Santri Cendekia
Home » Arah Angin dan Posisi Geografis Ka’bah

Arah Angin dan Posisi Geografis Ka’bah

Berdasarkan informasi QS. Ali Imran [3] ayat 96 dan QS. Al-Baqarah [2] ayat 125-127, Ka’bah merupakan bangunan pertama di permukaan Bumi yang dibangun sebagai tempat ibadah. Ka’bah dibangun pertama kali oleh Nabi Ibrahim as. dan putranya Ismail as., pendapat lain mengatakan pondasi dasar Ka’bah telah dibangun sejak masa Nabi Adam as. dan Nabi Syits as., bahkan ada pendapat yang mengatakan bahwa Ka’bah sejak dulu dibangun dan dipelihara oleh para Malaikat.

Ka’bah memiliki banyak nama, antara lain: (1) Ka’bah [QS. Al Ma’idah [05]: 97]. (2) al-Bait (rumah) & baitullah (rumah Allah) [QS. Ali Imran [03]: 96-97], [QS. Al-Anfal [08]: 35], [QS. Al-Hajj [22]: 26], [QS. Al-Quraisy [106]: 3], [QS. Al-Baqarah [02]: 125], [QS. Ibrahim [14]: 37]. (3) al-Bait al-Haram (rumah suci) [QS. Al-Ma’idah [05]: 97]. (4) al-Bait al-‘Atîq (rumah pusaka) [QS. Al-Hajj [22]: 29 & 33], [QS. Al-Hajj [22]: 33]. (5) Qiblah (Kiblat) [QS. Al-Baqarah [2]: 144].

Bangunan Ka’bah senantiasa diagungkan oleh umat, Malaikat dan para Nabi. Setelah wafatanya Nabi Ibrahim as. dan putranya Ismail as., pemeliharaan Ka’bah di lanjutkan masing-masing oleh suku Jurhum, Khuza’ah, dan kabilah-kabilah Quraisy. Di awal datangnya Islam, Ka’bah dikelola oleh Abdul Muthalib, kakek baginda Nabi Muhammad Saw. Dalam sejarahnya, seperti di informasikan dalam al-Qur’an surat Al-Fiil [105] ayat 1-5, Ka’bah pernah hendak dihancurkan oleh Abrahah (Raja Habasyah/Ethiopia) dan pasukannya yang bergajah, namun berkat pertolongan dari Allah Swt., Ka’bah tetap aman. Abrahah dan pasukannya dilempari dengan batu berapi oleh sekelompok burung yang di dalam al-Qur’an disebut Ababil.

Dimasa Rasulullah Saw., berhala-berhala yang banyak bergantungan di dinding Ka’bah ditebas habis satu persatu hingga habis. Setelah itu Rasulullah Saw. memerintahkan Bilal ra. untuk mengumandangkan azan diatas Ka’bah sebagai pertanda dimulainya kehidupan dan cara pandang baru dalam mengagungkan Tuhan. Hingga kini, Ka’bah dan Masjidil Haram senantiasa ramai dikunjungi umat manusia dari seluruh penjuru dunia.

Jarak rata-rata Ka’bah ke kota-kota utama di dunia berkisar 8000 KM s.d. 13000 KM, dimana Ka’bah berada di tengah kota-kota tersebut. Posisi tengah ini seirama dengan isyarat QS. Al-Baqarah [2] ayat 143 yang memposisikan Mekah atau Ka’bah serta orang-orang yang beribadah menghadapnya sebagai umat yang ‘wasathan’ (moderat). Hikmah geografis ini bagi umat Islam adalah memudahkan dalam menunaikan ibadah haji dan umrah dari berbagai penjuru dunia.

Baca juga:  Masuk Islam karena Benci Zionis Israel, Emang Boleh?

Selain itu, empat pojok atau rukun bangunan Ka’bah menunjukkan arah yang strategis. Melalui penelitian diketahui rukun Iraqi sebagai arah utara sejati sebagaimana halnya bukit Shafa dan Marwa, rukun Iraqi juga mengarah ke benua Eropa. Rukun Syami mengarah ke benua Amerika, rukun Yamani mengarah ke benua Afrika, dan rukun Hajar Aswad mengarah ke benua Asia.

Sementara itu arah tegak lurus sisi yang menghubungkan antara rukun Hajar Aswad dengan rukun Yamanî adalah arah terbit matahari pada musim dingin (syitâ’) dan dalam waktu yang sama menjadi posisi munculnya bintang Canopus (najm suhayl) pada waktu terbitnya pada arah Timur-Selatan. Sisi yang terletak antara rukun ‘Iraqî dan rukun Syâmî merupakan arah munculnya sekelompok bintang ‘dabb al-akbar’, yang orang Arab menyebutnya bintang banât na’sy.

Lebih lanjut melalui penelitian naskah dan filologi di Milan-Italia, ditemukan satu naskah manuskrip yang ditulis pada tahun 1290 M karya seorang ahli falak asal Yaman yang bernama Muhammad bin Abu Bakr al-Farisi. Dalam manuskrip ini dijelaskan bahwa terbukti Ka’bah dibangun bersesuaian rukun-rukunnya dengan empat pola arah pergerakan angin yang berhembus di kota Mekah dalam interval satu tahun.

Empat pola pergerakan angin itu masing-masing disebut: (1) angin as-Shâbâ yang bertiup melalui rukun Hajar Aswad dan sekitarnya, atau disebut juga dengan angin timur, (2) angin al-Janûb yang bertiup pada rukun Yamani dan sekitarnya, (3) angin ad-Dabûr yang berhembus pada rukun sebelah barat dan sekitarnya, dan (4) angin as-Syimâl yang berhembus pada rukun sebelah utara.

Imam al-Ghazali (w. 505 H) dalam “Ihyâ’ ‘Ulûmiddîn”nya menjelaskan, terdapat tiga tata cara dalam menentukan arah kiblat yang salah satu diantaranya melalui petunjuk angin syimâl, janûb, shâbâ dan dabûr. Sebagai misal, Masjid Amru bin ‘Ash di Mesir arah kiblatnya berpedoman pada terbitnya matahari pada musim dingin (syitâ’). Demikian juga di Irak, arah kiblatnya berpedoman pada terbenamya matahari pada musim dingin (syitâ’).[]

Baca juga:  Syamsul Anwar dan Pemikirannya Dalam Bidang Hisab-Rukyat (1)

Artikel ini pertama kali dimuat di Harian Medan Pos

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar

Dosen FAI UMSU dan Kepala Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

Tambahkan komentar

Tinggalkan komentar