Santri Cendekia
Home » Adakah “Kesalahan” Gramatik di dalam Al-Qur’an?

Adakah “Kesalahan” Gramatik di dalam Al-Qur’an?

Di dalam kitab al-Ithqan fi Ulumi al-Qur’an, Imam Suyuthi mengutip Abu Ubaid dalam kitab Fadhaili al-Qur’an, di sana disebutkan bahwa ‘Urwah bin Zubair pernah bertanya kepada ‘Aisyah tentang “penyimpangan gramatikal” (lahn) dalam Qur’an. Menurutnya ada tiga ayat yang secara gramatikal “keliru”, di antaranya: Thaha ayat 63, an-Nisa ayat 162, dan al-Maidah ayat 69. Jawaban ‘Aisyah atas pertanyaan ‘Urwah ini cukup mencengangkan, menurutnya, kesalahan gramatikal (lahn) di dalam Qur’an terjadi karena perbuatan para penyalin (Kuttab) yang salah kaprah dalam menuliskannya.

Pertanyaan dari ‘Urwah dan jawaban dari ‘Aisyah yang terekam dalam kitab yang ditulis Jalalu ad-Din as-Suyuthi (hlm. 390 versi PDF) ini secara jalur periwayatan (isnad) dianggap valid menurut kriteria Bukhari dan Muslim. Artinya kita menemukan fakta historis yang cukup menarik bahwasannya ‘Aisyah binti Abu Bakar sendiri memang mengakui adanya “kesalahan” gramatik di dalam Quran yang penyebabnya adalah para penyalin yang telah keliru menuliskan Kitab Suci al-Qur’an.

Dengan kata lain ‘Aisyah ingin mempertahankan doktrin mapan dan menegaskan bahwa al-Qur’an tidak mungkin salah dan bercacat, tetapi bila manusia yang menuliskan pesan-pesan Allah dalam secarik kertas, maka sangat potensial melakukan kesalahan. Karenanya untuk menjaga kemuliaan dan marwah al-Qur’an, ‘Aisyah menjadikan para penyalin sebagai “kambing hitam” dari problematika ini.

Dalam artikel ini secara khusus saya ingin kembali fokus membahas sisi gramatik dalam Qur’an Surat Thaha ayat 63 yang berbunyi: “qaaluu inna hadzaani lasaahiraani”. “Kesalahannya” adalah huruf yang terletak setelah “dza” seharusnya adalah “ya” bukan “alif”. Secara gramatikal, setiap kata yang terletak setelah “inna” selalu dalam kedudukan manshub (tanshibul isma wa tarfa’ul khabar). Karena itu, bentuk ganda “haadzaani” (secara harafiah artinya “kedua orang/hal/benda ini”) seharusnya berubah menjadi “haadzayni” karena terletak setelah partikel “inna” (=sesungguhnya/ta’kid).

Variasi Bacaan QS. Thaha ayat 63

Karena ada laporan “kesalahan” penulisan al-Quran dari ‘Urwah bin Zubair kepada ‘Aisyah binti Abu Bakar di atas, Fakhr ar-Razi di dalam Mafatih al-Ghaib (Vol. 22 hlm. 74-75 versi PDF) merangkum beberapa varian dalam penulisan QS. Thaha ayat 63 sebagai berikut:

Pertama, bacaan dari Abu ‘Amr: “Inna haadzaini lasaahiraani”. Bacaan ini diikuti oleh ‘Utsman, ‘Aisyah dan sejumlah sahabat lain. Sebagaimana yang dituliskan al-Qurthubi dalam kitabnya Al-Jami’ Li Ahkami al-Qur’an (Vol. 13 hlm. 89 versi PDF), bacaan ini juga diikuti oleh sejumlah tabi‘in terkemuka seperti al-Hasan (al-Basri?), Sa‘id bin Jubair, dan Ibrahim an-Nakha‘i. Tampaknya pengarang Tafsir Jalalain juga lebih condong memilih bacaan versi ini. Namun al-Qurthubi mengkritik bahwa versi dari Abu ‘Amr ini secara gramatika benar tetapi menyalahi mushaf standar.

Baca juga:  Cara dan Syarat Melakukan Takhrij Hadis Online

Kedua, bacaan dari Ibnu Katsir: “In haadzaanni lasaahiraani”. Seperti yang dijelaskan ar-Razi dan juga al-Qurthubi, variasi bacaan dari Ibnu Katsir ini sedikit berbeda dengan yang pertama, yaitu menempatkan tasydid pada kata “hadzaani”, menjadi “hadzaanni”.

Ketiga, bacaan dari al-Akhfasy: “In hadzaani lasaahiraani”. Menurut al-Qurthubi di dalam kitabnya, bacaan yang digagas oleh al-Akhfasy ini juga diikuti oleh az-Zuhri, al-Khalil bin Ahmad, al-Mufadhdhal, Abban, Ibnu Muhaisin, dan ‘Asim akan tetapi di antara mereka ada yang memaknainya sebagai “in nafy” (tidak), ada juga “in mukhafafah”, meskipun begitu keduanya samasekali tidak melanggar kaidah kebahasaan.

Keempat, bacaan dari Ibnu Mas’ud: “Wa asarru an-najwaa anna haadzaani saahiraani”. Ibnu Mas’ud menggunakan “anna” bukan “in” atau “inna” dan menghilangkan “lam” pada kata “saahiraani”. Selain itu bacaan QS. Thaha ayat 63 versi Ibnu Mas’ud ini sedikit janggal sebab menghilangkan kata “qaaluu” yang terletak di antara “an-najwaa” dengan “anna”. Secara gramatikal memang tidak menyimpang karena setelah “anna” ada dhamir “hu” yang dihilangkan (mahdzuf) tetapi sedikit aneh bila sampai membuang kata “qaaluu”.

Kelima, bacaan dari Ubayy bin Ka’ab: “Maa haadzaani illaa saahiraani”. Sebagaimana yang terekam dalam Mafatihul Ghaib, Ibnu Ka’ab sebetulnya memiliki variasi bacaan lain, yaitu “In dzaani lasaahiraani”. Nampaknya Ubayy mengganti kata “haadzaani” dengan kata yang lebih ramping menjadi “dzaani”. Bacaan seperti ini tidaklah janggal dari sisi gramatik sebab hampir mirip dengan variasi bacaan yang kedua.

Kelima bacaan alternatif untuk QS. Thaha ayat 63 di atas diyakini tidak menyalahi kaidah bahasa (bahkan dapat bertambah bila kita merujuk Tafsir Qurthubi). Akan tetapi sayangnya kelima versi bacaan di atas itu dianggap tidak mutawatir, alias hanya masuk kategori ahad. Sedangkan bacaan yang diyakini sebagai versi mutawatir adalah “inna haadzaani lisaahiraani” yang secara gramatikal jelas keliru.

Bacaan yang janggal itu menurut Zamakhsyari di dalam kitabnya al-Kasysyaf adalah bahasa dari Bil Harist bin Ka’ab yang memang selalu menjadikan mustanna atau ism tastniyah sebagai rafa’ (artinya dengan alif terus) dalam keadaan apapun baik ketika dalam keadaan nashab maupun khafadz (Vol. 4 hlm. 92 versi PDF). Tetapi kaidah umum kebahasaan akan tetap menilainya sebagai sebuah kesalahan.

Baca juga:  Hati, Pendengaran, dan Penglihatan yang Terkunci (Al-Baqarah 6-7)

Menurut ar-Razi dalam kitab Mafatih al-Ghaib, kelima versi bacaan di atas tidak dapat dipakai sebagai bacaan yang sah lantaran tidak masuk dalam mutawatir. Karenanya problematika ini muncul lantaran ayat yang jelas secara gramatikal keliru justru diyakini sebagai mutawatir, mengalahkan bacaan-bacaan lain yang secara tata bahasa jelas tidak mengandung kecacatan.

Thaha ayat 63 Versi Departemen Agama

Departemen Agama menuliskan QS. Thaha ayat 63 (sepertinya) merujuk pada versi bacaan dari al-Akhfasy yaitu, “In hadzaani lasaahiraani”. Secara gramatik susunan kalimat itu benar, tidak bercacat. Hal demikian dijelaskan dalam kitab I’rabu al-Qur’an bahwa partikel “in” di ayat itu merupakan bagian dari “in mukhafafah” (Vol. 6 hlm. 207 versi PDF).

Dengan demikian partikel “in” di dalam QS. Thaha ayat 63 bukan “in syartiyah” yang harus ada di dalam susunan jumlah fi’liyah, melainkan “in mukhafafah” yang keberadaannya memang di dalam konteks jumlah ismiyah.

Dalam ilmu nahwu, “in mukhafafah” merupakan bagian dari “inna” yang ditakhfif atau diringankan (bahasa tepatnya mungkin diringkas). Fungsinya memang seperti “inna” yaitu ta’kid (sesungguhnya), tetapi “in mukhafafah” kadang beramal ihmal, artinya mengkhianati kaidah umum mereka yaitu menashabkan isim dan merafa’kan khabar. Makanya kalimat “in hadzaani” secara gramatikal kebahasaan dapat dibenarkan. Selain QS. Thaha ayat 63, contoh “in mukhafafah” juga dapat ditemui dalam QS. Yasin ayat 32.

Barangkali itulah alasan mengapa Departemen Agama lebih memilih versi bacaan dari al-Akhfasy yang meskipun tergolong ahad tapi secara gramatikal benar, daripada memilih versi bacaan yang mutawatir tapi secara gramatikal keliru (lahn). Tetapi bila kita kembali merenungkan pendapat Fakhr ar-Razi bahwa jalur ahad tidak dapat dianggap sebagai bacaan yang sah, bagaimana dengan sikap kita ?

Selain daripada itu, pertanyaan ‘Urwah bin Zubair kepada ‘Aisyah binti Abu Bakar yang menukil QS. Thaha ayat 63 pastilah bacaan yang masyhur dan mutawatir, sebab bila ‘Urwah menukil lima variasi bacaan di atas yang secara gramatik tepat (namun menurut ar-Razi levelnya ahad), maka akan dianggap selesai dengan sendirinya, dan tidak mungkin hal tersebut ditanyakan kepada ‘Aisyah, ‘Aisyah pun tidak mungkin akan menyalahkan para penyalin al-Qur’an.

Baca juga:  Menuai Hikmah di Setiap Fragmen Takdir

Namun karena bacaan yang secara gramatikal keliru itu sudah terlanjur dianggap mutawatir, sementara bacaan alternatif pun tidak dapat dijadikan bacaan yang sah lantaran statusnya ahad, maka bagaimana sikap kita dalam menghadapi problematika pelik ini ? Bagi saya bahasan ini tidak akan sampai pada tingkat kepuasan hakiki. Sepenuhnya sulit. Sudah saatnya dogma mengambil alih bahasan ini.

Sikap Quraisy Shihab

Quraisy Shihab menjelaskan dalam Tafsir al-Misbah bahwa bahasa yang digunakan oleh Kinanah dan Bil Harist bin Ka’ab, sejalan dengan bunyi penggalan QS. Thaha ayat 63. Memang tidak banyak yang menggunakannya, karena itu ia sering kali pula dinamai syadz (janggal), namun kejanggalan dalam penggunaan bahasa oleh para penggunanya yang berkompeten tidak dapat dinilai salah.

Bagi Quraisy Shihab, betapa pun tidaklah tepat menilai bahwa para penulis al-Quran telah keliru menulis penggalan ayat itu. Penulisan ayat-ayat al-Qur’an itu berdasar bacaan yang beredar dan telah dikenal luas dan dihafal oleh sahabat-sahabat Nabi Muhammad SAW yang demikian banyak. Dan tentu saja mereka adalah orang-orang yang sangat paham tentang bahasa Arab, dan dengan demikian penulisan atau bacaan mereka—walau dinilai tidak sejalan dengan rumusan kaidah—sama sekali tidak dapat dinilai keliru.

Quraisy Shihab menyimpulkan bahwa yang salah adalah perumus kaidah, yang tidak dapat menyusun rumusan yang dapat menampung semua cara para pengguna bahasa yang berkompeten semacam Nabi dan para sahabatnya itu. Sebab kaidah bahasa Arab dirumuskan jauh setelah kelahiran bahasa Arab.

Walaupun paparan Quraisy Shibab bisa kita pandang sebagai penjelasan post-faktual, dengan kata lain justifikasi itu dilakukan setelah suatu “kesalahan” terjadi, bagi saya sangat wagu bila berkesimpulan al-Qur’an yang salah. Hal ini bisa terjadi karena level keilmuan kita yang belum mencapai maqam Qur’ani.

Kesimpulan saya adalah al-Quran merupakan kitab suci yang tiada kesalahan di dalamnya. Bila ada kesalahan di dalamnya (meskipun itu mustahil), maka yang salah adalah manusianya karena terlalu bodoh dalam memahami isi kandungan al-Qur’an.

Itulah uraian singkat saya bila ada kebenaran, itu datang dari Allah, bila ada kesalahan, itu, tentu saja, datang dari kebodohan diri saya pribadi. Mohon maaf apabila ada salah kata dan ucap yang mungkin tidak berkenan di hati pembaca sekalian, sekali lagi mohon maaf.

Wallahu a’lam

Artikel ini adalah koreksi dari tulisan saya sebelumnya di sini.

Ilham Ibrahim

Warga Muhammadiyah yang kebetulan tinggal di Indonesia

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar