Santri Cendekia
Home » Muhammadiyah dan Upaya Penyatuan Kalender Islam: Refleksi Ramadhan 1437 H

Muhammadiyah dan Upaya Penyatuan Kalender Islam: Refleksi Ramadhan 1437 H

TURKEY-2
Alhamdulilah, bulan suci Ramadhan 1437 H telah sama-sama kita mulai secara serempak. Kali ini tidak ada perbedaan yang terjadi antara pemerintah, Muhammadiyah, NU dan ormas-ormas yang lain. Di satu sisi, ini tentu harus disyukuri. Bagaimanapun keseragamaan dalam memulai ibadah Ramadhan antara pihak-pihak terkait menciptakan suasana emosional dan psikologis tersendiri bagi umat Islam Indonesia. Namun di sisi lain, keseragaman seperti tahun ini kemungkinan besar tidak kita jumpai pada beberapa tahun yang akan datang. Berdasarkan analisis para pakar, pada tahun 2023 umat Islam Indonesia akan menyaksikan kembali perbedaan dalam penetapan bulan-bulan ibadah.

Pada tataran elit, perasaan saling memahami satu sama lain barangkali sudah dapat dirasakan dan karenanya tidak ada ketegangan berarti yang akan terjadi sebagaimana yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Tapi tidak demikian dengan masyarakat akar rumput yang tidak tahu menahu duduk persoalannya. Perbedaan itu tidak jarang menciptakan ketegangan, bahkan kekisruhan, di tengah masyarakat. Di sinilah kehadiran kalender pemersatu umat Islam menemukan arti pentingnya.

Belum lama ini, tepatnya 28-30 Mei 2016, diselenggarakan Kongres Penyatuan Kalender Hijriah di kota Istanbul, Turki. Kongres ini merupakan upaya untuk mewujudkan kalender Islam pemersatu yang amat dirindukan itu. Diadakan oleh Badan Urusan Keagamaan Turki atau Presidency of Religious Affairs, kongres ini mengundang sekitar 150-an pakar syariah dan pakar astronomi dari lebih 60 negara di seluruh dunia. Kongres ini menghasilkan sebuah keputusan penting dalam sejarah peradaban umat Islam, yaitu dipilihnya kalender unifikatif tunggal sebagai kalender umat Islam. Dengan berprinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia, kalender ini diyakini akan menjadi panacea bagi seluruh penyakit yang timbul dari tidak serempaknya sistem tata waktu umat Islam di seluruh dunia.

Baca juga:  Kitab Tauhid at-Taqwim al-Hijry al-Muwahhad, Risalah Penyatuan Kalender Islam Global

Dalam kongres itu buah pemikiran dari salah satu wakil Indonesia turut mewarnai perumusan draf awal rancangan konsep kalender. Adalah Syamsul Anwar, seorang pakar syariah sekaligus pakar ilmu falak, yang menjadi ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhamamdiyah. Makalah bahasa Arab yang ia beri judul “al-Tawajjuh Nahwa Tauhid al-Taqwim al-Qamari ‘inda al-Muslimin wa Dharuriyah al-Shighah al-Ahadiyah” (Jalan Kearah Penyatuan Kalender Hijriah Umat Islam dan Pentingnya Bentuk Kalender Unifikatif) menjadi salah satu dari 15 yang diterima komite resmi dan menjadi bahan dalam perumusan draf awal konsep kalender. Adanya kontribusi Indonesia dalam kongres bersejarah itu tentu sangat membanggakan dan kelak bila kalender tersebut terealisasi, sudah pasti akan mejadikan Indonesia dicatat dalam tinta emas sejarah pengkalenderan.

Dalam catatan perjalanan sejarah pemikiran umat Islam Indonesia – tanpa bermaksud membangga-banggakan – Muhammadiyah bisa dikatakan menjadi organisasi Islam yang paling aktif dalam mewacanakan, mempromosikan dan mengikhtiarkan terwujudnya kalender Islam internasional. Tahun 2007 Muhammadiyah mengadakan konferensi kalender hijriah internasional di Jakarta dengan mengundang para pakar, termasuk Jamaluddin Abdurraziq, seorang konseptor kalender global. Setahun berikutnya, tahun 2008, Muhammadiyah hadir dalam Temu Pakar II untuk perumusan Kalender Hijriyah Global yang diadakan oleh ISESCO di Rabat, Maroko. Untuk lebih mengembangkan dan menyebarluaskan wacana penyatuan kalender, pada tahun 2015 Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid juga telah menerbitkan buku yang berjudul Unifikasi Kalender Hijriyah. Bahkan puncak dari itu semua, pada Muktamar Muhammadiyah ke-47 Agustus tahun lalu, kalender Islam pemersatu menjadi poin penting dari salah satu rekomendasi pertemuan akbar tersebut, “Berdasarkan kenyataan itulah maka Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan kalender hijriah yang berlaku secara internasional.”

Baca juga:  Khalifah Umar bin Khattab dan Penanggalan Islam

Upaya Muhammadiyah ini sayangnya kurang ditangkap dengan baik oleh beberapa kalangan di Indonesia. Bahkan seringkali mengakibatkan Muhammadiyah selalu dijadikan pihak yang paling bertanggungjawab dan pihak yang patut dipersalahkan atas perbedaan yang selama ini terjadi. Berkutatnya para pakar nasional pada penyatuan lokal (hanya di Indonesia) mengaburkan masalah krusial yang sesungguhnya berada pada tempat lain, yaitu pada tidak adanya sistem tata waktu yang menyatukan. Kenyataan bahwa Muhammadiyah selama ini bersisikuh pada prinsipnya dan karenanya sering kali berbeda dengan pemerintah dan ormas lain, harus diterjemahkan sebagai upaya pembelajaran dan penyadaran kepada umat dan pakar agar memikirkan akar masalah dari itu semua, dan tidak melulu berkutat pada penyatuan lokal. Penyatuan kalender lokal hanya akan mengobati masalah pada permukaan, sementara akar dari masalah itu tetap tumbuh dan tidak mati. Kini setelah adanya ijmak dari Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di Turki, sudah saatnya semua elemen terkait mau membuka diri. Tidak ada istilah dan alasan lagi untuk mengkambinghitamkan siapa yang patut dipersalahkan dan bertanggungjawab. Semuanya harus mendukung dan menerima kalender itu jika persatuan yang selama ini dicita-citakan memang betul-betul yang dijadikan tujuan. Wallahu A’lam bi al-Shawab.

Niki Alma Febriana Fauzi

Kepala Pusat Tarjih Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar