Santri Cendekia
hadits
Home » Tanda-Tanda Hadits Palsu

Tanda-Tanda Hadits Palsu

Dalam menjaga kelangsungan As-Sunnah, para ulama telah meletakkan berbagai kaidah dan ketentuan terkait As-Sunnah atau Al-Hadits, salah satunya adalah tentang tanda-tanda hadits palsu. Secara garis besar, hadits palsu bisa diketahui dari sisi sanad (jalur periwayatan hadits), juga dari sisi matan (isi atau redaksi hadits tersebut). Berikut rinciannya:

A. Tanda-Tanda Hadits Palsu Dari Sisi Sanad

1. Jika perawi hadits tersebut itu dikenal sebagai seorang pendusta, dan tidak ada seorang tsiqah (terpercaya) yang meriwayatkan hadits tersebut selain dirinya. Artinya, hadits tersebut hanya diriwayatkan oleh si pendusta ini.

Para ulama telah memberi perhatian besar untuk mengetahui para pendusta dari kalangan periwayat hadits, mengenal sejarah kehidupan mereka, serta mengikuti dengan cermat kedustaan mereka dalam suatu hadits, tidak ada satupun yang luput dari mereka.

2. Jika pemalsu hadits itu mengakui sendiri pemalsuan yang dilakukannya. Misalnya pengakuan Abu ‘Ishmah Nuh bin Abi Maryam tentang hadits-hadits yang dipalsukannya terkait keutamaan surah-surah dalam Al-Qur’an. Juga pengakuan ‘Abdul Karim bin Abi Al-‘Aujaa yang memalsukan empat ribu hadits, untuk mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram.

3. Jika seorang perawi hadits meriwayatkan dari seorang syaikh yang tidak bisa dipastikan bahwa ia pernah bertemu dengan syaikh tersebut, atau ia lahir setelah syaikh itu meninggal, atau ia tidak pernah berkunjung ke daerah di mana ia mengklaim pernah mendengar hadits dari syaikh tersebut di sana. Semua hal ini dilihat dari sejarah hidup rawi tersebut, tempat tinggalnya, serta guru-gurunya.

Misalnya, pengakuan Ma’mun bin Ahmad Al-Harawi, bahwa iamendengar hadits dari Hisyam bin ‘Ammar. Lalu ia ditanya oleh Al-Hafizh Ibnu Hibban: “Kapan anda memasuki negeri Syam?”, Ia menjawab: “Tahun 250.”. Ibnu Hibban lantas berkata: “Tapi Hisyam yang anda akui telah meriwayatkan hadits darinya, meninggal pada tahun 245.”

Baca juga:  Mulut Wanita (Al-Hujurat 11 Part 2)

4. Kepalsuan hadits juga bisa diketahui dari keadaan perawi dan dorongan-dorongan psikologisnya.

Misalnya hadits palsu: “Harisah (daging masak yang ditumbuk bersama gandum) menguatkan punggung.” Yang membuat hadits palsu ini adalah Muhammad bin Al-Hajjaj An-Nakha’i, dan ia seorang penjual harisah.

B. Tanda-Tanda Hadits Palsu Dari Sisi Matan

1. Tidak fasihnya lafazh.

Lemah (tidak fasihnya) lafazh tidak mungkin keluar dari lisan seorang yang fasih berbahasa Arab. Lebih-lebih lagi, ia tidak mungkin keluar dari orang yang paling fasih bahasanya, yaitu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Letak kepalsuannya jika ia disertai penegasan bahwa lafazh tersebut memang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

2. Rusaknya makna.

Misalnya, jika ia menyalahi perkara-perkara yang sudah dipastikan oleh akal, tanpa ada kemungkinan untuk ditakwilkan, atau jika ia menyalahi kaidah-kaidah umum dalam hukum dan akhlak, atau jika ia mendorong nafsu syahwat dan perbuatan merusak, atau menyalahi hal yang dapat diindra dan dilihat, atau menyelisihi kaidah umum dalam dunia kedokteran, atau menyalahi prinsip kesucian Allah ta’ala, atau menyalahi hal-hal yang sudah dipastikan secara historis atau menurut sunnatullah dalam alam dan manusia, atau memuat hal-hal sepele yang tidak mungkin diterima oleh orang-orang yang waras.

Contohnya hadits palsu: “Perahu Nuh melakukan thawaf di Ka’bah tujuh kali, dan shalat di maqam Ibrahim dua rakaat.” Juga hadits palsu: “Melihat wajah yang cantik itu mempertajam penglihatan.” Juga hadits palsu: “Tuhan menciptakan kuda, kemudian dipacunya kuda tersebut sampai berkeringat, maka Dia ciptakan Diri-Nya dari keringat kuda tersebut.”

3. Bertentangan dengan makna yang sharih (jelas) dalam Al-Qur’an dan Hadits Mutawatir, dan tidak mungkin untuk ditakwilkan. Atau bertentangan dengan kaidah umum yang diambil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Atau bertentangan dengan ijma’.

Baca juga:  Tanggap Corona; Saatnya Kas Masjid Dikosongkan!

Misalnya hadits palsu: “Anak zina tidak akan masuk surga sampai tujuh turunan.” Ini bertentangan dengan firman Allah ta’ala:

ولا تزر وازرة وزر أخرى

Artinya: “Seorang yang berdosa tidak akan menanggung dosa orang lain.” (QS. Al-An’aam [6]: 164)

Misal lain, hadits palsu: “Jika kalian menuturkan suatu hadits dariku yang mencocoki kebenaran, maka ambillah ia, baik aku benar-benar pernah mengatakannya, atau tidak.” Ini bertentangan dengan hadits mutawatir: “Barangsiapa berdusta atas diriku secara sengaja, maka hendaknya ia mengambil tempat duduknya di neraka.”

4. Jika ia menyelisihi fakta-fakta sejarah yang diketahui di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Misalnya hadits palsu yang dinisbatkan pada Anas bin Malik: “Aku masuk tempat pemandian (hammam), dan aku melihat Rasulullah sedang duduk dan beliau mengenakan mi’zar, maka aku pun ingin berbicara dengan beliau. Lalu beliau bersabda, ‘Wahai Anas, sesungguhnya diharamkan masuk ke pemandian tanpa memakai mi’zar, karena hal ini’.”

Hadits ini bertentangan dengan fakta sejarah, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah masuk ke tempat pemandian, dan tempat pemandian (al-hammam) belum dikenal di Hijaz di masa Nabi.

5. Jika hadits tersebut sesuai dengan pendapat dari madzhab perawinya, sedangkan perawi tersebut terkenal dengan kefanatikannya.

Misalnya, jika seorang rafidhah meriwayatkan hadits tentang keutamaan Ahlul Bait. Atau seorang murjiah yang menyampaikan hadits yang mendukung paham irja’-nya.

Misalnya hadits palsu riwayat Habbah bin Juwain, ia berkata: aku mendengar ‘Ali berkata: “Aku menyembah Allah bersama dengan Rasul-Nya selama lima atau tujuh tahun, sebelum ada seorang pun dari umat ini yang menyembah-Nya.”

Ibnu Hibban berkata: “Habbah adalah seorang yang ghuluw (ekstrim) dalam paham Syiah-nya, dan lemah dalam hadits.”

Baca juga:  Asupan Gizi Bagi Anak

6. Jika sebuah hadits yang mengandung sesuatu yang seharusnya dinukil oleh banyak orang, karena terjadi dengan kesaksian banyak orang, namun ia ternyata hanya diriwayatkan oleh satu orang saja.

Misalnya adalah hadits tentang penunjukan Rasul kepada ‘Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah pengganti beliau.

7. Jika ia terlalu berlebihan memberikan pahala yang amat besar pada perbuatan yang kecil, atau berlebihan dalam memberikan ancaman siksa pada perkara yang ringan.

Misalnya hadits: “Barangsiapa yang shalat dhuha sekian dan sekian rakaat, ia akan diberi pahala tujuh puluh Nabi.”

Wallahu a’lam bish shawab.

Rujukan:
As-Sunnah wa Makanatuha fi At-Tasyri’ Al-Islami, karya Dr. Mushthafa As-Siba’i, hlm. 96-101.

Muhammad Abduh

Peminat Kajian Ilmu-Ilmu Keislaman. Alumni S1 Syariah (Ta'lim 'An Bu'd) Universitas Islam Imam Muhammad bin Su'ud, Saudi Arabia.

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar