Santri Cendekia
al-attas
Home » Syed M. Naquib al-Attas dan Bangkai Masa Lalu

Syed M. Naquib al-Attas dan Bangkai Masa Lalu

“Bagaimana mungkin sebuah pohon bisa tumbuh tanpa akar?!” Tanya  itu diucapkan Syed Nauquib al-Attas dengan agak emosional ; ada gundah, ada gemas, dan semacam ketidakrelaan pada tumpukan warisan berharga yang tersiakan. “Apa lagi tumbuh menjadi pohon yang tinggi kukuh menjulang?” Lanjutnya sang filosof  berdarah Bani Hasyim kelahiran Bogor itu.
 Al-Attas tidak sedang berbicara tentang tumbuh-tumbuhan, ia bukan seorang ahli botani. Beliau sedang berbicara tentang peradaban. Bagi al-Attas, peradaban Islam itu bagaikan sebuah pohon kebaikan. As-syajarah ath-thayyibah, begitulah peradaban Islam diungkapkan dengan metafora yang indah di dalam al-Qur’an surah Ibrahim ayat 24-25 ; Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan cabangnya (menjulang) ke langit, pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan-perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat. Dan perumpamaan kalimat yang buruk seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun. (QS Ibrahim [14]: 24-25).  
Frasa ‘kalimat yang baik’ pada ayat di atas oleh para mufassir dimaknai kalimat la ilaaha illallah muhammad rasulullah. Kalimat yang menjadi ikrar ketauhidan setiap muslim.  Jadi akar yang kokoh dari peradaban Islam adalah akidah yang kuat. Akidah yang kokoh itu akan menggiring ad-din  terlaksana dengan baik dan sempurna di dalam wahana al-madinah (kota, bisa juga berarti tempat din dilaksankan), hingga terlahirlah at-tamaddun.  Ya, kata ad-din, al-madinah, dan at-tamaddun bagi al-Attas bukannya hanya kebetulan memiliki akar kata yang sama. Ketiga kata itu memiliki korelasi makna yang menggambarkan konsep peradaban Islam. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Hamid Fahmi Zarkasyi, ‘pangeran’ Gontor yang merupakan murid langsung al-Attas ; setiap kata mengandung makna, stiap makna mengandung konsep, dan setiap konsep merupakan pancaran dari worldview tertentu.  Itulah sebabnya ia sangat tidak setuju jika “masyarakt madani” disejajarkan dengan istilah “civil society”, yang pertama jelas konsep yang dipancarkan Islam yang kedua mengndung ‘racun-racun’ Barat seperti liberalisme tanpa kendali.
Berdasarkan metafora di surah Ibrahim tadi, dan pemahaman  akan makna din, maka bisa dikatakan bahwa peradaban dimulali dari akar akidah yang menancap mantap di bumi; dengan din yang teraplikasi sempurna oleh masyarakat di suatu al-madinah hingga lahir at-tamaddun yang seperti ‘pohon yang baik’, cabangnya menjulang ke langit, buahnya harum nan lezat, menebar manfaat ke setiap jengkal alam. Namun timbul pertanyaan kini, mengapa berabad sudah pohon tamaddun Islam seolah layu mati jadi abu?  Pertanyaan ini dipadatkan oleh Hamza Yusuf, seorang ulama muda dari AS, ketika mewawancarai al-Attas. Hamza membuka wawancaranya dengan pertanyaan “Apa sebenarnya masalah umat Islam menurut Syed?” Seolah telah lama menyiapkan jawaban dari pertanyaan semacam itu, al-Attas dengan cepat menjawab ; “the problem is lack of adab. Kurangnya adab”  
Adab yang dimaksud oleh al-Attas tidak sesempit pengertian ‘adab’ di dalam kalimat sehari-hari kita, misalnya ‘adab makan’,  atau ‘adab berjalan’ yang sering disejajarkan dengan sopan santun atau bahkan etika. Adab yang dimaksudkan oleh al-Attas adalah ilmu tentang hikmah (wisdom).  Hikmah adalah pengetahun untuk meletakan segala sesuatu di tempat yang tepat, dalam pengertian ini, hikmah semakna dengan kata adil.  Antonim dari tiga serangkai adab-hikmah-adil ini adalah zhalim ; tindakan gegabah yang tanpa didasari ilmu dan pemikiran mendalam sehingga segala sesuatu tidak ditempatkan pada tempatnya. Adab akan diperoleh oleh seseorang yang telah mengethui hakikat sesuatu, sehingga ia tahu jelas letaknya yang tepat. Namun demikian, tidak semua orang yang telah berilmu dan mengetahui hakikat bisa memiliki adab. “Kadang seseorang memiliki ilmu tapi tidak memiliki adab” kata al-Attas.  Dari sini kita bisa menebak ke arah mana pendidikan Islam harus dibawa ketika al-Attas mengetengahkan istilah ta’dib bagi pendidikan Islam sebagai alternatif ta’lim dan tarbiyah yang sudah umum digunakan. Al-Attas tidak sekedar mengusulkan pergantian nama, karena dibalik tiap kata ada makna yang menggambarkan suatu konsep yang terkonstruk di dalam worldview tertentu.
 
Dengan ta’dib, al-Attas berharap lembaga-lembaga pendidikan Islam mampu menghasilkan orang-orang yang beradab dan mengikis wabah zhalim di tubuh umat Islam. Salah satu bentuk kezhaliman yang nyata adalah pandangan sebelah mata kepada warisan intelektual ulama kita. Dalam wawancarannya dengan Hamza Yusuf, al-Attas mengisahkan pengalamannya berbicara dengan seorang pejabat di Iraq. Si pejabat tampaknya termasuk Muslim yang kurang adab. “Professor, mengapa anda selalu berbiara tentang masa lalu ?” Tanya pejabat itu,  “Masa lalu itu kan telah mati”
“Ah, masa lalu telah mati?” al-Attas menjawab dengan sebuah pertanyaan retoris. Ia lalu melanjutkan “Masa lalu itu hidup, bahkan hidup dengan penuh vitalitas. Yang mati justru masa kini. Ambillah contoh seorang tokoh saja, Ibnu Manzhur pengarang kamus Lisan al-Arab. Beliau itu adalah ulama dari masa lalu, ia hidup pada abad ke-14. tapi lihatlah karyanya, ia mampu menyusun sebuah kamus Bahasa Arab besar lebih dari 25 jilid dan tetap dianggap sebagai kamus Bahasa Arab paling otoritatif hingga hari ini.”   “Itulah yang dilakukan masa lalu. Sedangkan anda,” Al-Attas menunjuk pejabat itu “Anda tidak akan mampu melakukan hal demikian. Bahkan jika anda mengumpulkan banyak orang di dalam sebuah komiti untuk meyusun kamus serupa”
Al-Attas menganggap pandangan si pejabat itu sebagai sesautu yang sangat fatal; memandang masa lalu peradaban Islam sebagai bangkai semata. Memandang Islam telah mati sehingga harus “dibangkitkan” menjadi sesuatu yang sama sekali baru. Jika memakai paradigma sekularisasi yang evolutif, mungkin itu sah-sah saja. Namun paradigma itu tidak cocok diterapkan pada Islam yang telah final ajarannya. Jika  ‘pohon’ Islam terlihat lemah dan layu, maka perbaikannya haruslah bersifat devolusi ; mengembalikan vitalitas akarnya, mengembalikan vitalitas ad-din dengan memakai perlatan dan metodelogi Islam sendiri.  Memandang warisan Islam sebagai bangakai yang harus ditinggalkan sama saja memotong akar dari sebuah pohon. Padahal “Bagaimana mungkin sebuah pohon bisa tumbuh tanpa akar?”. “Apa lagi tumbuh menjadi pohon yang tinggi kukuh menjulang?”
Wallahu a’lam…..
Sumber ; sebuah video wawancara Hamza Yusuf dengan al-Attas di Youtube. Dan serpih-serpih yang mengendap di kepala dari kajian pak Hamid di maskam UGM, diskusi IMM di FAI UMY, dan dua buku yang hingga kini tidak khatam-khatam juga heheh….
So… maklumlah jika ada salah tafsir atas konsep konsep mbah al-Attas.      
Baca juga:  Sikap Tepat Mengahdapi Tantangan LGBT

Ayub

Mengejar impian sederhana, menjadi pecinta semesta.

7 komentar

Tinggalkan komentar