Santri Cendekia
Home » Tauhid Ekologis: Go Green-kan Kekeringan Tauhid

Tauhid Ekologis: Go Green-kan Kekeringan Tauhid

Fenomena Kekeringan Tauhid: Urgensitas Wacana Tauhid Ekologis

Pusat Tarjih kembali menghidupkan satu diskusi yang unik dan menarik. Letak uniknya karena tajuk dalam tema Santri Cendekia Forum pada kamis sore 16 Januari kemarin menggunakan diksi yang cukup anti mainstream, yaitu tauhid ekologis, dua kata yang jarang sekali disandingkan secara bersamaan. Hal itu terbukti, ketika saya memosting e-brosur di akun facebook, salah seorang kemudian berkomentar, “kalau ada tauhid ekologis, berarti ada juga syirik ekologis?”  pertanyaan tersebut –bagi saya pribadi- adalah persoalan  yang penting, bahwa ada konsekuensi konseptual ketika kemudian menciptakan diksi tauhid ekologis. Sehingga pertanyaan yang lebih mendasar, tepatkah diksi tersebut? apa landasan teologisnya? Dan seperti apa konsepnya?

Sebelum masuk pada pembahasan dari beberapa persoalan mendasar tadi, baiknya dibahas terlebih dahulu urgensitas dari dimunculkannya “cabang” tauhid baru ini dengan berkaca pada fenomena kekeringan tauhid yang terjadi pada kehidupan muslim modern. Ada satu renungan kritis yang disampaikan Kang Fauzan pada diskusi kemarin yang saya suka. Yaitu pengamatannya pada sikap dan pilihan orang Islam secara individu, ketika diperhadapkan dengan dua jenis masjid. Masjid pertama memberikan fasilitas ac dan makanan gratis selepas shalat jumat. Masjid kedua tidak punya ac, tidak pula menyediakan sedekah makanan. Jika hari jumat datang, mana masjid yang lebih banyak dipilih oleh muslim pada umumnya? Tentu masjid pertama yang banyak dipilih.

Kang Fauzan kemudian memberikan dua simpulan ta’bir yang baik. Bahwa fenomena ini setidaknya memberikan kita dua gambaran. Pertama, bahwa hakikatnya muslim di Indonesia ternyata belum siap menghadapi perubahan iklim yang ekstrim. Tidak siap panas dan gerah, sehingga akan memilih masjid yang punya suasana sejuk dan dingin.. Malangnya, mayoritas muslim tersebut hanya punya mental konsumtif. Hanya mau menerima begitu saja “fasilitas angin sejuk” tanpa punya andil untuk menciptakan iklim yang ramah dengan “menyejukkan” lingkungan hidupnya.

Kedua, tidak hanya butuh terhadap iklim yang baik, mereka juga butuh pangan yang murah meriah. Sangat besar kemungkinan, yang berangkat shalat jumat di sana, selain niatnya shalat, tetapi juga agar dapat nasi bungkus gratis.  Kita tidak akan membahas hukum shalat jumat dengan dua niat tersebut. itu bukan ranah dan konsen kajiannya. Hal yang menjadi titik konsen adalah, penekanan pada kenyataan bahwa umat ini butuh pangan yang ramah dan murah. Lagi-lagi malangnya, komunitas muslim kita masih sebatas menjadi kelompok penerima derma pangan, tanpa punya usaha yang kuat untuk menghasilkan pangan sendiri.

Dua simpulan penta’biran itu menunjukkan bahwa banyak muslim yang belum bisa mengaitkan imannya dengan perhatian terhadap lingkungan. Hal ini pun tercermin dari beberapa doktrin dan dogma terkait keimanan dan ketakwaan yang sering kita dengar dalam tausiah keagamaan. Keimanan dan ketakwaan seringnya direpresentasikan dengan tingkat ibadah secara kuantitas, sejumlah hafalan dzikir, hingga tampilan yang shaleh. Belum banyak pembicaraan mengenai hubungan penting antara ketakwaan dan lingkungan dan bahwa perhatian kepada lingkungan bisa menjadi tanda tingginya tingkat keimanan dan kesalehan seseorang.

Baca juga:  Cinta Ramadhan 04: Binasalah Aku Nabi!

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta sekaligus pegiat literasi, Fikri menceritakan bahwa ia pernah mengingatkan kepada temannya yang bekerja di pertambangan akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan dari limbah industri itu. Ia menjawab dengan ketus: “kamu sudah bangun masjid belum? Biar kerja di pertambangan, tapi hasil dari kerja itu saya buatkan masjid di kampung, kamu gimana?

Membangun masjid lebih menunjukkan tingkat kesalehan dibanding membangun perairan, menabung dana untuk berangkat umrah itu lebih takwa daripada menggalang dana untuk melestarikan hutan. Terdapat satu tanah wakaf yang sangat strategis. Berada di perarian agraris yang berfungsi untuk menghidupkan berhektar-hektar lahan sawah. Tapi kemudian, beberapa kelompok bersepakat membangun masjid di atas tanah wakaf tersebut. Padahal di sana sudah ada masjid meski sederhana. Pihak yang berkepentingan merasa masyarakat butuh masjid dengan arsitektur yang megah. Sementara itu, jika dibangun masjid di sana bisa berakibat privatisasi air kepada masjid semata. Akibatnya perairan akan terhambat menuju lahan-lahan yang produktif. sayangnya, sawah itu bukan simbol kesalehan, masjidlah simbolnya. Seseorang bisa terlihat sangat saleh secara spritual, tetapi di saat yang bersamaan bisa sangat tidak peduli terhadap lingkungan. Karena itu, jika ada pihak yang menentang rencana pembangunan masjid, akan dianggap sebagai orang yang tidak peduli agama. Barangkali ini yang bisa kita sebut “kekeringan tauhid”.

Adakah Tauhid Ekologis? Mencari Asas Teologis

Sebelum jauh membicarakan tentang tauhid ekologis, kiranya perlu dijelaskan alasan memilih kata ekologis dari pada kata lingkungan yang lebih familiar. Di awal sesi, Kang Fauzan menjelaskan bahwa kata lingkungan akan membawa kepada persepsi yang sangat luas. Sebab sekarang lingkungan tidak hanya diartikan sebagai alam, bisa pada konteks yang lain seperti lingkungan sosial. Sementara kata ekologis akan membawa kepada makna yang lebih spesifik yaitu segala yang berkaitan dengan alam, termasuk isu kerusakan alam, bencana atau sampah.

Menyandingkan kata ekologis sendiri kepada Tauhid tentu harus memenuhi beberapa syarat pokok. Di antara yang paling utama adalah, adakah landasan teologis dari konsep ini? menjawab pertanyaan ini penting karena tauhid itu merupakan bagian yang tak terpisahkan dari aqidah seorang muslim. Aspek aqidah juga merupakan pondasi bangunan syariat Islam. Dengan demikian, konsep tauhid ekologis juga dituntut untuk memiliki dasar argumentasi secara teologis yang dapat diterima dan merupakan bagian dari keutuhan ajaran Islam. Sederhananya, “harus ada dalil.”

Baca juga:  Dari Demokrasi Islami ke Demokrasi Muslim: Memahami Perubahan dalam Pemikiran Politik Islam (2)

Membedah persoalan ini tentu tidak mudah. Letak kesulitannnya paling tidak pada dua hal. Pertama, anggapan bahwa konsep tauhid yang selama ini dikenal merupakan hal yang sudah harus diterima begitu saja (ma’lūm min ad-dīn bi aḍ-ḍarūrah). Ia bagian dari asas doktrin Islam yang hanya harus diimani tanpa terbuka ruang untuk mendiskusikannya kembali. Kedua, konsep tauhid yang telah jamak diketahui –dan tidak berubah-ubah lagi- itu berkisar pada tauhid rububiyyah, uluhiyyah, mulkiyyah dan al-asma’ wa as-sifah. Usaha untuk pembagian atau penambahan aspek dari yang telah diketahui di atas tentu tidak sederhana.

Namun demikian, jika kita hendak mendekati konsep tauhid di atas dengan alam pikir ilmu kalam, maka akan didapati bahwa hakikatnya persoalan tauhid dengan segala pembagian aspeknya di atas merupakan konsepsi para ulama yang merumuskannya dari pentadabburan atas al-Qur’an dan hadis yang berbicara mengenai ketauhidan. Dalam ilmu kalam pun, kita dapati perbedaan pendapat –jika tidak dikatakan sebagai perdebatan- mengenai konsep tauhid di atas. kenyataan itu menunjukkan bahwa perenungan kembali atas ayat-ayat tauhid masih terbuka hingga sekarang. Bagi penulis sendiri, perenungan itu sah-sah saja dilakukan dengan syarat tidak berdampak pada dekonstruksi konsep yang telah mapan dan hasil perenungan tersebut memiliki pijakan dasar yang kuat.

Berkaca pada penjelasan di atas, maka mengembangkan konsep tauhid kepada “anak ranting” tauhid ekologis sejatinya bisa dilakukan dengan memenuhi kedua syarat tadi (bukan upaya dekonstruktif dan berlandaskan pada prinsip-prinsip ketauhidan). Bahkan, -dengan tidak berlebihan- sejatinya isyarat dalil akan adanya tauhid ekologis ini telah sangat gamblang digambarkan dari beberapa ayat al-Qur’an dan hadis.

Mari kita mulai membicarakan dasar dalilnya dengan membahas satu riwayat yang terdapat dalam Ṣaḥīḥ Ibn Ḥibbān. Diceritakan oleh Aisyah r.a., suatu ketika Rasulullah meminta izin kepadanya melakukan shalat malam dan Aisyah mengizinkan. Ketika shalat malam itu, Rasulullah tak berhenti menangis hingga tangisannya membasahi mata dan pipinya, jenggot bahkan bercucuran hingga ke tanah. Selesai mengumandangkan azan, Bilal melihat Rasulullah yang menangis dan bertanya, “kenapa engkau menangis ya Rasulullah, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu baik yang telah lalu maupun yang telah datang?”. Rasulullah menjawab,

“أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا لَقَدْ نَزَلَتْ عَلَيَّ اللَّيْلَةَ آيَةٌ وَيْلٌ لِمَنْ قَرَأَهَا وَلَمْ يَتَفَكَّرْ فِيهَا: {إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ واختلاف الليل والنهار لآيات لأولي الألباب} [آل عمران: 190]

Tidak bolehkah aku menjadi hamba yang senantiasa bersyukur? Di malam ini, telah turun kepada ku satu ayat yang sungguh celaka orang yang telah membaca (mengetahui)nya namun tidak merenungi maknanya, (Sesungguhnya di dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian siang-malam benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir)[1]

Seringnya kita melihat seseorang tersadar akan kebesaran Allah melalui musibah yang menimpanya, atau dari intensitas ibadahnya atau dari kebaikan-kebaikan lainnya. Respon Rasulullah terhadap ayat di atas memahamkan kita bahwa kesadaran untuk mentauhidkan Allah tidak hanya terjadi melalui faktor faktor umum yang telah disebutkan tadi, tetapi juga dapat bertumbuh melalui perhatian terhadap Alam.

Baca juga:  Mr. Trump, Penguasa Pertama yang Mengakui Kemerdekaan AS adalah Seorang Sultan Bernama Muhammad!

Bahkan, dalam tafsir kita dapati keterangan yang lebih menegaskan bahwa Allah memang menetapkan hak pentahuidan terhadap zat-Nya dengan alam sebagai pembuktiannya. Misalnya saja dalam at-Tabari dijelaskan,

قال أبو جعفر: وهذا احتجاج من الله تعالى ذكره على قائل ذلك، وعلى سائر خلقه، بأنه المدبر المصرف الأشياء والمسخر ما أحب، وأن الإغناء والإفقار إليه وبيده، فقال جل ثناؤه: تدبروا أيها الناس واعتبروا، ففيما أنشأته فخلقته من السموات والأرض لمعاشكم وأقواتكم وأرزاقكم

Abu Ja’far berpendapat, ayat ini merupakan hujjah (argumentasi) Allah yang disebutkan kepada orang yang mengatakan demikian (orang-orang kafir yang meragukan kemaha-kuasaanNya) dan juga kepada semua makhluk bahwa Dialah Zat yang Maha mengatur dan berkuasa atas segala sesuatu, Yang Maha memerintah dan mendudukkan segala yang Ia Kehendaki. Bahwa setiap kekayaan maupun kemiskinan semuanya berada di Tangan-Nya. Maka Allah ingin berkata (melalui ayat ini): hendaknya kalian merenungi wahai manusia dan mengambil pelajaran. Bahwa segala sesuatu yang aku ciptakan dan tumbuhkan pada langit dan bumi itulah yang menjadi sumber kehidupan kalian, sumber kekuatan kalian dan sumber rezki-rezki kalian.[2]

Sangat jelas sekali argumentasi Allah dalam ayat ini, untuk mematahkan kekufuran pihak yang tidak mengakui kemahakuasaan Allah yang mana Allah memilih lingkungan alam sebagai bukti nyata atas kemahakuasaanNya. Sangat jelas pula bahwa akar tauhid itu juga berangkat dari kesadaran ekologis. Tidak hanya dalam ayat ini, banyak ayat pun secara jelas menjadi bukti hakikat Allah melalui peristiwa atau fenomena kealaman (al-Baqarah: 164; Ali Imran: 27, 190; Al-An’am: 96; Yunus: 6; ar-Ra’d: 2-3; Ibrahim: 33; an-Nahl: 12; al-Isra: 12; al-Anbiya: 33; al-Hajj: 61; al-Mukminun: 80; an-Nur: 44; al-Furqon: 62; an-Naml: 86; Luqman: 29 dsb)

Bersambung ke bagian kedua,Kerangka Konsep Tauhid Ekologis” <<klik>>

[1] Muhammad bin Hibban bin Hibban bin Mu’adz bin Ma’yad, al-Iḥsān fī Taqrīb Ṣaḥīḥ Ibn Ḥibbān, pentahqiq. Syu’aib al-Arna’uṭ, (Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, 1408 H/1988 M) Juz. 3, hlm. 387, no hadis. 620. Sanad hadis sahih berdasarkan syarat Muslim. diriwayatkan pula oleh Abu as-Syaikh dalam kitab  al-Akhlāq an-Nabī, (hlm. 186).

[2] Abu Ja’far at-Thabari, Jāmi’ al-Bayān fī Ta’wīl al-Qur’ān, pentahqiq. Ahmad Muhammad Syakir (t.t: Mu’assasah ar-Risālah, 1420 H/ 2000 M), Juz 7, hlm. 473

Qaem Aulassyahied

Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar