini termasuk mitos terhadap vape. Apalagi, beberapa penelitian menunjukkan vape justru bermasalah pada soal nikotin ini. Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) dalam Policy Papernya memaparkan adanya ketidaktepatan informasi kadar nikotin yang terdapat dalam “cover” liquid vape maupun pada iklan barangnya dengan jumlah yang sebenarnya. Sebagaimana hasil yang ditemukan oleh BPOM, ditemukan bahwa katrid rokok elektronik yang diklaim tidak mengandung nikotin ternyata terbukti mengandung nikotin. Dalam sebuah penelitian di Prancis juga yang mengevaluasi 20 sampel katrid rokok elektronik terbukti mengandung niktoin dan ternyata kandungan nikotin dalam sampel tersebut lebih tinggi dari pada yang tercantum dalam labelnya dengan kelipatan 2 sampai 5 lebih besar.

            Terkait kandungan nikotin rokok elektronik sendiri dari segi jumlah tidak jauh berbeda dibanding rokok elektronik. Hasil studi kadar nicotine di urine (kotinin) perokok elektronik FKUI-RS Persahabatan (2018) menunjukkan ketergantungan nikotin dari perokok elektronik yang sama dengan perokok konvensional. Kadar nikotin urin perokok elektronik adalah 276,1 ng/ml, perokok konvensional sebesar 223,5 ng/ml, sementara bukan perokok 5,21 ng/ml. bersarkan hasil kajian tersebut terlihat bahwa kandungan nikotin elektrionik lebih besar dari pada rokok konvensional serta kedua hasil pengujian sampel tersebut mebuktikan sangat berbahaya bagi kesehatan terutama pada kandungan kemih.

Baca juga:  Perlukah Kami Serentak Memblokir Instagram?!

            Selain dari itu, ditemukan pula zat-zat berbahaya yang terdapat di dalam rokok elektronik yang tidak terdapat dalam rokok konvensional. Salah satu di antaranya adalah zat karsinogen (pemicu kanker) mulut. , hasil kajian Bablo dan timnya memeriksa bahan kimia yang menempel atau ada didalam mulut lima perokok setelah mereka menghirup vape selama 15 menit dan menemukan kadar senyawa acrolein, methylglyoxal dan formaldehida yang tinggi. Senyawa kimia yang ditemukan tersebut membuat ikatan kovalen dengan DNA (Deoxyribonucleic Acid) sehingga menciptakan apa yang disebut DNA adduct atau mutasi DNA. Bahaya mutasi DNA ini memicu pembelahan sel secara terus menerus yang bisa menyebabkan kanker pada mulut.

            Belum lagi fakta yang dimunculkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan beberapa jenis narkotika yang ternyata dicampurkan ke dalam cairan rokok elektronik di antaranya; a. Cannabidiol (CBD), zat yang terdapat didalam ganja; b. Zat-zat cannabinoid yang terdapat pada ganja (THC, CBD, CBN dll); c. Metilendioksimetamfetamina (MDMA), biasanya dikenal dengan nama Ekstasi, E, X, atau XTC adalah senyawa kimia yang sering digunakan sebagai obat rekreasi yang membuat penggunanya menjadi sangat aktif dsb.Beberapa fakta ilmiah ini menunjukkan bahwa anggapan rokok elektronik lebih aman dibanding rokok kretek tidaklah tepat. So, kami berharap, bagi kakanda dan adinda yang sudah baca tulisan ini, bijaklah dalam menyikapi berita di media, apalagi di zaman sekarang yang bahkan seorang Ilham Ibrahim pun bisa viraeul…

sumber gambar (image source)

Bersambung di bagian kedua

Qaem Aulassyahied

Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar