Santri Cendekia
Home » Prinsip-prinsip Kalender Islam Global

Prinsip-prinsip Kalender Islam Global

Kalender menjadi salah satu alat yang paling penting dalam peradaban manusia. Keberadaan kalender akan sangat membantu banyak orang yang hidup di zaman modern ini untuk mengingat waktu dan mengaturnya secara tepat. Dapat dikatakan mustahil manusia dapat melakukan interaksi dan perjanjian tanpa menilik kalender sebagai alat manajemen waktu. Kalender dapat menjadi alat bantu bagi manusia untuk merencanakan berbagai kegiatan di masa depan. Bagi agama Islam, kalender tidak saja berfungsi sosial, tetapi juga berfungsi spiritual.

Akan tetapi, peradaban Islam yang telah berdiri selama berabad-abad belum memiliki sistem penanggalan tunggal, dalam artian satu tanggal yang sama secara global. Syamsul Anwar menyebut fenomena tersebut sebagai utang peradaban. Fakta historis ini begitu memprihatinkan sebab umat Islam sedunia tidak dapat melakukan selebrasi keagamaan secara serempak menyambut momen-momen penting seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan puasa Ramadhan. Memang tidak mudah merealisasikan megaproyek ini, karena aspek-aspek syariah dan astronomis harus dikaji secara seksama, di samping banjirnya kepentingan politis dan bisnis yang lumayan mengganggu.

Sebelumnya, pada tahun 1939 ulama asal Mesir Ahmad Muhammad Syakir memang pernah menulis sebuah kitab berjudul Awa’il al-Syuhur al-‘Arabiyah yang isinya tentang urgensi unifikasi tanggal kalender Islam. Secara terang-terangan beliau menolak perbedaan matlak (mathla’), dan penerimaan hisab. Perjuangan Ahmad Muhammad Syakir dalam mewujudkan Kalender Islam Global terus menggelinding hingga akhirnya pada tahun 2016 Badan Urusan Agama Republik Turki menyelenggarakan Seminar Internasional Penyatuan Kalender Hijriyah. Hasil voting dari peserta seminar tersebut mendapat respon positif, mayoritas menyetujui untuk segera diberlakukannya Kalender Islam Global.

Setelah seminar itu digelar, Kalender Islam Global belum juga menjadi penanda tanggal mainstream umat Islam hingga saat ini. Mereka lebih nyaman dengan Kalender Masehi Gregorian, sementara tanggal hijriyah hanya menjadi pelengkap yang asal tempel dalam kop administrasi. Juga dalam praktik dan kenyataan hidup umat Islam sekarang, yang digunakan adalah kalender Islam lokal seperti kalender Malaysia, kalender Mesir, kalender Muhammadiyah, atau kalender NU yang satu sama lain berbeda. Kalender-kalender tersebut juga hanya dipakai dalam kawasan dan komunitas terbatas, disekat oleh mitos kebangsaan dan emosi kolektif organisasi Islam.

Sulitnya mewujudkan Kalender Islam Global di samping kepentingan bisnis dan politis, bisa juga terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat akan persoalan ini. Agar gosip yang berkembang segera menemui kejelasan, di bawah ini akan dijelaskan secara sederhana bagaimana prinsip-prinsip Kalender Islam Global agar segera cepat menggeser status quo kalender Islam zonal (lokal).

Baca juga:  Mr. Trump, Penguasa Pertama yang Mengakui Kemerdekaan AS adalah Seorang Sultan Bernama Muhammad!

Pertama, penerimaan hisab secara total. Pembuatan kalender mau tidak mau harus menggunakan perhitungan astronomis, karena sangat mustahil manajemen waktu terbuat dari aktivitas mengamati visibilitas bulan baru (hilal). Akan sangat merepotkan bila pembuatan kalender menggunakan rukyat, karena kaveran rukyat bersifat terbatas pada letak geografis tertentu pada hari pertama visibilitas hilal. Hal ini akan berakibat pada berbedanya tanggal hijriyah di berbagai tempat, pada akhirnya kita akan kembali lagi seperti kalender lokal.

Tidak   mungkin mewujudkan  kalender  Islam global  kecuali  dengan menggunakan  hisab sebagaimana kita menggunakan hisab untuk menentukan waktu-waktu salat. Hisab memang tidak menjadi metode utama yang digunakan Nabi Muhammad tatkala meninjau awal bulan,  namun isyarat-isyarat di dalam literatur al-Quran dan al-Hadis telah menunjukkan bahwa hisab merupakan metode yang kuat secara nash.

Prof. Syamsul menilai kuatnya penggunaan rukyat di masyarakat ditenggarai dari hadis Nabi yang berbunyi, “Berpuasalah  kamu  karena  melihat  hilal (liru’yatih) dan beridulfitrilah  karena  melihatnya (liru’yatih).” Apabila memaknai hadis tersebut secara tekstual harfiyah, maka hasilnya akan problematis. Dengan melihat konteks ketika hadis itu diucapkan, umat Islam masih menjadi komunitas kecil yang tidak mungkin akan menemui perbedaan awal bulan. Namun di abad 21, Islam sudah tersebar di berbagai daratan muka bumi, sehingga penggunaan rukyat akan membawa  dampak  tidak  dapat  menyatukan  umat  Islam  dalam  memasuki  awal bulan  kamariah  baru.

Selain itu, apabila hadis tersebut dilihat dengan analisis kausasi (ta’lili), yaitu dengan melihat alasan mengapa Nabi menggunakan rukyat, maka kita akan tahu bahwa Nabi sedang menghadapi sebuah massa yang sepenuhnya belum menguasai tatacara menulis dan menghitung (ummi). Sehingga penggunaan rukyat merupakan satu-satunya alat bantu yang bisa dimungkinkan ketika itu. Berbanding terbalik dengan era sekarang, dimana ilmu astronomi paling mutakhir begitu spektakuler, sudah saatnya umat Islam bergerak maju menggeser rukyat ke hisab.

Lantaran penggunaan rukyat sudah tidak relevan untuk era sekarang, dan hisab menjadi metode tunggal dalam penentuan awal bulan, hal ini tidak berarti mengubah status hukum ibadah mahdlah. Dalam hadis yang berbunyi “Berpuasalah  kamu  karena  melihat  hilal (liru’yatih)…”, rukyat hanya menjadi instrument-paratekstual, dan bukan bagian dari ibadah mahdlah, sehingga mengganti rukyat ke hisab hanya mengganti alat, bukan mengubah ibadah puasa Ramadhan atau Idul Fitri.

Baca juga:  Awal Ramadan 1441 dan Penyatuan Kalender Islam

Kedua, transfer imkanu rukyat. Pada saat di suatu bagian dunia sudah imkanu rukyat, daerah lain belum mengalaminya, bahkan di tempat itu bulan masih di bawah ufuk. Keadaan ini menghendaki adanya prinsip transfer imkanu rukyat. Hal ini juga bisa disebut dengan rukyat global. Tidak banyak orang yang sadar bahwa sesungguhnya sejak lama Indonesia mempraktekkan transfer imakanu rukyat. Misalnya, imkanu rukyat yang terjadi di Kepulauan Riau, berlaku juga untuk daerah Ambon yang berada di kawasan timur Indonesia. Dalam skala internasional, imkanu rukyat yang terjadi di Buenos Aires, berlaku juga untuk kawasan New Delhi yang hilalnya masih di bawah ufuk.

Logika di atas tidak dapat dibalik di mana kawasan yang sudah imkanu rukyat, menunggu wilayah geografis lain yang belum imkanu rukyat. Karena itu, umat Islam yang berada di Buenos Aires tidak perlu menunggu terjadinya imkanu rukyat di New Delhi, sebab kalau imkanu rukyat telah terjadi, kita dilarang untuk melaksanakan ibadah puasa sebagaimana makna implisit hadis Nabi yang berbunyi: “beridulfitrilah  karena  melihatnya (liru’yatih).” Dengan demikian, diberlakukan prinsip transfer rukyat dari kawasan yang sudah imkanu rukyat ke kawasan yang belum mengalaminya.

Prinsip ‘transfer imkanu rukyat’ ini kemudian mengantarkan pada prinsip ketiga, kesatuan matlak (mathla’) atau menjadikan bumi sebagai satu matlak. Dalam Kalender Islam Global, seluruh muka bumi dipandang sebagai satu matlak sehingga apabila di suatu tempat di mana pun di muka bumi telah terjadi imkanu rukyat, maka itu dipandang berlaku bagi seluruh kawasan muka bumi. Dengan menerima prinsip ketiga ini, orang Timur wajib berpuasa berdasarkan rukyat orang Barat.

Selama ini matlak disekat oleh letak geografis suatu wilayah tertentu. Dongeng nasionalisme telah membuat kotak-kotak kecil yang membuat bumi tercerai-berai, bukan satu kesatuan yang utuh. Mitos negara bangsa berperan banyak dalam menyekat antar umat manusia yang menjadikan sulitnya menerima planet bumi sebagai satu matlak. Sehingga dengan pemahaman seperti ini mustahil akan terwujudnya kalender Islam global yang tidak membutuhkan mitos negara bangsa dan dongeng nasionalisme. Karena itulah, ijtihad kesatuan matlak merupakan terobosan berkemajuan yang dapat memungkinkan segeranya tercipta kalender unikatif.

Baca juga:  Refleksi Nuzul Quran: Sudahkah Kita Memfungsikan al-Quran?

Keempat, penerimaan Garis Tanggal Internasional. Garis Tanggal Internasional merupakan garis imajiner buatan manusia yang samasekali tidak berlandaskan benda-benda langit ataupun rotasi bumi. Garis tersebut hanyalah khayal yang berfungsi sebagai pembentuk awal dari sebuah hari, dan berperan besar dalam menyatukan seluruh dunia pada satu tanggal dari kalender Gregorian.

Garis Tanggal Internasional membatasi dua hari (tanggal berbeda), hari pada kawasan sebelah barat garis mendahului hari pada kawasan sebelah timur garis. Apabila hari pada kawasan barat tanggal 2 hari Jumat, maka hari pada kawasan timur baru tanggal 1 hari Kamis. Prof. Syamsul menegaskan bahwa seluruh umat manusia telah bermufakat peletakan garis batas tanggal tersebut pada 180 derajat BT.

Alasan utama memilih tempat itu sebagai Garis Tanggal Internasional karena keberadaannya yang lebih banyak lautan. Garis tersebut hanya melewati pulau-pulau kecil seperti Samoa, Tokelau, Kiribati, dan lain-lain. Keberadaan pulau-pulau itu membuat Garis Batas Internasional tidak benar-benar lurus lantaran ada kepentingan bisnis dan politis. Karena itu, akan sulit bila garis tersebut ditarik di banyak dataran tanah, karena hal itu akan menyulitkan kepentingan-kepentingan manusia dalam melakukan pertemuan antar wilayah.

Umat Islam secara de facto juga telah menerima peletakan garis batas internasional pada bujur 180 derjat BT. Hal ini dibuktikan dengan melaksanakan salat Jumat dengan menghitung hari Jumat dari garis tersebut. Upaya pemindahan garis dari sana ke Mekkah sebagaimana yang diinginkan sebagian umat Islam, hanya akan menambah beban mudharat daripada mashlahat. Dengan demikian, penerimaan pada Garis Batas Internasional akan lebih efektif dalam mewujudkan kalender unikatif, karena semua umat manusia menggunakan batas tersebut.

Dengan keempat prinsip Kalender Islam Global yang telah dipaparkan di atas, semoga hal ini menjadi langkah lebar agar segera utang peradaban ini terlunasi. Bila hal ini terwujud maka yang akan merasakan dampak hebatnya tidak saja untuk warga persyarikatan Muhammadiyah tetapi juga untuk seluruh umat Islam di belahan bumi mana pun.

Artikel ini pertama kali terbit di Radarjogja.co dengan sedikit edit

Ilham Ibrahim

Warga Muhammadiyah yang kebetulan tinggal di Indonesia

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar