Santri Cendekia
help
Home » Nahi Mungkar dan SOP-nya (Tadabbur Ali-Imran : 110 bag. terakhir)

Nahi Mungkar dan SOP-nya (Tadabbur Ali-Imran : 110 bag. terakhir)

Berbicara nahi mungkar, Rasul kita yang mulia sudah memberikan SOP nya untuk kita. Melalui hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Apabila kita melihat kemungkaran;

  1. Ubahlah dengan tangan (perbuatan konkret)
  2. Jika tidak mampu, ubah dengan lisan (mulai nasihat yang lembut hingga teguran keras/ hujatan)
  3. Jika tidak mampu, ubah dengan hati (membenci perbuatan tersebut dan berlepas diri darinya, atau menunjukan ketidaksukaan terhadap perbuatan itu) -> dan ini adalah selemah-lemahnya iman. (atau dalam riawayat lain, “tidak ada lagi iman setelah ini)

Perlu kita ketahui bersama, Rasulullah memberikan kita keringanan untuk berpindah dari satu jenis metode nahi mungkar yang paling atas ke metode mungkar yang paling bawah dengan sebuah syarat, “jika tidak mampu”. Sehingga alasan-alasan seperti sungkan, tidak enak, malu, gengsi, takut tersinggung, jaga image dan lain-lain tidak diterima.

Tidak mampu berarti adalah sebuah kondisi di mana kita benar-benar tidak mendapatkan peluang atau kesempatan untuk melaksanakan itu. Contoh, ingin memberantas pejabat korup, sedangkan kita hanya seorang karyawan biasa. Tentu jika kita ingin memberikan solusi dari masalah ini kita tidak bisa menindak langsung si pejabat karena itu sangat jauh dari kemampuan kita, dan hal ini di tolerir.

Namun jika misalnya, kita seorang manajer di sebuah perusahaan asing. Suatu saat kita ada meeting dengan orang asing dari perusahaan tersebut dan akhirnya menabrak waktu salat dzuhur dan meeting selesai ketika Ashar. Akhirnya kita dan anak buah kita lalai melaksanakan salat dzuhur karena tidak enak memotong meeting dengan si asing kafir itu. Hal macam ini tidak akan ditolerir oleh Allah, karena kita adalah orang yang punya kekuasaan di situ, dan kita harusnya bisa untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar agar anak buah kita bisa salat dzuhur tepat pada waktunya. Malu dan tangisilah diri ini, jika kekuasaan ada di tangan, tapi Islam tidak bisa tegak di sana.

Sekarang coba kita bahas urutan terakhir dari SOP nahi mungkar yang Rasulullah ajarkan kepada kita, “ubahlah dengan hati”. Mungkin untuk menjabarkan ini, penulis lebih suka menggunakan konsep “ghirah” yang pernah dibuat menjadi satu buku oleh salah satu ulama kebanggaan kita, Buya Hamka. Pertahanan terakhir dari seorang mukmin ketika melihat kemungkaran adalah, menunjukan ketidak sukaan terhadap kemungkaran tersebut, dan berlepas diri darinya. Contohnya adalah penyikapan terhadap kasus Palestina dan Suriah. Minimal, ketika kita menunjukan kemarahan kita kepada Israel dan Rezim bashar asad la’natullah ‘alaih, kita sudah meletakkan diri kita dalam posisi aman dari SOP nahi mungkar yang Rasulullah ajarkan.

Baca juga:  Gagasan Fikih Perlindungan Anak Muhammmadiyah

Dan entah bagaimana payahnya kita dalam membela saudara-saudara kita di sana, menunjukan kebencian berarti sudah menjadikan kita sebagai orang-orang dari golongan ketiga dalam SOP nahi mungkar. Hanya saja, kita harus menelan ludah karena ternyata kita termasuk orang-orang “Adh’aful iman” (selemah-lemahnya iman).

Lalu bagaimana dengan yang peduli saja tidak? Allahu a’lam bishshawab, bukan ranah kita menghakimi. Kita hanya wajib menyakini ucapan zahir Rasulullah dan menisbatkannya untuk kita sendiri, bahwa minimal kita wajib menjadi golongan “selemah-lemahnya iman”, karena tidak ada lagi iman setelah itu.

Terakhir, mari kita ambil satu kesepakatan bersama. Amar ma’ruf nahi mungkar adalah bagian penting dari sebuah peradaban islam. Barang siapa ingin melihat islam bangkit lagi, maka wajib baginya untuk menghidupkan lagi sikap amar ma’ruf nahi mungkar dalam jiwanya.

Allahu a’lam bishshawab

irfan fahmi

mencoba memahami makna dari surat-surat cinta yang Allah turunkan melalui Nabi dan Rasul-Nya

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar