Santri Cendekia
Home » Tentang Berita yang Viral dan Teori Mutawatir

Tentang Berita yang Viral dan Teori Mutawatir

Ada anggapan yang berkembang di sebagian masyarakat kita bahwa apa saja yang viral di media sosial pasti dipandang sebagai sebuah kebenaran. Berita yang viral bagi mereka seperti hadis mutawatir yang berkembang dalam khazanah keilmuan hadis. Semakin viral sebuah berita, semakin ia dianggap sebagai kebenaran. Seolah-olah telah menjadi konsensus umat dunia maya: “bahwa apapun yang viral pasti adalah kebenaran, karena mereka yang memviralkan tidak mungkin bersepakat untuk melakukan dusta”. Layaknya teori mutawatir dalam ilmu hadis. Hadis yang dihukumi mutawatir adalah hadis yang ‘diviralkan’ oleh sekelompok umat pada kurun zaman tertentu kepada sekelompok generasi setelahnya, tanpa perlu diragukan mereka akan bersepakat untuk berdusta. Hari ini, kita menjumpai fenomena di mana tingkat keviralan seakan menjadi parameter kebenaran suatu berita. Pertanyannya: apakah betul demikian? Tulisan ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut.

Like, Bagikan dan Ta’dil

Baru-baru ini kita dihebohkan dengan pemberitaan tentang seorang lelaki yang dikeroyok lalu dibakar hidup-hidup karena diduga mencuri amplifier salah satu mushola di daerah Bekasi. Sepanjang pengamatan saya, berita itu pertama kali viral di media sosial Facebook melalui akun bernama Yuni Rusmini. Hingga tulisan ini dibuat (4/8/2017), postingan itu telah dibagikan sebanyak 36.783 dan disukai 56.710 kali. Banyaknya “like” dan “bagikan” inilah yang membuat berita ini viral dan diyakini sebagai kebenaran. “Like” dan “bagikan” dalam media sosial sudah seperti penilaian baik (ta’dil) atas suatu berita atau seseorang. Dalam ilmu hadis, ta’dil diberikan seorang kritikus hadis kepada perawi yang terbukti tidak cacat secara intelektual dan moral. Dengan kata lain, ta’dil adalah penilaian baik dari seseorang sebagai pengakuan atas kualitas.

Dalam kebanyakan kasus berita yang viral di media sosial apa saja yang banyak disukai dan dibagikan, diyakini secara otomatis oleh sebagian masyarakat sebagai sebuah kebenaran. Seoalah-olah semakin banyak disukai dan dibagikan, semakin tinggi derajat kebenarannya. Padahal kenyataanya seringkali tidak demikian. Berita yang diturunkan tribunnews.com ini adalah salah satu laporan yang mengklarifikasi simpang siur berita viral tentang lelaki yang dikeroyok dan dibakar di Bekasi beberapa hari lalu. Hal ini sekaligus mematahkan anggapan tentang keviralan sebuah berita sebagai indikator kebenaran. Apa yang viral belum tentu sebuah kebenaran. Bahwa laki-laki tersebut memang benar dikeroyok dan dibakar, itu lain persoalan. Kenyataan demikian, meminjam istilah dalam teori kebenaran, hanyalah kenyataan (kebenaran) korespondensi. Dalam praktiknya, teori kebenaran korespondensi ini digunakan untuk menjelaskan fakta yang sederhana. Untuk mengetahui kebenaran apakah di luar rumah kita sedang hujan atau tidak, maka kita cukup keluar rumah dan melihat apakah hujan turun atau tidak. Jika hujan turun, maka itulah yang disebut kebenaran korespondensi. Persoalannya tidak semua fakta itu sederhana. Ada fakta-fakta yang rumit, yang tidak cukup dijelaskan dengan teori kebenaran korespondensi. Dalam hal ini, teori kebenaran yang lain, yaitu teori koherensi dapat menjelaskan sebuah kenyataan yang rumit itu. Jika seseorang dikatakan tampan, maka kita harus menjelaskan terlebih dahulu seperti apa kriteria orang yang tampan itu. Apakah pria yang tampan adalah yang memilki hidung mancung, mata bulat, rambut bergelombang, atau mereka yang plontos, pesek dan bertahi lalat? Penerimaan terlebih dahulu terhadap kriteria-kriteria tersebut menjadi syarat awal untuk dapat mengoperasionalisasikan teori koherensi. Dalam kasus lelaki yang dikeroyok itu, fakta yang terjadi tidak sederhana. Ada konteks yang perlu dibongkar secara radikal. Rekonstruksi untuk menemukan fakta yang sesungguhnya terjadi, harus dilakukan. Bisa jadi ada distorsi atau bahkan mungkin kesengajaan dari si pembuat berita untuk menyelewengkan apa yang sesungguhnya terjadi.

Common Link

Baca juga:  6 Hadis Dha'if yang Populer tentang Keutamaan Menuntut Ilmu

Jika boleh meminjam istilah dalam kesarjanaan hadis Barat, maka Yuni Rusmini, akun penyebar berita lelaki pencuri amplifier yang dibakar itu, dapat disebut sebagai common link dalam kasus berita tersebut. Common link dapat diartikan sebagai orang yang pertama menyebarkan berita (hadis) dengan kata-katanya secara publik, namun maknanya tetap memiliki kesinambungan dengan masa yang lebih tua daripada dirinya sendiri. Common link merupakan periwayat berita yang mendengar suatu berita dari seseorang yang berwenang, lalu ia menyebarkannya kepada sejumlah orang, yang pada gilirannya kebanyakan dari mereka menyebarkan lagi kepada orang lain. Rantai kerja common link persis dengan kerja penyebaran berita pencuri amplifier. Yuni Rusmini mendapat berita tersebut dari seseorang (dalam kasus lain barangkali penyebar berita adalah orang pertama yang melihat kejadian), kemudian ia menyebarkannya di Facebook, lalu orang yang mendapatkan berita tersebut menyebarkannya lagi kepada orang lain. Demikian seterusnya.

Menurut GHA Juynboll (sarjana Barat yang melakukan elaborasi terhadap teori common link), semakin banyak jalur periwayatan yang betemu, baik yang menuju kepadanya atau yang meninggalkannya, maka semakin besar pula seorang periwayat dan periwayatannya memiliki klaim kesejarahan. Dalam kasus pencurian amplifier, berita yang viral di media sosial itu dapat dilacak dari siapa dan seberapa banyak postingan itu dibagikan. Akun Yuni Rusmini adalah jawabannya, karena ia menjadi poros bagi jalur-jalur periwayatan tersebut. Postingannya menjadi viral karena dibagikan lebih dari lima puluh ribu kali (baca: jalur periwayatan). Mengikuti alur asumsi Juynboll, Yuni Rusmini inilah sosok common link yang berpotensi besar memiliki klaim kesejarahan. Dia patut diduga sebagai orang yang telah merangkai berita itu dengan kata-katanya sendiri, seolah-olah demikianlah fakta sesungguhnya.

Baca juga:  Belajar Hadis Itu Berbahaya!

Mengukur Koherensi Berita

Jika kita telah sepakat bahwa keviralan suatu berita di media sosial bukanlah indikator kebenaran, maka cara untuk melacak kebenaran tidak bisa dilihat dari seberapa banyak ia dibagikan dan disukai. Kita harus kembali kepada prinsip kualitas sumber berita, alih-alih kuantitas berita. Dalam tulisan Berkaca dari Metode Kritik Hadis untuk Melawan Hoax, saya coba mengemukakan beberapa kaidah dalam ilmu hadis yang dapat diimplementasikan untuk melacak kesahihan berita di media sosial. Kita dapat menggunakan kaidah kesahihan matan dalam ilmu hadis. Dalam tulisan tersebut, dijelaskan bahwa pada prinsipnya kritik subtansial matan dalam ilmu hadis adalah mengukur koherensi suatu berita dengan sumber-sumber yang lain. Untuk melakukannya setidaknya ada tiga metode yang dapat digunakan: klarifikasi, konfirmasi, dan komparasi. Metode klarifikasi dilakukan dengan meminta atau mencari penjelasan tentang kebenaran berita terkait kepada pihak yang memiliki otoritas. Metode konfirmasi dilakukan dengan cara pengecekan terhadap sumber asli dari kutipan yang dikutip dalam sebuah berita. Metode komparasi dilakukan dengan cara memperbandingkan suatu berita yang kita terima dari sumber tertentu dengan berita dari sumber-sumber yang lain. Jika ditemukan perbedaan dengan berita yang ada pada sumber lain, maka kita patut mempertanyakan validitas berita yang kita terima. Setidaknya kita tidak langsung percaya begitu saja dan membagikan berita itu tanpa mencari kebenarannya.

Niki Alma Febriana Fauzi

Kepala Pusat Tarjih Muhammadiyah

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar