Santri Cendekia
Home » Ringkasan Terjemah Ushul at-Takhrij wa Dirasah al-Asanid

Ringkasan Terjemah Ushul at-Takhrij wa Dirasah al-Asanid


Ushulut Takhrij wad Dirasah al-Asanid
Dr. Mahmud Thahan
A.    Pengertian.
1.    Menurut Muhadditsin makna Takhrij adalah:
  1. Menampakkan hadits kepada manusia dengan menyebutkan sumbernya. Atau perawi sanad mengeluarkan hadits dari jalurnya.
  2. Mengeluarkan hadit dari kitab-kitab dan riwayatnya.
  3. Penunjuk sumber hadits yang asli dan menisbatkan kepadanya.
2.    Menurut istilah takhrij adalah petunjuk kepada tempat hadits dengan sumbernya yang asli, dikeluarkan dengan sanadnya kemudian menjelaskan kedudukannya ketika dibutuhkan.

Penjelasan:
Petunjuk tempat hadits, menyebutkan karangang-karangan  yang didalamnya terdapat hadits tersebut.

Dengan sumber hadits yang asli:
  1. Kitab-kitab sunah yang pengarangnya mengumpulkan dengan  jalur  talaqi, dari para syaikhnya dengan sanad yang sampai kepada Nabi. Seperti kutub sittah.
  2. Kitab-kitab sunah yang mengikuti kitab-kitab diatas.  Seperti karangan-karangan yang mengumpulkan ujung –ujung sebagian kitab-kitab diatas.
  3. Kitab-kitab karangan tentang ilmu yang lain. Seperti tafsir, fikih, tarikh, yang mnyebutkan hadits-hadits.
Menurut pengarang yang ketiga adalah yang paling masyhur dikalangan muhadditsin, dan banyak dipakai apa lagi pada abad-abad belakangan.
B.    Urgensi, Manfaat Dan Kebutuhan Terhadapnya.
Adalah menunjukkan seseorang tempat-tempat hadits dari sumber-sumbernya yang asli dan pertama yang dikarang para imam.
Kebutuhan kepada takhrij merupakan kebutuhan yang sangat urgen(penting), sebagaimana ia tidak boleh bagi penuntut ilmu untuk menyebutkan hadits atau meriwayatkannya kecuali setelah mengetahui siapa yang meriwayatkan dari para ulama’ pengarang kitab-kitab yang menjadi rujukan.

C.    Sekilas Sejarah Takhrij.
Penguasaan para ulama terdahulu terhadap Sumber –sumber As Sunah begitu luas sekali, sehingga  mereka tidak merasa sulit jika disebutkan suatu hadits untuk mengetahui dalam kitab-kitab As Sunah. Ketika semangat belajar sudah melemah mereka kesulitan untuk mengetahui tempat-tempat hadits yang dijadikan sebagai rujukan para penulis ilmu syar’I.  maka sebagian ulama’ bangkit dan memperlihatkan hadits-hadits yang ada pada sebagian kitab dan menjelaskan sumber-sumbernya, menjelaskan metodenya, menerangkan hukumnya dari yang shahih atas yang dha’if, lalu muncullah apa yang dinamakan dengan kutub At Takhrij.

D.    Kitab-Kitab Takhrij Yang Tekenal.
1.    Takhrij Ahadits Al Muhadzhab, karya Abu Ishaq Asy Syirazi.
2.    Takhrij Ahadits Al   Mukhtashar Al Kabir, karya Ibnu Al Hajib.
3.    Nashab Ar Rayah Li Ahadits Al Hidayah, karya Al Marghighani.
4.    Takhrij Ahadits Al Kasyaf, karya Az Zamakhsyari.
5.    Al Badru Al Munir fi Takhrij Al Ahadits wa Al Atsar Al Waqiah fi Asy Syarh Al Kabir, karya Ar Rafi’i.
a.     NashabAr Rayah Li Ahadits  Al Hidayah, karya Al Hafidz Jamaluddin Abu Muhammad bin Yusuf Az Zaila’I Al Hanafi (wafat 762 H).
Ini adalah kitab yang telah disaksikan oleh Ali bin Abi Bakar Al Marghinani. Dalam kitab nya Al Hidayah dalam masala fikih Hanafi.
Didalamnya menyebutkan jalur-jalur hadist, menjelaskan tempat-tempatnya pada kitab kitab sunah dan menyebutkan perkataan ulama’ tentang jarh dan ta’dil kepada para perawinya.
Para pengarang  kitab takhrij setelahnya, mengambil cara dan pengatahuan kitab ini khususnya Ibnu Hajar.
Metode takhrij dalam kitab ini adalah menyebutkan nash hadits, kemudian menyebutkan siapa yang mengeluarkan hadits tersebut dalam kitab-kitab hadits.  Setelah itu menyebutkan hadits-hadits yang menguatkan dan menjadi syahid makna hadits yang disebutkan dalam Al Hidayah. Memberi rumus hadits ini dengan (Ahadits Al Bab). Jika ada perselisihan, beliau menyebutkan hadits-hadits yang menyelisihinya. Dan memberi rumus hadits ini dengan( Ahadits Al Khushum) juga menyebutkan yang mengeluarkannya.
Takhrij haditsnya berurutan  berdasarkan urutan kitab fikih. Urutan ini mengikuti bab-bab yang ada dalam   kita Al Hidayah.

b.    Dirasah fi Takhrij Ahadits Al Hidayah, karya Ibnu Hajar Al Asqalani.
Ini adalah ringkasan dari kitab Nashab Ar Rayah.  Susunan bab nya seperti pada aslinya. Kitab ini sangat mudah bagi pemula, karena tidak banyak membutuhkan waktu. Tapi manfaatnya tak seluas  kitab aslinya. Karena setiap kitab ringkasan mengurangi manfaat kitab aslinya.
c.    Al Talkhish  Al Habir fi Takhrij Ahadits Syarh Al Wajiz Al Kabir, karya Ibnu Hajar.
Kitab ini merupakan ringkasan dari kitab Al Badru Al Munir fi Takhri Al Ahadits  wa Al Atsr Al Waqi’ah fi Asy Syarh  Al Kabir, karya Sirajuddin Umar bin Ali Al Mulaqiyin ((804 H). dan kitab Asy Syarh  Al Kabir,  kitab fikih Asy Syafi’I, karya Abu Al Qasim Abdul Karim bin Muhammad Ar Rafi’I (623 H), kitab Syarh Al Wajiz, karya Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazali (505 H).
Metode penyusunan kitab ini seperi dalam kitab Ad Dirayah fi Takhrij Ahadits Al Hidayah. Penyebutan hadits didalamnya beruruutan berdasarkan bab-bab fikih.
d.    Al Mughni ‘An Hamala Al Asfar fi Al Asfar fi Takhrij Ma fi Al Ihya’ min Al Akhbar, karya Al Hafidz Zainuddin Abdur Rahim bin Al Husain Al Iraqi (806 H),
Pengarang dalam kitab ini mengeluarkan hadits-hadist yang ada dalam kitab Ihya’ ulumuddin, karya Al Ghazali (505 H).
Metode takhrijnya adalah bila hadits dalam shahihain  atau salah satu dari keduanya cukup menisbatkan kepadanya. Bila tidak ada pada shahihain atau salah dari keduanya , menyebutkan siapa yang mengeluarkan dalam kutub sittah yang lain. Bila salah satu kutub sittah tidak ada maka menyebutkan tempat-tempat hadits dalam kitab-kitab sunah yang mayhur.
Takhrij ini sangat penting sekali, karena dalam kitab Ihya’ Ulumuddin mencakup banyak hadits-hadits dha’if, bahkan maudhu’. Dan kitab ini menjelaskannya.

BAB I
CARA MENTAKHRIJ

Bagian Pertama:
1.    Takhrij Dengan Cara Mengetahui Perawi Hadits Dari Shahabat.
Bila shahabat disebutkan dalam hadits, dan telah diketahui nama perawi dari shahabat, maka kita bisa minta bantuan dengan tiga macam   kitab:
a.    Al Masanid.
Masanid adalah kitab-kitab hadits yang dikarang mualifnya berdasarkan masanid shahabat, atau mengumpulkan hadits-hadits semua shahabat. Menurut Al Kittani dalam kitabnya Ar Risalah Al Mustathrafah menyebutkan jumlahnya ada 82 musnad.
Sebagian Musnad yang ada:
1.    Musnad Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H).
2.    Musnad Abu Bakar Abdullah bin Az ZubairAl Humaidiy(wafat 219 H).
3.    Musnad Abu Dawud Sulaiman bin Dawud Ath Thayalisi (wafat 204 H).
4.    Musnad Asad bin Musa Al Umawi(wafat 212H).
5.    Musnad Musaddad bin Musarhad Al Asadi Al Bashri.(wafat 228).
6.    Musnad Nu’aim bin Hamad.
7.    Musnad Ubaidullah bin Musa AL ‘Absi.
8.    Musnad Abi Khaitsamah Zahid bin Harb.
9.    Musnad Abu Ya’la Ahmad bin Ali Al Mutsana Al Mushili(wafat 307 H).
10.    Musnad Abd bin Humaid ( wafat 248H).
a)    Musnad Al Humaidi.
Adalah Musnad milik Al Hafidz Al Kabir Abu Bakar Abdullah bin Az ZubairAl Humaidiy(wafat 219 H). Syaikhnya Al Bukhari. Kitab ini terdiri dari 11 juz.. mencakup 300. 000 hadits berdasarkan nomor dalam cetakan. Berdasarkan urutan shahabat bukan urutan huruf hija’i. mengarang dalam musnad ini dengan metode lain, yaitu dengan memulainya  shahabat Abu Bakar, kemudian Khulafaur Rasyidin setelahnya, 10 shahabat yang dijamin kecuali Thalhah bin Ubaidillah, karena beliau tidak meriwayatkan hadits.  Selanjutnya tidak berurutan. Tapi secara dzahirnya berdasar yang awal masuk islam. Kemudian hadits-hadits umul mukminin, shahabiyat, dan shahabat dari Anshar. Dan sisanya musnad shahabat yang tidak berurutan.

b)    Musnad Imam Ahmad bin Hanbal.
Didalamnmya terdapat 40.000 hadits, dikarang oleh Imam Ahmad bin Muhammad bin Hanbal  Asy Syaibani, wafat 241 H. Berurutan berdasarkan musnad shahabat. Namun tidak berurutan berdasarkan nama-nama shahabat sebagaimana dalam mu’jam.
b.    Al Ma’ajim.
Al Ma’ajim jama’ dari mu’jam. Menurut ahli hadits adalah kitab yang berisi kumpulan hadits-hadits yang berurutan berdasarkan nama-nama shahabat, atau guru penyusun, negri, sesuai dengan huruf hija’iyah. Namun yang dimaksud mu’jam bersarkan nama-nama shahabat.
Kitab-kitab mu’jam yang paling terkenal:
1.    Al Mu’jam Al Kabir, karya Abu Al Qasim Sulaiman bin Ahmad Ath Thabrani(wafat 360 H).  Berisi    musnad para shahabat yang disusun berdasarkan huruf mu’jam(kamus), kecuali musnad Abu Hurairah karena disendirikan dengan satu kitab. Ada yang mmengatakan berisi 60.000 hadits. Menurut Ibnu Dihyah ia adalah mu’jam terbesar di dunia.
2.    Al Mu’jam Al Ausath, karya Abu Al Qasim Sulaiman bin Ahmad Ath Thabrani(wafat 360 H), disusun berdasarkan nama-nama gurunya yang jumlahnya sekitar 2000 orang. Ada yang mengatakan didalamnya ada 30. 000 hadits.
3.    Al Mu’jam Ash Shagir, karya karya Abu Al Qasim Sulaiman bin Ahmad Ath Thabrani(wafat 360 H), berisi 1.000 orang dari para gurunya. Kebanyakan satu hadits diriwayatkan dari satu gurunya. Ada yang mengatakan berisi 20.000 hadits.
4.    Mu’jam Ash Shahabah, karya Ahmad bin Ali bin Lalin Al Hamdani( wafat 398H)
5.    Mu’jam Ash Shahabah, karya Abu Ya’la Ahmad bin Ali Al Mushili (wafat 307 H).

c.    Kutub Al Athraf(ujung hadits).
Dalam Al Athraf  meringkas dengan hanya menyebutkan ujung hadits saja. Kemudian sanad hadits tersebut. Sebagian pengarang menyebutkan matan tersebut dengan sempurna, ada juga yang cukup menyebutkan syaikh pengarang kitab saja.

Metode dan Urutannya.
Kebanyakan para pengarang mengurutkan berdasarkan huruf hija’I nama shahabat.  Ada juga berdasarkan huruf pertama pada matan, namun ini sedikit.

Makna Al Athraf.
Adalah sebagian dari matannya yang menunjukkan atas sisanya.
Jumlahnya.
Kitab-kitab Al Athraf.
a.    Athraf Ash Shahihain, karya Abu Mas’ud Ibrahim bin Muhammad Ad Dimasyqi (wafat 401H).
b.    Athraf Ash Shahihain, karya Abu Muhammad Khalaf bin Muhammad Al Wasithi(Wafat 401).
c.    Al Isyraf  ‘ala Ma’rifati Al Athraf, atau Athraf As Sunan Al Arba’ah, karya Abi Qasim Ali bin Al Hasan Ad Dimasyqi(wafat 571 H).
d.    Tuhfah Al Asyraf  bi  Ma’rifati Al Athraf atau Athraf kutub As Sittah, Al Hafidz Abu Al Hajjaj Yusuf Abdurrahman Al Mizi(wafat 742).
e.    Ithaf Al Maharah bi Athraf Al Asyrah, karya Al Hafidz Ahmad bin Ali bin Hajar Al Asqalani (wafat 752).
f.    Athraf Al Masanid Al Asyrah, karya Abi Abbas Ahmad bin Muhammad Al Bushiri(wafat 740).

Faidahnya.
1.    Mengetahui sanad hadits yang bermacam-macam, terkumpul dalam satu tempat, juga mengetahui apakah hadits nya Gharib , Aziz atau Masyhur.
2.    Mengetahui siapa yang mengeluarkan hadits dari kitab hadits yang asli, serta bab-nya.
3.    Mengetahui jumlah setiap shahabat dalam kitab-kitab yang terkandung kitab Athraf tersebut.
Perhatian.
Kitab-kitab Al Ahraf tidak mencantumkan matan hadits secara sempurna. Namun hanya mencamtumkan matan yang semakna saja.

•    Tuhfah Al Asyraf  bi  Ma’rifati Al Athraf.
Pengarangnya adalah Al Hafidz Abu Al Hajjaj Yusuf Abdurrahman Al Mizi(wafat 742H).

Tujuan dikarangnya.
Mengumpulkan hadits-hadits kutub sittah dan sebagian catatannya dengan metode yang mudah bagi para pembaca untuk mengetahui sanad yang bermacam-macam di satu tempat.

Maudhu’nya.
Menyebutkan ujung-ujung  hadits yang dikutub As Sittah:
a.    Muqadimah Shahih Muslim.
b.    Kitab Al Marasil, karya Abu Dawud.
c.    Kitab Al ‘Ilal Ash Shaghir, karya At Tirmidzi, yaitu diakhir kitab Jami’nya.
d.     Kitab Asy Syamail, karya At Tirmidzi.
e.    Kitab Amal Al Taum wa Al Lailah, karya An Nasa’i.

Rumusnya.
خ  : البخاري
م  : مسلم
د  : أبوداود
مد : أبو داود في مراسيله
ت : الترمذي
تم : الترمذي في الشمائل
س: النسائي
سي: النسائي في (( عمل اليوم و اللية))
ق: ابن ماجه
ز: لما زاده المصنف من كلام على الأحاديث
ك : لما استدركه المصنف على ابن عساكر
ع : لما رواه الستة

Urutannya.
Kitab mu’jam urutannya berdasarkan nama-nama shahabat yang meriwayatkan hadits-hadits yang tercakup didalamnya. Kitab dimulai dari  shahabat yang awal namanya berhuruf  hamzah.
Urutan ini umum untuk semua  kitab. Didalamnya terdapat 905 musnad shahabat, dan 400 musnad mursal yang dinisbatkan kepada imam-imam tabi’in dan setelahnya. Dengan cara ini diketahui jumlah  hadits-hadits setiap shahabat.

Pengulangan hadits dan sebabnya.
Pengarang mencantumkan sebagian hadits dibeberapa tempat. Ini disebabkan penyebutan hadits mengikuti nama-nama shahabat.
Ketika hadits diriwayatkan oleh beberapa shahabat maka mengharuskan untuk menyebutkannya berkali-kali sesuai jumlah shahabat yang diriwayatkan dalam kutub sittah.

Urutan konteks hadits.
Pengarang mendahulukan penyebutan hadits-hadits yang banyak  perawi menkharijnya.  Yang diriwayatkan dalam kutub As Sittah dari pada yang diriwayatakan  dalam kutub Al Khamsah dan seterusnya.

Tujuan pengulangan didalamnya.
Yaitu untuk mengetahui sanad-sanad hadits yang ada dalam kutub As Sittah beserta  komentarnya.  Adapun untuk mengetahui matan hadits secara sempurna maka harus dikembalikan kepada kitab yang ditunjukkan didalamnya.

Cara penyebutan hadits di dalamnya.
Pengarang memulai dengan menyebut lafadz( حد يث), pada  setiap awal hadits yang akan disebutkannya. Dan menulis di atasnya rumus  yang menunjukkan kepada kitab yang mengeluarkan hadits tersebut. Kemudian menyebutkan awal matan hadits.

•    Dzakhair Al Mawarits, fi Ad Dalalah ‘Ala Mawadhi’ Al Hadits.
1.    Mushanif: Syaikh Abdul Ghani An Nablusi (1050H-1143 H).
2.    Topik.
Kumpulaan ujung-ujng hadits kutub As Sittah dan Muwatha’ Imam Malik.
3.    Urutan.
Pertama musnad shahabat, berurutan berdasarkan huruf dalam kamus. Diawali dengan hamzah dan diakhiri dengan ya’.
4.    Pembagian.
Pengarang membaginya menjadi 7 bab, yaitu:
a.    Bab I : Musnad-musnad perawi dari para shahabat.
b.    Bab II : Musnad-musnad yang masyhur dengan kuniyah dikalangan mereka, berurutan berdasarkan huruf  pertama dari kuniyanhnya.
c.    Bab III : Musnad-musnad yang mubham dari perawi berurutan berdasarkan  urutan nama-nama perawi yamg meriwayatkan dari mereka.
d.    Bab IV : Musnad-musnad para shahabiyah.
e.    Bab V : Musnad –musnad yang masyhur dengan kuniyah dari kalangan mereka.
f.    Bab VI : Musnad-musnad Yang mubham dari shahabiyah bersadarkan urutan nama-nama perawi yang meriwayatkan dari mereka.
g.    Bab VII :Penyebutan hadits-hadits mursal berurutan berdasarkan nama-nama perawi yang mursal.
Kemudian ditambah tiga bagian yaitu kuniyah para perawi mursal, mubham dari lakangan mereka, dan para perawi mursal dari wanita.
5.    Rumus.
( خ) : البخاري
( م ) : مسلم
( د )  : أبوداود
ت : الترمذي
( س ) : النسائي
( هـ ) : ابن ماجه
( ط ) : الموطأ
6.    Perbandingannya dengan kitab Tuhfatuh Al Asyraf.
Kitab Tuhfatuh Al Asyraf lebih bagus bagi yang mencari musnad, hukum hadits yang banyak jalurnya dan perbedaan perawinya. Juga menyebutkan kelebihan hadits yang diriwayatkan sejumlah shahabat dalam musnad mereka semua. Berbeda dengan kitab Dzakhair Al Mawarits, kadang suatu hadits tidak didapatkan dalam musnad sebagian perawi dari shahabat. Namun kelebihan kitab ini lebih ringkas.

2.    Takhrij Dengan Cara Mengetahui Permulaan Lafadz Dari Matan Hadits.
Kapan dikembalikan kepada cara ini?
Menggunakan cara ini bila kita yakin mengetahui awal kalimat matan sebuah hadits.
Karangan- karangan yang dapat membantunya:
a.    Kitab-kitab yang didalamnya terdapat hadits –hadits yang masyhur dikalangan manusia.
b.    Kitab-kitab yang didalamnya hadits- hadits diurutkan berdasarkan urutan huruf mu’jam.
c.    Al Mafatih dan Al Mafahris yang dikarang oleh ulama’ untuk sebuah kitab yang khusus.

Kitab-kitab yang didalamnya terdapat hadits–hadits yang masyhur dikalangan manusia sangat banyak sekali.
1.    Kata dalam hadits yang masyhur dikalangan manusia.
Yaitu perkataan yang disandarkan kepada Nabi yang masyhur dikalangan manusia dan mereka saling meriwayatkannya. Kadang ini ada yang shahih, namun kebanyakan dha’if bahkan maudhu’. Kebanyakan karangan ini berurutan berdasarkan urutan huruf-huruf mu’jam. Diantaranya:
a.    At Tadzkirah fi Al Ahadits Al Masyhurah, karya Badaruddin Muhammad nim Abdullah Az Zarkasyi (wafat 974H).
b.    Ad Durar fi Al Ahadits Al Masyhurah, Asy syuyuthi (wafat 911H).
c.    Al Maqashid Al Hasanah fi Ma Isytahara ‘Ala Al Alsinah, karya As Sakhawi (wafat 902 H).
d.    Al Maqasid Al Hasanah fi Bayan Katsir min Al Ahadits Al Musytahirah ‘Ala Alsinah, karya Muhammad bin Abdurrahman As Sakhawi (902 H).
e.    Tamyiz Thayib min Al Khabits Fi Maa Yaduru ‘Ala Alsinah An Nas Min Al Ahadits, karya Abdurrahman bin Ali bin  Asy Syaibani (944 H).
f.    Al Badru Al Munir fi Gharib Ahadits  Al Basyir An Nadzir, karya Abdul Wahhab bin Muhammad Asy Sya’rani (973 H).
g.    Tashil As Sabil Ila Kasyfi Al Ilbas ‘Amma Daara min Al Ahadits Baina An Nas, karya Muhammad bin Ahmad AL Khalilli (1057 H).
h.    Iyqan Maa Yahsunu Min Al Ahadits Ad Dairah ‘Ala Al Asinah, karya Najmuddin  Muhammad bin Muhammad AL Ghazi (985 H).
i.    Kasyfu Al Khufa’ wa Muzil Al Ilbas ‘Amma Isytahara min Al Ahadits ‘Ala Al Asianah An Nas, karya Ismail bin Muhammad  Al ‘Ajluni (1162 H0.
2.    Al Mafatih wa Al Faharis yang dikarang oleh para ulama’ untuk kitab yang khusus. Kitab ini mencamtumkan hadits-hadits sesuai dengan urutan mu’jam.
a.    Mafatih Ash Shahihain karya Muhamad Asy Syarif bin Mushthafa At Tauqadi.beliau menyelesaikannya pada tahun 1312 H.
v    Metode penyusunannya.
Mualif mengumpulkan ujung-ujung hadits yang berupa perkataan didalamnya. Beliau mengurutkannya sesuai dengan urutan mu’jam, menyebutkan disamping setiap hadits nama kitab, nomor bab hadits tersebut. Sandaran penyebutan nomo r halaman kitab dan juz shahih Bukhari adalah:
1.    Matan Al Bukhari, terbitan Mesir tahun 1296 H.
2.    Syarh Al Qasthalani, terbitan   Mesir tahun 1293 H.
3.    Syarh Al Asqalani, terbitan Mesir tahun 1301 H.
4.    Syarh Al ‘Aini, terbitan Kostantin, tahun 1309 H.
v    Cara pengulangan dan penggunannya.
Cara mencari hadits yang ada di shahihain atau salah satunya sangat mudah, yaitu anda mengetahui kalimat pertama pada hadits, kemudian mencari hadits pada tempatnya sesuai dengan huruf pertama.
v    Fahras nama-nama shahabat.
Pengarang memberi fahras nama shahabat yang meriwayat kan dalam shahih Bukhari, berurutan sesuai huruf. Kemudian menunjukkan  dengan nomor jumlah setiap riwayat  dari mereka dalam shahih Bukhari, fahras ini ditempatkan diawal. Beliau tidak mengerjakannya dalam shahih Muslim.
v    Beberapa catatan fahras ini.
Fahras ini tidak mencantumkam fahras hadits fi’liyah.
b.    Mafatih At Tadrib li Ahadits Tarikhi Al Khatib, karya As Sayyid Ahmad bin As Sayyid bin Muhammad As Sayyid Ash Shadiq Al Ghamari Al Maghribi.
v    Sifat dan Metode penyusunannya.
Pengarang memberi fahras kitab ini yang tidak lebih dari 60 halaman untuk semua hadits yang ada di Tarikh Baghdad karya Al Khatib yang jumlah aslinya 14 jilid, sekkitar sebanyak 7.000 halaman. Dalam kitab  ini point pentingnya adalah:
1.    Al Khatib meriwayatkan banyak hadits  dalam kitabnya ini, yang  sebagian tidak didapat dalam sumber-sumber sunah yang masyhur.
2.    Sesunguhnya metode mualif, yang menyebutkan hadits-hadits ini tujuannya tidak untuk mengungkap hadiits tersebut. Karena Al Khathib tidak mempunyai ketentuan dalam penyebutan hadits-haditsnya dan urutannya (tartib). Beliau tidak berdasarkan urutan bab-bab, tidak urutan musnad. dan juga bukan urutan yang lain. Namun beliau     mengumpulkan berdasarkan biografi, yang merupakan pembahasan dalam kitab ini.  Dan pembahasan kitab ini adalah biografi perawi saja dan bukan kejadian-kejadian sejarah.

Baca juga:  Diskusi Kecil Dengan Kang Jalal Tentang Puasa Asyura (1)

Adapun metode penyusunannya adalah, beliau membagi hadits menjadi 2 bagian, yaitu hadits qauliyah yang disusun secara berurutan sesuai mu’jam, menyebutkan ujung hadits dan menunjukkan nomor juz dan halaman kitab yang didalam nya terdapat hadits tersebut. Dan hadits fi’liyah yang disusun berurutan berdasarkan urutan nama shahabat sesuai mu’jam. Kemudian menunjukkan judul yang didalamnya menyebutkan hadits tesebut, serta nomor juz dan halamannya.
v    Jumlah haditsnya. Jumlah hadits dalam mafatih ini kurang lebih 4.500 hadits.

c.    Al Baghiyah fi Tartib Ahadiits Al Haliyah, karya As Sayyid Abdul Aziz bin As Sayyid bin Muhammad bin As Sayyid Shadiq Al Ghamari.
v    Sifat dan Metode penyusunan.
Sifat kitab ini sebagaimana kitab sebelumnya (Mafatih At Tartib). Dari segi urutan serta susunan bab-babnya.
Pengarang memberi fahras dalam kitab ini, hadits-hadits yang ada dalam Haliyah Al Auliya’ wa Thaqat Al Ashfiya’, karya Abu Nu’aim Al Ashbahani(430 H), yang dicetal sebanyak 10 jilid.
Hadits-haditsnya dibagi menjadi dua bagian yaitu hadits qauliyah, yang berurtan sesuai mu’jam, disebutkan ujung hadits, kemudian menunjukkan nomor juz dan halaman didepannya. Dan hadits fi’liiyah, yang berurutan berdasarkan nama-nama shahabat. Menyebutkan nama-nama shahabat dan judul yang didalamnya terdapat hadits tersebut. Juga menunjukkan nomor juz dan halamannya..
v    Jumlah hadits didalamnya.
Jumlah hadits didalamnya kurang lebih 5.000 hadits.
d.    Fahras Li Ahadits Shahih Muslim Al Qauliyah, karya Muhamad Fuad Abdul Baqi. Fahras ini juga menjadi fahras lima kitab dan yang lain, yaitu:
1.    Fahras Maudhu’at berurutan sebagaimana dalam kitabnya.
2.    Nomor hadits Musalsal untuk semua hadits tanpa pengulangan.
3.    Menjelaskan hadits-hadits yang dikeluarkan oleh Muslim yang ada dalam kebanyakan judul, dan menjelaskan tempatnya.
4.    Mu’jam  berdasarkan huruf hijaiyah(Alif, Ba’) nama-nama shahabat, dan menjelaskan setiap hadits  darinya.
5.    Menjelaskan hadits perkaaan yang berurutan berdasarkan huruf hija’iyah(Alif, Ba’).
6.    Mu’jam lafadz  lebih-lebih lafadz yang gharib.
v    Metode penyusunannya.
Yaitu menjelaskan hadits-hadits perkataan, berurutan berdasakan urutan huruf hija’iyah(Alif, Ba’).
Pengarang menyebutkan ujung perama hadits-hadits berurutan berdasakan urutan mu’jam. Dan menyebutkan depan setiap ujung hadits nomor lembar kitab dimana hadits itu berada.

e.    Mafatih Al Muwatha’ karya Muhamad Fuad Abdul Baqi
v    Metode penyusunannya.
Metode kitab ini sebagaimana    kitab sebelumnnya, yaitu  pengarang memberi fahras kitab ini berurutan berdasarkan urutan mu’jam.
v    Jumlah haditsnya.
Hadits Muwatha’ yang diberi fahras dalam kitab ini berjumlah 727 hadits.
f.    Mafatih Sunan Ibnu Majah, karya Muhamad Fuad Abdul Baqi
v    Metode penyusunannya.
Ini sebagaimana sebelumnya tentang judul dan urutannnya.
v    Jumlah Hadits yang ada didalamnya.
Jumlah hadits didalamnya mencapai kurang lebih 3100 hadits.

3.    Takhrij Dengan Cara Mengetahui Kata yang Jarang Penggunaanya, Bagian Mana Saja dari Matan Hadits.
Kitab yang dapat membantu cara ini adalah” Al Mu’jam Al Mufahras li Alfadz Al Hadits An Nabawi.
Yaitu Al Mu’jam Al Mufahras li Alfadz Al Hadits An Nabawi yang ada dalam 9 sumber-sumber sunah yang masyhur. Yaitu kutub As Sittah, AL Muwatha’, Musnad Ahmad dan Ad Daruquthni.
Mu’jam ini telah disusun oleh orang orentalis, yaitu A. J. Wensinck (1939 M).
Susunan dalam Mu’jam :
1.    Al Af’al: Al Madhi, Al Mudhari’, Al Amr. Ism fa’il, ism maf’ul. Dengan menggunakan sighah berikut setiap dhamirnya:
a.    Al Af’al Al Mabniyah li Al Ma’lum, tanpa lawahig.
b.    Al Af’al Al Mabniyah li Al Ma’lum, beserta lawahig.
c.    Al Af’al Al Mabniyah li Al Majhul, tanpa atau pun beserta lawahig.
2.    Al Asma’ Al Ma’ani.
3.    Pecahan kata.

Rumus dalam mu’jam tersebut:
( خ )  : البخاري
( م ) : مسلم
( د )  : أبوداود
ت : الترمذي
( ن ) : النسائي
( جه ) : ابن ماجه
( ط ) : الموطأ
( حم ) : مسند أحمد بن حنبل
( دى ) : مسند الدارمي

Catatan atas kitab-kitab Al Mu’jam.
Para pengarang memberi nomor pada bab dari setiap sumber kecuali musnad Ahmad. Mereka memberi nomor pada hadits-hadits Shahih Muslim, Muwatha’.
Ustadz Muhammad Fuad Abdul Baqi meruju’ kepada orang-orang orentalis dalam membuat mu’jam ini. Banyak kitab-kitab yang adalah terlalu sulit dalam menunjukkan tempat-tempat hadits. Karena tidak ada nomor babnya.  Kitab-kitab yang ditakhrij adalah:
1.    Shahih Muslim
Beliau mentakhrijnya dalam 4 jilid, dan telah memberi nomor hadits-haditsnya.
2.    Sunan Ibnu Majah.
Beliau telah memberi nomor kitab, bab dan hadits-haditsnya, yang sesuai dengan mu’jam Al Mufahras.
3.    Muwatha’ Imam Malik.
Beliau juga telah memberi nomor kitab, bab dan hadits-haditsnya, dan telah mentakhrij hadits-haditsnya. Dan mensyarah  lafadz sebagian lafadznya.
4.    Sunan At Tirmidzi.
Beliau hanya mentakhrij juz yang ketiga saja dai lima kitab. Juz pertama dan kedua telah ditahqiq oleh Ahmad Syakir. Dan yang keempat dan kelima ditahqiq oleh Asy Syaikh Ibrahim Uthwah ‘Audh.
5.    Shahih Al Bukhari.
Beliau juga telah memberi nomor kitab, bab dan hadits-haditsnya, menyebutkan nomor ujung hadits berulang-ulang namun tidak menulis satu matan pun.
6.    Sunan An Nasa’I dan Sunan Abu Dawud.
Tidak mudah menggunakan kedua kitab ini, namun hendaknya ia merujuk ke cetakan Mushthafa Al Babi Al Halabi th 1383 H / 1964 M, Mesir. Walaupu tidak ada nomor kitab dan babnya.
7.    Sunan Abu Dawud.
Hendaknya ia merujuk kepada kitab yang telah ditahqiq oleh Asy Syaikh Muhyiddin Abdul Hamid terbitan Mesir, juga cetakan ini tidak ada nomor babnya.
8.    Musnad Ad Darami.
As Sayyid Adullah Yamani, telah mencetak, mentakhrij, memberi nomor kitab, bab, dan hadits-haditsnya.  Al Qahirah th 1386 H/ 1966 M.
9.    Musnad bin Hanbal.
Nomor juz  dan halaman yang ditunjukkan dalam mu’jam adalah nomor cetakan Al Maimunah, Mesir th 1313 H. dan telah dicetak ulang th 1389 H / 1966 M, oleh  Daru Shadir dan Al Maktab Al Islami sebanyak 6 jilid.
Dibawah ini adalah yang bisa membantu mentakhrij dengan cara ini yaitu:
a.    Fahrasat Li Alfadz Jami’ At Tirmidzi, seperti metode mu’jam Al Mufahras Li Alfadz Al Hadits Nabawi. Pentahqiq Asy Syaikh ‘Izzah ‘Ubaid Ad Da’as.
b.    Fahrasat Li Alfadz Shahih Muslim, karya Muhammad Fuad Abdul Baqi, terdiri lima jilid .
c.    Farahis Muta’adidah, karya Syaikh Mushthafa Al Bayumi, karena mengandung banyak kitab-kitab sunah, namun belum diterbitkan.

4.    Takhrij dengan cara mengetahui topik pembahasan hadits.
a.    Siapa yang menggunakan cara ini.
Yang menggunakan cara ini adalah mereka yang mempunyai kedalaman ilmu, yang bisa memastikan judul hadits.
b.    Kitab yang dapat membantu.
Kitab yang dapat membantu cara ini adalah kitab-kitab hadits yang berdasarkan urutan bab-bab dan judul-judul. Ini terbagi menjadi:
1.    Karangan yang mencakup bab-bab dan judul-judul tentang agama, yaitu (Al Jawami’, Al Mustahrajat dan Al Mustadrakat ‘ala Al Jawami’, Al Majami’, Al Zawa’id dan Kitab Miftah Kunuz As Sunnah).
2.    Karangan yang mencakup bab-bab dan judul-judul, kebanyakan tentang agama, Yaitu (Sunan, Al Mushanafat, Al Muwatha’at, Al Mustakhrajat  ‘ala As Sunan).
3.    Karangan yang hanya membahas bab khusus dalam agama. (Al Ajza`, At Targhib wa At Tarhib, Az Zuhud, Al Fadha’il, Al Akhlaq, Al Ahkam dll).

BAB: I
Karangan yang mencakup bab-bab dan judul-judul tentang agama, yaitu:
1.    Al Jawami’.
a.    Al Jami’ Ash Shahih, karya Imam Al Bukhari (wafat 256). Nama kitabnya adalah Al Jami’ Al Musnad Ash Shahih Al Mukhtashar min Umur Rasulillah wa Sunanihi wa Ayaamihi.
Kitab ini disusun berdasarkan urutan bab, yang diawali dengan Kitab  Bad`u Al Wahyu, dan Kitab Al Iman. Dilanjutkan dengan Kitab Al Ilmu dan yang lainnya hingga berakhir kitab At Tauhid. Jumlah semuanya ada 97 kitab. Dalam setiap kita terbagi menjadi beberapa bab, pada setiap bab terdapat sejumlah hadits.

2.     Al Mustahrajat ‘ala Al Jawami’.
Yaitu pengarang Al Mustakhrajat mendatangi kitab-kitab hadits,  kemudian mengeluarkan hadits-hadits yang ada didalamnya dengan sanadnya sendiri, dan bertemu  pada syakhnya atau atasnya ataupun shahabat.

Jumlah mustakhrajat bagi shahihain.
Jumlah Mustakhrajat bagi shahihain lebih dari sepuluh, diantara:
a)    Bagi Al Bukhari: Mustakhraj Al Isma’ili(371 H),  Mustakhraj Al Ghathrifi (377 H), Mustakhraj Ibnu Abi Dzuhli(378 H).
b)    Muslim: Mustakhraj Abu ‘Atwanah Al Isfarayini(310 H), Mustakhraj Al Hamiri (113 H), Mustakhraj Abu Hamid Al Harawi (355 H).
c)    Mustakhraj bagi keduanya: Mustakhraj Abu Nuaim Al Ashbahani(340 H), Mustakhraj Ibnu Al Akhram (344 H), Mustakhraj Abu Bakar Al Barqani (425 H).

3.     Al Mustadrakat ‘ala Al Jawami’.
Setiap kitab yang di dalamnya pengarang  mengumpulkan hadits-hadits yang di ketahui dari kitab lain yang terlewatkan, sesuai dengan syarat kitab tersebut. Misalnya Al Mustadrak atas shahihain karya Abdullah Al Hakim(504 H).

Susunan Al Mustadrak Al Hakim.
Al Hakim mengurutkan Mustadraknya berdasarkan atas bab-bab, dan mengikuti Al Bukhari dan Muslim dalam urutan bab yang ada pada  kitab shahihnya.
Al Hakim menyebutkan dalam kitabnya tiga jenis hadits:
a.    Hadits-hadits  shahih yang sesuai dengan syarat  shahihain atau salah satu dari keduanya dan keduanya tidak mengeluarkannya.
b.    Hadits-hadits shahih menurutnya walaupun tidak menjadi syarat Bukhari dan Muslim atau salahnya, yaitu yang disebut dengan shahih isnad.
c.    Menyebutkan hadits yang tidak shahih menurutnya, namun menjadi perhatianya.
Beliau termasuk mudah menshahihkan hadits.

4.     Al Majami’.
Al Majami’ jamak dari majma’, yaitu setiap kitab yang berisi kumpulan beberapa mushanaf dan disusun berdasarkan urutan mushanaf yang telah dikumpulkan tersebut.
Diantara Al Majami’ yang terkenal adalah:
a.    Jami’ Al Ushul min Ahadits Ar Rasul, karya Abu Sa’adat, dikenal dengan Ibnu Al Atsir(wafat 606).
b.    Jam’u Al Fawa’id min Jami’ Al Ushul wa Majma’ Al Zaqa’id, karya  Muhammad bin Muhammad bin Sulaiman Al Maghribi (wafat 1094)
c.    Al Jam’u Baina Ash Shahihain karya Ash Sahaghani Al Hasan bin Muhammad (650 H).

5.     Al Zawa’id.
Adalah karya yang berisikan kumpulan  hadit-hadits tambahan terhadap hadits yang ada pada sebagian kitab-kitab yang lain.
Kitab-kitab  yang terkenal:
1.    Misbah Az Zujajah fi Ibni Majah, karya Abu Abbas Ahmad bin Muhammad Al Bushairi(wafat 84 )
2.    Ithafu As Sa’adah Al Maharah Al Khirah bi Zawa’idi A Masanid Al ‘Asyrah, karya Al Bushairi juga.
3.    Majma’  Az Zawaid, karya Ali bin Abu Bakar Al Haitsami(wafat 807).
4.    Al Mathalib Al ‘Aliyah bi Zawa’id Al Masanid Ats Tsamaniyah, karya Ahmad bin Ali Ibnu Hajar Al Asqalani (wafat 852).

6.     Kitab Miftah Kunuz As Sunnah.
Kitab ini disebut Fahrah Hadits yang berdasarkan urutan judul.  Kitab ini dikarang oleh A. J. Wensinck  dengan berbahasa inggris, kemudian diterjemahkan kebadasa Arab oleh Abdul Baqi. Kitab ini tersebar pertama dengan menggunakan bahasa Arab pada tahun 1352 H atau 1933 M. Pengarang menjadikan kitab ini fahras untuk 14 kitab induk dan masyhur, yaitu:

1)    Shahih Al Bukhari.
2)    Shahih Muslim.
3)    Sunan Abu Dawud.
4)    Jami’ At Tirmidzi.
5)    Sunan An Nasa’i.
6)    Sunan Ibnu Majah.
7)    Muwatha’ Malik.
8)    Musnad Ahmad.
9)    Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi.
10)    Sunan Ad Darami.
11)    Musnad Zaid bin Ali.
12)    Sirah Ibnu Hisyam.
13)    Maghazi Al Waqidi.
14)    Thabaqat Ibnu Sa’ad

Metode penyusunannya pertama-pertama  adalah judul-judul, dan ma’ani(makna-makna). Kemudian menyusunkannya berdasarkan urutan huruf mu’jam. Dibawah judul-judul tersebut paragraf rincian judul. Dibawah faqrah menyertakan hadits-hadits dan atsar yang ada di 14 kitab diatas yang berkaitan dengan pembahasan.
Kelebihannya dalam urutan penyusunan. Yaitu dengan cara mengurutkan lafadz-lafadz awal hadits. Atau lafadz-lafadz yang berkaitan dengan hadits, dalam pembahasan yang dicari. Jika tidak hafal satu lafadz pun, setidaknya ia harus hafal lafadz pertamanya atau lafadz apa saja yang ada dalam hadits yang dimaksud.
Adapun cara menunjukkan tempat-tempat hadits dalam ke 14 kitab diata adalah:
a.    Menyebutkan nomor bab yang ada di Shahih Al Bukhari, Sunan Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’I, Ibnu Majah, Ad Darami, setelah menyebutkan kitab dengan rumus ( ك ), dan menyebutkan nomor mata rantai kitab tersebut sebagaimana datang hadits dalam karangan tersebut.
b.    Menyebutkan nomor hadits dalam Shahih Muslim, Muwatha’ Malik, Musnad Zaid bin Ali dan Abu Dawud Ath Thayalisi. Dan  setelah menyebutkan kitabnya, khusus Shahih Muslim dan Muwatha’ Malik.
c.    Menyebutkan nomor halaman bagi Musnad Ahmad, Thabaqat Ibnu Sa’ad, Sirah Ibnu Hisyam, Maghazi Al Waqidi. Dan setelah menyebutkan nomor juz  khusus Musnad Ahmad,  setelah menyebutkan juz, nomor, dan pembagianya khusus Thabaqat Ibnu Sa’ad.
Adapun  rumus yang digunakan pengarang adalah:
( بخ )  : صحيح البخاري
( مس ) : صحيح مسلم
(بد )  : سنن أبوداود
( تر) : سنن الترمذي
( نس ) : سنن النسائي
( مج ) : سنن ابن ماجه
( مي) : سنن الدرمي
( ما ) : الموطأ مالك
( ز) : مسند زيد بن علي , الرقم يدل على الحديث
(عد ) : طبقات ابن سعد , الرقم يدل على الصفحة
( حم ) : مسند أحمد بن حنبل , الرقم يدل على الصفحة من الجزء
( ط ) : مسند الطيالي , الرقم يدل على الحديث
( هش) : سيرة ابن هشام , الرقم يدل على الصفحة
( قد ) : مغازي الوقدي, الرقم يدل على الصفحة

Cetakan yang menjadi sandaran pengarang adalah:             
v    Shahih Al Bukhari: cetakan Laidan, th 1862-1868 M dan 1907-1908 M.
v    Shahih Muslim cetakan, Bulaq, th 1290 H.
v    Sunan Abu Dawud: cetakan, Al Qahirah, th 1280 H.
v    Jami’ At Tirmidzi: cetakan, Bulaq, th 1292 H.
v    Sunan An Nasa’i: cetakan, Al Qahirah, th 1312 H.
v    Sunan Ibnu Majah: cetakan, Al Qahirah, th 1313 H.
v    Muwatha’ Malik: cetakan, Al Qahirah, 1279 H.
v    Sunan Ahmad: cetakan, Al Qahirah, 1313 H.
v    Musnad Abu Dawud Ath Thayalisi: cetakan, Haidar Abad, th 1321 H.
v    Sunan Ad Darami: cetakan, Duhliy, th 1338 H.
v    Musnad Zaid bin Ali, cetakan Melanu, th 1919 H.
v    Sirah Ibnu Hisyam: cetakan Ghutanghan, th 1859-1860 M..
v    Maghazi Al Waqidi: cetakan, Berlin, th 1882 M.
v    Thabaqat Ibnu Sa’ad: cetakan, Laidan, th 1904- 1908 M.
Catatan:
Jika seseorang tidak mendapat apa yang ditunjukkan dalam kitab, maka hendak ia mencari  satu atau dua bab sebelum atau seseuadahnnya. Perbedaan bab ini dikarenakan perbedaan cetakannya.

BAB:II
Bagian ini adalah karangan yang disusun oleh berdasarkan bab-bab.
Namun bab-bab dan judul-judulnya tidak mencakup semua bab agama. Kebanyakan   mencakup bab-bab fiqih.
Kitab-kitab yang masyhur tentang ini adalah:
1.    Sunan.
Sunan adalah kitab yang disusun berdasarkan bab fikih, hanya menakup hadits-hadits marfu’. Didalamnya tidak terdapat hadits mauquf dan maqthu’.
Kitab-kitab yang masyhur, adalah:
a.    Sunan Abu Dawud, karya Sulaiman bin Asy’ats As Sijistani (wafat 275).
b.    Sunan An Nasa’I, yang dinamakan Al Mujtaba, karya  Abdurrahman Ahmad bin Syu’aib An Nasa’I (wafat 303).
c.    Sunan Ibnu Majah, karya Muhammad bin Yazid bin Majah Al Qazmini(wafat 275 H).
d.    Sunan Asy Syafi’I, karya Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’I (wafat 204).
e.    Sunan Ad Darimi, karya Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi(wafat 255 H)
f.    Sunan Ad Daruquthni, karya Ali bin Umr Ad Daruquthni (wafat 385)
g.    Sunan Al Baihaqi, karya Abu Bakar Ahmad bin HusainAl Baihaqi (wafat 458).

Baca juga:  Inkar As-Sunnah Dalam Konsep Dekonstruksi Syari’ah (Studi Terhadap Definisi Sunnah Muhammad Syahrur)

2.    Al Mushanafat.
Al Mushanafat, jama’ dari mushanaf. Yang artinya kitab yang disusun berdasarkan urutan bab-bab tentang fikih, yang meliputi hadits marfu’, mauquf, dan maqthu’. Atau didalamnya terdapat hadits-hadits Nabi, perkataan shahabat, fatwa-fatwa tabi’in, terkadang fatwa tabi’ut tabi’in.
Karya yang terkenal.
a.    Al Mushanaf, karya Abu Bakar Abdur Razaq bin Hammam Ash Shan’ani(wafat 211)
b.    Al Mushanaf, karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Al Kufi (wafat 235).
c.    Al Mushanaf, karya  Baqiy bin Makhlad Al Qurthubi(wafat 276H).

3.    Al Muwatha’at.
Adalah kitab yang tersusun berdasarkan urutan bab-bab fikih dan mencakup hadits marfu’, mauquf an dan maqthu'(seperti mushanaf).
Sebab penamaan kitab ini karena pengarang ( وطّأه) untuk manusia atau memudahkan manusia.
Karya Muwatha’at yang terkenal:
a.    Al Muwatha’ karya Iama Malik bin Anas Al Madani(wafat 179H).
b.    Al Muwatha’, karya Ibnu Abi Dzi’b Muhammmad bin Abdurahman Al Madani (wafat 158).
c.    Al Muwatha’, karya Abu Muhammmad Abdullah bin Muhammad Al Marwazi(wafat 158H).   

4.    Al Mustakhrajat kitab-kitab diatas.
Mustakhrajat ini hanya didapat mustakhrajat atas kitab sunan. Namun mustakhrajat yang kain tidak diketahui.

BAB: III
Bagian ketiga adalah karangan yang mencakup hadits-hadits yang berkaitan dengan bab-bab agama.
a.    Al Ajza’.
Kitab kecil yang mencakup adalah satu dari perkara dibawah:
1.    Kumpulan hadits yang diriwayatkan dari dalah satu shahabat atau orang setelahnya. Contohnya:
Juz’u Ma Rawahu Abu Hanifah ‘an Ash Shahabah, karya Abu Ma’syar Abdul Karim bin Abdus Shamad Ath Thabari.
2.    Kumpulan hadits-hadits yang berkaitan dengan satu judul. Contohnya:
Juz’u Raf’Il  Yadain fi Ash Shalat, karya Al Bukhari.
Kitab ini digunakan ketika kita akan mencari hadits yang diriwayatkan salah satu shahabat atau salah satu perawi yang masyhur. Atau bila kita ingin hadits yang berkaitan dengan suatu judul.
b.    At Targhib wa At Tarhib.
Kitab yang mengumpulkan hadits tentang motivasi terhadap perintah agama, atau ancaman terhadap larangan.
Contoh-contohnya adalah adalah:
1.    At Targhib wa Tarhib, karyaZakiyudin Abdul Adzim bin Abdil Qawiy Al Mundziri (wafat 656H).
2.    At Targhib wa Tarhib, karya karya Abi Hafsh Umar bin Ahmad(Ibnu Syahin), (wafat 385).
c.    Az Zuhud, Fadha’ilu Al Amal, Al Adab dan Al Akhlaq.
Bagi yang ingin mengetahui hadits yang berkaitan dengan judul-judul ini, maka ia harus mencarinya dalam kitab-kitab, yaitu:
1.    Kitab Dzim Al Ghibah(celaan terhadap Ghibah).
2.    Kitab Dzim Al Hasad(celaan terhadap Hasad).
3.    Kitab Dzim Ad Dunya(celaan terhadap Dunia), karya Ibnu Abi Ad Dunya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad Al Baghdadi 281 H.
4.    Kitab Az Zuhud, karya Imam Ahmad bin Hanbal (241 H).
5.    Kitab Az Zuhud, karya Ibnu Mubarak (181 H).
6.    Kitab Adz Dzikri wa Ad Dua’, karya Abu Yusuf (182 H).
7.    Kitab Fadhaili Al Qur’an, karya Imam Asy Syafi’i.
8.    Kitab Fadhaili Ash Shahabah, karya Nu’aim Al Ashbahani(430 H).
9.    Kitab Riyadhi Ash Shalihin min Kalami Sayidi Al Mursalin, Imam An Nawawi (676 H).
d.    Al Ahkam.
Yaitu kitab yang hanya mencakup hadits-hadits hukum saja. Kitab ini disusun berdasarkan bab-bab fikih. Kitab-kitab yang masyhur diantaranya:
1.    Al Ahkam Al Kubra,  karya Abu Muhammad Abdul Khaliq Al Asybili( 581 H).
2.    Al Ahkam Ash Shughra, karya Abu Muhammad juga.
3.    Al Ahkam, karya Abdul Ghani bin Abul Wahid Al Maqdisi(wafat 600).
4.    Umdah Al Ahkam ‘an Sayyid Al Anam, karya Al Maqdisi juga.
5.    Al Imam fi Hadits Al Ahkam, karya Muhammad bin Ali (Ibnu Daqiq), (wafat 702)
6.    Al Imam bi Ahadits Al Ahkam, karya Ibnu Daqiq juga.
7.    Al Muntaqa fi Ahkam, karya Abdus  Salam bin Abdullah bin Taimiyah Al Harrani (wafat 652).
8.    Bulughul Maram min Adillati AlAhkam, karya Al Hafidz  Ahmad bin Ali bin Hajar Al Asqalani (wafat 852).

e.    Maudhu’at Khashah.
Dalam kitab jenis ini pengarang hanya membahas satu judul saja.  Untuk mengetahui hadits-hadits dan atsar yang berkaitan dengan pembahasan, dan tidak terdapat di kitab hadits yang masyhur. Kitab-kitab tersebut adalah:
1.    kitab Al Ikhlash, karya Abu Bakar Abdullah bin Muhammad, yang lebih dikenal dengan Ibnu Abi Ad Dunya.
2.    Kitab Al Asma’ Wa Ash Shifat, karya Abu Bakar Ahmad bin Al Husain Al Baihaqi (458 H).
3.    Kitab Dzi Al Kalam, Abu Ismail Abdullah bin Muhammad Al Andhari Al Harawi  (481 H).
4.    Kitab Al Fitan wa Al Malahim, Abu Abdullah Nu’aim bin Hamad Al Maruzi(228 H).
5.    Kitab Al Jihad, Ibnu Al Mubarak.
f.    Kitab -kitab Ilmu yang lain.

g.    Kitab At Takhrij.
h.    Asy Syuruh Al Haditsiyah dan At Ta’liqat (komentar)’Alaiha.

5.    Takhrij dengan meneliti keadaan matan dan sanad hadits.
Maksud cara ini adalah meneliti keadaan dan sifat hadits. Kemudian membahas sumber hadiits tersebut dengan jalan  mengetahui keadaan dan sifatnya dalam matan atau sanad atau sanad dan matan secara bersamaan:.
1.    Matan.
a.    Jika tampak pada matan hadits tanda-tanda maudhu’. Baik karena rusaknya lafadz, rusaknya makna atau bertentangan dengan Al Qur’an. Maka cara yang paling mudah untuk mengetahui sumbernya meneliti dalam kitab-kitab hadits maudhu’.Kitab maudhu’ yang berdasarkan urutan huruf: Al Maudhu’aat Ash Shughra, karya Asy Syaikh Ali Al Qari’I Al Harawi(1014H). dan kitab ( Tanzih Asy Syariah Al Marfu’ah ‘An Al Ahadiits Asy Syani’ah Al Maudhu’ah, karya Abu Hasan Ali bin Muhammad bin ‘Iraq Al Kinani (963 H).
b.    Jika Hadits qudsi, maka cara yang paling mudah merujuk kepada kitab yang mengumpulakn hadits qudsi, diantaranya.:
a.    Musyakah Al Anwar Fi Maa Ruwiya ‘An Allah  Subhanahu wa ta’ala Min Al Akhbar, karya Muhyiddin Muhammad bin Ali bin ‘Arabi Al Hatimi  Al Andalusi (638 H).
b.    Al Ithafat As Suniyah bi Al Ahadits Al Qudsiya, karya Asy Syaikh Abdur Rauf  Al Munawi ( 1031 H). mencakup 272 hadits tanpa sanad.

2.    Sanad.
a.    Jika sanad lemah, seperti:
a.    Terdapat bapak meriwayatkan hadits dari anaknya, maka kitab yang paling mudah yang menjadi sumber rujukan adalah: kitab(Riwayah Al Aba’ ‘An Al Abna’, karya Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Khathib Al Baghdadi (463 H).
b.    Bila sanadnya musalsal, maka merujuk kepada kitab yang mengumpulkan hadiits-hadits musalsal. Yaitu (Al Musalsal Al Kubra, karya As Suyuthi, mnecakup 75 hadits. Dan Al Manahil As Salsalah fi Al Ahadiiits Al Musalsalah, karya Muhammad bin Abdul Baqi Al Ayyubi (1364 H). terkumpul 212 hadiits.
c.    Sanadnya mursal, merujuk ke kitab( Al Marasil, karya Abu Dawud  As Sijis tani. Dan (La Marasil karya Aibnu Abi Hatsim Abdurrahman bin Muhammad bin Al Handzalati Ar Razi (327 H). atau bila sanad nya dha’if maka merujuk ke kitab      yang mengumpulkan hadits-hsdita dha’if. Seperti Mizan Al I’tidala , karya Adz Dzahabi.

3.    Matan dan sanad bersamaan.
Sifat dan keadaan hadits yang  kadang  terjadi pada matan dan kadang pada sanad. Kitab-kitab ini adalah:
a.    Ilal hadits, karya Ibni Abi Hatim Ar Razi, yaitu kitab yang berdasarkan urutan bab.
b.    Al Asma’ Al Mubhamah fi Al Anba’ Al Muhakkamah, karya Al Khathib Al Bghdadi.
c.     Al Mustafad min Mubhamad AL Matan wa Al Isnad, karya Abu Zur’ah Ahmad bin Adurrahman Al ‘Iraqi (826 H).

BAB II :
Dirasah Al Asanid Dan Hukum Atas Hadits.
Bagian pertama:
Yang Dibutuhkan Dalam Mempelajari Sanad, Tentang  Ilmu Jarh Dan Ta’dil.
Pendahuluan.
Yang dimaksud mempelajari sanad( Dirasah Al Asanid) adalah mempelajari mata rantai perawi dalam sanad, dengan merujuk kepada kitab biografi mereka. Dan mempelajari para perawi yang shahih dan dha’if serta sebabnya, mempelajari sanad yang bersambung dan terputus, mempelajari kelahiran dan wafat mereka, mempelajari Tadlis. Juga mengetahui shahabat dan tabi’in untuk membedakan antara Mursal dan Maushul, Al Mauquf dan Al Maqthu’. Dan lainnya yang bersandar pada ilmu ushul Jarh dan Ta’dil.
Hadits dibagi menjadi dua yaitu sanad dan matan.
Pengertian sanad.
Sanad adalah mata rantai perawi yang kemudian berlanjut kepada matan.
Pengertian matan.
Matan adalah perkataan terakhir dari sanad.
Kedudukan dan Urgensi Sanad.
Sanad merupakan dari karakteristik umat ini, yang tidak dimiliki umat-umat sebelumnya. Sehingga hilanglah kitab-kitab samawiyah dan kabar nabi-nabi yang shahih.
Wajib bagi seorang muslim bersandar pada sanad dalam meriwayatkan hadits dan khabar. Ibnu Al Mubarak berkata:
الإسناد من الدين, ولو لا الاسناد لقال من شاء ما شاء
Ats Tsauri berkata:
الاسناد سلاح المؤمن
Yang dibutuhkan dalam ilmu Jarh dan Ta’dil dan Biografi Para Perawi.
Pendahuluan.
Disini akan disebutkan apa saja yang dibutuhkan dalam ilmu jarh dan ta’dil dan biografi para perawi. Karena dalam pemabhasan sanad ini dijadikan sandaran  dalam pembahasan sanad-sanad.
1.    Kebutuhan terhadap ilmu Jarh dan Ta’dil untuk menghukumi para perawi, dan mengetahui tingkatan hadits.
Ilmu Jarh dan Ta’dil merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk mnghukumi para perawi. Kemudian akan  diketahui kedudukan sebuah hadits. Tidak mungkin bisa mempelajari sanad kecuali setelah mengetahui kaidah Jarh dan Ta’dil (yang dijadikan sandaran oleh para ulama’), mengetahui syarat  perawi yang diterima, dan mengetahui cara menetapkan keadilan dan kedhabitan seseorang, serta segala sesuatu yang bekaitan dengan pembahasan ini.
2.    Syarat diterimanya Perawi.
Menurut jumhur ulama’ hadits, fiqih syarat diterimanya perawi ada dua, yaitu:
a.    Al Adalah(adil), yaitu perawi harus harus muslim, baligh, berakal, tidak fasik dan tidak buruk tingkah lakunya.
b.    Adh Dhabth, yaitu  perawi yang tidak jelek hafalannya, tidak banyak salah, tidak menyelisihi tsiqah,  tidak banyak ragu-ragu dan tidak lalai.
3.    Dengan apa keadilan ditetapkan.
Keadilan ditetapkan dengan salah satu dari hal berikut:
a.    Pernyataan orang yang adil, atau ulama’ Jarh dan Ta’dil, atau salah satu dari mereka dalam kitab Jarh dan Ta’dilnya.
b.    Dengan kepopuleran dan kemasyhurannya.
Madzhab Ibnu Abdil Bar dalam menetapkan keadilan.
Setiap orang yang memiliki ilmu, dikenal bahwa ia perhatian terhadap ilmu  maka ia telah menyan  dang si fat adil, hingga jelas  jarhnya(cacatnya), dan kita tidak perlu menanyakan keadilannya.
4.    Cara untuk mengetahi kedhabitan perawi.
Perawi  yang dhabith dapat deketahui melalui kesesuaiannya dengan perawi tsiqat. Dan tidak terlalu berpengaruh bila ia kadang menyelisinya,. Namun bila sering menyelisihi maka akan mencacati kedhabitannya.
5.    Apa Jarh dan Ta’dil diterima tanpa penjelasan.
a.    Ta’dil dapat diterima walaupun tidak disebutkan sebab-sebabnya, karena sebab-sebabnya banyak sehingga sulit dijelaskan.
b.    Jarh tidak diterima kecuali dijelaskan sebab-sebabnya karena tidak sulit dijelaskan.
6.    Apakah diterima Jarh dan Ta’dil dengan perkataan satu orang.
Yang benar jarh dan ta’dil diterima walaupun dari satu orang dari ahli jarh dan ta’dil, walaupun dia budak ataupun wanita.
7.    Berkumpulnya Jarh dan Ta’dil pada satu orang perawi.
Bila berkumpul antara Jarh dan Ta’dil pada satu orang, maka didahulukan Jarh dari pada Ta’dil bila Jarh dijelaskan.
Lafadz-Lafadz Jarh Dan Ta’dil Serta Tingkatannya.
Tingkatan Lafadz-lafadz Ta’dil.
1)    Lafadz menunjukan mubalaghah, contoh: Fulanun Atsbata.
2)    Lafadz yang memperkuat salah satu sifat atau dua sifat tsiqat contoh: Tsiqotun tsiqotun.
3)    Ungkapan yang menunjukan ketsiqahan contoh: Tsiqatun, atau hujjah.
4)    Lafadz  yang menunjukan ta’dil contoh: Shaduqun.
5)    Lafadz yang tidak menunjukan ketsiqahan Contoh; Fulanun Syaikhun.
6)    Lafadz  yang mendekati adanya jarh contoh:fulan Shalihul Hadits
Hukum tingkatan-tingkatan tersebut
a.    Untuk tiga tingkatan pertama, dapat dijadikan hujjah.
b.    Untuk tingkatan keempat dan kelima, tidak bisa dijadikan hujjah, namun haditsnya ditulis dan dijadilkan ujian.
c.    Tingkatan ke  enam, tidak bisa dijadikan hujjah, namun tetap ditulis untuk pelajaran bukan untuk ujian.
Tingkatan jarh dan lafadz-lafadznya
a.    Lafadz yang menunjukan lunak, contoh: Fulan Layinul Hadits.
b.    Lafadz yang menunjukan tidak dapat dijadikan hujjah, contoh Fulan Laa Yuhtaj bih.
c.    Lafadz yang menunjukan tidak dapat ditulis haditsnya, contoh : Fulan Laa Yuktab Haditsuhu.
d.    Lafadz yang menunjukan adanya tuduhan berbuat dusta, contoh Fulan Muttahamun bil Kadzb.
e.    Lafadz yang menunjukan adanya perbuatan dusta atau yang semacamnya, contoh Fulan Kadzdzab.
f.    Lafadz yang menunjukan adanya mubalaghah dalam perbuatan dusta, contoh Fulan Akdzaba An Nas.
Hukum terhadap masing- masing tingkatan
1)    Dua tingkatan pertama, maka hadits yang diriwayatkan tidak dapat dijadikan hujjah, namun ditulis untuk pelajaran.
2)    Empat tingkatan terakhir hadis hadis mereka tidak bisa dijadikasn hujjah, tidak ditulis dan tidak dijadikan pelajaran.

Bagian kedua:
Macam-macam Kitab tentang Biografi Perawi.
Sekilas Tentang Tarikh.
Para ulama’ telah mengarang banyak kitab tentang biografi dan sejarah mereka. Ini bertujuan untuk mengokohkan sunah dan menghalau celaan dan kedustaan terhadapnya. Segi pembelaan nya terhadap sunah adalah dengan mengetahui keadaan para perawi, membedakan perawi yang kuat dan  yang dha’if, perawi yang jujur dan yang dusta.
Musuh-musuh  islam tidak mampu menyerang islam. Maka mereka menggunakan cara yang keji untuk memusuhi islam. Yaitu dengan menggunakan kedustaan atas nama Rasulullah. Maka para ulama’ hadits mencurah kan perhatiannya kepadamakar yang keji ini. Yaitu dengan mengarang kitab tentang perawi. Dengan begitu maka  tersingkaplah para pemalsu hadits, tampak jelaslah mereka dihadapan manusia dengan perbuatan-perbuatan kejinya, sehingga kaum muslimin menjahui riwayat-riwayat mereka.
Kitab-kitab terkenal tentang biografi perawi, diantaranya:
1.    Al Mushanafat fi Ma’rifati Ash Shahabat.
Kitab tentang shahabat ini bermanfaat untuk mengatahui hadits mursal dan maushul. Karangan tentang biografi shahabat sangat banayk, diantanya:
1)    Al Isti’ab fi Ma’rifati Al Ashhab, karya Abdul Bar Al Andalusi.
Ini adalh kitab yang paling bagus yang membahas tentang shahabat. Jumlah biografi shahabat di dalamnya sebanyak 3.500. Disusun  berurutan berdasarkan urutan huruf Mu’jam. Kemudian sisanya tidak memperhatikan urutan hurufnya. Setelah menyebutkan namanya kemudian menyebutkan kuniyahnya. Mengurutkan kuniyah juga berdasarkan hurufnya. Kemudian menyebutkan nama-nama shahabiyah  dan menyebutkan mereka yang masyhur dengan kuniyah.
2)    Asad Al Ghayah fi Ma’rifati Ash Shahabah, karya ‘Izzudin Abi Ali bin Muhammad Ibnu Al Atsir(630 H).
Ini adalah kitab tentang shahabat yang sangat berharga. Didalamnya mencakup 7.554 biografi. Disusun  berurutan berdasarkan urutan huruf Mu’jam. Juga berdasarkan nama Bapak, kakek dan kabilah mereka. Kemudian setelah menyebut nama meneybut kuniyah dengan berurutan dan wanita dengan berurutan juga.
Diawal pemabahasan biografi pengarang menyebutkan huruf, sebagai rumus nama pengarang yang menyampaikan bigrafi shahabat dalam karangan-karangan mereka. Rumus tersebut ada 4, yaitu:
1.    ( د ) Ibnu Mundah, Abu Abdullah Muhammad bin Yahya (301 H).
2.    (  ع) Abi Nu’aim, Ahmad bin Abdullah Al Al Ashfahani(430 H).
3.    ( ب ) Ibnu Abdil Bar (463 H).
4.    ( س ) Abi Musa Muhammad bin Umar Al Madani (581 H)
3)    Al Ishabah fi Tamyizi Ash Shahabah, karya Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani(852 H).
Kitab ini mengumpulkan kitab nama-nama shahabat dan yang paling lengkap. Disusun  berurutan berdasarkan urutan huruf Mu’jam. Beliau mengurutkan nama-nama shahabat, kuniyahnya,   nama shahabiyah, dan kuniyah. Namun pada pembagian yang baru berbeda. Belaiu membagi setiap hurufnya menjadi empat bagian:
Bagaian Pertama: shahabatnya yang mengambil riwayat darinya  dan dari selainnya. Atau penyebutannya  menunjukkan baha wa ia adalah shahabatnya dengan jalan apapun
Bagaian Kedua: Disebutkan shahabat dari kalangan anak-anak yang dilahirkan pada zaman Nabi.
Bagaian Ketiga:  Disebutkan dalam kitab sebelumnya   pada  zaman Ibnu Hajar dari Al Mukhadhramin. Dan yang tidak meriwayatkan satu haditspun walaupun mereka berkumpul dengan Nabi tapi tidak melihatnya. Mereka bukan termasuk shahabat menurut kesepakatan.
Bagaian Keempat:  Nama shahabat yang masih dugaan dan berbuat salah, yang di sebutkan dalam kitab-kitab sebelumnya.
Dalam kitab ini jumlah biografi mencapi 12.267 biografi. 9.477 biografi, yang diketahui nama-namanya.   1.268 biografi yang diketahui kuniyahnya. 1.522 biografi nama dan kuniyah dari shahabiyah.
2.    Al Mushanafat fi Ath Thabaqat.
Kitab ini mencakup biografi para ulama’ dari thabaqat ke thabaqat, dari masa ke masa hingga masanya pengarang. Juga mencakup kitab thabaqah perawi secara umum dan khusus. Kitab-kitab thabaqah yang masyhur tentang perawi secaara umum, diantaranya:
a.    Ath Thabaqat Al Kubra, karya Abu Abdullah Muhammad bin Sa’ad (230 H).
Pengarang dalam kitab ini mengumpukkan biografi shahabat, abi’in, dan setelah mereka hingga pada masanya. Terdiri dari 8 jilid.
Jilid I :Khusus sirah Nabawiyah.
Jilid II:  Khusus Ghaswah nabi, sakit dan wafatnya,
Jilid III: Khusus biografi Ahli Badar dari Muhakirin dan Anshar.
Jilid IV: Khusus biografi Muhajirin dan Anshar yang tidak mengikuti perang Badar yang awal-awal masuk islam, dan shahabat yang masuk islam sebelum Fathu Makkah.
Jilid V:  Membahas Tabi’in dari Madimah dan shahabat yang berada di Makkah, Ath Tha’if, Yaman, Yamamah dan Bahrain. Kemudian setelah shahabat yang berada di kota tersebut dari golongan tabi’in dan setelahnya.
Jilid VI: Para Shahabat dan setelah mereka dari tabi’in dari Kuffah, dari kalangan ahli fikih dan ilmu hingga pada zamannya.
Jilid VII:  Para shahabat yang pernah mampir di suatu desa atau negri  dan setelah mereka dari tabi’in dan tabi’ut tabi’in hingga pada zamannya, namun kebanyakan disebutkan yang pernah ke Bashrah, Mesir dan Syam.
Jilid VIII: Khusus Shabiyah saja.
b.    Tadzkirah Al Hufadz, karya Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz Dzahabi (748 H).
Kitab ini khusus tentang thabaqat hufadz hadit saja. Untuk menetapkan ketsiqahan dan kedha’ifan merujuk kepadanya. Dalam kitab ini disebutkan biografi perawi sunah dan hufadznya yang masyhur dalam jarh dan ta’dil. Dari masa shahabat hingga masa Adz Dzahabi atau abad kedelapan. Didalamnya mencakup 1176 biografi.
3.    Al Mushanafat fi Ruwah Al Ahadits Ammah.
Kitab ini mencakup biografi perawi hadits secara umum. Kitab yang masyhur diantaranya:
a.    At Tarikh Al Kubra, karya Imam Aal Bukahri.
Didalamnya terkumpul 12.315 biografi. Bukhari mengurutkannya berdasarkan urutan huruf mu’jam, tapi huruf pertama berdasarkan huruf pertama pada nama bapak. Pertama-pertama menyebutkan nama shahabat, kemudian  mengurutkan nama-nama bapak mereka.
Al Bukhari juga menyebutkan lafadz Jarh dan ta’dil, namun ibarah Jarhnya tidak keras, seperti “Munkar Al Hadits” dll.
b.    Al Jarh dan At Ta’dil, karya Ibnu Abi Hatim (327 H).
Dalam kitab ini  pengarang telah menyebutkan tentang Jarh dan Tadik setiap perawi. Terdiri dari 8 jilid, kebanyakan biografiny singkat. Disusun sesuai urutan mu’jam, berdasarkan huruf peratama dari nama ulama dan nama bapaknya.  Didalamnya disebutkan nama perawi, nama bapak, kuniyahnya dan nasabnya. Juga nama syaikh-syaikh dan murid-muridnya yang terkenal. Menyebutkan negri perawi dan negri yang pernah disinggahi, perjalanannya. Menyebutkan akidah perawi bila menyelisihi akidah ahlu sunah.   Dan kadang juga menyebutkan tahun wafatnya.
4.    Al Mushanafat fi Rijali Kutub Makhshushah.
Ini memudah kan orang yang mencari biografi perawi suatu kitab khusus. Kitab-kitab yang terkenal:
1)    Al Hidayah wa Al Irsyad fi Ma’rifati Ahli Tsiqah wa As Saddad, karya Abu Nashr Ahmad bin Muhammad Al Kalabadzi, (398 H). kitab ini khusus membahas perawi Shahih Al Bukhari.
2)    Rijal Ash Shahih Muslim, Abu Bakar Ahmad bin Ali Al Ashfahani (438 H).
3)    Al Jam’u Baina Rijal Ash Shahihain, karya Abu Al Fadhl Muhammad bin Thahir Al Maqdisi (507 H).
4)    At TA’rif Rijal Al Muwatha’, karya Muhammad bin Yahya Al Hidz’I At Tamimi (416 H).
5)    Kitab-kitab biografi, khusus kutub sittah. Kitab tersebut diantaranya:
1.     Al Kamal fi Asma’ Rijal, karya Al Hafidz Abdul Ghani Al Maqdisi (600 H).
2.    Tahdzib Al Kamal.
Kitab ini adalah tahdzib dan pemyempurna kitab diatas, karya Al Hafidz Al Syahir Abu Hajjaj Yusuf bin Az Zaki Al Mazi ( 742 H)
3.    Ikmal At Tahdzib Al Kamal.
Ini adalah lampiran kitab Al Mazi. Al Hafidz ‘Alauddin Mughlathayi (wafat 762 H). Dalam kitab ini beliau  membahas:
a.    Biografi perawi  kutub As Sittah dan perawi yang ada pada kitab yang dikarang oleh shahib kutub As Sittah.
b.    Setiap biografi ada rumusnya yang menunjukkan perawi hadits dari jalan ulama’ yang dibahas.
c.    Setiap biografi disebutkan syaikh-syaikh dan murid-muridnya.
d.    Mengurutkan setiap syaikh dan muridnya sesuai  urutan huruf mu’jam.
e.    Menyebutkan tahun wafat perawi dan perkataan ulama’ tentangnya.
f.    Menyebutkan beberapa biografi  dan tidak diketahui keadaanya.
g.    Memperpanjang penyebutan banayk hadits yang dikeluarkan dari riwayat yang tinggi.
h.    Mengurutkan nama-nama sesuai dengan huruf mu’jam.
i.    Menyebutkan sebagian perkataan ulama’ jarh dan ta’dil dengan sanad dan sebagian tidak.
j.    Peringatan, tentang urutan sebagian nama-nama atau kuniyah yang mubham.
k.    Menyebutkan tiga bagian, pertama Syarat para Imam kutub Sittah, kedua pembahasan riwayat dari perawi yang tsiqah, ketiga biografi Nabi.
l.    Banyak membuang biografi dari kitab aslinya (Al Kamal).
4.    Tahdzib At Tahdzib.
Kemudian Al Hafidz Abu Abdullah Muhammad bin Ahmad Adz Dzahabi (wafat 748 H), membagi kitab Al Mazi menjadi dua kitab, besar yaitu (Tahdzib At Tahdzib), dan yang kecil yaitu (Al Kasyaf Fi Ma’rifati Man Lahu Riwayah fi Kutub As Sittah).
5.    Al Kasyif.
Ini adalah ringkasan dari Tahdzib Al Kamal. Pengarang adalah Al Mazi. Dalam kitab ini pengarang hanya menyebutkan nama perawi, bapaknya, kakek, kadang kuniyah dan nasabnya,   syaikh-syaikh dan murid-muridnya yang masyhur dua atau tiga. Menyebutkan keadaan perawi tentang tautsiq dan tajrih kemudian menyebutkan tahun wafatnya. Diatas namanya dicantumkan rumus  yang menunjukkan yang meriwayatkan dari Ashhabu Kutub As Sittah. Nama-nama disusun sesuai dengan huruf mu’jam. Rumus-rumusnya yaitu:
خ  : البخاري
م  : مسلم
د  : أبوداود
ت : الترمذي
س: النسائي
ق: ابن ماجه
ع : لما رواه الستة
4 لاصحاب السنن الأربعة
6.     Tahdzib At Tahdzib, karya Ibnu Hajar.
Kitab ini adalah ringkasan tahdzib Al Kamal. Ringkasan ini dari segi:
a.    Meringkas dengan mengambil Jarh dan Ta’dil.
b.    Membuang hadits-hadits yang menjadikan panjangnya pembahasan.
c.    Membuang banyak syaikh dan  murid perawi  yang diceritakan oleh Al Mazi. Dan meringkasnya dengan hanya membahas yang paling masyhur, hafidz dan paling terkenal.
d.    Tidak membuang biografi yang ringkas.
e.    Tidak mengurutkan syaikh dan murid-murid perawi berdasarkan huruf, namun mengurutkan berdasarkan umur, hafidz, isnad dan yang mendekatinya.
f.    Menghapus banyak perkataan ditengah-tengah biografi, karena tidak menunjukkan Tautsiq dan Tajrih.
g.    Menambah pada setiap biografi perkataan ulama’ tentang tajrih dan tautsiqnya.
h.    Menyebutkan sebagian perkatan asli uatu negri dengan makna yang sama maksudnya, dan kadang menambah sebagain lafadz ynag ringan untuk kemaslahatan.
i.    Membuang banyak perselisihan tentang  wafat perawi kecuali yang ada kemaslahatannya.
j.    Tidak membuang satu biografi pun dalam Tahdzib Al Kamal.
k.    Menambah pada sebagain biografi yang dia pandang sesuai dengan syaratnya.
l.    Menambah ditengah sebagian biografi perkataannya dengan memberi tanda ( قلت).
m.    Tidak mengubah rumus Al Mazi kecuali tiga saja( مق- سي-ص).
n.    Membuang tiga bagain dalam kitab yaitu, syarat-syarat imam kutub As Sittah, dorongan untuk meriwayatkan dari perawi Tsiqah, dan Sirah Nabawiyah.
o.    Menambah sebagaian yang dikutib dari dari kitab Tahdzib At Tahdzib dan Ikmal Tahdzib Al Kamal.
7.    Taqrib At Tahdzib.
Kitab yang dikarang Ibnu Hajarini ringkas sekali. Kitab ini ringkasan dari kitab  Tahdzib At Tahdzib. Yang belaiu lakukan dalam kitab ini adalah:
a.    Menyebutkan semua biografi yang ada pada kitab Tahdzib At Tahdzib.
b.    Pengarang memberi rumus sebagaimana dalam Tahdzib At Tahdzib,
c.    Menyebutkan tingkatan perawi dalam muqadimahnya, dan menjadikannya 12 tingkatan dan setiap tingkatan disebutkan lafadz Jarh dan Ta’dil.
d.    Dalam muqadimah juga menyebutkan Thabaqah para perawi, dan juga menjadikannya  12 thabaqah.
e.    Menambahnya pada bagian akhir penjelasan perawi mubham dari wanita berurutan yang meriwayatkan darinya baik perawi laki-laki maupun perempuan.
8.    Khulashah Tahdzib At Tahdzib Al Kamal, karya Aaal Hafidz Shafiuddin Ahmad bin Abdullah Al Khajraji Al Anshari. Lahir th 900 H .
Kitab ini adalah ringkasan dari Tahdzib At Tahdzi, karya Adz Dzahabi. Yang belaiu lakukan dalam kitab ini adalah:
a.    Membuat biografi untuk para perawi kutub As Sittah dan para pengarang masyhur yang di bahas biografi oleh Adz Dzahabi dalam tahdzibnya.
b.    Menyebutkan rumus dalam muqadimah sebanyak 27 rumus. Ini adalah rumus yang disebutkan oleh Al Mazi dan Adz Dzahabi dalam tahdzibnya. Namun beliau menambahnya dengan rumus yang lain yaitu kata ( تمييز). Dan menyebutkan perawi bersamaan dengan perawi yang tidak mempunyai riwayat dalam kitab biografi.
c.    Kitab ini terbagi menjadi dua kitab:
a.     Kitab pertama belaiu mengkhususkan biografi perawi laki-laki. Kemudian kitab ini dibagi menjadi dua bagian dan bagian akhir, bagian pertama beliau mengurutkan nama-nama. Dan bagian kedua mengurutkan kuniyah. Pada akhir beliau menjadikannya 8 bagian:
Bagian I :  Perawi yang diketahui  bahwa ia Anaknya fulan, namun tidak diketahui namanya, atau diketahui namanya,   namun tidak terkenal.
Bagian II: Perawi yang diketahhui namanya.
Bagian III: Yang diketahui nasabnya, dan  tidak diketahui namanya.
Bagian IV: Yang diketahui Nasabnya dan disebut namanya.
Bagian V: Masalah Laqab.
Bagian VI: Perawi yang laqobnya dengan kuniyah.
Bagian VII: Perawi yang laqobnya dengan nasab.
Bagian VIII: Mubhamat.
b.    Dan kitab kedua  khusus biografi perawi perempuan.  Pembagian sebagai kitab rijal namun dalam bagain akhir, terdiri dari tiga bagian:
Bagain I : Yang diketahui anaknya fulan, ini ada dua macam:
a)    Yang tidak disebut namanya.
b)    Yang disebut namanya.
Bagain II: Laqab-laqab.
Bagain III: Majhulat(tidak diketahui keadaannya).
d.    Disusun berdasarkan urutan huruf
e.    Menambah sebagian biografi dari kitab Adz Dzahabi, dengan rumus ( تمييز).
f.    Pembahasan biografi beliau tidak menggunakan batasan yang jelas. Maka kadang mmenyebutkan jarh dan ta’dil, menyebutkan tahun wafat kadang tidak.
5.    Al Mushanafat fi Ats Tsiqat Khashah.
Dalam kitab ini pengan hanya menyebutkan perawi yang tsiqah saja. Karangan dalam masalah ini banyak sekali:
a.    Kitab Ats Tsiqah, karya Abu Hasan Ahmad bin Abdullah bin Shalih Al ‘Ijli (261 H).
b.    Kitab Ats Tsiqah, karya Muhammad bin Ahmad bin Hibban Al Busti (354 H).
Pengarang mengurutkannya berdasarkan Thabaqat, kemuida setiap Thabaqat di urutkan sesuai huruf Mu’jam. Terdari 3 juz, Juz I: Thabaqat Shahabat, juz II: Thabaqat At Tabi’in dan Juz III: Thabaqat Tabi’u At Tabi’in. Penetapan tsiqah oleh Ibnu Hibban tingkatan paling rendah.
c.    Tarikh Asma’ Tsiqat Min Man Naqalahu ‘Anhum Al Ilmu, karya Umar Ahmad bin Syahin (385 H).
Pengarang menyusun sesuai dengan urutan huruf mu’jam. Meringkas biografi hanya dengan namanya, nama bapaknya. Mencamtumkan perkataan ulama’ tentang jarh dan ta’dil. Kadang juga menyebutkan sebagian syaikh dan murid shahibu Tarjamah.
6.    Al Mushanafat fi Adh Dhu’afa’ wa Al Mutakalam fihim. Karangan tentang kitab ini adalah:
a.    Adh Dhu’afa’ Al Kabir,  karya Al Bukhari.
b.    Adh Dhu’afa’ Ash Shaghir,  karya Al Bukhari.
c.    Adh Dhu’afa’ Al Matrukun,  karya An Nasaa’i. Dia termasuk mustasyhidin dalam jarh.
d.    Kitab Adh Dhu’afa’,  karya Abu Ja’far Muhammad bin Amru Al ‘Uqaili (323 H).
e.    Ma’rifatu Al Majruhin min Al Muhadditsin, karya Abu Hatim Muhammad bin Ahmad bin Hibban Al Busti (354 H).
f.    Al Kamil fi Dhu’afa’ Ar Rijal,  karya Abu Ahmad Abdullah bin Adi Al Jurjani (365 H).
g.    Mizan Al I’tidal fi Naqdi Ar Rijal, karya Adz Dzahabi.
h.    Lisan Al Mizan, karya Ibnu Hajar.  Kitab ini adalah nukilan dari kitab Mizan Al I”tidal, yang biografinya tidak ada pada Tahdzib Al Kamal. Beliau memberi catatan disebagain biograf yang beliau nukil dari Mizan Al ‘tidal. Kitab ini terdiri dari 6 juz.
7.    Al Mushanafat fi Rijali Bilad Makhshushah.
Dalam kitab ini pengarangnya membahas  biografi para tokoh tentang ilmu, orang-orang maasyhur dari para penyair dan yang lainya di sebuah negri atau kota secara khusus. Kitab-kitab ini sangat banyak , diantaranya:
a.    Tarikh Washiiith, Abu Al Husain Aslam bin Sahl AL Masyhur Al Wasithi (288 H).
b.    Mukhtashar Thabaqat Ulama’ Ifriqiyah Wqa Tunis, Abnu Al Arab Muhammad bun Ahmad Al Qirani (333 H). dateelah diringkas oleh Abu Amru Ahmad bin Muhammad Al MU’arifi 426 H).
c.    Tarikh Ar Riqah,
d.    Tarikh Dariya,  Abu Abdullah Abdul Jabbar bin Abdullah Al Khaulani (370 H).
e.    Dzikru Al Akhbar Ashbahan, Abu Nu’aim Ahmad bin Abdullah Al Ashbahani.
f.    Tarikh Jarjan, Abu Qasiim Hamzah bin Yususf As Sahmi (427 H).
g.    Tarikh Baghdad, Ahmad bin Ali bin Tsabiiit Al Khatib Al Baghdadi.
Kebanyakan kita-kitab  ini berurutan berdasarkan huruf Al Mu’jam.

Baca juga:  Beginilah Cara ‘Ā’isyah ra Mengkritik Hadis

Bagian ketiga:
Perjalanan Mempelajari Sanad.
Pendahuluan.
Ada beberapa hadits yang tidak membuuuhkan pambahasan sanadnya. Karena para ulama’ hadits telah membahas dengn mendalam. Kaidah lmu ini dikenal dengan ilmu ilal hadits. Maka cukup bagi kita dengan apa yan telah dibahas oleh para ulama’ terdahulu, yang telah mnghukumi beberapa sanad dan matan. Diantara hadits-hadits yang  yang telah dibahas oleh para ulaa’ terdahulu, matan dan sadnya adlah:
1.    Hadits-hadit yang ada dalam shahihain atau atau salah satu dari keduanya(Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim).
Bukhari dan Muslim telah berkomitmen untuk megelluarkan hadits shahih dengan sanad yang bersih dan tidak terdapat perawi yang dha’if.     Hadits yang ada di salah satu shahihain hukum keshahihannya cukup. Tidak membutuhkan pembahasan sanadnya lagi.
Perkataan ulama’ tentang hadits yang ada pada shahihain.
a)    Imam An Nawawi berkata:”Sesungguh berbeda shahihain dengan kitab yang lainnya, hadiits yanga da didalamnya adalah shahih yang tidaka membutuhkan penelitian lagi. Wajib engamalkan secara mutlak namun yang lainnya tidak diamalkan sampai diteliti dan terdapat syarat-syarat shahih.”
b)    Ibnu Shalah berkata:”Ini adalah sangat berharga dari segi faidahnya: bahwa kesendian Bukhari atau Muslim dijamin keshahihannya, karena umat telah sepakat untuk menerimanya….”  Ibnu Katsir sependapat dengan perkataan Ibnu Shalah ini.
2.    Hadist-hadits dalam kitab yang telah ditetapkan keshahihannya.
Kitab yang komitmen untuk mengeluarkan hadits shahih banyak sekali, yang terkenal diantaranya:
a.    Az Ziyadat wa At Tatamat Allati fi Al Mustakhrajat ‘Ala Shahihain.
Karena pengarang meriwayatkan  kitab tersebut untuk hadits-hadits Shahihain, atau tambahan atasnya dengan sanad-sanad shahih.
b.    Shahih Ibnu Khuzaimah.
Hadits-hadits yang ada dalam shahih Ibnu Huzaimah huku keshahihannya sudah cukup.
c.    Shahih Ibnu Hibban (disebut juga At Taqasim wa Al Anwa’).
Dikatakan:”Kitab yang oaling shaih setelah shahihain adalah Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, namun beliau mutasahil(mudah)dalam menshahihkan, dan mutasahilnya tidak seperti Al Hakim…”
d.    Shahih Ibnu Sakan (Ash Shahih Al Muntaqa atau As Sunan Ash Shihah Al MA’tsur ‘An Rasulillah).
Kitab ini sanad-sanadnya dibuang. Pengarang menjadikannya bab tentang hukum.
e.    Al Mustadrak ‘Al Ash Shahihain, Karya Al Hakim.
Beliau meletakkan hadits yang beliau pandang sesuai dengan syarat-syarat Syaikhani yang tidak dikeluarkan dalam kedua kitabnya, atau sesuai dengan syarat Bukhari saja, atau Muslim saja, dan hadits yang beliau pandang shahih menurut ijtihatnya.  Dan beliau termasuk mutasahil dalam menshahihkan ,. Mutasahul ada yang berpendapat karena kelalainnya, dan juga dikatakan karena ketergesaannya. Sebagian hadits yang ditetapkan ditetapkan oleh Hakim ada yang disetujui Adz Dzahabi namun ada juga yang tidak. Kemudian belaiu menghukuminya dengan hasan atau dh’af, munkar, bahkan ada yang palsu. Namun hadits yang didiamkan oleh Adz Dzahabi  maka menjadi hujjah.
3.    Hadits-hadits yang telah dinyatakan oleh para ulama’ tentang keshahihannya.
Ini sangat bayak sekali seperti Sunan Abu Dawu, Jami’ At Tirmidzi, Suanan An Nasaa’I dan  Sunan Ad daruquthni. Dengan syarat pengarang menetapkan keshahihannya, atau ketepan dari satu Imam
4.    Hadits-hadits yang telah dihukumi oleh para ulama’ dan menjelaskan kedudukannya.
Banyak sekali hadits yang sanad telah dipelajari oleh para ulama’ , mengukumi, kemudian menjelaskan kedudukannya. Hadits-hadits yang telah ditetapka hukumnya oleh para Imam Haits yang mu’tamad, tidak diketahui bahwa mereka tasahul dalam menghukumi, maka itu sudah cukup dari mempelajari dan menghukumnya. Tidak menbutuhkan pembahasan sanad-sanadnya.
Yang  dibutuhkan sekarang adalah membahas hadits-hadits yang belum dibahas para ulama’ sebelumnya, ini dan sangat banyak sekali.
Cara Mempelajari Sanad.
Ulama’ hadits sepakat, syarat hadits shahih adaa lima:
1.    Keadilan para perawinya.
2.    Kedhabitan  para perawi.
3.    Bersambung sandnya.
4.    Tidak syadz sanad dan matannya.
5.    Tidak ada ‘ilat dalam snad dan matannya.
Mempelajari sanad membutuhkan pembahasan syarat-syarat ini. Untuk dijadikan pijakan dalam menghuimi hadits dan mengetahui keudukannya. Oleh karena itu yang pertama kita lakukan  adalah membahas biografi para perawi. Untuk mengetahu perkataan ulama’ tentang tentang jarh dan ta’dil dalam keadilan dan kedhabitannya.
Cara Mengetahui Biografi.
Bagi yang ingin mengetahui biografi perawi hendaknya ia melihat kitab-kitab yang telah kita bahas sebelumnya. Bila ia tidak menapatkannya maka ia hendaknya mencari dalam kitab-kitab lain, sampai mendapatkannya.
Lebih bagus pembahas cukup mengatakan dalam isnad”Shahih Isnad”, atau Hasan Isnad” atau Dh’if Isnad”. Karena bila dilihat hadits lain kadang bertentangan maknanya dan sanadny lebih kuat. Maka hadits yang dihukumi tadi menjadi shahih namaun syadz. Atau terlihatnya illat yang mencacat yang tidak diketahui  oleh pembahas tadi.
Kitab-kitab Illat yang terkenal:
1.    ‘Ilal Al Hadits, karya Ibnu Abi Hatim.
2.    Al ‘Ilal wa Ma’rifatu Ar Rijal, karya Ahmad bin Hanbal.
3.    Al ‘Ilal, karya  Ibnu Al Madani.
4.    Al ‘Ilal Al Kabir, dan Al ‘Ilal Al Kabir, karya At Tirmidzi.
5.    Al ‘Ilal Al Waridah fi Al Ahadits An Nabawiyah, Ad Daruquthni.

SHIYAM 9 & 10.

Ayub

Mengejar impian sederhana, menjadi pecinta semesta.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar