Santri Cendekia
Home » Selayang Pandang tentang Khawarij

Selayang Pandang tentang Khawarij

Oleh: Aegir Kemal

Pernahkah terbesit dalam benak murid bilkhusus santri siapakah Khawarij? Khawarij ini sering dibahas dalam sejarah Islam maupun Aqidah. Khawarij sendiri memiliki perspektif yang unik tentang konsep teologis. Banyak yang mengklaim mereka termasuk aliran yang “ekstrim”. Untuk memastikan klaim tersebut valid, alangkah baiknya penjelasan mengenai khawarij dibahas secara panjang dimulai dari sejarah, pengertian nama khawarij dan pokok pemikiran mereka. Adapun pembahasannya sebagai berikut:

Sejarah Munculnya Khawarij

Aliran Khawarij muncul pada saat terjadinya perang antara Ali dan Mu’awiyah. kemunculan aliran ini terdapat perbadaan pendapat dalam sejarahnya. Adapun perbedaan pendapat berkaitan dengan kemunculannya sebagai berikut:

  1. Menurut Abu ‘Ala al – Maududi dalam bukunya Khalifah wa al – Mulkmenjelaskan bahwa sejarah munculnya kelompok khawarij adalah pada waktu perang shiffin ketika Ali dan Mu’awiyah menyetujui penunjukkan dua orang hakim sebagai penengah guna menyelesaikan pertikaian yang ada diantara keduanya. Sebenernya sampai saat ini mereka adalah pendukung Ali, tetapi kemudian secara tiba – tiba mereka berbalik ketika tahkim berlangsung.
  2. Aliran Khawarij muncul tatkala peperangan memuncak antara pasukan Ali dengan Pasukan Mu’awiyah yang merasa terdesak, sehingga mu’awiyah merencanakan untuk mundur, tetapi didukung dengan pemikiran yang ideal untuk melakukan arbitraseyang menimbulkan perpecahan pada pasukan Ali.
  3. Tha’ib Abdul Muin menuturkan bahwa Khawarij muncul setelah perang shiffin antara Ali dan Mu’awiyah. Untuk mengadakan perundingan antara kedua belah pihak, peperangan itu diakhir dengan gencatan senjata. Golongan Khawarij merupakan pengikut Ali yang memisahkan diri dari pihak Ali, dan menjadi penentang Ali dan Mu’awiyah. Mereka berpendapat bahwa Ali tidak konsekuen dalam membela kebenaran.

Kaum Khawarij tidak hanya meninggalkan Ali, bahkan mereka berani mengerjakan perbuatan dosa dengan mengkafirkan Ali dan menghalalkan darah kaum muslimin. Khawarij merupakan kelompok yang kuat dalam berpegang pada tekstual lafaz, dan gemar menembus tawanan perang. Bahkan cinta mati terhadap hal – hal tindak prinsipil yang tak ayal melahirkan kecerobohan dan kekacauan motif mereka yang mendasari dalam bertindak.

Baca juga:  Hadis Kontradiktif, Kausalitas, dan Coronavirus

Secara umum golongan Khawarij adalah orang Arab pegunungan yang ceroboh dan berpikiran dangkal. Pada dasarnya Khawarij kelompok yang ikhlas beragama, namun dibarengi dengan kesempitan berpikir yang tertuju kepada satu arah tertentu saja. Ilmu pengetahuan yang jauh dari mereka didampingi kepicikan berpikir dan berimajinasi menghadirkan jiwa beriman dan fanatik, bersikap gigih dan zuhud karena memang kehidupan mereka yang miskin.

Kaum Khawarij mempunyai sikap yang berlebihan. Mereka akan mengkafirkan setiap orang yang diluar golongan mereka. Orang – orang yang menentang pendirian mereka, termasuk yang dianggap kafir.

Pengertian Khawarij

Khawarij memiliki beberapa predikat yang disandangkan kepada mereka, diantaranya:”Al – Muhakkimah, Syurah, al – Mariqah, dan Hauriyah.” Nama Khawarij berasal dari kata ((خرج yang berarti keluar.

  • Nama al – Muhakkimahberasal dari semboyan mereka, laa hukma illa Allah (Tiada tuhan kecuali hukum Allah) atau laa hakama illa Allah (Tiada pembuat hukum, kecuali Allah). Berdasarkan inilah, mereka menolak keputusan Ali, karena yang berhak memutuskan perkara adalah Allah swt, bukan arbitrase yang dijalankan Ali ra.
  • Nama Syurah berasal dari kata Yasyri yang bermakna golongan yang menjual atau mengorbankan diri mereka di jalan Allah. Secara tekstual pemaknaan ini terdapat dalam Surat al – Baqarah: 207 yang berbunyi:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَّشْرِيْ نَفْسَهُ ابْتِغَاۤءَ مَرْضَاتِ اللّٰهِ ۗ

Artinya:”Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari keridaan Allah.”

  • Nama al – Mariqah karena dianggap telah keluar dari agama. Berasal dari kata maraqayang berarti anak panah keluar dari busurnya.
  • Nama lain Khawarij adalah Haruriah dari kata harura sebuah desa yang terletak di dekat kota kufah Irak. Pada waktu itu, ditempat ini berjumlah dua belas ribu orang, berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali yang kemudian mengangkat Abdullah bin Wahab al – Rasyibi sebagai imam mereka.
Baca juga:  Tauhid Hakimiyah Khawarij

Pokok – Pokok Ajaran Khawarij

Pokok – pokok ajaran khawarij merupakan manifestasi dari teknis dan kepicikan berpikir serta kebencian terhadap suku Quraisy dan Kabilah Mudhar. Adapun pokok – pokoknya sebagai berikut:

  1. Pengangkatan Khalifah akan sah jika didasarkan pada pemilihan yang benar – benar bebas dan dilakukan oleh semua umat Islam tanpa diskriminasi. Seorang Khalifah akan bertahan jika berlaku adil, menjalakankan syari’at, serta jauh dari kesalahan dan penyelewengan. Jika menyimpang, maka wajib dijatuhkan jabatannya dan dibunuh.
  2. Jabatan Khalifah bukan hak khusus keluarga Arab tertentu, melainkan bangsa lainpun boleh. Semua bangsa memiliki hak yang sama. Bahkan Khawarij mengutamakan non Quraisy sebagai pemegang jabatan khalifah. Alasannya, jika khalifah melakukan penyelewengan dan melanggar syariat akan mudah dijatuhkan hukuman tanpa ada fanatisme yang mempertahankannya.
  3. Pengangkatan khalifah tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalah mereka. Pengangkatan Khalifah dianggap bukan kewajiban yang berdasarkan pada syara’, melainkan hanya bersifat mubah. Adapun jika pengangkatan itu bersifat waqjib, maka kewajiban itu ditinjau dari aspek kemaslahatan dan kebutuhan.
  4. Orang yang berdosa adalah kafir. Tidak ada perbedaan antara dosa yang satu dengan yang lain dalam perspektif Khawarij. Bahkan, salah berpendapat termasuk dosa, jika pendapat itu bertentangan dengan kebenaran.
  5. Orang – orang yang terlibat dalam perang jamal seperti:”Aisyah,Thalhah, dan Zubair dengan Ali bin Abi Thalib” dan para pentahkim termasuk yang menerima dan membenarkannya dan dihukumi kafir.

Pokok ajaran diatas telah keluar dari mayoritas Ummat Islam. Dalam perspektif mereka, orang yang berbeda pandangan dengan mereka maka termasuk orang yang kafir.

Adapun dalil – dalil yang mendasari pola pikir mereka, antara lain firman Allah dalam Qur’an surat al – Ma’idah: 44 – 45:

Baca juga:  Aliran-Aliran Fiqih Awal; Ahlul Hadis dan Ahlul Ra'yi

ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ

ۗوَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Artinya: Barangsiapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.”

Secara umum, ajaran pokok golongan ini adalah bagi kaum muslimin yang berbuat dosa besar termasuk kafir. Bahkan kaum muslimin yang mengikuti perang jamal yaitu: Aisyah, Thalhah, dan Zubair melawan Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir.

Dalam peristiwa kafir mengkafirkan, terdapat golongan yang menolak ajaran Khawarij. Adapun golongan ini disebut Murji’ah.

Pemikiran khawarij yang tergolong ekstrim tidak hanya dalam bidang teologis, melainkan termasuk bidang sosial yang berorientasi pada doktrin teologis. Adapun doktrinnya sebagai berikut:

  1. Seorang yang berdosa besar bukan lagi seorang muslim, maka harus dibunuh. Seorang muslim bisa menjadi kafir bila tidak ingin membunuh muslim yang dianggap kafir dengan resiko ia harus dilenyapkan.
  2. Setiap muslim harus hijrah ke golongan mereka, jika tidak maka diperangi, disebabkan hidup di negri musuh.
  3. Harus menghindar dari pemimpin yang menyeleweng.
  4. Adanya wa’ad dan wa’id
  5. Amar ma’ruf nahi munkar
  6. Manusia bebas memutuskan perbuatannya, bukan tuhan.
  7. Al – Qur’an adalah Makhluk
  8. Pemalingan ayat – ayat qur’an yang mutasyabihat.

Sekte – Sekte Khawarij

  1. Al – Muhakkimah
  2. Azariqah (Nafi’ bin Azraq) tokohnya
  3. Al – Najdah (Najdah Ibnu Amir al Hanafi) tokohnya
  4. Ajaridah (Abdul karim bin Ajrad) tokohnya
  5. Sufriah (Zaid bin Asfar) tokohnya
  6. Al – Ibadiyah (Abdullah bin Ibad) tokohnya
  7. Yazidiyah
  8. Maimuniyah (Ma’mun al – Ajrad) tokohnya

 

Aegir Kemal

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar